PANDANGAN ISLAM TERHADAP KEBUDAYAAN.Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag. ASAL USUL BUDAYA
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah.
Merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal), diartikan sebagai
hal-hal berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris,
kebudayaan disebut culture. Berasal dari kata Latin Colere, yaitu
mengolah atau mengerjakan. Bisa juga diartikan mengolah tanah atau
bertani. Kata culture, juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam
bahasa Indonesia.
Dalam Islam, istilah ini disebut dengan adab. Islam telah menggariskan
adab-adab Islami yang mengatur etika dan norma-norma pemeluknya.
Adab-adab Islami ini meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Tuntunannya turun langsung dari Allah l melalui wahyu kepada Rasul-Nya.
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan Rasul-Nya
Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai teladan terbaik dalam hal etika
dan adab ini.
Sebelum kedatangan Islam, yang berkembang di tengah-tengah masyarakat
Arab ketika itu ialah budaya jahiliyah. Di antara budaya jahiliyah yang
dilarang oleh Islam, misalnya tathayyur, menisbatkan hujan kepada
bintang-bintang, dan lain sebagainya.
Dinul-Islam sangat menitik beratkan pengarahan para pemeluknya menuju
prinsip kemanusiaan yang universal, menoreh sejarah yang mulia dan
memecah tradisi dan budaya yang membelenggu manusia, serta mengambil
intisari dari peradaban dunia modern untuk kemaslahatan masyarakat
Islami. Allah berfirman:
"Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan
kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub
dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, 'Isa dan para nabi
dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara
mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri". Barang siapa
mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk
orang-orang yang rugi" [‘Ali ‘Imran/3:84-85]
PENETRASI BUDAYA
Proses penetrasi budaya merupakan suatu hal yang tak bisa dihindari.
Karena kehidupan manusia yang saling berhubungan satu sama lain.
Interaksi sosial di antara manusia menyebabkan terjadinya proses
penetrasi budaya ini. Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan, ialah
masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke dalam kebudayaan lainnya.
Penetrasi budaya dapat terjadi dengan dua cara.
1. Penetrasi Damai (Penetration Pasifique).
Yaitu masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya
pengaruh kebudayaan Hindu ke Indonesia. Penerimaan kedua macam
kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya
khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan inipun
tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan akulturasi, asimilasi atau sintesis.
Akulturasi, ialah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk
kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya,
bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara
kebudayaan asli Indonesia dengan India.
Asimilasi, adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk
kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis, yaitu bercampurnya dua kebudayaan
yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat
berbeda dengan kebudayaan asli.
Dan sesudah tersebarnya agama Islam di Nusantara, pengaruh-pengaruh
kebudayaan yang telah berasimilasi itu masih tersisa dan dipertahankan
oleh sebagian orang. Oleh karena itu, kita melihat unsur-unsur budaya
India ini pada sebagian ritual keagamaan yang dilakukan oleh sebagian
orang Islam, misalnya dalam upacara-upacara selamatan, seperti halnya
upah-upah di Mandailing, peusijeuk di Aceh, dan tepung tawar di Melayu,
serta upacara-upacara perkawinan dan kematian.
2. Penetrasi Kekerasan (Penetration Violante).
Yaitu masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak.
Sebagai contoh, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman
penjajahan disertai dengan kekerasan, sehingga menimbulkan
goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.
KEBUDAYAAN DI INDONESIA
Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan
lokal yang telah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia pada tahun
1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari berbagai budaya
suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral dari kebudayaan
Indonesia.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk
dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya, seperti kebudayaan
Tionghoa dan kebudayaan India. Kebudayaan India terutama masuk dari
penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia
terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha
sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi, ditandai dengan
berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, yakni kerajaan Kutai, sampai
pada penghujung abad ke-15 Masehi.
Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena
interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa
dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama
perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan
menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikah dengan penduduk local,
hingga akhirnya menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal
yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu
akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia, semisal kebudayaan
Jawa dan Betawi.
Adapun adab-adab Islam masuk ke Indonesia seiring dengan perkembangannya
di Nusantara, yang dibawa oleh dai-dai dari Timur Tengah dan Asia
Selatan.
PANDANGAN ISLAM TERHADAP KEBUDAYAAN MANUSIA
'Aisyah Radhiyalahu 'anha menceritakan: "Sesungguhnya pernikahan pada
masa jahiliyah ada empat macam. Pernikahan sebagaimana yang dilakukan
oleh orang-orang sekarang. Yaitu seseorang datang meminang wanita atau
anak gadis kepada walinya, lalu ia memberi mahar kepadanya kemudian
menikahinya".
Jenis pernikahan lainnya, seorang lelaki berkata kepada istrinya apabila
telah suci dari haidhnya, “pergilah menemui si Fulan lalu ambillah
benih darinya,” kemudian suaminya menjauhi dan tidak menyentuhnya lagi
hingga jelas kehamilannya dari benih si fulan tadi. Jika ternyata hamil,
maka si suami boleh menyetubuhinya bila ia mau. Ia melakukan itu untuk
mendapatkan anak. Pernikahan jenis ini disebut nikah istibdhâ`.
Pernikahan jenis lain, yaitu berkumpullah beberapa orang lelaki yang
berjumlah sekitar sepuluh orang. Mereka semua menyetubuhi seorang
wanita. Apabila wanita itu hamil atau mengandung, dan telah lewat
beberapa hari setelah melahirkan kandungannya, maka iapun mengirim
bayinya kepada salah seorang dari laki-laki itu. Maka mereka pun tidak
bisa mengelak. Kemudian mereka semua berkumpul dengan wanita itu, lalu
si wanita berkata kepada mereka: “Tentunya kalian telah mengetahui
urusan kalian. Aku telah melahirkan seorang anak, dan anak ini adalah
anakmu hai Fulan”. Si wanita menyebutkan nama salah seorang dari mereka
yang ia sukai, dan anak tersebut dinisbatkan kepada lelaki itu tanpa
bisa menolaknya lagi.
Pernikahan jenis lain, yaitu sejumlah lelaki menyetubuhi seorang wanita
tanpa menolak siapapun lelaki yang datang kepadanya. Dia ini ialah
perempuan pelacur. Mereka menancapkan bendera pada pintu-pintu rumah
sebagai tanda. Siapa saja lelaki yang ingin menyetubuhinya, ia bebas
mendatanginya. Jika perempuan ini hamil dan melahirkan anak, maka para
lelaki itupun dikumpulkan. Lalu dipanggilah qâfah [1] kemudian anak
tersebut dinisbatkan kepada salah seorang dari mereka yang telah
ditunjuk oleh qâfah tersebut. Maka anak itupun dinisbatkan kepadanya
tanpa bisa menolaknya.
Ketika Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus menjadi rasul
dengan membawa kebenaran, dihapuslah seluruh jenis pernikahan jahiliyah
kecuali penikahan yang dilakukan oleh orang-orang sekarang ini.[2]
Dari riwayat ini, kita dapat mengetahui bahwa Islam membiarkan beberapa
adat kebiasaan manusia yang tidak bertentangan dengan syariat dan
adab-adab Islam atau sejalan dengannya. Oleh karena itu, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menghapus seluruh adat dan budaya
masyarakat Arab yang ada sebelum datangnya Islam. Akan tetapi Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang budaya-budaya yang mengandung
unsur syirik, seperti pemujaan terhadap leluhur dan nenek moyang, dan
budaya-budaya yang bertentangan dengan adab-adab Islami.
Jadi, selama adat dan budaya itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam,
silakan melakukannya. Namun jika bertentangan dengan ajaran Islam,
seperti memamerkan aurat pada sebagian pakaian adat daerah, atau budaya
itu berbau syirik atau memiliki asal-usul ritual syirik dan pemujaan
atau penyembahan kepada dewa-dewa atau tuhan-tuhan selain Allah, maka
budaya seperti itu hukumnya haram.
BEBERAPA CONTOH KEBUDAYAAN MASYARAKAT INDONESIA
A. Budaya Tumpeng.
Tumpeng adalah cara penyajian nasi beserta lauk-pauknya dalam bentuk
kerucut. Itulah sebabnya disebut “nasi tumpeng”. Olahan nasi yang
dipakai, umumnya berupa nasi kuning, meskipun kerap juga digunakan nasi
putih biasa atau nasi uduk. Cara penyajian nasi ini khas Jawa atau
masyarakat Betawi keturunan Jawa, dan biasanya dibuat pada saat kenduri
atau perayaan suatu kejadian penting. Meskipun demikian, masyarakat
Indonesia mengenal kegiatan ini secara umum. Tumpeng biasa disajikan di
atas tampah (wadah tradisional) dan dialasi daun pisang.
Acara yang melibatkan nasi tumpeng disebut secara awam sebagai
“tumpengan”. Di Yogyakarta misalnya, berkembang tradisi “tumpengan” pada
malam sebelum tanggal 17 Agustus, Hari Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia, untuk mendoakan keselamatan negara. Ada tradisi tidak
tertulis yang menganjurkan bahwa pucuk dari kerucut tumpeng dihidangkan
bagi orang yang profesinya tertinggi dari orang-orang yang hadir. Ini
dimaksudkan untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang tersebut.
Ada beberapa macam tumpeng ini, di antaranya sebagai berikut.
1. Tumpeng Robyong. Tumpeng ini biasa disajikan pada upacara siraman
dalam pernikahan adat Jawa. Tumpeng ini diletakkan di dalam bakul dengan
berbagai sayuran. Di bagian puncak tumpeng ini diletakkan telur ayam,
terasi, bawang merah dan cabai.
2. Tumpeng Nujuh Bulan. Tumpeng ini digunakan pada syukuran kehamilan
tujuh bulan, dan terbuat dari nasi putih. Selain satu kerucut besar di
tengah, tumpeng ini juga dikelilingi enam buah tumpeng kecil lainnya.
Biasa disajikan di atas tampah yang dialasi daun pisang.
3. Tumpeng Pungkur. Digunakan pada saat kematian seorang wanita atau
pria yang masih lajang. Dibuat dari nasi putih yang disajikan dengan
lauk-pauk sayuran. Tumpeng ini kemudian dipotong vertikal dan diletakkan
saling membelakangi.
4. Tumpeng Putih. Warna putih pada nasi putih menggambarkan kesucian dalam adat Jawa. Digunakkan untuk acara sakral.
5. Tumpeng Nasi Kuning. Warna kuning menggambarkan kekayaan dan moral
yang luhur. Digunakan untuk syukuran acara-acara gembira, seperti
kelahiran, pernikahan, tunangan, dan sebagainya.
6. Tumpeng Nasi Uduk. Disebut juga tumpeng tasyakuran. Digunakan untuk peringatan Maulud Nabi.
Dari situ dapat kita ketahui bila tumpeng dibuat dalam rangka
acara-acara atau ritual-ritual di atas, maka Islam tidak membenarkannya.
Namun kalau sekedar membuat tumpeng sebagai seni memasak tanpa disertai
acara dan ritual tersebut, maka tidaklah mengapa.
B. Peusijeuk, upah-upah (manyonggot), tepung tawar dan selamatan.
Adat istiadat ini biasa diadakan apabila seseorang memiliki hajatan atau
hendak pergi jauh untuk menghilangkan kesialan. Di daerah Aceh, acara
ini disebut peusijeuk. Di pesisir Melayu disebut tepung tawar, dan di
Jawa dikenal dengan sebutan selamatan. Di daerah Tapanuli Utara dan
Asahan dikenal dengan sebutan upah-upah atau manyonggot.
Tepung tawar biasa dilakukan dengan menghambur-hambur beras kepada orang
yang ditepung tawari. Adapun upah-upah, juga merupakan upacara menolak
kesialan. Biasanya dilakukan terhadap orang yang sakit agar spiritualnya
(roh) kembali ke jasadnya. Yaitu dengan memasak ayam kemudian
diletakkan di piring lalu dibawa mengitari orang yang akan diupah-upahi,
kemudian disuapkan kepada orang tersebut. Tujuannya ialah mengembalikan
semangat pada orang sakit itu.
Acara-acara seperti tersebut di atas, tidak lepas dari unsur-unsur
kepercayaan animisme, dan konon asal-usulnya berasal dari ritual-ritual
nenek moyang.
C. Sungkeman.
Biasanya, kebiasaan ini berasal dari pulau Jawa yang umumnya dilakukan
pada saat Hari Raya dan pada upacara pernikahan, tetapi kadang kala
dilakukan juga setiap kali bertemu. Dilakukan dengan cara sujud kepada
orang tua atau orang yang dianggap sepuh (Jawa, tua atau dituakan). Adat
ini mengandung unsur sujud dan rukuk kepada selain Allah, yang tentunya
dilarang dalam Islam.
D. Beberapa adat-istiadat dalam upacara perkawinan adat Jawa yang
bertentangan dengan syariat Islam, karena mengandung unsur syirik atau
maksiat atau lainnya.
1. Tarub atau janur kuning. Sehari sebelum pernikahan, biasanya gerbang
rumah pengantin perempuan akan dihiasi tarub atau janur kuning yang
terdiri dari bermacam tumbuhan dan daun-daunan, dua pohon pisang dengan
setandan pisang masak pada masing-masing pohon, melambangkan suami yang
akan menjadi kepala rumah tangga yang baik dan pasangan yang akan hidup
baik dan bahagia dimanapun mereka berada (seperti pohon pisang yang
mudah tumbuh di manapun).
Tebu Wulung atau tebu merah, yang berarti keluarga yang mengutamakan pikiran sehat.
Cengkir Gading atau buah kelapa muda, yang berarti pasangan suami istri
akan saling mencintai dan saling menjagai dan merawat satu sama lain.
Berbagai macam daun seperti daun beringin, mojo-koro, alang-alang, dadap
serep, sebagai simbol kedua pengantin akan hidup aman dan keluarga
mereka terlindung dari mara bahaya. Selain itu di atas gerbang rumah
juga dipasang belketepe, yaitu hiasan dari daun kelapa untuk mengusir
roh-roh jahat dan sebagai tanda bahwa ada acara pernikahan sedang
berlangsung di tempat tersebut.
Sebelum tarub dan janur kuning tersebut dipasang, sesajen atau
persembahan sesajian biasanya dipersiapkan terlebih dahulu. Sesajian
tersebut antara lain terdiri dari pisang, kelapa, beras, daging sapi,
tempe, buah-buahan, roti, bunga, bermacam-macam minuman termasuk jamu,
lampu, dan lainnya. Arti simbolis dari sesajian ini ialah agar diberkati
leluhur dan dilindungi dari roh-roh jahat. Sesajian ini diletakkan di
tempat-tempat dimana upacara pernikahan akan dilangsungkan, seperti
kamar mandi, dapur, pintu gerbang, di bawah tarub, di jalanan di dekat
rumah, dan sebagainya. Dekorasi lain yang dipersiapkan adalah Kembar
Mayang yang akan digunakan dalam upacara panggih.
2. Upacara Siraman. Acara yang dilakukan pada siang hari sebelum ijab
atau upacara pernikahan ini, bertujuan untuk membersihkan jiwa dan raga.
Siraman biasanya dilakukan di kamar mandi atau taman keluarga
masing-masing dan dilakukan oleh orang tua atau wakil mereka.
Ada tujuh Pitulungan atau penolong (Pitu artinya tujuh) -biasanya tujuh
orang yang dianggap baik atau penting- yang membantu acara ini. Airnya
merupakan campuran dari kembang setaman yang disebut Banyu Perwitosari,
yang jika memungkinkan diambil dari tujuh mata air dan melambangkan
kehidupan. Keluarga pengantin perempuan akan mengirim utusan dengan
membawa Banyu Perwitosari ke kediaman keluarga pengantin pria dan
menuangkannya di dalam rumah pengantin pria.
3. Pecah Kendi. Yaitu ibu pengantin perempuan atau Pameas (untuk siraman
pengantin pria) atau orang yang terakhir akan memecahkan kendi dan
mengatakan "wis pecah pamore", artinya sekarang sang pengantin siap
untuk menikah.
4. Pangkas Rikmo lan Tanam Rikmo. Acara memotong sedikit rambut
pengantin perempuan dan potongan rambut tersebut ditanam di rumah
belakang.
5. Ngerik, Yaitu pengantin perempuan duduk di dalam kamarnya. Pameas
lalu mengeringkan rambutnya dan memberi pewangi di rambutnya. Rambutnya
lalu disisir dan digelung atau dibentuk konde. Setelah Pameas
mengeringkan wajah dan leher sang pengantin, lalu ia mulai mendandani
wajah sang pengantin. Lalu sang pengantin akan dipakaikan baju kebaya
dan kain batik. Sesajian untuk upacara Ngerik pada dasarnya sama untuk
acara siraman. Biasanya supaya lebih mudah sesajian untuk siraman
digunakan / dimasukkan ke kamar pengantin dan dipakai untuk sesajian
upacara Ngerik.
6. Gendhongan. Kedua orangtua pengantin perempuan menggendong anak
mereka yang melambangkan ngentaske, artinya mengentaskan seorang anak.
7. Dodol Dhawet. Kedua orangtua pengantin wanita berjualan minuman
dawet, yaitu minuman manis khas Solo, tujuannya agar banyak tamu yang
datang.
8. Temu Panggih. Penyerahan pisang sanggan berupa gedung ayu suruh ayu sebagai tebusan atau syarat untuk pengantin perempuan.
9. Penyerahan Cikal. Sebagai tanda agar kehidupan mendatang menjadi orang berguna dan tak kurang suatu apapun.
10. Penyerahan Jago Kisoh. Sebagai tanda melepaskan anak dengan penuh ikhlas.
11. Tukar Manuk Cengkir Gading. Acara tukar menukar kembang mayang
diawali tukar menukar manuk cengkir gading, sebagai simbol agar kedua
pengantin menjadi pasangan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat.
12. Upacara Midodaren. Acara ini dilakukan pada malam hari sesudah
siraman. Midodaren berarti menjadikan sang pengantin perempuan secantik
dewi Widodari. Pengantin perempuan akan tinggal di kamarnya mulai dari
jam enam sore sampai tengah malam dan ditemani oleh kerabat-kerabatnya
yang perempuan. Mereka akan bercakap-cakap dan memberikan nasihat kepada
pengantin perempuan.
Orang tua pengantin perempuan akan memberinya makan untuk terakhir
kalinya, karena mulai besok ia akan menjadi tanggung jawab suaminya.
13. Peningsetan. Peningsetan yang berasal dari kata “singset” atau
langsing, memiliki arti untuk mempersatukan. Kedua keluarga mempelai
setuju untuk kedua anak mereka disatukan dalam tali pernikahan. Keluarga
pengantin pria datang berkunjung ke kediaman keluarga pengantin
perempuan membawa berbagai macam hantaran sebagai berikut:
Satu set Suruh Ayu (semacam daun yang wangi), mendoakan keselamatan.
Pakaian batik dengan motif yang berbeda-beda, mendoakan kebahagiaan.
Kain kebaya, mendoakan kebahagiaan. Ikat pinggang kain (setagen) bewarna
putih, melambangkan kemauan yang kuat dari mempelai perempuan.
Buah-buahan, mendoakan kesehatan. Beras, gula, garam, minyak, dll,
melambangkan kebutuhan hidup sehari-hari. Sepasang cincin untuk kedua
mempelai. Sejumlah uang untuk digunakan di acara pernikahan.
Acara ini disebut juga acara serah-serahan. Bisa diartikan bahwa sang
calon mempelai perempuan “diserahkan” kepada keluarga calon mempelai
pria sebagai menantu mereka atau calon mempelai pria nyantri di kediaman
keluarga calon mempelai perempuan.
Pada masa kini, demi alasan kepraktisan, kedua belah pihak kadang-kadang
dapat berbicara langsung tanpa upacara apapun. Selain menghemat waktu
dan uang, juga langsung pada pokok persoalan.
14. Nyantri. Selama acara midodaren berlangsung, calon mempelai pria
tidak boleh masuk menemui keluarga calon mempelai perempuan. Selama
keluarganya berada di dalam rumah, ia hanya boleh duduk di depan rumah
ditemani oleh beberapa teman atau anggota keluarga. Dalam kurun waktu
itu, ia hanya boleh diberi segelas air, dan tidak diperbolehkan merokok.
Sang calon mempelai pria baru boleh makan setelah tengah malam. Hal itu
merupakan pelajaran bahwa ia harus dapat menahan lapar dan godaan.
Sebelum keluarganya meninggalkan rumah tersebut, kedua orangtuanya akan
menitipkan anak mereka kepada keluarga calon mempelai perempuan, dan
malam itu sang calon mempelai pria tidak akan pulang ke rumah. Setelah
mereka keluar dari rumah dan pulang, calon mempelai pria diijinkan masuk
ke rumah namun tidak diijinkan masuk ke kamar pengantin. Calon
mertuanya akan mengatur tempat tinggalnya malam itu. Ini disebut dengan
Nyantri. Nyantri dilakukan untuk alasan keamanan dan praktis, mengingat
bahwa besok paginya calon pengantin akan didandani dan dipersiapkan
untuk acara Ijab dan acara-acara lainnya.
15. Upacara panggih/temu (mengawali acara resepsi). Pada upacara ini
kembar mayang dibawa keluar rumah dan diletakan di persimpangan dekat
rumah yang tujuannya untuk mengusir roh jahat. Kembar mayang adalah
karangan bunga yang terdiri dari daun-daun pohon kelapa yang ditancapkan
ke sebatang tanggul kelapa. Dekorasi ini memiliki makna:
Berbentuk seperti gunung, tinggi dan luas, melambangkan seorang
laki-laki harus berpengetahuan luas, berpengalaman, dan sabar. Hiasan
menyerupai keris, pasangan harus berhati-hati di dalam hidup mereka.
Hiasan menyerupai cemeti, pasangan harus selalu berpikir positif dengan
harapan untuk hidup bahagia. Hiasan menyerupai payung, pasangan harus
melindungi keluarga mereka. Hiasan menyerupai belalang, pasangan harus
tangkas, berpikir cepat dan mengambil keputusan untuk keselamatan
keluarga mereka. Hiasan menyerupai burung, pasangan harus memiliki
tujuan hidup yang tinggi. Daun beringin, pasangan harus selalu
melindungi keluarga mereka dan orang lain. Daun kruton, melindungi
pasangan pengantin dari roh-roh jahat. Daun dadap serep, daun ini dapat
menjadi obat turun panas, menandakan pasangan harus selalu berpikiran
jernih dan tenang dalam menghadapi segala permasalahan (menenangkan
perasaan dan mendinginkan kepala). Bunga Patra Manggala, digunakan untuk
mempercantik hiasan kembar mayang.
Sebagai hiasan, sepasang kembar mayang diletakkan di samping kanan dan
kiri tempat duduk pengantin selama resepsi pernikahan. Kembar mayang
hanya digunakan jika pasangan pengantin belum pernah menikah sebelumnya.
Dan kemudian melanjutkan upacara dengan melakukan beberapa ritual:
16. Balangan Suruh. Setelah pengantin laki-laki (dengan ditemani kerabat
dekatnya, dan orang tuanya tidak boleh menemaninya dalam acara ini)
tiba di depan gerbang rumah pengantin perempuan dan pengantin perempuan
keluar dari kamar pengantin dengan diapit oleh dua orang tetua perempuan
dan diikuti dengan orangtua dan keluarganya. Di depannya dua anak
perempuan (yang disebut Patah) berjalan dan dua remaja laki-laki
berjalan membawa kembar mayang. Pada saat jarak mereka sekitar tiga
meter, mereka saling melempar tujuh bungusan yang berisi daun sirih,
jeruk, yang ditali dengan benang putih. Mereka melempar dengan penuh
semangat dan tertawa. Dengan melempar daun sirih satu sama lain,
menandakan bahwa mereka adalah manusia, bukan makhluk jadi-jadian yang
menyamar jadi pengantin. Selain itu ritual ini juga melambangkan cinta
kasih dan kesetiaan.
17. Wiji Dadi. Mempelai laki-laki menginjak telur ayam hingga pecah
dengan kaki kanan, kemudian pengantin perempuan akan membasuh kaki sang
suami dengan air bunga. Proses ini melambangkan seorang suami dan ayah
yang bertanggung jawab terhadap keluarganya dan istri yang taat melayani
suaminya.
18. Pupuk. Ibu pengantin perempuan yang mengusap pengantin laki-laki
sebagai tanda ikhlas menerimanya sebagai bagian dari keluarga.
19. Sindur Binayang. Di dalam ritual ini ayah pengantin perempuan
menuntun pasangan pengantin ke kursi pelaminan, ibu pengantin perempuan
menyampirkan kain sindur sebagai tanda bahwa sang ayah menunjukkan jalan
menuju kebahagiaan dan sang ibu memberikan dukungan moral.
20. Timbang/Pangkon. Di dalam ritual ini pasangan pengantin duduk di
pangkuan ayah pengantin perempuan, dan sang ayah akan berkata bahwa
berat mereka sama, berarti bahwa cinta mereka sama-sama kuat dan juga
sebagai tanda kasih sayang orang tua terhadap anak dan menantu sama
besarnya.
21. Tanem. Di dalam ritual ini ayah pengantin perempuan mendudukkan
pasangan pengantin di kursi pengantin sebagai tanda merestui pernikahan
mereka dan memberikan berkat.
22. Tukar Kalpika. Mula-mula pengantin pria meninggalkan kamarnya dengan
diapit oleh anggota laki-laki keluarga (saudara laki-laki dan
paman-paman). Seorang anggota keluarga yang dihormati terpilih untuk
berperan sebagai kepala rombongan. Pada waktu yang sama, pengantin
perempuan juga meninggalkan kamar sambil diapit oleh bibi-bibinya untuk
menemui pengantin pria. Sekarang kedua pengantin duduk di meja dengan
wakil-wakil dari masing-masing keluarga, dan kemudian saling menukarkan
cincin sebagai tanda cinta.
23. Kacar-Kucur/Tampa Kaya/Tandur. Dengan bantuan Pemaes, pasangan
pengantin berjalan dengan memegang jari kelingking pasangannya, ke
tempat ritual kacar-kucur atau tampa kaya. Pengantin pria akan
menuangkan kacang kedelai, kacang tanah, beras, jagung, beras ketan,
bunga dan uang logam (jumlahnya harus genap) ke pangkuan perempuan
sebagai simbol pemberian nafkah. Pengantin perempuan menerima hadiah ini
dengan dibungkus kain putih yang ada di pangkuannya sebagai simbol
istri yang baik dan peduli.
24. Dahar Kembul/Dahar Walimah. Kedua pengantin saling menyuapi nasi
satu sama lain yang melambangkan kedua mempelai akan hidup bersama dalam
susah dan senang dan saling menikmati milik mereka bersama. Pemaes akan
memberikan sebuah piring kepada pengantin perempuan (berisi nasi
kuning, telur goreng, kedelai, tempe, abon, dan hati ayam).
Pertama-tama, pengantin pria membuat tiga bulatan nasi dengan tangan
kanannya dan menyuapkannya ke mulut pengantin perempuan. Setelah itu
ganti pengantin perempuan yang menyuapi pengantin pria. Setelah makan,
mereka lalu minum teh manis.
25. Rujak Degan. Acara pembuka untuk anak pertama, memohon supaya segera
memiliki anak. Rujak degan artinya agar dalam pernikahan selalu sehat
sejahtera.
26. Bubak Kawah. Acara perebutan alat-alat dapur untuk anak pertama. Artinya agar pernikahan keduanya sehat dan sejahtera.
27. Tumplak Punjen. Acara awal untuk anak bungsu. Artinya segala kekayaan ditumpahkan karena menantu yang terakhir.
28. Mertui. Orang tua pengantin perempuan menjemput orang tua pengantin
laki-laki di depan rumah untuk berjalan bersama menuju tempat upacara.
Kedua ibu berjalan di muka, kedua ayah di belakang. Orangtua pengantin
pria duduk di sebelah kiri pasangan pengantin, dan sebaliknya.
29. Sungkeman. Kedua pengantin bersujud memohon restu dari masing-masing
orangtua. Pertama-tama ayah dan ibu pengantin perempuan, kemudian baru
ayah dan ibu pengantin pria. Selama sungkeman, Pemaes mengambil keris
dari pengantin pria, dan setelah sungkeman baru dikembalikan lagi.
Itulah beberapa adat istiadat dan kebudayaan di kalangan masyarakat Jawa
yang bertentangan dengan ajaran Islam. Di antaranya ada yang berupa
syirik, dan di antaranya ada yang berupa maksiat dan penghambur-hamburan
harta dan pemberatan atas manusia. Maha Benar Allah yang mengatakan:
"Kami tidak menurunkan Al-Qur`ân ini kepadamu agar kamu menjadi susah" [Thaha 20:2].
Siapa saja yang berpaling dari pedoman dan syariatnya pasti sempit dan susah hidupnya, Allah berfirman:
"Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya
baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada
hari kiamat dalam keadaan buta". [Thaha/20:124].
E. Tabot atau Tabuik.
Tabot atau Tabuik, adalah upacara tradisional masyarakat Bengkulu untuk
mengenang kisah kepahlawanan dan kematian cucu Nabi Muhammad, Hasan dan
Husein bin Ali bin Abi Thalib dalam peperangan dengan pasukan Ubaidillah
bin Zaid di padang Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriah
(681 M).
Perayaan di Bengkulu pertama kali dilaksanakan oleh Syaikh Burhanuddin
yang dikenal sebagai Imam Senggolo pada tahun 1685. Syaih Burhanuddin
(Imam Senggolo) menikah dengan wanita Bengkulu kemudian anak mereka,
cucu mereka dan keturunan mereka disebut sebagai keluarga Tabot. Upacara
ini dilaksanakan dari 1 sampai 10 Muharram (berdasar kalendar islam)
setiap tahun.
Pada awalnya, inti upacara Tabot ialah untuk mengenang upaya pemimpin
Syi'ah dan kaumnya mengumpulkan potongan tubuh Husein, mengarak dan
memakamkannya di Padang Karbala. Istilah Tabot berasal dari kata Arab,
“tabut”, yang secara harfiah berarti kotak kayu atau peti.
Dalam Al-Qur`ân, kata Tabot dikenal sebagai sebuah peti yang berisikan
kitab Taurat. Bani Israil pada masa itu percaya bahwa mereka akan
mendapatkan kebaikan bila Tabot ini muncul dan berada di tangan pemimpin
mereka. Sebaliknya mereka akan mendapatkan malapetaka bila benda itu
hilang.
Tidak ada catatan tertulis sejak kapan upacara Tabot mulai dikenal di
Bengkulu. Namun, diduga kuat tradisi yang berangkat dari upacara
berkabung para penganut paham Syi'ah ini dibawa oleh para tukang yang
membangun Benteng Marlborought (1718-1719) di Bengkulu. Para tukang
bangunan tersebut, didatangkan oleh Inggris dari Madras dan Bengali di
bagian selatan India yang kebetulan merupakan penganut Islam Syi‘ah.
Para pekerja yang merasa cocok dengan tata kehidupan masyarakat
Bengkulu, dipimpin oleh Imam Senggolo alias Syaikh Burhanuddin,
memutuskan tinggal dan mendirikan pemukiman baru yang disebut Berkas,
sekarang dikenal dengan nama Kelurahan Tengah Padang. Tradisi yang
dibawa dari Madras dan Bengali diwariskan kepada keturunan mereka yang
telah berasimilasi dengan masyarakat Bengkulu asli dan menghasilkan
keturunan yang dikenal dengan sebutan orang-orang Sipai.
Tradisi berkabung yang dibawa dari negara asalnya tersebut mengalami
asimilasi dan akulturasi dengan budaya setempat, dan kemudian diwariskan
dan dilembagakan menjadi apa yang kemudian dikenal dengan sebutan
upacara Tabot. Upacara Tabot ini semakin meluas dari Bengkulu ke Painan,
Padang, Pariaman, Maninjau, Pidie, Banda Aceh, Meuleboh dan Singkil.
Namun dalam perkembangannya, kegiatan Tabot menghilang di banyak tempat.
Hingga pada akhirnya hanya terdapat di dua tempat, yaitu di Bengkulu
dengan nama Tabot dan di Pariaman Sumbar (masuk sekitar tahun 1831)
dengan sebutan Tabuik. Keduanya sama, namun cara pelaksanaannya agak
berbeda.
Jika pada awalnya upacara Tabot (Tabuik) digunakan oleh orang-orang
Syi‘ah untuk mengenang gugurnya Husain bin Ali bin Abi Thalib, maka
sejak orang-orang Sipai lepas dari pengaruh ajaran Syi‘ah, upacara ini
dilakukan hanya sebagai kewajiban keluarga untuk memenuhi wasiat leluhur
mereka. Belakangan, sejak satu dekade terakhir, selain melaksanakan
wasiat leluhur, upacara ini juga dimaksudkan sebagai wujud partisipasi
orang-orang Sipai dalam pembinaan dan pengembangan budaya daerah
Bengkulu setempat.
Dengan alasan melestarikan budaya itulah, banyak kaum muslimin
melakukannya. Padahal tidak diragukan lagi bahwa adat dan budaya seperti
itu sangat jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan mengandung
unsur syirik dan bid’ah. Sehingga wajib bagi kaum muslimin untuk
menjauhinya.
F. Tingkepan, babaran, pitonan dan pacangan.
Masyarakat desa di Jawa Timur, seperti halnya di Jawa Tengah, memiliki
ikatan yang berdasarkan persahabatan dan teritorial. Berbagai upacara
adat yang diselenggarakan antara lain:
1. Tingkepan, yaitu upacara usia kehamilan tujuh bulan bagi anak pertama.
2. Babaran, yaitu upacara menjelang lahirnya bayi.
3. Sepasaran, yaitu upacara setelah bayi berusia lima hari.
4. Pitonan, yaitu upacara setelah bayi berusia tujuh bulan.
5. Sunatan yaitu acara khinatan.
Masyarakat di Jawa Timur umumnya menganut perkawinan monogami. Sebelum
dilakukan lamaran, pihak laki-laki melakukan acara nako'ake (menanyakan
apakah si gadis sudah memiliki calon suami), setelah itu dilakukan
peningsetan (lamaran). Upacara perkawinan didahului dengan acara temu
atau kepanggih. Untuk mendoakan orang yang telah meninggal, biasanya
pihak keluarga melakukan acara kirim donga (kirim doa) pada hari ke-1,
ke-3 (telung dino), ke-7 (pitung dino), ke-40 (patang puluh dino),
ke-100 (satus dino), 1 tahun (pendak pisan), 2 tahun (pendak pindo) dan 3
tahun atau 1000 hari setelah kematian (nyewu).
Acara-acara seperti ini berbau budaya Hindu yang masih dipertahankan oleh sebagian masyarakat.
Kesimpulannya : Sebenarnya masih banyak lagi adat dan budaya yang
menyebar di tengah-tengah masyarakat yang bertentangan dengan
nilai-nilai Islam yang benar. Adapun yang kami sebutkan itu hanyalah
sebagai contoh, dan bentuknya bisa berubah-ubah dan bervariasi sesuai
dengan perkembangan budaya itu sendiri.
Oleh karena itu, hendaklah kaum muslimin secara cermat meneliti asal
usulnya, apakah budaya itu mengandung unsur yang dilarang dalam agama
atau tidak? Sebab, kita harus menjadikan syariat Islam sebagai
barometernya, bukan sebaliknya. Karena sebaik-baik petunjuk adalah
petunjuk Rasulullah, dan sebenar-benar pedoman adalah pedoman para
salaf.
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.
Marâji`:
1. Âdâbul-Khithbah wa Zifâf Minal-Kitâb wa Shahîhis-Sunnah, ‘Amru Abdul-Mun'im Salim.
2. Âdâbusy-Syar'iyyah, Ibnu Muflih.
3. Fathul-Bâri, Ibnu Hajar al-Asqalâni.
4. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
5. Mausu’ah Adab Islami, Abu ‘Umar ‘Abdul-‘Aziz bin Fathi bin as-Sayyid Nidâ`.
6. Ritual Budaya Tabot Sebagai Media Penyiaran Dakwah Islam di Bengkulu,
Bambang Indarto, Skripsi Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
2006.
7. Wikipedia Indonesia.
Minggu, 14 Oktober 2012
Kategori Aktual Pengakuan Cinta Rasul
Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.Seseorang tidaklah menjadi orang yang beriman sempurna, sampai dia
mencintai Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih daripada
seluruh manusia. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
"Tidaklah beriman –dengan keimanan yang sempurna- salah seorang dari kamu, sampai aku menjadi yang paling dia cintai daripada bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia" [HR Bukhari, no. 15; Muslim, no. 44; dari Anas bin Malik].
Jika seseorang mencintai Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih daripada seluruh manusia, maka dia akan mengikuti petunjuk beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dia akan lebih mengutamakan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam daripada petunjuk siapa saja dari kalangan manusia.
Al Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Ketahuilah, orang yang mencintai sesuatu, ia akan mengutamakannya dan mengutamakan kecocokan dengannya. Jika tidak, maka ia tidak benar di dalam kecintaannya, dan dia (hanya) sebagai orang yang mengaku-ngaku saja. Maka orang yang benar di dalam kecintaannya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah, orang yang nampak darinya tanda-tanda tersebut. Yang pertama dari tanda-tanda itu adalah, meneladani Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, mengamalkan sunnahnya (ajarannya), mengikuti perkataan dan perbuatannya, dan beradab dengan adab-adabnya, pada waktu kesusahan dan kemudahan, pada waktu senang dan benci”.[1]
Imam Ibnu Rajab al Hambali rahimahullah berkata: “Kecintaan yang benar mengharuskannya mengikuti dan mencocoki di dalam kecintaan apa-apa yang dicintai dan kebencian di dalam apa-apa yang dibenci... Maka barangsiapa mencintai Allah dan RasulNya dengan kecintaan yang benar dari hatinya, hal itu menyebabkan dia mencintai -dengan hatinya- apa yang dicintai oleh Allah dan RasulNya, dan dia membenci apa yang dibenci oleh Allah dan RasulNya, ridha dengan apa yang diridhai oleh Allah dan RasulNya, murka terhadap yang dimurkai oleh Allah dan RasulNya, dan dia menunjukkan kecintaan dan kebenciannya ini dengan anggota badannya”.[2]
Begitulah seharusnya kecintaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Akan tetapi, pada zaman ini dan sebelumnya, banyak pengakuan cinta sebagian orang kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang dalam mewujudkannya dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak diridhai oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Di antara perbuatan-perbuatan tersebut ialah sebagaimana berikut ini.
1. Peringatan Maulid Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
Syaikh Shalih al Fauzan –hafizhahullah- menyatakan, di antara bid’ah yang mungkar yang diada-adakan oleh sebagian orang adalah perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Rabi’ul Awal. Di antara mereka ada yang sekedar berkumpul, mendengarkan bacaan kisah maulid, atau ceramah, atau qasidah. Di antara mereka ada yang membuat makanan tertentu dan manisan, lalu membagikannya kepada orang-orang yang hadir. Di antara mereka ada yang mengadakan di masjid-masjid. Di antara mereka ada yang mengadakan di rumah-rumah.
Di antara mereka ada yang tidak mencukupkan dengan apa yang telah disebutkan, lalu pertemuan itu dibuat mencakup hal-hal yang diharamkan dan kemungkaran-kemungkaran, berupa campur-aduk antara laki-laki dengan perempaun, tarian, nyanyian, atau perbuatan-perbuatan syirik, seperti minta dihilangkan kesusahan kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, memanggil beliau, meminta pertolongan kepada beliau terhadap musuh, dan lainnya.
Dan (peringatan maulid) itu, dengan berbagai ragamnya dan perbedaan bentuk-bentuknya, serta perbedaan niat orang-orang yang mengadakannya, tidak ada keraguan dan kebimbangan, bahwa itu merupakan perbuatan bid’ah yang diharamkan, perkara baru yang diada-adakan oleh (kelompok) Syi’ah (yang mengaku keturunan Fatimah Radhiyallahu 'anhuma, (diada-adakan) setelah tiga generasi yang utama untuk merusak agama umat Islam.[3]
Kemudian Syaikh Shalih al Fauzan menyebutkan berbagai syubhat orang-orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di antara syubhat-syubhat itu adalah, bahwa perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menunjukkan kecintaan terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan menampakkan kecintaan kepada beliau Shallallahu 'alaihi was allam disyari’atkan.
Maka Syaikh Shalih al Fauzan membantah syubhat itu dengan mengatakan: “Tidak ada keraguan bahwa mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan kewajiban atas setiap muslim, lebih besar daripada mencintai dirinya sendiri, anak, bapak, dan manusia seluruhnya. Semoga shalawat-shalawat dan salam diberikan kepada beliau.
Tetapi bukan berarti kita (kemudian) mengadakan sesuatu perkara baru (bid’ah) yang tidak disyari’atkan untuk kita. Bahkan mencintai beliau mengharuskan mentaati dan mengikuti beliau. Karena hal itu merupakan perwujudan kecintaan yang paling besar. Sebagaimana dikatakan di dalam sya’ir:
لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقًا لَأَطَعْتَهُ إِنَّ الْمُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعٌ
Seandainya kecintaanmu itu benar, pastilah engkau akan mentaatinya,
Sesungguhnya orang yang mencintai itu mentaati orang yang dia cintai.
Mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharuskan menghidupkan sunnah (jalan, ajaran) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, memegangnya kuat-kuat, dan menjauhi apa-apa yang menyelisihinya yang berupa perkataan dan perbuatan. Dan tidak ada keraguan, apa yang menyelisihi sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan bid’ah yang tercela dan kemaksiatan yang nyata, di antaranya adalah perayaan peringatan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan bid’ah-bid’ah lainnya. Kebaikan niat tidak menjadikan bolehnya berbuat bid’ah di dalam agama. Karena sesungguhnya, agama itu dibangun di atas dua landasan, yaitu ikhlas (murni mencari ridha Allah) dan mutaba’ah (mengikuti sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ). Allah Ta’ala berfirman:
"(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah (yaitu ikhlas, Pen), sedang ia berbuat kebajikan (yakni mutaba’ah. Pen), maka baginya pahala pada sisi Rabb-nya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati". [al Baqarah : 112].
Menyerahkan wajah kepada Allah adalah ikhlas kepada Allah, sedangkan ihsan (berbuat kebajikan) yakni mengikuti Rasul dan mencocoki sunnah.[4]
2. Memuji Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Secara Berlebihan.
Salah satu bentuk kecintaan adalah memuji kepada orang yang dicintai. Oleh karena itulah banyak sya’ir-sya’ir yang memuji Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan memuji sifat-sifat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Apabila pujian itu sesuai dengan hakikatnya, tidak berlebihan, maka tidak mengapa. Sebagaimana sebagian para penyair di kalangan sahabat memuji Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti Hassaan bin Tsabit, Abdullah bin Rawahah, Ka’b bin Malik, dan lainnya Radhiyallahu 'anhum.
Namun sebagian orang memuji Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam secara berlebihan, bahkan ada yang sampai derajat kemusyrikan. Maka, hal ini termasuk sikap ghuluw (melewati batas) yang dilarang keras oleh agama, walaupun dengan alasan cinta Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan umatnya tentang hal ini dengan sabdanya:
لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
"Janganlah engkau memujiku secara berlebihan sebagaimana Nashara telah memujiku secara berlebihan terhadap (Isa) Ibnu Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah “hamba Allah dan RasulNya”. [HR Bukhari, no. 3445, dari sahabat Umar bin al Khaththab].
Di antara contoh pujian yang berlebihan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah, qasidah (kumpulan sya’ir) mimiyah (yang diakhiri dengan huruf mim) karya Ibnu Sa’id al Bushiri (meninggal tahun 695H) di kota Iskandariyah, Mesir. Qasidah ini sangat terkenal pada sebagian umat Islam. Qasidah ini berisi kisah maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga banyak dibaca sebagian umat Islam saat merayakan peringatan maulid Nabi. Qasidah ini dikenal dengan nama burdah (selimut), karena konon, pembuat qasidah ini meminta kesembuhan dari penyakit lumpuh separo yang dia derita, dengan perantaraan pembacaan qasidahnya, lalu dia bermimpi didatangi oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengusapnya sehingga penyakitnya sembuh. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan burdah kepadanya.
Perlu kita ketahui, bahwa mimpi tidak dapat dijadikan pedoman keyakinan dan hukum-hukum dalam masalah agama. Karena agama Islam telah sempurna, sehingga tidak membutuhkan tambahan dari mimpi-mimpi.
Penyimpangan nyata dari Qasidah Burdah Bushiri tersebut, antara lain adalah ucapannya pada bagian ke tiga dari qasidahnya:
يَا أَكْرَمَ الرُّسُلِ مَالِي مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ حُلُوْلِ الْحَادِثِ الْعَمِمِ
Wahai Rasul yang paling mulia, tidak ada bagiku orang yang aku berlindung kepadanya kecuali engkau, di saat terjadinya musibah yang merata
Perkataan ini merupakan doa di saat kesusahan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan doa kepada selain Allah adalah syirik akbar yang mengeluarkan dari agama Islam!
3. Menciptakan Shalawat-Shalawat Bid’ah Dan Mengamalkannya.
Sesungguhnya shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Kita dianjurkan memperbanyak bacaan shalawat, sehingga mengamalkannya merupakan sarana meraih kebaikan dan sekaligus menunjukkan kecintaan kita kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
"Barangsiapa memohonkan shalawat atasku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali". [HR Muslim, no. 408, dari Abu Hurairah].
Tetapi sayang, betapa banyak penyimpangan dan bid’ah yang dilakukan oleh banyak orang seputar shalawat Nabi. Antara lain tersebarnya shalawat-shalawat yang tidak disyari’atkan. Yaitu shalawat yang datang dari hadits-hadits dha’if (lemah), sangat dha’if, maudhu’ (palsu), atau tidak ada asalnya. Demikian juga shalawat yang dibuat-buat (umumnya oleh ahli bid’ah), kemudian mereka tetapkan dengan nama shalawat ini atau itu.
Shalawat seperti ini sangat banyak jumlahnya, bahkan sampai ratusan. Sebagai contoh, berbagai shalawat yang ada di dalam kitab Dalailul Khairat wa Syawariqul Anwar fii Dzikrish Shalah ‘ala Nabiyil Mukhtar, karya al Jazuli (meninggal th. 854H). Di antara shalawat bid’ah ini adalah shalawat Basyisyiyah, shalawat Nariyah, shalawat Fatih, dan lain-lain. Termasuk musibah, karena sebagian shalawat bid’ah itu mengandung kesyirikan.[5]
Jika demikian, maka mengamalkan shalawat-shalawat bid’ah itu merupakan kesesatan, bukan wujud kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
4. Merayakan Atau Mengagungkan Bekas-Bekas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Yang Tidak Disyari’atkan Untuk Diagungkan.
Sebagian orang beranggapan bahwa salah satu bentuk mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah dengan melestarikan, mengunjungi dan mengagungkan bekas-bekas atau jejak-jejak dari tempat-tempat yang dikaitkan dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seperti tempat kelahiran beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, tempat tahannuts (ibadah) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di goa Hira’, tempat bersembunyi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di goa Tsaur, tempat mendekamnya onta beliau di Quba, Madinah, sumur jatuhnya cincin beliau, dan semacamnya. Anggapan seperti ini merupakan anggapan yang salah, anggapan jahiliyah dahulu maupun sekarang.
Umar bin al Khaththab Radhiyallahu 'anhu telah memerintahkan menebang pohon yang di bawahnya telah terjadi Bai’atur Ridhwan.
Demikian juga beliau Radhiyallahu 'anhu telah melarang orang-orang mengagungkan tempat-tempat yang dianggap mulia karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di sana. Inilah riwayat yang menjelaskan hal tersebut :
Dari Ma’rur bin Suwaid, dia berkata: Aku bersama Umar di antara Makkah dan Madinah, kemudian beliau Radhiyallahu 'anhu shalat fajar (Shubuh) dengan kami. Beliau Radhiyallahu 'anhu membaca
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ (surat al Fiil) dan bersama لإِيلاَفِ قُرَيْشٍ (surat al Quraisy). Kemudian beliau melihat serombongan orang yang singgah dan shalat di dalam sebuah masjid. Maka beliau bertanya tentang mereka, maka orang-orang mengatakan: “(Itu adalah) sebuah masjid yang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di dalamnya,” kemudian Umar mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena menjadikan jejak-jejak Nabi mereka sebagai tempat-tempat ibadah. Barangsiapa melewati suatu masjid, kemudian (waktu) shalat hadir, hendaklah dia shalat. Jika tidak, maka hendaklah dia terus".[6]
Sikap Umar bin al Khaththab Radhiyallahu 'anhu di atas sebagai wujud untuk menjaga aqidah umat. Jangan sampai umat terjerumus ke dalam kemusyrikan disebabkan ghuluw (melewati batas) terhadap jejak-jejak (bekas-bekas) orang-orang shalih.
Dari sini kita mengetahui, bahwa menunjukkan kecintaan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan cara melestarikan peninggalannya dan mengagungkannya, adalah merupakan sarana menuju kebinasaan. Maka tidak sepantasnya dilakukan oleh orang yang benar-benar mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan cara mencintai beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah dengan mewujudkan ittiba’ (mengikuti) terhadap sunnah beliau secara lahir batin, sebagaimana telah kami sampaikan.
Semoga kita memahami dan mengenal cara mewujudkan cinta kepada Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sebaik-baiknya.
_______
Footnote
[1]. Asy Syifa’, hlm. 571, dinukil dari Abhaats fil I’tiqad, hlm. 37, karya Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Abdul Lathif.
[2]. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hlm. 2/397.
[3]. Hukmul Ih-tifal bi Dzikril Maulid Nabawi, karya Syaikh Shalih al Fauzan, termuat di dalam kumpulan risalah Huququn Nabi Bainal Ijlal wal Ikh-lal, hlm. 151-152.
[4]. Ibid, hlm. 159-160.
[5]. Lihat Mu’jamul Bida’, hlm. 345-346, karya Syaikh Raid bin Shabri bin Abi 'Ulfah; Fadh-lush Shalah ‘alan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, hlm. 20-24, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd al ‘Abbad; Minhaj al Firqah an Najiyah, hlm. 116-122, karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu; dan Sifat Shalawat & Salam Kepada Nabi n , hlm. 72-73, karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir bin Abdat.
[6]. Riwayat Abdurrazaq (2/118-119), Abu Bakar bin Abi Syaibah (2/376-377), dengan sanad yang shahih. Dinukil dari ar Raddu ‘ala ar Rifa’i wal Buuthi, hlm. 52-53, karya Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al ‘Abbad, Penerbit Dar Ibnil Atsir; Cet. I, Th. 1421H/2000M.
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
"Tidaklah beriman –dengan keimanan yang sempurna- salah seorang dari kamu, sampai aku menjadi yang paling dia cintai daripada bapaknya, anaknya, dan seluruh manusia" [HR Bukhari, no. 15; Muslim, no. 44; dari Anas bin Malik].
Jika seseorang mencintai Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih daripada seluruh manusia, maka dia akan mengikuti petunjuk beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dia akan lebih mengutamakan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam daripada petunjuk siapa saja dari kalangan manusia.
Al Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Ketahuilah, orang yang mencintai sesuatu, ia akan mengutamakannya dan mengutamakan kecocokan dengannya. Jika tidak, maka ia tidak benar di dalam kecintaannya, dan dia (hanya) sebagai orang yang mengaku-ngaku saja. Maka orang yang benar di dalam kecintaannya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah, orang yang nampak darinya tanda-tanda tersebut. Yang pertama dari tanda-tanda itu adalah, meneladani Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, mengamalkan sunnahnya (ajarannya), mengikuti perkataan dan perbuatannya, dan beradab dengan adab-adabnya, pada waktu kesusahan dan kemudahan, pada waktu senang dan benci”.[1]
Imam Ibnu Rajab al Hambali rahimahullah berkata: “Kecintaan yang benar mengharuskannya mengikuti dan mencocoki di dalam kecintaan apa-apa yang dicintai dan kebencian di dalam apa-apa yang dibenci... Maka barangsiapa mencintai Allah dan RasulNya dengan kecintaan yang benar dari hatinya, hal itu menyebabkan dia mencintai -dengan hatinya- apa yang dicintai oleh Allah dan RasulNya, dan dia membenci apa yang dibenci oleh Allah dan RasulNya, ridha dengan apa yang diridhai oleh Allah dan RasulNya, murka terhadap yang dimurkai oleh Allah dan RasulNya, dan dia menunjukkan kecintaan dan kebenciannya ini dengan anggota badannya”.[2]
Begitulah seharusnya kecintaan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Akan tetapi, pada zaman ini dan sebelumnya, banyak pengakuan cinta sebagian orang kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang dalam mewujudkannya dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak diridhai oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Di antara perbuatan-perbuatan tersebut ialah sebagaimana berikut ini.
1. Peringatan Maulid Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
Syaikh Shalih al Fauzan –hafizhahullah- menyatakan, di antara bid’ah yang mungkar yang diada-adakan oleh sebagian orang adalah perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada bulan Rabi’ul Awal. Di antara mereka ada yang sekedar berkumpul, mendengarkan bacaan kisah maulid, atau ceramah, atau qasidah. Di antara mereka ada yang membuat makanan tertentu dan manisan, lalu membagikannya kepada orang-orang yang hadir. Di antara mereka ada yang mengadakan di masjid-masjid. Di antara mereka ada yang mengadakan di rumah-rumah.
Di antara mereka ada yang tidak mencukupkan dengan apa yang telah disebutkan, lalu pertemuan itu dibuat mencakup hal-hal yang diharamkan dan kemungkaran-kemungkaran, berupa campur-aduk antara laki-laki dengan perempaun, tarian, nyanyian, atau perbuatan-perbuatan syirik, seperti minta dihilangkan kesusahan kepada Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, memanggil beliau, meminta pertolongan kepada beliau terhadap musuh, dan lainnya.
Dan (peringatan maulid) itu, dengan berbagai ragamnya dan perbedaan bentuk-bentuknya, serta perbedaan niat orang-orang yang mengadakannya, tidak ada keraguan dan kebimbangan, bahwa itu merupakan perbuatan bid’ah yang diharamkan, perkara baru yang diada-adakan oleh (kelompok) Syi’ah (yang mengaku keturunan Fatimah Radhiyallahu 'anhuma, (diada-adakan) setelah tiga generasi yang utama untuk merusak agama umat Islam.[3]
Kemudian Syaikh Shalih al Fauzan menyebutkan berbagai syubhat orang-orang yang mengadakan perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di antara syubhat-syubhat itu adalah, bahwa perayaan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menunjukkan kecintaan terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan menampakkan kecintaan kepada beliau Shallallahu 'alaihi was allam disyari’atkan.
Maka Syaikh Shalih al Fauzan membantah syubhat itu dengan mengatakan: “Tidak ada keraguan bahwa mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan kewajiban atas setiap muslim, lebih besar daripada mencintai dirinya sendiri, anak, bapak, dan manusia seluruhnya. Semoga shalawat-shalawat dan salam diberikan kepada beliau.
Tetapi bukan berarti kita (kemudian) mengadakan sesuatu perkara baru (bid’ah) yang tidak disyari’atkan untuk kita. Bahkan mencintai beliau mengharuskan mentaati dan mengikuti beliau. Karena hal itu merupakan perwujudan kecintaan yang paling besar. Sebagaimana dikatakan di dalam sya’ir:
لَوْ كَانَ حُبُّكَ صَادِقًا لَأَطَعْتَهُ إِنَّ الْمُحِبَّ لِمَنْ يُحِبُّ مُطِيْعٌ
Seandainya kecintaanmu itu benar, pastilah engkau akan mentaatinya,
Sesungguhnya orang yang mencintai itu mentaati orang yang dia cintai.
Mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharuskan menghidupkan sunnah (jalan, ajaran) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, memegangnya kuat-kuat, dan menjauhi apa-apa yang menyelisihinya yang berupa perkataan dan perbuatan. Dan tidak ada keraguan, apa yang menyelisihi sunnah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan bid’ah yang tercela dan kemaksiatan yang nyata, di antaranya adalah perayaan peringatan maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan bid’ah-bid’ah lainnya. Kebaikan niat tidak menjadikan bolehnya berbuat bid’ah di dalam agama. Karena sesungguhnya, agama itu dibangun di atas dua landasan, yaitu ikhlas (murni mencari ridha Allah) dan mutaba’ah (mengikuti sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ). Allah Ta’ala berfirman:
"(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah (yaitu ikhlas, Pen), sedang ia berbuat kebajikan (yakni mutaba’ah. Pen), maka baginya pahala pada sisi Rabb-nya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati". [al Baqarah : 112].
Menyerahkan wajah kepada Allah adalah ikhlas kepada Allah, sedangkan ihsan (berbuat kebajikan) yakni mengikuti Rasul dan mencocoki sunnah.[4]
2. Memuji Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Secara Berlebihan.
Salah satu bentuk kecintaan adalah memuji kepada orang yang dicintai. Oleh karena itulah banyak sya’ir-sya’ir yang memuji Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan memuji sifat-sifat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Apabila pujian itu sesuai dengan hakikatnya, tidak berlebihan, maka tidak mengapa. Sebagaimana sebagian para penyair di kalangan sahabat memuji Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti Hassaan bin Tsabit, Abdullah bin Rawahah, Ka’b bin Malik, dan lainnya Radhiyallahu 'anhum.
Namun sebagian orang memuji Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam secara berlebihan, bahkan ada yang sampai derajat kemusyrikan. Maka, hal ini termasuk sikap ghuluw (melewati batas) yang dilarang keras oleh agama, walaupun dengan alasan cinta Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengingatkan umatnya tentang hal ini dengan sabdanya:
لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ
"Janganlah engkau memujiku secara berlebihan sebagaimana Nashara telah memujiku secara berlebihan terhadap (Isa) Ibnu Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah “hamba Allah dan RasulNya”. [HR Bukhari, no. 3445, dari sahabat Umar bin al Khaththab].
Di antara contoh pujian yang berlebihan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah, qasidah (kumpulan sya’ir) mimiyah (yang diakhiri dengan huruf mim) karya Ibnu Sa’id al Bushiri (meninggal tahun 695H) di kota Iskandariyah, Mesir. Qasidah ini sangat terkenal pada sebagian umat Islam. Qasidah ini berisi kisah maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga banyak dibaca sebagian umat Islam saat merayakan peringatan maulid Nabi. Qasidah ini dikenal dengan nama burdah (selimut), karena konon, pembuat qasidah ini meminta kesembuhan dari penyakit lumpuh separo yang dia derita, dengan perantaraan pembacaan qasidahnya, lalu dia bermimpi didatangi oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengusapnya sehingga penyakitnya sembuh. Kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan burdah kepadanya.
Perlu kita ketahui, bahwa mimpi tidak dapat dijadikan pedoman keyakinan dan hukum-hukum dalam masalah agama. Karena agama Islam telah sempurna, sehingga tidak membutuhkan tambahan dari mimpi-mimpi.
Penyimpangan nyata dari Qasidah Burdah Bushiri tersebut, antara lain adalah ucapannya pada bagian ke tiga dari qasidahnya:
يَا أَكْرَمَ الرُّسُلِ مَالِي مَنْ أَلُوْذُ بِهِ سِوَاكَ عِنْدَ حُلُوْلِ الْحَادِثِ الْعَمِمِ
Wahai Rasul yang paling mulia, tidak ada bagiku orang yang aku berlindung kepadanya kecuali engkau, di saat terjadinya musibah yang merata
Perkataan ini merupakan doa di saat kesusahan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan doa kepada selain Allah adalah syirik akbar yang mengeluarkan dari agama Islam!
3. Menciptakan Shalawat-Shalawat Bid’ah Dan Mengamalkannya.
Sesungguhnya shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Kita dianjurkan memperbanyak bacaan shalawat, sehingga mengamalkannya merupakan sarana meraih kebaikan dan sekaligus menunjukkan kecintaan kita kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
"Barangsiapa memohonkan shalawat atasku sekali, Allah bershalawat atasnya sepuluh kali". [HR Muslim, no. 408, dari Abu Hurairah].
Tetapi sayang, betapa banyak penyimpangan dan bid’ah yang dilakukan oleh banyak orang seputar shalawat Nabi. Antara lain tersebarnya shalawat-shalawat yang tidak disyari’atkan. Yaitu shalawat yang datang dari hadits-hadits dha’if (lemah), sangat dha’if, maudhu’ (palsu), atau tidak ada asalnya. Demikian juga shalawat yang dibuat-buat (umumnya oleh ahli bid’ah), kemudian mereka tetapkan dengan nama shalawat ini atau itu.
Shalawat seperti ini sangat banyak jumlahnya, bahkan sampai ratusan. Sebagai contoh, berbagai shalawat yang ada di dalam kitab Dalailul Khairat wa Syawariqul Anwar fii Dzikrish Shalah ‘ala Nabiyil Mukhtar, karya al Jazuli (meninggal th. 854H). Di antara shalawat bid’ah ini adalah shalawat Basyisyiyah, shalawat Nariyah, shalawat Fatih, dan lain-lain. Termasuk musibah, karena sebagian shalawat bid’ah itu mengandung kesyirikan.[5]
Jika demikian, maka mengamalkan shalawat-shalawat bid’ah itu merupakan kesesatan, bukan wujud kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
4. Merayakan Atau Mengagungkan Bekas-Bekas Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Yang Tidak Disyari’atkan Untuk Diagungkan.
Sebagian orang beranggapan bahwa salah satu bentuk mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah dengan melestarikan, mengunjungi dan mengagungkan bekas-bekas atau jejak-jejak dari tempat-tempat yang dikaitkan dengan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seperti tempat kelahiran beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, tempat tahannuts (ibadah) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di goa Hira’, tempat bersembunyi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di goa Tsaur, tempat mendekamnya onta beliau di Quba, Madinah, sumur jatuhnya cincin beliau, dan semacamnya. Anggapan seperti ini merupakan anggapan yang salah, anggapan jahiliyah dahulu maupun sekarang.
Umar bin al Khaththab Radhiyallahu 'anhu telah memerintahkan menebang pohon yang di bawahnya telah terjadi Bai’atur Ridhwan.
Demikian juga beliau Radhiyallahu 'anhu telah melarang orang-orang mengagungkan tempat-tempat yang dianggap mulia karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di sana. Inilah riwayat yang menjelaskan hal tersebut :
Dari Ma’rur bin Suwaid, dia berkata: Aku bersama Umar di antara Makkah dan Madinah, kemudian beliau Radhiyallahu 'anhu shalat fajar (Shubuh) dengan kami. Beliau Radhiyallahu 'anhu membaca
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ (surat al Fiil) dan bersama لإِيلاَفِ قُرَيْشٍ (surat al Quraisy). Kemudian beliau melihat serombongan orang yang singgah dan shalat di dalam sebuah masjid. Maka beliau bertanya tentang mereka, maka orang-orang mengatakan: “(Itu adalah) sebuah masjid yang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah shalat di dalamnya,” kemudian Umar mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena menjadikan jejak-jejak Nabi mereka sebagai tempat-tempat ibadah. Barangsiapa melewati suatu masjid, kemudian (waktu) shalat hadir, hendaklah dia shalat. Jika tidak, maka hendaklah dia terus".[6]
Sikap Umar bin al Khaththab Radhiyallahu 'anhu di atas sebagai wujud untuk menjaga aqidah umat. Jangan sampai umat terjerumus ke dalam kemusyrikan disebabkan ghuluw (melewati batas) terhadap jejak-jejak (bekas-bekas) orang-orang shalih.
Dari sini kita mengetahui, bahwa menunjukkan kecintaan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan cara melestarikan peninggalannya dan mengagungkannya, adalah merupakan sarana menuju kebinasaan. Maka tidak sepantasnya dilakukan oleh orang yang benar-benar mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan cara mencintai beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah dengan mewujudkan ittiba’ (mengikuti) terhadap sunnah beliau secara lahir batin, sebagaimana telah kami sampaikan.
Semoga kita memahami dan mengenal cara mewujudkan cinta kepada Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan sebaik-baiknya.
_______
Footnote
[1]. Asy Syifa’, hlm. 571, dinukil dari Abhaats fil I’tiqad, hlm. 37, karya Abdul ‘Aziz bin Muhammad Alu Abdul Lathif.
[2]. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, hlm. 2/397.
[3]. Hukmul Ih-tifal bi Dzikril Maulid Nabawi, karya Syaikh Shalih al Fauzan, termuat di dalam kumpulan risalah Huququn Nabi Bainal Ijlal wal Ikh-lal, hlm. 151-152.
[4]. Ibid, hlm. 159-160.
[5]. Lihat Mu’jamul Bida’, hlm. 345-346, karya Syaikh Raid bin Shabri bin Abi 'Ulfah; Fadh-lush Shalah ‘alan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, hlm. 20-24, karya Syaikh Abdul Muhshin bin Hamd al ‘Abbad; Minhaj al Firqah an Najiyah, hlm. 116-122, karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu; dan Sifat Shalawat & Salam Kepada Nabi n , hlm. 72-73, karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir bin Abdat.
[6]. Riwayat Abdurrazaq (2/118-119), Abu Bakar bin Abi Syaibah (2/376-377), dengan sanad yang shahih. Dinukil dari ar Raddu ‘ala ar Rifa’i wal Buuthi, hlm. 52-53, karya Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al ‘Abbad, Penerbit Dar Ibnil Atsir; Cet. I, Th. 1421H/2000M.
Kategori Aktual Bukti Dan Tanda Cinta Nabi Shallallahu Alaihi Wa Salam
BUKTI DAN TANDA CINTA NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM[1].Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.Mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan kewajiban bagi
setiap Muslim. Semuanya mengakui dan ingin mencintai beliau Shallallahu
'alaihi wa sallam. Untuk membuktikannya, diperlukan bukti dan tanda,
yang dapat dijadikan sebagai standar kebenaran pengakuan cinta. Sebab,
bila pengakuan tidak diwujudkan dengan bukti, maka apa artinya sebuah
pengakuan? Karena tidak semua pengakuan cinta dianggap benar, kecuali
jika diwujudkan dengan bukti dalam kehidupan sehari-harinya. Bukti dan
tanda-tanda tersebut menunjukkan kecintaannya yang hakiki. Semakin
banyak memiliki bukti dan tanda tersebut, maka semakin tinggi dan
sempurna kecintaannya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Di antara bukti dan tanda-tanda tersebut ialah sebagai berikut :
1. MENCONTOH DAN MENJALANKAN SUNNAH BELIAU SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM.
Mencontoh, mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, berjalan di atas manhaj beliau, berpegang teguh serta mengikuti seluruh pernyataan dan perbuatan beliau n , merupakan awal tanda cinta Rasul. Seseorang yang benar mencintai Rasulullah ialah orang yang mengikuti Rasulullah secara lahiriyah dan batiniyah, selalu menyesuaikan perkataan dan perbuatannya dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Anas bin Malik, beliau berkata:
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بُنَيَّ إِنْ قَدَرْتَ أَنْ تُصْبِحَ وَتُمْسِيَ لَيْسَ فِي قَلْبِكَ غِشٌّ لِأَحَدٍ فَافْعَلْ ثُمَّ قَالَ لِي يَا بُنَيَّ وَذَلِكَ مِنْ سُنَّتِي وَمَنْ أَحْيَا سُنَّتِي فَقَدْ أَحَبَّنِي وَمَنْ أَحَبَّنِي كَانَ مَعِي فِي الْجَنَّةِ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku: "Wahai, anakku! Jika kamu mampu pada pagi sampai sore hari di hatimu tidak ada sifat khianat pada seorangpun, maka perbuatlah," kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku lagi: "Wahai, anakku! Itu termasuk sunnahku. Dan barangsiapa yang menghidupkan sunnahku, maka ia telah mencintaiku. Dan barangsiapa yang telah mencintaiku, maka aku bersamanya di Surga".[2]
Orang yang mencintai Rasulullah, ia harus membuktikan. Yaitu diwujudkan dengan semangat berpegang teguh dan menghidupkan Sunnah. Yakni mengamalkan sunnahnya, melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya, mendahulukan itu semua dari hawa nafsunya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan RasulNya dan (dari) berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik". [at Taubah : 24].
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". [Ali Imran : 31].
2. BANYAK MENGINGAT DAN MENYEBUTNYA
Karena orang yang mencintai sesuatu, tentu akan banyak mengingat dan menyebutnya. Ini menjadi sebab tumbuh dan bersinambungnya kecintaan. Yang dimaksud banyak mengingat dan menyebut beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, tentunya dalam hal yang disyariatkan. Di antaranya:
a. Menyampaikan shalawat dan salam kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, untuk mengamalkan firman Allah.
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya" [Faathir : 56].
Juga hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَهَبَ ثُلُثَا اللَّيْلِ قَامَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا اللَّهَ اذْكُرُوا اللَّهَ جَاءَتْ الرَّاجِفَةُ تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ قَالَ أُبَيٌّ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلَاةَ عَلَيْكَ فَكَمْ أَجْعَلُ لَكَ مِنْ صَلَاتِي فَقَالَ مَا شِئْتَ قَالَ قُلْتُ الرُّبُعَ قَالَ مَا شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قُلْتُ النِّصْفَ قَالَ مَا شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قَالَ قُلْتُ فَالثُّلُثَيْنِ قَالَ مَا شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قُلْتُ أَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا قَالَ إِذًا تُكْفَى هَمَّكَ وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dulu, bila berlalu dua pertiga malam, beliau bangun dan berkata: "Wahai, sekalian manusia! Berdzikirlah kepada Allah, berdzikirlah kepada Allah. Pasti datang tiupan sangkakala pertama yang diikuti dengan yang kedua, datang kematian dengan kengeriannya, datang kematian dengan kengeriannya".
Ubai berkata: Aku bertanya,"Wahai, Rasulullah! Aku memperbanyak shalawat untukmu. Berapa banyak aku bershalawat untukmu?"
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Sesukamu," lalu Ubai berkata lagi: Aku berkata,"Seperempat."
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,"Terserah, tetapi jika engkau tambah, maka itu lebih baik." Aku berkata,"Setengahnya."
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab lagi: "Terserah, tetapi jika engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu," maka aku berkata lagi: "Kalau begitu, dua pertiga".
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Terserah, jika engkau kamu tambah, maka itu lebih baik bagimu," lalu aku berkata,"Aku jadikan seluruh (doaku) adalah shalawat untukmu," Maka Rasulullah menjawab: "Jika begitu (shalawat) itu mencukupkan keinginanmu (dunia dan akhirat) dan Allah akan mengampuni dosamu".[3]
Ibnul Qayyim menyatakan, Syaikh kami Abul Abas Ibnu Taimiyah ditanya tentang tafsir hadits ini, beliau mengatakan, waktu itu Ubai memiliki doa yang digunakan untuk dirinya sendiri, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, apakah ia menjadikan seperempat doanya juga untuk bershalawat kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ? Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata lagi: "… jika engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu". Dia menjawab, "Setengahnya". Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "… jika engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu". Sampai kemudian Ubai menyatakan: "Aku jadikan seluruh (doaku) adalah shalawat untukmu". Lalu Rasulullah menjawab: "Jika begitu (shalawat) itu mencukupkan keinginanmu (dunia dan akhirat) dan Allah akan mengampuni dosamu". Demikian ini, karena orang yang bershalawat satu kali untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia akan mendapatkan shalawat dari Allah sepuluh kali. Dan barangsiapa yang mendapat shalawat Allah, maka tentu akan dapat mencukupi semua keinginannya dan diampuni dosa-dosanya. Inilah pengertian ucapan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.[4]
b. Menyebut keutamaan dan kekhususan sifat, akhlak dan perilaku utama yang Allah berikan kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga menjadikan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai contoh. Juga menyebut mu’jizat serta bukti kenabian untuk mengenal kedudukan dan martabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan demikian, dapat mengenalkan kepada orang lain dan mengingatkan mereka, sehingga semakin meningkatkan keimanan dan kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ketika menyebutkan faidah yang didapat dari shalawat untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: "Ketika seseorang memperbanyak menyebut kekasihnya, mengingatnya di dalam hati dan mengingat kebaikan-kebaikan serta faktor-faktor yang menumbuhkan perasaan cinta kepadanya, maka semakin berlipat kecintaan dan bertambah rindu kepada kekasihnya tersebut, hingga memenuhi seluruh hatinya. Apabila ia sama sekali tidak menyebut dan tidak mengingatnya, dan tidak mengingat kebaikan-kebaikan sang kekasih di hatinya, maka akan berkurang rasa cinta di hatinya. Memang tidak ada yang dapat menyenangkannya lebih dari melihat kekasihnya tersebut. Juga tidak ada yang menyejukkan hatinya lebih dari menyebut dan mengingat sang kekasih dan kebaikan-kebaikannya. Apabila hal ini kuat di hatinya, maka lisannya langsung akan memuji dan menyebut kebaikan-kebaikannya. Bertambah dan berkurangnya hal ini, sesuai dengan bertambah dan berkurangnya rasa cinta di hatinya. Indera kita menjadi saksi kebenaran hal itu". [5]
c. Bersikap santun dan beradab dengan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik dalam menyebut nama atau memanggilnya.
Allah berfirman :
"Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih" [an Nuur : 63].
Atau bersikap santun dalam menerima dan mentaati perintah ataupun larangannya, serta membenarkan semua berita yang disampaikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ibnul Qayyim mengatakan, bahwa adab tertinggi terhadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, adalah secara penuh menerima, tunduk patuh kepada perintahnya dan menerima beritanya, membenarkan tanpa ada penentangan dengan khayalan batil yang dinamakan ma’qul (masuk akal), syubhat, keraguan-raguan, atau mendahulukan pendapat para intelektual dan pemikiran mereka yang. Sehingga berhukum dan menerima, tunduk dan taat, hanya kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. [6]
3. BERHARAP MELIHAT BELIAU SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM DAN RINDU BERJUMPA DENGANNYA, WALAUPUN HARUS MEMBAYARNYA DENGAN HARTA DAN KELUARGA.
Tanda kecintaan ini dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam:
مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا نَاسٌ يَكُونُونَ بَعْدِي يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلِهِ وَمَالِهِ
"Di antara umatku yang paling mencintaiku adalah, orang-orang yang hidup setelahku. Salah seorang dari mereka sangat ingin melihatku, walaupun menebus dengan keluarga dan harta".[7]
Juga dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ فِي يَدِهِ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أَحَدِكُمْ يَوْمٌ وَلَا يَرَانِي ثُمَّ لَأَنْ يَرَانِي أَحَبُّ إِلَيْهِ مَنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ
"Demi Dzat, yang jiwa Muhammad di tanganNya (Allah). Pasti akan datang pada salah seorang dari kalian satu waktu, dan ia tidak melihatku, kemudian melihat aku lebih ia cintai dari keluarga dan hartanya".[8]
4. NASIHAT UNTUK ALLAH, KITABNYA, RASULNYA DAN PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN SERTA UMUMNYA KAUM MUSLIMIN.
5. BELAJAR AL-QUR'AN, MEMBACA DAN MEMAHAMI MAKNANYA
Demikian juga belajar sunnahnya, mengajarkannya dan mencintai ahlinya (Ahlu Sunnah).
Al Qadhi Iyadh menyatakan, di antara tanda-tanda mencintai Rasulullah adalah, mencintai al Qur`an yang diturunkan kepadanya; dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil petunjuk, membimbing (manusia) dengannya serta berakhlak dengannya, sehingga 'Aisyah menyatakan:
إِنَّ خُلُقُ نِبِيِّ الله كَانَ القُرْآن
"Sesungguhnya akhlak beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah al Qur`an" [9].
Ibnu Mas’ud berkata: "Janganlah seseorang menanyakan untuk dirinya, kecuali al Qur`an. Apabila ia mencintai al Qur`an, maka (berarti) ia mencintai Allah dan RasulNya" [10].
6. MENCINTAI ORANG YANG DICINTAI RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM.
a. Ahli baitnya (kerabat).
Imam al Baihaqi berkata: "Dan termasuk dalam lingkup kecintaan kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu mencintai Ahli Bait".[11]
Ibnu Taimiyah (wafat tahun 728 H) mengatakan, di antara ushul Ahlus Sunnah wal Jama’ah, (yakni) mereka mencintai Ahli Bait Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberikan loyalitas kepada mereka, serta menjaga wasiat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang mereka [12]. Kemudian beliau rahimahullah menyatakan: "Ahlu Bait Rasulullah memiliki hak-hak yang wajib dipelihara, karena Allah menjadikan untuk mereka hak dalam al Khumus, al Fai’, dan memerintahkan bershalawat untuk mereka bersama shalawat untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam".[13]
Siapakah yang disebut Ahlul Bait? Ibnu Taimiyah rahimahullah mendefinisikan, bahwa Ahli Bait Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang diharamkan mengambil shadaqah. Demikian pendapat Imam asy Syafi’i dan Ahmad bin Hambal serta yang lainnya dari para ulama.
b. Para istri beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ahlu Sunnah wal Jama’ah menjaga keutamaan dan hak-hak mereka, dan meyakini mereka tidak sama seperti para wanita lainnya. Allah telah membedakannya dalam firmanNya :
"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain" [al Ahzab : 32]
Allah menjadikan isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai ibu kaum Mukminin di dalam firmanNya:
"Dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka" [al Ahzab : 6].
Keutamaan isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga gambar dari firman Allah surat al Ahzab ayat 53, yang menyebutkan haramnya menikahi mereka setelah Rasulullah n wafat. Allah berfirman :
"Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah" [al Ahzab : 53].
Dengan mengetahui keutamaan isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga kita wajib untuk menjaga hak-hak mereka setelah mereka wafat, bershalawat untuk mereka bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, memohonkan ampunan bagi mereka, serta menjelaskan pujian dan keutamaan mereka.
c. Para sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Imam al Baihaqi menyatakan, termasuk kecintaan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu mencintai para sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena Allah telah memuji mereka dalam firmanNya :
"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih-sayang sesama mereka; kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaanNya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih di antara mereka ampunan dan pahala yang besar" [al Fath : 29].
"Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)" [al Fath:18].
Imam al Baihaqi mengatakan: "Apabila mereka (para sahabat) telah mendapatkan kedudukan ini, maka mereka memiliki hak dari kaum Muslimin untuk mencintai mereka dan mendekatkan diri kepada Allah dengan kecintaan kepada mereka, karena apabila Allah meridhai seseorang, maka Dia mencintainya, dan wajib atas seorang hamba untuk mencintai orang yang dicintai Allah".[15]
Umat islam wajib mencintai sahabat, meridhoi mereka dan mendo’akan kebaikan untuk mereka, sebagaimana Allah perintahkan dalam firmanNya:
"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya, Rabb kami. Beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya, Rabb kami. Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Peyanyang"" [al Hasyr : 10].
Menurut Imam al Baihaqi, apabila mencintai sahabat termasuk iman, maka mencintai mereka mempunyai makna meyakini dan mengakui keutamaan-kutamaan mereka, mengetahui bahwa masing-masing mereka memiliki hak yang harus ditunaikan. Setiap yang memiliki kepedulian kepada Islam, (hendaknya) diperhatikan. Serta yang memiliki kedudukan khusus di sisi Rasulullah ditempatkan kedudukannya, menyebarkan kebaikan-kebaikan mereka dan mendoakan kebaikan untuk mereka, mencontoh mereka dalam semua permasalahan agama. Tidak boleh mencari-cari kesalahan dan ketergelinciran mereka.[16]
Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam kitab al Aqidah al Wasithiyah mengatakan, di antara ushul (pokok ajaran) Ahlu Sunnah wal Jamaah adalah, selamatnya hati dan lisan dari mencela para sahabat Rasulullah, sebagaimana disifatkan Allah dalam firmanNya:
"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya, Rabb kami. Beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya, Rabb kami. Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Peyanyang".[al Hasyr : 10].
Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :
لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَوَ الَّذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
"Janganlah kalian mencela para sahabatku. Demi Allah, seandainya salah seorang kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud, tidak akan menyamai satu mud mereka dan tidak pula separuhnya".
Ahlus Sunnah menerima keutamaan-keutamaan dan martabat mereka yang telah dijelaskan dalam al Qur`an dan As Sunnah serta Ijma'. Ahlus Sunnah juga mendahulukan orang yang berinfaq dan berperang sebelum al Fathu –perjanjian Hudaibiyah- dari orang yang berinfaq dan berperang setelah itu. Ahlus Sunnah mendahulukan para Muhajirin atas Anshar, serta beriman bahwa Allah telah berfirman kepada orang-orang yang ikut serta dalam perang Badar, berjumlah tigaratus sekian belas orang -Berbuatlah sesuka hati kalian, karena kalian sungguh telah diampuni.
Ahlus Sunnah juga beriman, orang-orang yang yang berbaiat di bawah pohon (Bai’at Ridwan), tidak ada seorangpun di antara mereka yang masuk neraka. Bahkan Allah telah meridhai mereka, dan mereka ridha kepada Allah. Jumlah mereka lebih dari seribu empat ratus orang. Ahlus Sunnah bersaksi, orang-orang yang dipersaksikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai ahli Surga -seperti sepuluh orang yang dijanjikan masuk Surga (al ‘Asyarah)-, Tsabit bin Qais bin Syammas dan sahabat-sahabat lainnya.
Ahli Sunnah beriman dengan pernyataan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya, yang telah dinukil secara mutawatir, bahwa sebaik-baik umat ini setelah Nabi adalah Abu Bakar, kemudian Umar, dan menetapkan yang ketiga adalah Utsman, yang keempat adalah Ali. Demikian ini sebagaimana disebutkan dalam atsar. Para sahabat bersepakat mendahulukan 'Utsman dalam hal Bai’at, berkaitan dengan adanya sebagian Ahlus Sunnah yang pernah berselisih antara 'Utsman dan Ali -setelah kesepakatan mendahulukan Abu Bakar dan Umar- siapakah dari keduanya yang lebih utama? Sebagian orang mendahulukan 'Utsman dan diam, atau menetapkan keempat adalah Ali. Sebagian lainnya mendahulukan Ali serta sebagian yang lainnya diam tidak bersikap. Namun, kaum Muslimin telah tetap mendahulukan 'Utsman kemudian Ali, walaupun masalah ini –yaitu masalah 'Utsman dan Ali- bukan termasuk pokok dasar (ushul) yang digunakan untuk menghukumi sesat kepada orang yang menyelisihinya -menurut mayoritas Ahlu Sunnah-. Akan tetapi yang digunakan untuk memvonis sesat adalah masalah kekhilafahannya. Hal itu karena khalifah setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah Abu Bakar, kemudian 'Umar, kemudian 'Utsman, kemudian Ali. Barangsiapa mencela kekhilafahan salah seorang dari mereka, maka ia lebih sesat dari keledai. [17]
Demikian sebagian pernyataan para ulama seputar permasalah ini.
7. MEMBENCI ORANG YANG DIBENCI OLEH ALLAH DAN RASULNYA
Memusuhi orang yang memusuhi Allah dan RasulNya. Menjauhi orang yang menyelelisihi sunnahnya dan berbuat bid’ah dalam masalah agama, dan merasa berat atas semua perkara yang menyelisihi syari’at. Allah berfirman:
"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka denga pertolongan yang datang daripadaNya. Dan dimasukkanNya mereka ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung" [al Mujadilah : 22].
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, bahwa seorang mukmin wajib memusuhi karena Allah dan berloyalitas karena Allah. Apabila disana ada orang mukmin, maka ia wajib memberikan loyalitas kepadanya –walaupun ia berbuat zhalim- karena kezhaliman tidak memutus loyalitas iman. Allah berfirman:
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu, dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat". [al Hujurat : 9-10].
Allah menyebutkan persaudaraan, walaupun terjadi peperangan dan perbuatan aniaya. Allah memerintahkan perdamaian di antara mereka. Sehingga diwajibkan memberikan loyalitas kepada mukmin, walaupun ia menzhalimi dan berbuat aniaya kepadamu. Sedangkan orang kafir, maka ia wajib dimusuhi, walaupun ia telah memberi dan berbuat baik kepadamu.
Hal ini, lantaran Allah telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab suci, agar agama ini semua untukNya, sehingga cinta, kemuliaan dan pahala hanyalah untuk para waliNya. Adapun kebencian, kehinaan dan siksaan untuk para musuhNya.
Apabila terkumpul pada diri seseorang kebaikan, keburukan dan kefajiran, ketaatan dan kemaksiatan, sunnah dan bid’ah, maka ia berhak mendapatkan loyalitas dan pahala, sesuai dengan kebaikan yang dimilikinya. Dia (juga) berhak mendapatkan permusuhan dan siksaan, sesuai dengan keburukan yang dimilikinya. Sebab terkumpul pada orang tersebut kemuliaan dan kehinaan, lalu berkumpul ini dan itu, seperti pencuri yang fakir dipotong tangannya karena mencuri, dan ia diberi dari Baitul Mal sesuatu untuk mencukupi kebutuhannya. Inilah dasar pokok (asal) yang disepakati Ahlu Sunnah wal jama’ah.[18]
Demikian sebagian tanda dan bukti penting perwujudan cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Semoga Allah memudahkan kita untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Wabillahi taufiq.
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.
_______
Footnote
[1]. Sebagian besar makalah ini diambil dari kitab Huquq an Nabi ‘ala Umatihi fi Dhu’il Kitab wa as Sunnah, Dr. Muhammad Khalifah at Tamimi, Cet. Pertama, Th. 1418 H, Penerbit Adwaa’ al Salaf.
[2]. HR at Tirmidzi, kitab al Ilmu, Bab Ma Jaa fil Akhdzi bi Sunnah Wajtinaab al Bida’, no. 2678.
[3]. HR at Tirmidzi, kitab Sifat al Qiyamah, no. 2457 dan Syaikh al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah (no. 954) menyatakan sanadnya hasan, karena perbedaan ulama yang terkenal tentang Ibnu Uqail.
[4]. Jala’ al Afhaam fi Fadhli ash Shalat wa as Salam ‘ala Khairil Anam, Ibnul Qayyim, tahqiq Zaid bin Ahmad an Nasyiri, Cet. Pertama, Th. 1425H, Dar ‘Alam al Fawaaid, hlm. 76.
[5]. Ibid, hlm. 525.
[6]. Madarij as Salikin (2/387).
[7]. HR Muslim, kitab al Jannah wa Shifat Na’imiha wa Ahliha, Bab Fiman Yawaddu Ru’yat an Nabi bi Ahlihi wa Malihi, no. 5060.
[8]. HR Muslim, kitab al Fadhail, Bab Fadhlu an Nazhar ila Nabi n wa Tamanihi, no. 4359
[9]. HR Muslim, kitab Shalat al Musafirin, Bab Jaami’ Shalat al Lail, no.1233.
[10]. Huquq an Nabi (1/343).
[11]. Syu’abil Iman, al Baihaqi (1/282).
[12]. Majmu’ Fatawa (3/407).
[13]. Ibid (3/307).
[14]. Ibid.
[15]. Syu’abil Iman, al Baihaqi (1/287).
[16]. Ibid., hlm. 297.
[17]. Majmu’ Fatawa (3/152-153) atau Syarah al Aqidah al Wasithiyah min Kalami Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Khalid bin Abdullah al Mushlih, Cet. Pertama, Th. 1421 H, Dar Ibnul Jauzi, hlm. 177-184.
[18]. Majmu’ Fatawa (27/208-209).
1. MENCONTOH DAN MENJALANKAN SUNNAH BELIAU SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM.
Mencontoh, mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, berjalan di atas manhaj beliau, berpegang teguh serta mengikuti seluruh pernyataan dan perbuatan beliau n , merupakan awal tanda cinta Rasul. Seseorang yang benar mencintai Rasulullah ialah orang yang mengikuti Rasulullah secara lahiriyah dan batiniyah, selalu menyesuaikan perkataan dan perbuatannya dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Anas bin Malik, beliau berkata:
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بُنَيَّ إِنْ قَدَرْتَ أَنْ تُصْبِحَ وَتُمْسِيَ لَيْسَ فِي قَلْبِكَ غِشٌّ لِأَحَدٍ فَافْعَلْ ثُمَّ قَالَ لِي يَا بُنَيَّ وَذَلِكَ مِنْ سُنَّتِي وَمَنْ أَحْيَا سُنَّتِي فَقَدْ أَحَبَّنِي وَمَنْ أَحَبَّنِي كَانَ مَعِي فِي الْجَنَّةِ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku: "Wahai, anakku! Jika kamu mampu pada pagi sampai sore hari di hatimu tidak ada sifat khianat pada seorangpun, maka perbuatlah," kemudian beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku lagi: "Wahai, anakku! Itu termasuk sunnahku. Dan barangsiapa yang menghidupkan sunnahku, maka ia telah mencintaiku. Dan barangsiapa yang telah mencintaiku, maka aku bersamanya di Surga".[2]
Orang yang mencintai Rasulullah, ia harus membuktikan. Yaitu diwujudkan dengan semangat berpegang teguh dan menghidupkan Sunnah. Yakni mengamalkan sunnahnya, melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya, mendahulukan itu semua dari hawa nafsunya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan RasulNya dan (dari) berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik". [at Taubah : 24].
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". [Ali Imran : 31].
2. BANYAK MENGINGAT DAN MENYEBUTNYA
Karena orang yang mencintai sesuatu, tentu akan banyak mengingat dan menyebutnya. Ini menjadi sebab tumbuh dan bersinambungnya kecintaan. Yang dimaksud banyak mengingat dan menyebut beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, tentunya dalam hal yang disyariatkan. Di antaranya:
a. Menyampaikan shalawat dan salam kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, untuk mengamalkan firman Allah.
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya" [Faathir : 56].
Juga hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَهَبَ ثُلُثَا اللَّيْلِ قَامَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا اللَّهَ اذْكُرُوا اللَّهَ جَاءَتْ الرَّاجِفَةُ تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ قَالَ أُبَيٌّ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلَاةَ عَلَيْكَ فَكَمْ أَجْعَلُ لَكَ مِنْ صَلَاتِي فَقَالَ مَا شِئْتَ قَالَ قُلْتُ الرُّبُعَ قَالَ مَا شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قُلْتُ النِّصْفَ قَالَ مَا شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قَالَ قُلْتُ فَالثُّلُثَيْنِ قَالَ مَا شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قُلْتُ أَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا قَالَ إِذًا تُكْفَى هَمَّكَ وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dulu, bila berlalu dua pertiga malam, beliau bangun dan berkata: "Wahai, sekalian manusia! Berdzikirlah kepada Allah, berdzikirlah kepada Allah. Pasti datang tiupan sangkakala pertama yang diikuti dengan yang kedua, datang kematian dengan kengeriannya, datang kematian dengan kengeriannya".
Ubai berkata: Aku bertanya,"Wahai, Rasulullah! Aku memperbanyak shalawat untukmu. Berapa banyak aku bershalawat untukmu?"
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Sesukamu," lalu Ubai berkata lagi: Aku berkata,"Seperempat."
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,"Terserah, tetapi jika engkau tambah, maka itu lebih baik." Aku berkata,"Setengahnya."
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab lagi: "Terserah, tetapi jika engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu," maka aku berkata lagi: "Kalau begitu, dua pertiga".
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Terserah, jika engkau kamu tambah, maka itu lebih baik bagimu," lalu aku berkata,"Aku jadikan seluruh (doaku) adalah shalawat untukmu," Maka Rasulullah menjawab: "Jika begitu (shalawat) itu mencukupkan keinginanmu (dunia dan akhirat) dan Allah akan mengampuni dosamu".[3]
Ibnul Qayyim menyatakan, Syaikh kami Abul Abas Ibnu Taimiyah ditanya tentang tafsir hadits ini, beliau mengatakan, waktu itu Ubai memiliki doa yang digunakan untuk dirinya sendiri, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya, apakah ia menjadikan seperempat doanya juga untuk bershalawat kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ? Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata lagi: "… jika engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu". Dia menjawab, "Setengahnya". Lalu beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "… jika engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu". Sampai kemudian Ubai menyatakan: "Aku jadikan seluruh (doaku) adalah shalawat untukmu". Lalu Rasulullah menjawab: "Jika begitu (shalawat) itu mencukupkan keinginanmu (dunia dan akhirat) dan Allah akan mengampuni dosamu". Demikian ini, karena orang yang bershalawat satu kali untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia akan mendapatkan shalawat dari Allah sepuluh kali. Dan barangsiapa yang mendapat shalawat Allah, maka tentu akan dapat mencukupi semua keinginannya dan diampuni dosa-dosanya. Inilah pengertian ucapan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.[4]
b. Menyebut keutamaan dan kekhususan sifat, akhlak dan perilaku utama yang Allah berikan kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga menjadikan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai contoh. Juga menyebut mu’jizat serta bukti kenabian untuk mengenal kedudukan dan martabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan demikian, dapat mengenalkan kepada orang lain dan mengingatkan mereka, sehingga semakin meningkatkan keimanan dan kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ketika menyebutkan faidah yang didapat dari shalawat untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: "Ketika seseorang memperbanyak menyebut kekasihnya, mengingatnya di dalam hati dan mengingat kebaikan-kebaikan serta faktor-faktor yang menumbuhkan perasaan cinta kepadanya, maka semakin berlipat kecintaan dan bertambah rindu kepada kekasihnya tersebut, hingga memenuhi seluruh hatinya. Apabila ia sama sekali tidak menyebut dan tidak mengingatnya, dan tidak mengingat kebaikan-kebaikan sang kekasih di hatinya, maka akan berkurang rasa cinta di hatinya. Memang tidak ada yang dapat menyenangkannya lebih dari melihat kekasihnya tersebut. Juga tidak ada yang menyejukkan hatinya lebih dari menyebut dan mengingat sang kekasih dan kebaikan-kebaikannya. Apabila hal ini kuat di hatinya, maka lisannya langsung akan memuji dan menyebut kebaikan-kebaikannya. Bertambah dan berkurangnya hal ini, sesuai dengan bertambah dan berkurangnya rasa cinta di hatinya. Indera kita menjadi saksi kebenaran hal itu". [5]
c. Bersikap santun dan beradab dengan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik dalam menyebut nama atau memanggilnya.
Allah berfirman :
"Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih" [an Nuur : 63].
Atau bersikap santun dalam menerima dan mentaati perintah ataupun larangannya, serta membenarkan semua berita yang disampaikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ibnul Qayyim mengatakan, bahwa adab tertinggi terhadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, adalah secara penuh menerima, tunduk patuh kepada perintahnya dan menerima beritanya, membenarkan tanpa ada penentangan dengan khayalan batil yang dinamakan ma’qul (masuk akal), syubhat, keraguan-raguan, atau mendahulukan pendapat para intelektual dan pemikiran mereka yang. Sehingga berhukum dan menerima, tunduk dan taat, hanya kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. [6]
3. BERHARAP MELIHAT BELIAU SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM DAN RINDU BERJUMPA DENGANNYA, WALAUPUN HARUS MEMBAYARNYA DENGAN HARTA DAN KELUARGA.
Tanda kecintaan ini dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam:
مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا نَاسٌ يَكُونُونَ بَعْدِي يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلِهِ وَمَالِهِ
"Di antara umatku yang paling mencintaiku adalah, orang-orang yang hidup setelahku. Salah seorang dari mereka sangat ingin melihatku, walaupun menebus dengan keluarga dan harta".[7]
Juga dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ فِي يَدِهِ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أَحَدِكُمْ يَوْمٌ وَلَا يَرَانِي ثُمَّ لَأَنْ يَرَانِي أَحَبُّ إِلَيْهِ مَنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ
"Demi Dzat, yang jiwa Muhammad di tanganNya (Allah). Pasti akan datang pada salah seorang dari kalian satu waktu, dan ia tidak melihatku, kemudian melihat aku lebih ia cintai dari keluarga dan hartanya".[8]
4. NASIHAT UNTUK ALLAH, KITABNYA, RASULNYA DAN PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN SERTA UMUMNYA KAUM MUSLIMIN.
5. BELAJAR AL-QUR'AN, MEMBACA DAN MEMAHAMI MAKNANYA
Demikian juga belajar sunnahnya, mengajarkannya dan mencintai ahlinya (Ahlu Sunnah).
Al Qadhi Iyadh menyatakan, di antara tanda-tanda mencintai Rasulullah adalah, mencintai al Qur`an yang diturunkan kepadanya; dan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil petunjuk, membimbing (manusia) dengannya serta berakhlak dengannya, sehingga 'Aisyah menyatakan:
إِنَّ خُلُقُ نِبِيِّ الله كَانَ القُرْآن
"Sesungguhnya akhlak beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah al Qur`an" [9].
Ibnu Mas’ud berkata: "Janganlah seseorang menanyakan untuk dirinya, kecuali al Qur`an. Apabila ia mencintai al Qur`an, maka (berarti) ia mencintai Allah dan RasulNya" [10].
6. MENCINTAI ORANG YANG DICINTAI RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM.
a. Ahli baitnya (kerabat).
Imam al Baihaqi berkata: "Dan termasuk dalam lingkup kecintaan kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu mencintai Ahli Bait".[11]
Ibnu Taimiyah (wafat tahun 728 H) mengatakan, di antara ushul Ahlus Sunnah wal Jama’ah, (yakni) mereka mencintai Ahli Bait Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberikan loyalitas kepada mereka, serta menjaga wasiat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang mereka [12]. Kemudian beliau rahimahullah menyatakan: "Ahlu Bait Rasulullah memiliki hak-hak yang wajib dipelihara, karena Allah menjadikan untuk mereka hak dalam al Khumus, al Fai’, dan memerintahkan bershalawat untuk mereka bersama shalawat untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam".[13]
Siapakah yang disebut Ahlul Bait? Ibnu Taimiyah rahimahullah mendefinisikan, bahwa Ahli Bait Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang yang diharamkan mengambil shadaqah. Demikian pendapat Imam asy Syafi’i dan Ahmad bin Hambal serta yang lainnya dari para ulama.
b. Para istri beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ahlu Sunnah wal Jama’ah menjaga keutamaan dan hak-hak mereka, dan meyakini mereka tidak sama seperti para wanita lainnya. Allah telah membedakannya dalam firmanNya :
"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain" [al Ahzab : 32]
Allah menjadikan isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai ibu kaum Mukminin di dalam firmanNya:
"Dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka" [al Ahzab : 6].
Keutamaan isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga gambar dari firman Allah surat al Ahzab ayat 53, yang menyebutkan haramnya menikahi mereka setelah Rasulullah n wafat. Allah berfirman :
"Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah" [al Ahzab : 53].
Dengan mengetahui keutamaan isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga kita wajib untuk menjaga hak-hak mereka setelah mereka wafat, bershalawat untuk mereka bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, memohonkan ampunan bagi mereka, serta menjelaskan pujian dan keutamaan mereka.
c. Para sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Imam al Baihaqi menyatakan, termasuk kecintaan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu mencintai para sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena Allah telah memuji mereka dalam firmanNya :
"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih-sayang sesama mereka; kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaanNya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya, maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih di antara mereka ampunan dan pahala yang besar" [al Fath : 29].
"Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya)" [al Fath:18].
Imam al Baihaqi mengatakan: "Apabila mereka (para sahabat) telah mendapatkan kedudukan ini, maka mereka memiliki hak dari kaum Muslimin untuk mencintai mereka dan mendekatkan diri kepada Allah dengan kecintaan kepada mereka, karena apabila Allah meridhai seseorang, maka Dia mencintainya, dan wajib atas seorang hamba untuk mencintai orang yang dicintai Allah".[15]
Umat islam wajib mencintai sahabat, meridhoi mereka dan mendo’akan kebaikan untuk mereka, sebagaimana Allah perintahkan dalam firmanNya:
"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya, Rabb kami. Beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya, Rabb kami. Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Peyanyang"" [al Hasyr : 10].
Menurut Imam al Baihaqi, apabila mencintai sahabat termasuk iman, maka mencintai mereka mempunyai makna meyakini dan mengakui keutamaan-kutamaan mereka, mengetahui bahwa masing-masing mereka memiliki hak yang harus ditunaikan. Setiap yang memiliki kepedulian kepada Islam, (hendaknya) diperhatikan. Serta yang memiliki kedudukan khusus di sisi Rasulullah ditempatkan kedudukannya, menyebarkan kebaikan-kebaikan mereka dan mendoakan kebaikan untuk mereka, mencontoh mereka dalam semua permasalahan agama. Tidak boleh mencari-cari kesalahan dan ketergelinciran mereka.[16]
Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam kitab al Aqidah al Wasithiyah mengatakan, di antara ushul (pokok ajaran) Ahlu Sunnah wal Jamaah adalah, selamatnya hati dan lisan dari mencela para sahabat Rasulullah, sebagaimana disifatkan Allah dalam firmanNya:
"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya, Rabb kami. Beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya, Rabb kami. Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Peyanyang".[al Hasyr : 10].
Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :
لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَوَ الَّذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
"Janganlah kalian mencela para sahabatku. Demi Allah, seandainya salah seorang kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud, tidak akan menyamai satu mud mereka dan tidak pula separuhnya".
Ahlus Sunnah menerima keutamaan-keutamaan dan martabat mereka yang telah dijelaskan dalam al Qur`an dan As Sunnah serta Ijma'. Ahlus Sunnah juga mendahulukan orang yang berinfaq dan berperang sebelum al Fathu –perjanjian Hudaibiyah- dari orang yang berinfaq dan berperang setelah itu. Ahlus Sunnah mendahulukan para Muhajirin atas Anshar, serta beriman bahwa Allah telah berfirman kepada orang-orang yang ikut serta dalam perang Badar, berjumlah tigaratus sekian belas orang -Berbuatlah sesuka hati kalian, karena kalian sungguh telah diampuni.
Ahlus Sunnah juga beriman, orang-orang yang yang berbaiat di bawah pohon (Bai’at Ridwan), tidak ada seorangpun di antara mereka yang masuk neraka. Bahkan Allah telah meridhai mereka, dan mereka ridha kepada Allah. Jumlah mereka lebih dari seribu empat ratus orang. Ahlus Sunnah bersaksi, orang-orang yang dipersaksikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai ahli Surga -seperti sepuluh orang yang dijanjikan masuk Surga (al ‘Asyarah)-, Tsabit bin Qais bin Syammas dan sahabat-sahabat lainnya.
Ahli Sunnah beriman dengan pernyataan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya, yang telah dinukil secara mutawatir, bahwa sebaik-baik umat ini setelah Nabi adalah Abu Bakar, kemudian Umar, dan menetapkan yang ketiga adalah Utsman, yang keempat adalah Ali. Demikian ini sebagaimana disebutkan dalam atsar. Para sahabat bersepakat mendahulukan 'Utsman dalam hal Bai’at, berkaitan dengan adanya sebagian Ahlus Sunnah yang pernah berselisih antara 'Utsman dan Ali -setelah kesepakatan mendahulukan Abu Bakar dan Umar- siapakah dari keduanya yang lebih utama? Sebagian orang mendahulukan 'Utsman dan diam, atau menetapkan keempat adalah Ali. Sebagian lainnya mendahulukan Ali serta sebagian yang lainnya diam tidak bersikap. Namun, kaum Muslimin telah tetap mendahulukan 'Utsman kemudian Ali, walaupun masalah ini –yaitu masalah 'Utsman dan Ali- bukan termasuk pokok dasar (ushul) yang digunakan untuk menghukumi sesat kepada orang yang menyelisihinya -menurut mayoritas Ahlu Sunnah-. Akan tetapi yang digunakan untuk memvonis sesat adalah masalah kekhilafahannya. Hal itu karena khalifah setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah Abu Bakar, kemudian 'Umar, kemudian 'Utsman, kemudian Ali. Barangsiapa mencela kekhilafahan salah seorang dari mereka, maka ia lebih sesat dari keledai. [17]
Demikian sebagian pernyataan para ulama seputar permasalah ini.
7. MEMBENCI ORANG YANG DIBENCI OLEH ALLAH DAN RASULNYA
Memusuhi orang yang memusuhi Allah dan RasulNya. Menjauhi orang yang menyelelisihi sunnahnya dan berbuat bid’ah dalam masalah agama, dan merasa berat atas semua perkara yang menyelisihi syari’at. Allah berfirman:
"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka denga pertolongan yang datang daripadaNya. Dan dimasukkanNya mereka ke dalam Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung" [al Mujadilah : 22].
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, bahwa seorang mukmin wajib memusuhi karena Allah dan berloyalitas karena Allah. Apabila disana ada orang mukmin, maka ia wajib memberikan loyalitas kepadanya –walaupun ia berbuat zhalim- karena kezhaliman tidak memutus loyalitas iman. Allah berfirman:
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mu'min adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu, dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat". [al Hujurat : 9-10].
Allah menyebutkan persaudaraan, walaupun terjadi peperangan dan perbuatan aniaya. Allah memerintahkan perdamaian di antara mereka. Sehingga diwajibkan memberikan loyalitas kepada mukmin, walaupun ia menzhalimi dan berbuat aniaya kepadamu. Sedangkan orang kafir, maka ia wajib dimusuhi, walaupun ia telah memberi dan berbuat baik kepadamu.
Hal ini, lantaran Allah telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab suci, agar agama ini semua untukNya, sehingga cinta, kemuliaan dan pahala hanyalah untuk para waliNya. Adapun kebencian, kehinaan dan siksaan untuk para musuhNya.
Apabila terkumpul pada diri seseorang kebaikan, keburukan dan kefajiran, ketaatan dan kemaksiatan, sunnah dan bid’ah, maka ia berhak mendapatkan loyalitas dan pahala, sesuai dengan kebaikan yang dimilikinya. Dia (juga) berhak mendapatkan permusuhan dan siksaan, sesuai dengan keburukan yang dimilikinya. Sebab terkumpul pada orang tersebut kemuliaan dan kehinaan, lalu berkumpul ini dan itu, seperti pencuri yang fakir dipotong tangannya karena mencuri, dan ia diberi dari Baitul Mal sesuatu untuk mencukupi kebutuhannya. Inilah dasar pokok (asal) yang disepakati Ahlu Sunnah wal jama’ah.[18]
Demikian sebagian tanda dan bukti penting perwujudan cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Semoga Allah memudahkan kita untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Wabillahi taufiq.
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.
_______
Footnote
[1]. Sebagian besar makalah ini diambil dari kitab Huquq an Nabi ‘ala Umatihi fi Dhu’il Kitab wa as Sunnah, Dr. Muhammad Khalifah at Tamimi, Cet. Pertama, Th. 1418 H, Penerbit Adwaa’ al Salaf.
[2]. HR at Tirmidzi, kitab al Ilmu, Bab Ma Jaa fil Akhdzi bi Sunnah Wajtinaab al Bida’, no. 2678.
[3]. HR at Tirmidzi, kitab Sifat al Qiyamah, no. 2457 dan Syaikh al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah (no. 954) menyatakan sanadnya hasan, karena perbedaan ulama yang terkenal tentang Ibnu Uqail.
[4]. Jala’ al Afhaam fi Fadhli ash Shalat wa as Salam ‘ala Khairil Anam, Ibnul Qayyim, tahqiq Zaid bin Ahmad an Nasyiri, Cet. Pertama, Th. 1425H, Dar ‘Alam al Fawaaid, hlm. 76.
[5]. Ibid, hlm. 525.
[6]. Madarij as Salikin (2/387).
[7]. HR Muslim, kitab al Jannah wa Shifat Na’imiha wa Ahliha, Bab Fiman Yawaddu Ru’yat an Nabi bi Ahlihi wa Malihi, no. 5060.
[8]. HR Muslim, kitab al Fadhail, Bab Fadhlu an Nazhar ila Nabi n wa Tamanihi, no. 4359
[9]. HR Muslim, kitab Shalat al Musafirin, Bab Jaami’ Shalat al Lail, no.1233.
[10]. Huquq an Nabi (1/343).
[11]. Syu’abil Iman, al Baihaqi (1/282).
[12]. Majmu’ Fatawa (3/407).
[13]. Ibid (3/307).
[14]. Ibid.
[15]. Syu’abil Iman, al Baihaqi (1/287).
[16]. Ibid., hlm. 297.
[17]. Majmu’ Fatawa (3/152-153) atau Syarah al Aqidah al Wasithiyah min Kalami Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Khalid bin Abdullah al Mushlih, Cet. Pertama, Th. 1421 H, Dar Ibnul Jauzi, hlm. 177-184.
[18]. Majmu’ Fatawa (27/208-209).
Kategori Aktual Hakikat Cinta Nabi Shallallahu Alaihi Wa Salam
HAKIKAT CINTA NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM.Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengutus Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam untuk menjelaskan kandungan makna syahadatain dan
memerintahkan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk memerangi
manusia hingga bersaksi dengannya, sebagaimana sabda Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai bersaksi, sesungguhnya tiada sesembahan yang benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah (syahadatain), menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Apabila mereka melakukan hal tersebut, maka terjaga dariku darah dan harta mereka, kecuali dengan hak Islam, dan hisab mereka pada Allah".[1]
Demikian juga Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan ketaatan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai konsekwensi dari syahadatain dan jalan menuju kebahagian dan keselamatan di dunia dan akhirat. Allah akan memberikan balasan Surga bagi orang-orang yang taat kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dijelaskan di dalam al Qur`an surat an Nisaa` ayat 13 : "Barangsiapa yang mentaati Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Jannah yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar".
Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, ketaatan kepada Allah dan RasulNya merupakan pokok kebahagian dan keselamatan [2]. Karena, dengan diutusnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai Rasul Allah, maka manusia dapat membedakan kebenaran dan kebatilan dalam seluruh perkaranya.
Demikian tinggi dan agungnya kedudukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di sisi Allah, sehingga Allah mewajibkan kepada hamba-hambaNya beberapa hak dan kewajiban seputar beliau. Di antaranya, mencintai dan mengagungkannya melebihi diri hamba itu sendiri, bahkan melebihi kecintaan kita kepada orang lain selain beliau. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, cinta kepada Raulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam termasuk kewajiban terbesar dalam agama.[3]
Disebutkan di dalam sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ رواه البخاري
"Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sehingga menjadikan aku lebih ia cintai dari orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia".[4]
KEWAJIBAN MENCINTAI RASULULLAH[5]
Mencintai Rasulullah hukumnya wajib, bahkan termasuk kewajiban terbesar dalam agama. Tidak sempurna iman seorang hamba, kecuali dengannya. Oleh karena itu, Allah memerintahkan umat ini untuk mencintai Rasulullah melebihi dirinya, keluarga, harta dan seluruh manusia. Allah berfirman :
"Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan RasulNya dan (dari) berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik" [at Taubat : 24].
Al Qadhi Iyadh menyatakan, ayat ini cukup menjadi anjuran dan bimbingan serta hujjah untuk mewajibkan mencintai beliau n dan kelayakan beliau mendapatkan kecintaan tersebut, karena Allah menegur orang yang menjadikan harta, keluarga dan anaknya lebih dicintai dari Allah dan RasulNya dan mengancam mereka dengan firmanNya:
فتربصوأ حتى يأتى الله بأمره
(maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya), kemudian di akhir ayat menamakan mereka sebagai orang fasiq dan memberitahukan, bahwa orang tersebut termasuk sesat dan tidak mendapatkan petunjuk Allah.[6]
النبى أولى بالمنين من أنفسهم
"Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri". [al Ahzab:6].
Ayat ini menunjukkan, orang yang tidak menjadikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih utama dari dirinya sendiri, maka dia termasuk bukan mukmin. Hal ini menunjukkan, bahwa kewajiban mencintai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melebihi dirinya sendiri.
والذتن ءامنوا أشد حبا لله
"Adapan orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah". [al Baqarah : 165].
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". [Ali Imran : 31].
Allah telah menjadikan ittiba’ (mengikuti RasulNya) sebagai bukti dan dalil kebenaran cinta Allah. Hal ini dapat diwujudkan, hanya setelah iman kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan iman kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam harus terwujudkan syarat-syaratnya, di antaranya mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana diberitakan Abu Hurairah :
فَوَ الَذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِن وَلَدِهِ وَ وَالِدِهِ رواه البخاري
"Demi Dzat yang jiwaku di tanganNya. Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian, hingga menjadikan aku lebih ia cintai dari anaknya dan orang tuanya".[7]
Selain hadits Abu Hurairah ini, hadits-hadits yang memerintahkan demikian cukup banyak. Di antaranya seperti dalam hadits Umar bin Al Khaththab :
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِلَّا مِنْ نَفْسِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَإِنَّهُ الْآنَ وَاللَّهِ لَأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْآنَ يَا عُمَر ُ رواه البخاري
"Kami bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau dalam keadaan memegang tangan Umar bin Al Khaththab, lalu Umar berkata kepada beliau: "Wahai, Rasululah! Sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali diriku," lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak, demi Dzat yang jiwaku di tanganNya, sampai aku lebih kamu cintai dari dirimu sendiri". Lalu Umarpun berkata: "Sekarang, demi Allah, sungguh engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri," lalu Nabi n bersabda: "Sekarang, wahai Umar!" [8]
Juga hadits Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَمَنْ أَحَبَّ عَبْدًا لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ يَكْرَهُ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُلْقَى فِي النَّارِ
"Tiga hal, yang apabila seorang memilikinya, maka akan mendapatkan manisnya; orang yang menjadikan Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari selainnya, orang yang mencintai seorang hamba hanya karena Allah, dan orang yang benci pada kekafiran setelah Allah selamatkan darinya sebagaimana benci dilemparkan ke Neraka".[9]
Juga hadits yang diriwayatkan sahabat Anas bin Malik lainnya yang berbunyi:
أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَتَى السَّاعَةُ قَائِمَةٌ قَالَ وَيْلَكَ وَمَا أَعْدَدْتَ لَهَا قَالَ مَا أَعْدَدْتُ لَهَا إِلَّا أَنِّي أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ قَالَ إِنَّكَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ فَقُلْنَا وَنَحْنُ كَذَلِكَ قَالَ نَعَمْ فَفَرِحْنَا يَوْمَئِذٍ فَرَحًا شَدِيدًا متفق عليه
"Seorang penduduk badui menjumpai Rasulullah n dan bertanya: "Wahai, Rasulullah! Kapan hari Kiamat terjadi?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Apa yang telah engkau persiapkan untuknya?" Ia menjawab,"Aku tidak memiliki persiapan, kecuali aku mencintai Allah dan RasulNya," maka Rasulullah bersabda,"Sungguh, engkau bersama orang yang engkau cintai." Lalu kami berkata: "Demikian juga kami?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Ya." Maka kamipun pada hari itu sangat berbahagia".
Dalam riwayat Imam Muslim terdapat tambahan lafadz:
قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ فَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِأَعْمَالِهِمْ
"Anas berkata: "Sungguh aku mencintai Allah, RasulNya, Abu Bakar dan Umar, lalu aku berharap bisa bersama mereka, walaupun aku belum beramal dengan amalan mereka". [10]
Masih banyak hadits-hadits yang menjelaskan wajibnya mencintai Rasulullah. Sehingga pantaslah bila Syaikhul Islam rahimahullah menyatakan, cinta Allah dan RasulNya termasuk kewajiban iman terbesar dan pokok, dan kaidah iman yang teragung. Bahkan ia merupakan landasan semua amalan iman dan agama.[11]
HAKIKAT CINTA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Cinta Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan bagian dari cinta kepada Allah. Cinta kepada Allah menuntut konsekwensi mencintai semua yang Allah cintai. Dan Allah mencintai nabi dan kekasihNya, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga, cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan cabang dan termasuk kecintaan kepada Allah.
Ibnul Qayyim menyatakan: "Semua kecintaan dan pengagungan kepada manusia diperbolehkan hanya karena ikut kepada kecintaan Allah dan pengagunganNya, seperti cinta dan pengagungan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kecintaan tersebut merupakan kesempurnaan mencintai dan mengagungkan Dzat yang mengutusnya, karena umatnya mencintai beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam karena Allah mencintainya. Merekapun mengagungkan dan memuliakan beliau, karena Allah memuliakannya".[12]
Dengan demikian, cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharuskan kita mencontoh dan bersikap sama dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam segala hal yang dicintai dan dibencinya. Dan diwujudkan dalam ittiba’ (meniru) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kita mencintai semua yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam cintai, dan membenci semua yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam benci, ridha dengan semua yang beliau ridhai dan marah terhadap semua yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi was allam marah padanya, serta mengamalkan semua tuntutan cinta dan benci tersebut dengan amal perbuatan.[13]
Kecintaan dan pengagungan kepada Rasulullah, dapat diwujudkan dengan hal-hal berikut.
1. Mencintai beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas kecintaan kepada diri sendiri, keluarga dan seluruh manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri". [al Ahzab : 6].
Juga sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ رواه البخاري
"Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian, hingga menjadikan aku lebih ia cintai dari orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia [14].
Sehingga demi yang dicintainya, seseorang dituntut siap mengorbankan jiwa dan harta. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Badui yang berdiam di sekitar mereka tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang), dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah, karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal shalih. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik". [at Taubat :120].
2. Membenarkan semua yang diberitakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Allah, mentaati beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam semua perintahnya dan menjauhi segala larangannya, serta beribadah hanya dengan syari’atnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Yang wajib bagi orang semisal mereka adalah, mengetahui bahwa kecintaan dan pengagungan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hanya bisa terwujud dengan membenarkan seluruh berita beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Allah, mentaati perintah dan mencontoh beliau, serta mencintai dan loyal kepadanya, tidak mendustakan ajaran beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan (tidak) berbuat syirik serta bersikap berlebihan terhadap beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.[15]
Ini juga merupakan konsekwensi dari persaksian syahadat "asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa Rasuluhu. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab di dalam kitab al Ushuluts Tsalatsah menjelaskan, makna Syahadat ana Muhammadan Rasulullah adalah, mentaati beliau dalam semua perintahnya, membenarkan semua beritanya dan menjauhi semua larangannya, serta tidak beribadah kecuali dengan syari’atnya.[16]
3. Melaksanakan semua konsekwensi dari cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik berupa i’tikad, pernyataan ataupun amalan, sesuai dengan hak-hak Rasulullah yang Allah wajibkan kepada hati, lisan dan anggota tubuh, sehingga beriman dan membenarkan kenabian, kerasulan dan seluruh ajaran beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu melaksanakan kewajiban dengan segenap kemampuannya, berupa ketaatan, ketundukan kepada perintahnya dan meneladani sunnahnya . Allah berfirman:
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". [al Hasyr : 7].
Termasuk dalam hal ini, yaitu mengucapkan shalawat dan salam kepada beliau, menolong dan membela beliau dari semua orang yang mengusik dan mengganggunya, baik ketika beliau masih hidup atau setelah wafat, dan berbicara kepada beliau dengan perkataan yang pantas, mengutamakan pendapat dan pernyataan beliau dari selainnya.[17]
SAHABAT & KECINTAAN KEPADA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Para sahabat telah memperoleh kemulian berjumpa dengan NabiShallallahu 'alaihi wa sallam . Mereka melihat langsung keluhuran dan kemulian akhlak beliau. Mereka juga langsung menyaksikan turunnya wahyu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Oleh karena itu, perlu kita lihat betapa besar kecintaan para sahabat kepada Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Banyak kisah tentang perwujudan cinta mereka kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di antaranya kisah perjalanan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ke Hudaibiyah dan perjanjian Hudaibiyah yang disampaikan Imam al Bukhari dengan sangat panjang. Di antara isinya adalah :
فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ إِذْ جَاءَ بُدَيْلُ بْنُ وَرْقَاءَ الْخُزَاعِيُّ فِي نَفَرٍ مِنْ قَوْمِهِ مِنْ خُزَاعَةَ وَكَانُوا عَيْبَةَ نُصْحِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَهْلِ تِهَامَةَ فَقَالَ إِنِّي تَرَكْتُ كَعْبَ بْنَ لُؤَيٍّ وَعَامِرَ بْنَ لُؤَيٍّ نَزَلُوا أَعْدَادَ مِيَاهِ الْحُدَيْبِيَةِ وَمَعَهُمْ الْعُوذُ الْمَطَافِيلُ وَهُمْ مُقَاتِلُوكَ وَصَادُّوكَ عَنْ الْبَيْتِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا لَمْ نَجِئْ لِقِتَالِ أَحَدٍ وَلَكِنَّا جِئْنَا مُعْتَمِرِينَ وَإِنَّ قُرَيْشًا قَدْ نَهِكَتْهُمْ الْحَرْبُ وَأَضَرَّتْ بِهِمْ فَإِنْ شَاءُوا مَادَدْتُهُمْ مُدَّةً وَيُخَلُّوا بَيْنِي وَبَيْنَ النَّاسِ فَإِنْ أَظْهَرْ فَإِنْ شَاءُوا أَنْ يَدْخُلُوا فِيمَا دَخَلَ فِيهِ النَّاسُ فَعَلُوا وَإِلَّا فَقَدْ جَمُّوا وَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَأُقَاتِلَنَّهُمْ عَلَى أَمْرِي هَذَا حَتَّى تَنْفَرِدَ سَالِفَتِي وَلَيُنْفِذَنَّ اللَّهُ أَمْرَهُ فَقَالَ بُدَيْلٌ سَأُبَلِّغُهُمْ مَا تَقُولُ قَالَ فَانْطَلَقَ حَتَّى أَتَى قُرَيْشًا قَالَ إِنَّا قَدْ جِئْنَاكُمْ مِنْ هَذَا الرَّجُلِ وَسَمِعْنَاهُ يَقُولُ قَوْلًا فَإِنْ شِئْتُمْ أَنْ نَعْرِضَهُ عَلَيْكُمْ فَعَلْنَا فَقَالَ سُفَهَاؤُهُمْ لَا حَاجَةَ لَنَا أَنْ تُخْبِرَنَا عَنْهُ بِشَيْءٍ وَقَالَ ذَوُو الرَّأْيِ مِنْهُمْ هَاتِ مَا سَمِعْتَهُ يَقُولُ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ كَذَا وَكَذَا فَحَدَّثَهُمْ بِمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ عُرْوَةُ بْنُ مَسْعُودٍ فَقَالَ أَيْ قَوْمِ أَلَسْتُمْ بِالْوَالِدِ قَالُوا بَلَى قَالَ أَوَلَسْتُ بِالْوَلَدِ قَالُوا بَلَى قَالَ فَهَلْ تَتَّهِمُونِي قَالُوا لَا قَالَ أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أَنِّي اسْتَنْفَرْتُ أَهْلَ عُكَاظَ فَلَمَّا بَلَّحُوا عَلَيَّ جِئْتُكُمْ بِأَهْلِي وَوَلَدِي وَمَنْ أَطَاعَنِي قَالُوا بَلَى قَالَ فَإِنَّ هَذَا قَدْ عَرَضَ لَكُمْ خُطَّةَ رُشْدٍ اقْبَلُوهَا وَدَعُونِي آتِيهِ قَالُوا ائْتِهِ فَأَتَاهُ فَجَعَلَ يُكَلِّمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوًا مِنْ قَوْلِهِ لِبُدَيْلٍ فَقَالَ عُرْوَةُ عِنْدَ ذَلِكَ أَيْ مُحَمَّدُ أَرَأَيْتَ إِنْ اسْتَأْصَلْتَ أَمْرَ قَوْمِكَ هَلْ سَمِعْتَ بِأَحَدٍ مِنْ الْعَرَبِ اجْتَاحَ أَهْلَهُ قَبْلَكَ وَإِنْ تَكُنِ الْأُخْرَى فَإِنِّي وَاللَّهِ لَأَرَى وُجُوهًا وَإِنِّي لَأَرَى أَوْشَابًا مِنْ النَّاسِ خَلِيقًا أَنْ يَفِرُّوا وَيَدَعُوكَ فَقَالَ لَهُ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ امْصُصْ بِبَظْرِ اللَّاتِ أَنَحْنُ نَفِرُّ عَنْهُ وَنَدَعُهُ فَقَالَ مَنْ ذَا قَالُوا أَبُو بَكْرٍ قَالَ أَمَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْلَا يَدٌ كَانَتْ لَكَ عِنْدِي لَمْ أَجْزِكَ بِهَا لَأَجَبْتُكَ قَالَ وَجَعَلَ يُكَلِّمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُلَّمَا تَكَلَّمَ أَخَذَ بِلِحْيَتِهِ وَالْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ السَّيْفُ وَعَلَيْهِ الْمِغْفَرُ فَكُلَّمَا أَهْوَى عُرْوَةُ بِيَدِهِ إِلَى لِحْيَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَرَبَ يَدَهُ بِنَعْلِ السَّيْفِ وَقَالَ لَهُ أَخِّرْ يَدَكَ عَنْ لِحْيَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَفَعَ عُرْوَةُ رَأْسَهُ فَقَالَ مَنْ هَذَا قَالُوا الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ فَقَالَ أَيْ غُدَرُ أَلَسْتُ أَسْعَى فِي غَدْرَتِكَ وَكَانَ الْمُغِيرَةُ صَحِبَ قَوْمًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقَتَلَهُمْ وَأَخَذَ أَمْوَالَهُمْ ثُمَّ جَاءَ فَأَسْلَمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا الْإِسْلَامَ فَأَقْبَلُ وَأَمَّا الْمَالَ فَلَسْتُ مِنْهُ فِي شَيْءٍ ثُمَّ إِنَّ عُرْوَةَ جَعَلَ يَرْمُقُ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَيْنَيْهِ قَالَ فَوَاللَّهِ مَا تَنَخَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُخَامَةً إِلَّا وَقَعَتْ فِي كَفِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ فَدَلَكَ بِهَا وَجْهَهُ وَجِلْدَهُ وَإِذَا أَمَرَهُمْ ابْتَدَرُوا أَمْرَهُ وَإِذَا تَوَضَّأَ كَادُوا يَقْتَتِلُونَ عَلَى وَضُوئِهِ وَإِذَا تَكَلَّمَ خَفَضُوا أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَهُ وَمَا يُحِدُّونَ إِلَيْهِ النَّظَرَ تَعْظِيمًا لَهُ فَرَجَعَ عُرْوَةُ إِلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ أَيْ قَوْمِ وَاللَّهِ لَقَدْ وَفَدْتُ عَلَى الْمُلُوكِ وَوَفَدْتُ عَلَى قَيْصَرَ وَكِسْرَى وَالنَّجَاشِيِّ وَاللَّهِ إِنْ رَأَيْتُ مَلِكًا قَطُّ يُعَظِّمُهُ أَصْحَابُهُ مَا يُعَظِّمُ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحَمَّدًا وَاللَّهِ إِنْ تَنَخَّمَ نُخَامَةً إِلَّا وَقَعَتْ فِي كَفِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ فَدَلَكَ بِهَا وَجْهَهُ وَجِلْدَهُ وَإِذَا أَمَرَهُمْ ابْتَدَرُوا أَمْرَهُ وَإِذَا تَوَضَّأَ كَادُوا يَقْتَتِلُونَ عَلَى وَضُوئِهِ وَإِذَا تَكَلَّمَ خَفَضُوا أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَهُ وَمَا يُحِدُّونَ إِلَيْهِ النَّظَرَ تَعْظِيمًا لَهُ وَإِنَّهُ قَدْ عَرَضَ عَلَيْكُمْ خُطَّةَ رُشْدٍ فَاقْبَلُوهَا.
Ketika mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba datangnya Budail bin Warqaa’ al Khuzaa’i bersama beberapa orang dari kaumnya Khuza’ah, dan mereka ini adalah orang-orang yang dipercaya Rasulullah (dapat menyimpan rahasia dan amanah) dari penduduk tihaamah.
Lalu Budail berkata: "Sungguh aku tinggalkan Ka’ab bin Lu’ai dan ‘Amir bin Lu’ai tinggal di sekitar sumber air Hudaibiyah dan bersama mereka harta. Wanita dan anak-anak mereka dalam keadaan siap memerangimu dan mencegahmu dari Ka’bah".
Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,"Kami datang bukan untuk berperang, namun kami datang untuk berumrah. Sungguh Quraisy telah menjadi lemah dan rugi karena perang. Maka jika mereka ingin, aku akan menawarkan gencatan senjata beberapa waktu dan membiarkan urusanku dengan orang-orang. Maka jika aku menang, bila mereka ingin memeluk apa yang orang lain memeluknya (beragama), mereka bisa kerjakan. Dan kalau tidak menang, maka mereka telah beristirahat dari peperangan. Apabila mereka menolak (tawaran ini), maka demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, tentu akan aku perangi di atas agama ini sampai bahuku terpisah (aku terbunuh), dan Allah pasti akan mewujudkan perintahnya."
Lalu Budail berkata: "Saya akan sampaikan kepada mereka apa yang engkau sampaikan".
Perawi berkata: Lalu Budail berangkat sampai mendatangi Quraisy, ia berkata: "Aku telah mendatangi kalian dari lelaki tersebut, dan kami telah mendengar pernyataannya. Jika kalian ingin, kami sampaikan kepada kalian, kami akan lakukan".
Maka orang bodoh mereka berkata: "Kami tidak butuh engkau memberitahukan hal itu".
Sedangkan tokoh mereka berkata: "Silahkan beritahu apa yang telah engkau dengar dari pernyataannya".
Budail berkata,"Aku mendengar ia berkata demikian dan demikian," lalu Budail menyampaikan kepada mereka pernyataan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu Urwah bin Mas’ud bangkit dan berkata: "Wahai, kaum! Bukankah kalian orang tua?"
Mereka menjawab,"Ya."
Ia berkata lagi,"Bukankah aku ini anak kalian?"
Mereka menjawab,"Ya."
Ia berkata lagi: "Apakah kalian meragukanku?"
Mereka menjawab,"Tidak!"
Ia berkata lagi: "Bukanlah kalian mengetahui, bahwa aku telah memerintahkan penduduk ‘Ukaadz untuk berperang. Ketika mereka menolaknya, maka aku mendatangkan keluarga dan anakku, serta orang yang mentaatiku?"
Mereka menjawab,"Ya."
Ia berkata lagi: "Sungguh, orang itu telah menawarkan kepada kalian perkara yang baik, maka terimalah dan biarkanlah aku menemuinya".
Mereka menjawab,"Datangilah!" Lalu Urwah mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , dan mulailah ia berbicara kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab seperti yang beliau sampaikan kepada Budail.
Maka Urwahpun, ketika itu berkata : "Wahai, Muhammad. Bagaimana pendapatmu, bila engkau habiskan perkara kaummu, apakah engkau pernah mendengar seorang dari bangsa Arab menghancurkan seluruh keluarganya sebelummu? Namun bila sebaliknya, sungguh aku tidak melihat orang-orang dan aku yakin orang-orang campuran tersebut, pasti akan lari dan meninggalkanmu".
Maka Abu Bakar berkata kepadanya: Sedot kemaluannya Latta! Apakah mungkin kami akan lari dan meninggalkannya?
Maka Urwahpun menyahut: "Siapa itu?"
Mereka menjawab: "Abu Bakar," lalu Urwah berkata,"Seandainya bukan karena jasa baikmu kepadaku dahulu (yang) menghalangiku, tentu aku akan menjawab (pernyataan)mu ini."
Urwah kembali berbicara kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Setiap kali berbicara, maka ia memegangi jenggot Rasulullah. Dan al Mughirah bin Syu’bah berdiri di belakang kepala Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa pedang dan mengenakan tutup kepala besi, sehingga setiap kali Urwah menggerakkan tangannya ke arah jenggot Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka al Mughirah memukulnya dengan gagang pedang, dan berkata: "Tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam," lalu Urwah pun mengangkat kepalanya dan berkata: "Siapa ini?"
Mereka menjawab,"Al Mughirah bin Syu’bah,"maka Urwah pun berkata: "Wahai, penghianat! Bukankan aku telah berusaha menghilangkan (kejelekan) pengkhianatanmu?"
Memang, dahulu pada zaman Jahiliyah, al Mughirah pernah menemani satu kaum, lalu membunuh dan merampok harta mereka, kemudian datang masuk Islam, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Adapun Islammu aku terima, sedangkan harta itu bukan urusanku".
Kemudian Urwah mulai memperhatikan para sahabat Nabi dengan kedua matanya. Ia berkata,"Demi Allah! Tidaklah Rasulullah mengeluarkan dahak, kecuali mengenai satu telapak seorang dari mereka, lalu menggosokkannya ke wajah dan kulitnya. Dan jika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka, maka mereka segera melaksanakannya. Juga jila beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu, maka mereka seakan-akan berperang memperebutkan sisa air wudhunya. Dan jika berbicara, mereka merendahkan suara-suara mereka. Mereka tidak memandang langsung Rasulullah karena mengagungkannya," lalu Urwahpun pulang menemui teman-temannya dan berkata: "Wahai, kaum! Demi Allah! Sungguh aku pernah menemui para raja, menemui kaisar, kisra dan Najasyi. Demi Allah! Tidak pernah aku melihat seorang pun raja yang diagungkan para sahabatnya seperti para sahabat Muhammad kepada Muhamad. Demi Allah! Tidaklah keluar dahak darinya, kecuali mengenai telapak seorang dari mereka, lalu menggosokkannya di wajah dan kulitnya. Jika ia memerintahkan mereka, maka mereka segera melaksanakannya. Jika ia berwudhu, mereka seakan-akan berperang memperebutkan air sisa wudhunya. Dan jika berbicara, mereka merendahkan suara-suara mereka serta tidak memandang langsung kepadanya karena mengagungkannya. Sungguh ia telah menawarkan kepada kalian kebaikan, maka terimalah!" [18]
Kita lihat, betapa besar kecintaan para sahabat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka wujudkan kecintaan tersebut dalam amalan nyata. Di antaranya dengan melaksanakan seluruh perintah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, merendahkan suara di hadapannya dan bersikap takdim di depan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kisah ini dilihat dan dipersaksikan langsung oleh musuh beliau waktu itu.
Bagaimana dengan kita kaum Muslimin sebagai pengikut beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ? Tentu menjadi sebuah keharusan untuk mewujudkan cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam realitas kehidupan sehari-hari. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memudahkan kita mengikuti tauladan tercinta, Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Wabillahit taufiq.
Maraji` :
- Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah.
- Huquq an Nabi ‘ala Umatihi fi Dhu’il Kitab wa as Sunnah, Dr. Muhammad Khalifah at Tamimi, Cet. Pertama, Th. 1418 H, Penerbit Adwaa’ as Salaf.
- At Tuhfah al 'Iraqiyah fil A’mal al Qalbiyah, Ibnu Taimiyah, tahqiq Dr. Yahya Muhammad al Hunaidi, Cet. Pertama, Th. 1421H, Maktabat ar Rusyd.
- Thariq al Wushul ila Idhah ats Tsalatsah al Ushul, Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al Madkhali, Cet. Tahun 1422H, Maktabah al Furqaan, UEA.
- Jala’ al Afhaam fi Fadhli ash Shalat wa as Salam ‘ala Khairil Anam, Ibnul Qayyim, tahqiq Zaid bin Ahmad an Nasyiri, Cet. Pertama, Th. 1425H, Dar ‘Alam al Fawaaid.
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.
_______
Footnote
[1]. HR al Bukhari dalam kitab al Iman, Bab فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ , hadits no. 25.
[2]. Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah (1/4).
[3]. Ar Radd a’lal Akhnaa’i, hlm. 231. Dinukil dari kitab Huquq an Nabi ‘ala Umatihi fi Dhu’il Kitab wa as Sunnah, Dr. Muhammad Khalifah at Tamimi, Cet. Pertama, Th. 1418 H, Penerbit Adwaa’ as Salaf (1/289).
[4]. HR al Bukhari dalam kitab al Iman, Bab Hubbur Rasul minal Imaan, no. 14.
[5]. Diringkas dari Huquq an Nabi (1/301-318).
[6]. Dinukil dari Huquq an Nabi (1/301-302).
[7]. HR al Bukhari, kitab al Iman, Bab Hubbur Rasul minal Imaan, no. 13.
[8]. HR al Bukhari, kitab al Aimaan an an Nudzur, Bab Kaifa Kaanat Yamiin an Nabi, no. 6632.
[9]. HR al Bukhari, kitab al Iman, Bab Halaawat Iman, no. 16.
[10]. HR al Bukhari, kitab al Adab, Bab al Mar’u Ma’a Man Ahab, no. 6171 dan Muslim, kitab al Bir wa as Silah, Bab al Mar’u Ma’a Man Ahab, no. 4775.
[11]. At Tuhfah al 'Iraqiyah fil A’mal al Qalbiyah, Ibnu Taimiyah, tahqiq Dr. Yahya Muhammad al Hunaidi, Cet. Pertama, Th. 1421H, Maktabat ar Rusyd, hlm. 373.
[12]. Jala’ al Afhaam fi Fadhli ash Shalat wa as Salam ‘ala Khairil Anam, Ibnul Qayyim, tahqiq Zaid bin Ahmad an Nasyiri, Cet. Pertama, Th. 1425H, Dar ‘Alam al Fawaaid, hlm. 205.
[13]. Huquq an Nabi (1/289) dengan sedikit perubahan.
[14]. HR al Bukhari, kitab al Iman, Bab Hubbur Rasul minal Imaan, no. 14.
[15]. Huquq al Nabi (1/291).
[16]. Lihat Thariq al Wushul ila Idhah ats Tsalatsah al Ushul, Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al Madkhali, Cet. Tahun 1422H, Maktabah al Furqaan, UEA, hlm. 163.
[17]. Huquq an Nabi (1/294).
[18]. HR al Bukhari, kitab asy Syuruth, Bab Syurut fil Jihad, no. 2529.
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai bersaksi, sesungguhnya tiada sesembahan yang benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah (syahadatain), menegakkan shalat dan menunaikan zakat. Apabila mereka melakukan hal tersebut, maka terjaga dariku darah dan harta mereka, kecuali dengan hak Islam, dan hisab mereka pada Allah".[1]
Demikian juga Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan ketaatan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai konsekwensi dari syahadatain dan jalan menuju kebahagian dan keselamatan di dunia dan akhirat. Allah akan memberikan balasan Surga bagi orang-orang yang taat kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dijelaskan di dalam al Qur`an surat an Nisaa` ayat 13 : "Barangsiapa yang mentaati Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam Jannah yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar".
Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, ketaatan kepada Allah dan RasulNya merupakan pokok kebahagian dan keselamatan [2]. Karena, dengan diutusnya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai Rasul Allah, maka manusia dapat membedakan kebenaran dan kebatilan dalam seluruh perkaranya.
Demikian tinggi dan agungnya kedudukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di sisi Allah, sehingga Allah mewajibkan kepada hamba-hambaNya beberapa hak dan kewajiban seputar beliau. Di antaranya, mencintai dan mengagungkannya melebihi diri hamba itu sendiri, bahkan melebihi kecintaan kita kepada orang lain selain beliau. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, cinta kepada Raulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam termasuk kewajiban terbesar dalam agama.[3]
Disebutkan di dalam sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ رواه البخاري
"Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sehingga menjadikan aku lebih ia cintai dari orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia".[4]
KEWAJIBAN MENCINTAI RASULULLAH[5]
Mencintai Rasulullah hukumnya wajib, bahkan termasuk kewajiban terbesar dalam agama. Tidak sempurna iman seorang hamba, kecuali dengannya. Oleh karena itu, Allah memerintahkan umat ini untuk mencintai Rasulullah melebihi dirinya, keluarga, harta dan seluruh manusia. Allah berfirman :
"Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan RasulNya dan (dari) berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik" [at Taubat : 24].
Al Qadhi Iyadh menyatakan, ayat ini cukup menjadi anjuran dan bimbingan serta hujjah untuk mewajibkan mencintai beliau n dan kelayakan beliau mendapatkan kecintaan tersebut, karena Allah menegur orang yang menjadikan harta, keluarga dan anaknya lebih dicintai dari Allah dan RasulNya dan mengancam mereka dengan firmanNya:
فتربصوأ حتى يأتى الله بأمره
(maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya), kemudian di akhir ayat menamakan mereka sebagai orang fasiq dan memberitahukan, bahwa orang tersebut termasuk sesat dan tidak mendapatkan petunjuk Allah.[6]
النبى أولى بالمنين من أنفسهم
"Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri". [al Ahzab:6].
Ayat ini menunjukkan, orang yang tidak menjadikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih utama dari dirinya sendiri, maka dia termasuk bukan mukmin. Hal ini menunjukkan, bahwa kewajiban mencintai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melebihi dirinya sendiri.
والذتن ءامنوا أشد حبا لله
"Adapan orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah". [al Baqarah : 165].
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". [Ali Imran : 31].
Allah telah menjadikan ittiba’ (mengikuti RasulNya) sebagai bukti dan dalil kebenaran cinta Allah. Hal ini dapat diwujudkan, hanya setelah iman kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan iman kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam harus terwujudkan syarat-syaratnya, di antaranya mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagaimana diberitakan Abu Hurairah :
فَوَ الَذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِن وَلَدِهِ وَ وَالِدِهِ رواه البخاري
"Demi Dzat yang jiwaku di tanganNya. Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian, hingga menjadikan aku lebih ia cintai dari anaknya dan orang tuanya".[7]
Selain hadits Abu Hurairah ini, hadits-hadits yang memerintahkan demikian cukup banyak. Di antaranya seperti dalam hadits Umar bin Al Khaththab :
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِلَّا مِنْ نَفْسِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَإِنَّهُ الْآنَ وَاللَّهِ لَأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْآنَ يَا عُمَر ُ رواه البخاري
"Kami bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau dalam keadaan memegang tangan Umar bin Al Khaththab, lalu Umar berkata kepada beliau: "Wahai, Rasululah! Sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali diriku," lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak, demi Dzat yang jiwaku di tanganNya, sampai aku lebih kamu cintai dari dirimu sendiri". Lalu Umarpun berkata: "Sekarang, demi Allah, sungguh engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri," lalu Nabi n bersabda: "Sekarang, wahai Umar!" [8]
Juga hadits Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَمَنْ أَحَبَّ عَبْدًا لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ يَكْرَهُ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُلْقَى فِي النَّارِ
"Tiga hal, yang apabila seorang memilikinya, maka akan mendapatkan manisnya; orang yang menjadikan Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari selainnya, orang yang mencintai seorang hamba hanya karena Allah, dan orang yang benci pada kekafiran setelah Allah selamatkan darinya sebagaimana benci dilemparkan ke Neraka".[9]
Juga hadits yang diriwayatkan sahabat Anas bin Malik lainnya yang berbunyi:
أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَتَى السَّاعَةُ قَائِمَةٌ قَالَ وَيْلَكَ وَمَا أَعْدَدْتَ لَهَا قَالَ مَا أَعْدَدْتُ لَهَا إِلَّا أَنِّي أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ قَالَ إِنَّكَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ فَقُلْنَا وَنَحْنُ كَذَلِكَ قَالَ نَعَمْ فَفَرِحْنَا يَوْمَئِذٍ فَرَحًا شَدِيدًا متفق عليه
"Seorang penduduk badui menjumpai Rasulullah n dan bertanya: "Wahai, Rasulullah! Kapan hari Kiamat terjadi?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Apa yang telah engkau persiapkan untuknya?" Ia menjawab,"Aku tidak memiliki persiapan, kecuali aku mencintai Allah dan RasulNya," maka Rasulullah bersabda,"Sungguh, engkau bersama orang yang engkau cintai." Lalu kami berkata: "Demikian juga kami?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Ya." Maka kamipun pada hari itu sangat berbahagia".
Dalam riwayat Imam Muslim terdapat tambahan lafadz:
قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ فَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِأَعْمَالِهِمْ
"Anas berkata: "Sungguh aku mencintai Allah, RasulNya, Abu Bakar dan Umar, lalu aku berharap bisa bersama mereka, walaupun aku belum beramal dengan amalan mereka". [10]
Masih banyak hadits-hadits yang menjelaskan wajibnya mencintai Rasulullah. Sehingga pantaslah bila Syaikhul Islam rahimahullah menyatakan, cinta Allah dan RasulNya termasuk kewajiban iman terbesar dan pokok, dan kaidah iman yang teragung. Bahkan ia merupakan landasan semua amalan iman dan agama.[11]
HAKIKAT CINTA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Cinta Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan bagian dari cinta kepada Allah. Cinta kepada Allah menuntut konsekwensi mencintai semua yang Allah cintai. Dan Allah mencintai nabi dan kekasihNya, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sehingga, cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan cabang dan termasuk kecintaan kepada Allah.
Ibnul Qayyim menyatakan: "Semua kecintaan dan pengagungan kepada manusia diperbolehkan hanya karena ikut kepada kecintaan Allah dan pengagunganNya, seperti cinta dan pengagungan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kecintaan tersebut merupakan kesempurnaan mencintai dan mengagungkan Dzat yang mengutusnya, karena umatnya mencintai beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam karena Allah mencintainya. Merekapun mengagungkan dan memuliakan beliau, karena Allah memuliakannya".[12]
Dengan demikian, cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharuskan kita mencontoh dan bersikap sama dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam segala hal yang dicintai dan dibencinya. Dan diwujudkan dalam ittiba’ (meniru) beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kita mencintai semua yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam cintai, dan membenci semua yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam benci, ridha dengan semua yang beliau ridhai dan marah terhadap semua yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi was allam marah padanya, serta mengamalkan semua tuntutan cinta dan benci tersebut dengan amal perbuatan.[13]
Kecintaan dan pengagungan kepada Rasulullah, dapat diwujudkan dengan hal-hal berikut.
1. Mencintai beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas kecintaan kepada diri sendiri, keluarga dan seluruh manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri". [al Ahzab : 6].
Juga sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ رواه البخاري
"Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian, hingga menjadikan aku lebih ia cintai dari orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia [14].
Sehingga demi yang dicintainya, seseorang dituntut siap mengorbankan jiwa dan harta. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Badui yang berdiam di sekitar mereka tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang), dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah, karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal shalih. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik". [at Taubat :120].
2. Membenarkan semua yang diberitakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Allah, mentaati beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam semua perintahnya dan menjauhi segala larangannya, serta beribadah hanya dengan syari’atnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Yang wajib bagi orang semisal mereka adalah, mengetahui bahwa kecintaan dan pengagungan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hanya bisa terwujud dengan membenarkan seluruh berita beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Allah, mentaati perintah dan mencontoh beliau, serta mencintai dan loyal kepadanya, tidak mendustakan ajaran beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan (tidak) berbuat syirik serta bersikap berlebihan terhadap beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.[15]
Ini juga merupakan konsekwensi dari persaksian syahadat "asyhadu anna Muhammadan 'abduhu wa Rasuluhu. Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab di dalam kitab al Ushuluts Tsalatsah menjelaskan, makna Syahadat ana Muhammadan Rasulullah adalah, mentaati beliau dalam semua perintahnya, membenarkan semua beritanya dan menjauhi semua larangannya, serta tidak beribadah kecuali dengan syari’atnya.[16]
3. Melaksanakan semua konsekwensi dari cinta kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik berupa i’tikad, pernyataan ataupun amalan, sesuai dengan hak-hak Rasulullah yang Allah wajibkan kepada hati, lisan dan anggota tubuh, sehingga beriman dan membenarkan kenabian, kerasulan dan seluruh ajaran beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu melaksanakan kewajiban dengan segenap kemampuannya, berupa ketaatan, ketundukan kepada perintahnya dan meneladani sunnahnya . Allah berfirman:
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah". [al Hasyr : 7].
Termasuk dalam hal ini, yaitu mengucapkan shalawat dan salam kepada beliau, menolong dan membela beliau dari semua orang yang mengusik dan mengganggunya, baik ketika beliau masih hidup atau setelah wafat, dan berbicara kepada beliau dengan perkataan yang pantas, mengutamakan pendapat dan pernyataan beliau dari selainnya.[17]
SAHABAT & KECINTAAN KEPADA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Para sahabat telah memperoleh kemulian berjumpa dengan NabiShallallahu 'alaihi wa sallam . Mereka melihat langsung keluhuran dan kemulian akhlak beliau. Mereka juga langsung menyaksikan turunnya wahyu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Oleh karena itu, perlu kita lihat betapa besar kecintaan para sahabat kepada Rasululah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Banyak kisah tentang perwujudan cinta mereka kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di antaranya kisah perjalanan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ke Hudaibiyah dan perjanjian Hudaibiyah yang disampaikan Imam al Bukhari dengan sangat panjang. Di antara isinya adalah :
فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ إِذْ جَاءَ بُدَيْلُ بْنُ وَرْقَاءَ الْخُزَاعِيُّ فِي نَفَرٍ مِنْ قَوْمِهِ مِنْ خُزَاعَةَ وَكَانُوا عَيْبَةَ نُصْحِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَهْلِ تِهَامَةَ فَقَالَ إِنِّي تَرَكْتُ كَعْبَ بْنَ لُؤَيٍّ وَعَامِرَ بْنَ لُؤَيٍّ نَزَلُوا أَعْدَادَ مِيَاهِ الْحُدَيْبِيَةِ وَمَعَهُمْ الْعُوذُ الْمَطَافِيلُ وَهُمْ مُقَاتِلُوكَ وَصَادُّوكَ عَنْ الْبَيْتِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا لَمْ نَجِئْ لِقِتَالِ أَحَدٍ وَلَكِنَّا جِئْنَا مُعْتَمِرِينَ وَإِنَّ قُرَيْشًا قَدْ نَهِكَتْهُمْ الْحَرْبُ وَأَضَرَّتْ بِهِمْ فَإِنْ شَاءُوا مَادَدْتُهُمْ مُدَّةً وَيُخَلُّوا بَيْنِي وَبَيْنَ النَّاسِ فَإِنْ أَظْهَرْ فَإِنْ شَاءُوا أَنْ يَدْخُلُوا فِيمَا دَخَلَ فِيهِ النَّاسُ فَعَلُوا وَإِلَّا فَقَدْ جَمُّوا وَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَأُقَاتِلَنَّهُمْ عَلَى أَمْرِي هَذَا حَتَّى تَنْفَرِدَ سَالِفَتِي وَلَيُنْفِذَنَّ اللَّهُ أَمْرَهُ فَقَالَ بُدَيْلٌ سَأُبَلِّغُهُمْ مَا تَقُولُ قَالَ فَانْطَلَقَ حَتَّى أَتَى قُرَيْشًا قَالَ إِنَّا قَدْ جِئْنَاكُمْ مِنْ هَذَا الرَّجُلِ وَسَمِعْنَاهُ يَقُولُ قَوْلًا فَإِنْ شِئْتُمْ أَنْ نَعْرِضَهُ عَلَيْكُمْ فَعَلْنَا فَقَالَ سُفَهَاؤُهُمْ لَا حَاجَةَ لَنَا أَنْ تُخْبِرَنَا عَنْهُ بِشَيْءٍ وَقَالَ ذَوُو الرَّأْيِ مِنْهُمْ هَاتِ مَا سَمِعْتَهُ يَقُولُ قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ كَذَا وَكَذَا فَحَدَّثَهُمْ بِمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ عُرْوَةُ بْنُ مَسْعُودٍ فَقَالَ أَيْ قَوْمِ أَلَسْتُمْ بِالْوَالِدِ قَالُوا بَلَى قَالَ أَوَلَسْتُ بِالْوَلَدِ قَالُوا بَلَى قَالَ فَهَلْ تَتَّهِمُونِي قَالُوا لَا قَالَ أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أَنِّي اسْتَنْفَرْتُ أَهْلَ عُكَاظَ فَلَمَّا بَلَّحُوا عَلَيَّ جِئْتُكُمْ بِأَهْلِي وَوَلَدِي وَمَنْ أَطَاعَنِي قَالُوا بَلَى قَالَ فَإِنَّ هَذَا قَدْ عَرَضَ لَكُمْ خُطَّةَ رُشْدٍ اقْبَلُوهَا وَدَعُونِي آتِيهِ قَالُوا ائْتِهِ فَأَتَاهُ فَجَعَلَ يُكَلِّمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوًا مِنْ قَوْلِهِ لِبُدَيْلٍ فَقَالَ عُرْوَةُ عِنْدَ ذَلِكَ أَيْ مُحَمَّدُ أَرَأَيْتَ إِنْ اسْتَأْصَلْتَ أَمْرَ قَوْمِكَ هَلْ سَمِعْتَ بِأَحَدٍ مِنْ الْعَرَبِ اجْتَاحَ أَهْلَهُ قَبْلَكَ وَإِنْ تَكُنِ الْأُخْرَى فَإِنِّي وَاللَّهِ لَأَرَى وُجُوهًا وَإِنِّي لَأَرَى أَوْشَابًا مِنْ النَّاسِ خَلِيقًا أَنْ يَفِرُّوا وَيَدَعُوكَ فَقَالَ لَهُ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ امْصُصْ بِبَظْرِ اللَّاتِ أَنَحْنُ نَفِرُّ عَنْهُ وَنَدَعُهُ فَقَالَ مَنْ ذَا قَالُوا أَبُو بَكْرٍ قَالَ أَمَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْلَا يَدٌ كَانَتْ لَكَ عِنْدِي لَمْ أَجْزِكَ بِهَا لَأَجَبْتُكَ قَالَ وَجَعَلَ يُكَلِّمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُلَّمَا تَكَلَّمَ أَخَذَ بِلِحْيَتِهِ وَالْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ السَّيْفُ وَعَلَيْهِ الْمِغْفَرُ فَكُلَّمَا أَهْوَى عُرْوَةُ بِيَدِهِ إِلَى لِحْيَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَرَبَ يَدَهُ بِنَعْلِ السَّيْفِ وَقَالَ لَهُ أَخِّرْ يَدَكَ عَنْ لِحْيَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَفَعَ عُرْوَةُ رَأْسَهُ فَقَالَ مَنْ هَذَا قَالُوا الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ فَقَالَ أَيْ غُدَرُ أَلَسْتُ أَسْعَى فِي غَدْرَتِكَ وَكَانَ الْمُغِيرَةُ صَحِبَ قَوْمًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقَتَلَهُمْ وَأَخَذَ أَمْوَالَهُمْ ثُمَّ جَاءَ فَأَسْلَمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا الْإِسْلَامَ فَأَقْبَلُ وَأَمَّا الْمَالَ فَلَسْتُ مِنْهُ فِي شَيْءٍ ثُمَّ إِنَّ عُرْوَةَ جَعَلَ يَرْمُقُ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَيْنَيْهِ قَالَ فَوَاللَّهِ مَا تَنَخَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُخَامَةً إِلَّا وَقَعَتْ فِي كَفِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ فَدَلَكَ بِهَا وَجْهَهُ وَجِلْدَهُ وَإِذَا أَمَرَهُمْ ابْتَدَرُوا أَمْرَهُ وَإِذَا تَوَضَّأَ كَادُوا يَقْتَتِلُونَ عَلَى وَضُوئِهِ وَإِذَا تَكَلَّمَ خَفَضُوا أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَهُ وَمَا يُحِدُّونَ إِلَيْهِ النَّظَرَ تَعْظِيمًا لَهُ فَرَجَعَ عُرْوَةُ إِلَى أَصْحَابِهِ فَقَالَ أَيْ قَوْمِ وَاللَّهِ لَقَدْ وَفَدْتُ عَلَى الْمُلُوكِ وَوَفَدْتُ عَلَى قَيْصَرَ وَكِسْرَى وَالنَّجَاشِيِّ وَاللَّهِ إِنْ رَأَيْتُ مَلِكًا قَطُّ يُعَظِّمُهُ أَصْحَابُهُ مَا يُعَظِّمُ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحَمَّدًا وَاللَّهِ إِنْ تَنَخَّمَ نُخَامَةً إِلَّا وَقَعَتْ فِي كَفِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ فَدَلَكَ بِهَا وَجْهَهُ وَجِلْدَهُ وَإِذَا أَمَرَهُمْ ابْتَدَرُوا أَمْرَهُ وَإِذَا تَوَضَّأَ كَادُوا يَقْتَتِلُونَ عَلَى وَضُوئِهِ وَإِذَا تَكَلَّمَ خَفَضُوا أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَهُ وَمَا يُحِدُّونَ إِلَيْهِ النَّظَرَ تَعْظِيمًا لَهُ وَإِنَّهُ قَدْ عَرَضَ عَلَيْكُمْ خُطَّةَ رُشْدٍ فَاقْبَلُوهَا.
Ketika mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba datangnya Budail bin Warqaa’ al Khuzaa’i bersama beberapa orang dari kaumnya Khuza’ah, dan mereka ini adalah orang-orang yang dipercaya Rasulullah (dapat menyimpan rahasia dan amanah) dari penduduk tihaamah.
Lalu Budail berkata: "Sungguh aku tinggalkan Ka’ab bin Lu’ai dan ‘Amir bin Lu’ai tinggal di sekitar sumber air Hudaibiyah dan bersama mereka harta. Wanita dan anak-anak mereka dalam keadaan siap memerangimu dan mencegahmu dari Ka’bah".
Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,"Kami datang bukan untuk berperang, namun kami datang untuk berumrah. Sungguh Quraisy telah menjadi lemah dan rugi karena perang. Maka jika mereka ingin, aku akan menawarkan gencatan senjata beberapa waktu dan membiarkan urusanku dengan orang-orang. Maka jika aku menang, bila mereka ingin memeluk apa yang orang lain memeluknya (beragama), mereka bisa kerjakan. Dan kalau tidak menang, maka mereka telah beristirahat dari peperangan. Apabila mereka menolak (tawaran ini), maka demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, tentu akan aku perangi di atas agama ini sampai bahuku terpisah (aku terbunuh), dan Allah pasti akan mewujudkan perintahnya."
Lalu Budail berkata: "Saya akan sampaikan kepada mereka apa yang engkau sampaikan".
Perawi berkata: Lalu Budail berangkat sampai mendatangi Quraisy, ia berkata: "Aku telah mendatangi kalian dari lelaki tersebut, dan kami telah mendengar pernyataannya. Jika kalian ingin, kami sampaikan kepada kalian, kami akan lakukan".
Maka orang bodoh mereka berkata: "Kami tidak butuh engkau memberitahukan hal itu".
Sedangkan tokoh mereka berkata: "Silahkan beritahu apa yang telah engkau dengar dari pernyataannya".
Budail berkata,"Aku mendengar ia berkata demikian dan demikian," lalu Budail menyampaikan kepada mereka pernyataan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu Urwah bin Mas’ud bangkit dan berkata: "Wahai, kaum! Bukankah kalian orang tua?"
Mereka menjawab,"Ya."
Ia berkata lagi,"Bukankah aku ini anak kalian?"
Mereka menjawab,"Ya."
Ia berkata lagi: "Apakah kalian meragukanku?"
Mereka menjawab,"Tidak!"
Ia berkata lagi: "Bukanlah kalian mengetahui, bahwa aku telah memerintahkan penduduk ‘Ukaadz untuk berperang. Ketika mereka menolaknya, maka aku mendatangkan keluarga dan anakku, serta orang yang mentaatiku?"
Mereka menjawab,"Ya."
Ia berkata lagi: "Sungguh, orang itu telah menawarkan kepada kalian perkara yang baik, maka terimalah dan biarkanlah aku menemuinya".
Mereka menjawab,"Datangilah!" Lalu Urwah mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , dan mulailah ia berbicara kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab seperti yang beliau sampaikan kepada Budail.
Maka Urwahpun, ketika itu berkata : "Wahai, Muhammad. Bagaimana pendapatmu, bila engkau habiskan perkara kaummu, apakah engkau pernah mendengar seorang dari bangsa Arab menghancurkan seluruh keluarganya sebelummu? Namun bila sebaliknya, sungguh aku tidak melihat orang-orang dan aku yakin orang-orang campuran tersebut, pasti akan lari dan meninggalkanmu".
Maka Abu Bakar berkata kepadanya: Sedot kemaluannya Latta! Apakah mungkin kami akan lari dan meninggalkannya?
Maka Urwahpun menyahut: "Siapa itu?"
Mereka menjawab: "Abu Bakar," lalu Urwah berkata,"Seandainya bukan karena jasa baikmu kepadaku dahulu (yang) menghalangiku, tentu aku akan menjawab (pernyataan)mu ini."
Urwah kembali berbicara kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Setiap kali berbicara, maka ia memegangi jenggot Rasulullah. Dan al Mughirah bin Syu’bah berdiri di belakang kepala Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa pedang dan mengenakan tutup kepala besi, sehingga setiap kali Urwah menggerakkan tangannya ke arah jenggot Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka al Mughirah memukulnya dengan gagang pedang, dan berkata: "Tahan tanganmu dari jenggot Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam," lalu Urwah pun mengangkat kepalanya dan berkata: "Siapa ini?"
Mereka menjawab,"Al Mughirah bin Syu’bah,"maka Urwah pun berkata: "Wahai, penghianat! Bukankan aku telah berusaha menghilangkan (kejelekan) pengkhianatanmu?"
Memang, dahulu pada zaman Jahiliyah, al Mughirah pernah menemani satu kaum, lalu membunuh dan merampok harta mereka, kemudian datang masuk Islam, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Adapun Islammu aku terima, sedangkan harta itu bukan urusanku".
Kemudian Urwah mulai memperhatikan para sahabat Nabi dengan kedua matanya. Ia berkata,"Demi Allah! Tidaklah Rasulullah mengeluarkan dahak, kecuali mengenai satu telapak seorang dari mereka, lalu menggosokkannya ke wajah dan kulitnya. Dan jika beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka, maka mereka segera melaksanakannya. Juga jila beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu, maka mereka seakan-akan berperang memperebutkan sisa air wudhunya. Dan jika berbicara, mereka merendahkan suara-suara mereka. Mereka tidak memandang langsung Rasulullah karena mengagungkannya," lalu Urwahpun pulang menemui teman-temannya dan berkata: "Wahai, kaum! Demi Allah! Sungguh aku pernah menemui para raja, menemui kaisar, kisra dan Najasyi. Demi Allah! Tidak pernah aku melihat seorang pun raja yang diagungkan para sahabatnya seperti para sahabat Muhammad kepada Muhamad. Demi Allah! Tidaklah keluar dahak darinya, kecuali mengenai telapak seorang dari mereka, lalu menggosokkannya di wajah dan kulitnya. Jika ia memerintahkan mereka, maka mereka segera melaksanakannya. Jika ia berwudhu, mereka seakan-akan berperang memperebutkan air sisa wudhunya. Dan jika berbicara, mereka merendahkan suara-suara mereka serta tidak memandang langsung kepadanya karena mengagungkannya. Sungguh ia telah menawarkan kepada kalian kebaikan, maka terimalah!" [18]
Kita lihat, betapa besar kecintaan para sahabat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka wujudkan kecintaan tersebut dalam amalan nyata. Di antaranya dengan melaksanakan seluruh perintah beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, merendahkan suara di hadapannya dan bersikap takdim di depan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kisah ini dilihat dan dipersaksikan langsung oleh musuh beliau waktu itu.
Bagaimana dengan kita kaum Muslimin sebagai pengikut beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ? Tentu menjadi sebuah keharusan untuk mewujudkan cinta kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam realitas kehidupan sehari-hari. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memudahkan kita mengikuti tauladan tercinta, Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Wabillahit taufiq.
Maraji` :
- Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah.
- Huquq an Nabi ‘ala Umatihi fi Dhu’il Kitab wa as Sunnah, Dr. Muhammad Khalifah at Tamimi, Cet. Pertama, Th. 1418 H, Penerbit Adwaa’ as Salaf.
- At Tuhfah al 'Iraqiyah fil A’mal al Qalbiyah, Ibnu Taimiyah, tahqiq Dr. Yahya Muhammad al Hunaidi, Cet. Pertama, Th. 1421H, Maktabat ar Rusyd.
- Thariq al Wushul ila Idhah ats Tsalatsah al Ushul, Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al Madkhali, Cet. Tahun 1422H, Maktabah al Furqaan, UEA.
- Jala’ al Afhaam fi Fadhli ash Shalat wa as Salam ‘ala Khairil Anam, Ibnul Qayyim, tahqiq Zaid bin Ahmad an Nasyiri, Cet. Pertama, Th. 1425H, Dar ‘Alam al Fawaaid.
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.
_______
Footnote
[1]. HR al Bukhari dalam kitab al Iman, Bab فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ , hadits no. 25.
[2]. Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah (1/4).
[3]. Ar Radd a’lal Akhnaa’i, hlm. 231. Dinukil dari kitab Huquq an Nabi ‘ala Umatihi fi Dhu’il Kitab wa as Sunnah, Dr. Muhammad Khalifah at Tamimi, Cet. Pertama, Th. 1418 H, Penerbit Adwaa’ as Salaf (1/289).
[4]. HR al Bukhari dalam kitab al Iman, Bab Hubbur Rasul minal Imaan, no. 14.
[5]. Diringkas dari Huquq an Nabi (1/301-318).
[6]. Dinukil dari Huquq an Nabi (1/301-302).
[7]. HR al Bukhari, kitab al Iman, Bab Hubbur Rasul minal Imaan, no. 13.
[8]. HR al Bukhari, kitab al Aimaan an an Nudzur, Bab Kaifa Kaanat Yamiin an Nabi, no. 6632.
[9]. HR al Bukhari, kitab al Iman, Bab Halaawat Iman, no. 16.
[10]. HR al Bukhari, kitab al Adab, Bab al Mar’u Ma’a Man Ahab, no. 6171 dan Muslim, kitab al Bir wa as Silah, Bab al Mar’u Ma’a Man Ahab, no. 4775.
[11]. At Tuhfah al 'Iraqiyah fil A’mal al Qalbiyah, Ibnu Taimiyah, tahqiq Dr. Yahya Muhammad al Hunaidi, Cet. Pertama, Th. 1421H, Maktabat ar Rusyd, hlm. 373.
[12]. Jala’ al Afhaam fi Fadhli ash Shalat wa as Salam ‘ala Khairil Anam, Ibnul Qayyim, tahqiq Zaid bin Ahmad an Nasyiri, Cet. Pertama, Th. 1425H, Dar ‘Alam al Fawaaid, hlm. 205.
[13]. Huquq an Nabi (1/289) dengan sedikit perubahan.
[14]. HR al Bukhari, kitab al Iman, Bab Hubbur Rasul minal Imaan, no. 14.
[15]. Huquq al Nabi (1/291).
[16]. Lihat Thariq al Wushul ila Idhah ats Tsalatsah al Ushul, Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al Madkhali, Cet. Tahun 1422H, Maktabah al Furqaan, UEA, hlm. 163.
[17]. Huquq an Nabi (1/294).
[18]. HR al Bukhari, kitab asy Syuruth, Bab Syurut fil Jihad, no. 2529.
Kategori Aktual Zuhud Yang Banyak Disalah Pahami
ZUHUD YANG BANYAK DISALAH FAHAMI.Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.Dalam pengertian banyak orang, zuhud adalah menghindari hal-hal yang
bersifat keduniaan. Mereka tidak mengerti, mana perkara-perkara duniawi
yang tercela, yang harus ditinggalkan, dan mana yang boleh didekati.
Sehingga iblis berkesempatan mempermainkan mereka. Lahirlah anggapan
bahwa seseorang tidak akan selamat akhiratnya, kecuali jika meninggalkan
dunia seisinya. Kalau perlu menyendiri di suatu tempat terpencil,
khusus untuk melakukan peribadatan kepada Allah. Meskipun dengan
meninggalkan keluarga, orang tua dan bahkan shalat berjama'ah serta
shalat Jum'at. Sebagian orang menganggap, inilah zuhud yang hakiki.
Persepsi semacam ini muncul lantaran kedangkalan terhadap ilmu agama.[1]
Orang awam yang jenuh dengan gemerlap dunia, atau muak melihat kepalsuan serta tipu muslihat dunia dan ingin mendapatkan ketenteraman rohani, mungkin akan mudah terperangkap dalam pengertian zuhud di atas. Ia akan lahap untuk mendengarkan secara salah ayat-ayat, hadits-hadits serta ceramah-cermah yang berisi celaan terhadap dunia. Asal berbau dunia, semuanya buruk dan negatif. Akhirnya akan berasumsi bahwa keselamatan akhirat hanya dapat diraih dengan meninggalkan dunia, meningalkan pekerjaan dan bermalas-malasan dengan dalih ibadah.
MAKNA ZUHUD[2]
Sebenarnya Apa Dan Bagaimana Zuhud Itu?
Zuhud secara bahasa adalah lawan kata gemar. Gemar merupakan suatu bentuk keinginan. Sedangkan zuhud adalah hilangnya keinginan terhadap sesuatu, baik disertai kebencian ataupun hanya sekedar hilang keinginan. [3]
Zuhud Menurut Pengertian Syari'at.
Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi mengatakan, bahwa pengertian zuhud yang paling sempurna dan paling tepat adalah pengertian yang dikemukakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, zuhud yang disyari'atkan ialah meninggalkan rasa gemar terhadap apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupan akhirat. Yaitu terhadap perkara mubah yang berlebih dan tidak dapat digunakan untuk membantu berbuat ketaatan kepada Allah, disertai sikap percaya sepenuhnya terhadap apa yang ada di sisi Allah.[4]
TINGKATAN ZUHUD
Zuhud itu sendiri, menurut Ibnu Al Qoyyim[5] serta ulama lain ada empat tingkatan.
Pertama : Zuhud wajib bagi setiap muslim. Yaitu zuhud terhadap perkara haram. Yakni dengan cara meninggalkannya.
Kedua : Zuhud yang bersifat sunnah (mustahabbah). Yaitu zuhud terhadap perkara-perkara makruh dan perkara-perkara mubah yang berlebihan. Maksudnya, perkara mubah yang melebihi kebutuhan, baik makan, minum, pakaian dan semisalnya.
Ketiga : Zuhud orang-orang yang berpacu ketika berjalan menuju Allah. Zuhud ini ada dua macam.
1. Zuhud terhadap dunia secara umum. Maksudnya bukan mengosongkan tangan menjadi hampa dari dunia, dan bukan pula membuang dunia. Tetapi maksudnya, menjadikan hati kosong secara total dari hal-hal yang serba bersifat duniawi. Sehingga hati tidak tergoda oleh dunia. Dunia tidak dibiarkan menempati hatinya, meskipun kekayaan dunia berada di tangannya. Hal ini, seperti keadaan para khulafa'ur rasyidun dan Umar bin Abdul Aziz. Orang-orang yang zuhudnya menjadi panutan, meskipun kekayaan harta benda ada di tangannya. Begitu pula keadaan manusia terbaik, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika dunia ditaklukkan oleh Allah untuk Beliau, malah menjadikan Beliau semakin zuhud terhadap dunia.
2. Zuhud terhadap diri sendiri. Ini merupakan zuhud yang terberat.
Keempat : Zuhud terhadap perkara syubhat. Yaitu dengan cara meninggalkan perkara yang belum jelas bagi seseorang, apakah halal atau haram. Inilah zuhudnya orang-orang yang wara' (menjaga kehormatan).[6]
Berkaitan dengan zuhud terhadap persoalan duniawi, maka perlu diterangkan secara lebih rinci. Sebab orang-orang sufi dapat memaksudkan zuhud tersebut dengan melupakan makhluk, tidak mau memandang makhluk atau mengingkari keberadaan makhluk. Semua ini adalah salah.
Jadi zuhud terhadap dunia, seperti dikatakan oleh Imam Ibnu Al Qoyim di atas, tidak berarti mengosongkan tangan menjadi hampa dari harta. Tetapi zuhud itu terletak di dalam hati. Yakni, agar hati tidak tergantung pada cinta dunia. Namun ketergantungannya hanya kepada Allah saja dengan cara taat kepadaNya, baik ia memiliki kesenangan duniawi ataupun tidak. Kadang, zuhud itu bisa terjadi bersama dengan kekayaan atau bersama dengan kemiskinan.
Para nabi terdahului juga zuhud meskipun kaya raya. Misalnya Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman Alaihissallam. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam juga terkenal sebagai orang yang jauh lebih baik dari lembutnya angin sepoi yang berhembus. Sebagaimana tersebut dalam hadits shahih Muslim, Kitab al Fadha'il, Bab Kaana an Nabiyyu Shallallahu 'alaihi wa sallam ajwadan Naasi bil Khair min ar Riihi al Mursalati. Beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm terkenal tidak pernah menolak orang yang meminta-minta. Begitu pula Abu Bakar, Utsman dan Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu 'anhum. Mereka adalah orang-orang zuhud, padahal mereka dikenal sebagai sahabat yang kaya raya.
HAL-HAL YANG DAPAT MELURUSKAN ZUHUD
Dalam masalah zuhud terhadap dunia, Imam Ibnu Al Qoyim rahimahullah menjelaskan, zuhud ini bisa diluruskan dengan tiga hal.
Pertama : Hendaknya seorang muslim memahami bahwa dunia hanyalah bayang-bayang dan khayalan yang akan lenyap. Dunia hanyalah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبُُ وَلَهْوُُ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرُُ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرُُ فِي اْلأَمْوَالِ وَاْلأَوْلاَدِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي اْلأَخِرَةِ عَذَابُُ شَدِيدُُ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانُُ وَمَاالْحَيَاةُ الدُّنْيَآ إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ
"Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan, sesuatu yang melalaikan, perhiasan, ajang berbangga-banggaan di antara kamu dan ajang berbanyak-banyakan dalam harta dan anak. Laksana hujan yang tanam-tanamannya membuat kagum para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering, dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat nanti ada azab yang keras dan ada ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu". [Al Hadid : 20].
Juga sebagaimana disebutkan dalam banyak ayat. Allah menyebut kehidupan dunia sebagai kesenangan yang menipu, dan Allah melarang, agar hambaNya tidak tertipu dengan dunia serta menceritakan akibat buruk bagi orang-orang yang tertipu dengan dunia.
Kedua : Hendaknya seorang muslim memahami bahwa di belakang dunia ada negeri (kehidupan) yang lebih besar dan lebih agung kedudukannya. Itulah negeri abadi. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menggambarkan perbandingan antara dunia dan akhirat dengan sabdanya:
وَاللَّهِ مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هَذِهِ وَأَشَارَ يَحْيَى بِالسَّبَّابَةِ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ
"Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali laksana seseorang di antara kamu mencelupkan jarinya ini (Perawi yang bernama Yahya bin Sa'id mengisyaratkan dengan jari telujuknya) ke dalam sungai. Maka lihatlah apa yang bisa dibawa oleh jarinya itu".[8]
Ketiga : Hendaknya ia memahami bahwa zuhud terhadap dunia tidak akan menghalangi seseorang untuk memperoleh dunia yang telah ditakdirkan untuknya. Sebaliknya, semangatnya untuk memperoleh dunia tidak akan menyebabkan ia dapat memperolehnya jika ia tidak ditakdirkan memperolehnya. Hal ini akan memudahkan dirinya untuk zuhud terhadap dunia.
PERKATAAN SEBAGIAN SAHABAT NABI TENTANG ZUHUD
Umar bin Khaththab pernah menulis kepada Abu Musa Al Asy'ari: "Sesungguhnya engkau tidak akan memperoleh amal akhirat yang lebih baik daripada zuhud terhadap dunia. Hati-hatilah engkau dari akhlak buruk dan rendah".[9]
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu berkata: "Dunia pasti akan pergi membelakangi, dan akhirat pasti akan datang menjelang. Masing-masing dari dunia maupun akhirat memiliki anak-anak generasi. Maka jadilah engkau anak generasi akhirat, dan jangan menjadi anak generasi dunia. Hari ini adalah hari beramal, tidak ada hisab (penghitungan amal). Sedangkan esok adalah hari hisab, tidak ada amal.[10]
ZUHUD YANG BENAR
Zuhud yang paling utama adalah zuhud yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedangkan zuhud yang paling buruk adalah zuhud yang tidak sesuai dengan petunjuk Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
"Amma ba'du: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik bimbingan adalah bimbingan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan secara baru dalam agama, dan setiap bid'ah adalah sesat.[11]
Bahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengingkari keinginan zuhud para sahabat yang menyimpang. Yaitu ketika ada orang yang tak hendak menikah, sementara yang lain tak hendak tidur dan yang lain lagi tak hendak makan daging. Sebagaimana dalam hadits:
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلُوا أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَمَلِهِ فِي السِّرِّ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا آكُلُ اللَّحْمَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا أَنَامُ عَلَى فِرَاشٍ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ فَقَالَ مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
"Dari Anas Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya ada beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada isteri-isteri Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang amal perbuatan Beliau manakala tidak terlihat orang lain.Akhirnya sebagian mereka berkata: "Saya tidak akan menikahi perempuan". Sebagian lain berkata: "Saya tidak akan makan daging". Sedangkan sebagian lain berkata: "Saya tidak akan tidur membaringkan diri di tempat tidur".
Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca hamdalah dan memuji Allah. Beliau bersabda: "Mengapa orang-orang itu berkata demikian dan demikian? Padahal aku shalat dan aku tidur. Aku berpuasa dan aku makan. Dan aku menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, berarti ia bukan termasuk golonganku".[12]
Begitu pula, tidak termasuk zuhud yang dibenarkan dalam syari'at, apabila seseorang ingin hidup memutuskan diri sama sekali dari kesenangan dunia dan memisahkan diri dari keramaian untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah (tabattul). Sebagaimana dalam shahih Muslim
عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا
"Dari Sa'id bin Al Musayyib, sesungguhnya ia mendengar Sa'd bin Abi Waqqash berkata: “Utsman bin Mazh'un ingin hidup bertabattul, namun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya. Kalaulah Beliau membolehkannya, tentu kami sudah melakukan kebiri.[13]
Jadi zuhud yang dibenarkan dalam syari'at, ialah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan, yang tidak dapat membantu ketaatan kepada Allah, baik berupa makan, minum, pakaian, harta dan lain sebagainya. Sebagaimana perkataan Imam Ahmad “Zuhud ialah makan tetapi di bawah ukuran makan seperti umumnya, berpakaian, tetapi lebih sederhana dari umumnya, dan bahwa dunia hanyalah hari-hari yang hanya sebentar.[14]
KESIMPULAN
Sebagai kata penutup, sesungguhnya hakikat zuhud tidaklah sama dengan tasawuf. Dan tasawuf bukan zuhud. Sebab tasawuf telah terasuki keyakinan, pemikiran, filsafat dan perkara-perkara bid'ah.
Zuhud tidak dicela oleh siapapun, sedangkan tasawuf dicela oleh para ulama Sunnah.[15]
Karena itu, marilah belajar berzuhud secara benar dan sungguh-sungguh. Wallahu Waliyyu at Taufiq.
Maraji'
1. At Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qalbiyah- Tahqiq wa Dirasah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Tahqiq, Ta'liq dan Takhrij Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah al Hunaidi, Maktabah ar Rusyd, Riyadh, Cet. I-1421H/2000 M.
2. Al Muntaqa an Nafis min Talbis Iblis (dari karya Imam Ibnu al Jauzi), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid, Daar Ibnu al Jauzi, Cet. I – 1410H/ 1990M.
3. Thariq al Hijratain wa Bab as Sa'adatain, karya Imam Ibnu al Qoyyim, Dar al Kutub al Ilmiyah, Cet. I - 1402H/1982M.
4. Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, tarqim Muhammad Fuad Abdul Baqi, Jami'atul Imam Muhammad bin Su'ud al Islamiyah, Riyadh.
5. Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma'mun Syiha, Daar al Ma'rifah, Beirut, Libanon .
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.
_______
Footnote
[1]. Lihat Al Muntaqa an Nafis min Talbis Iblis (dari karya Imam Ibnu Al Jauzi), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid. Bab kesembilan, hlm. 191.
[2]. Pengertian ini disadur secara ringkas dari buku at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah, Tahqiq wa Dirasah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang ditahqiq serta dita'liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi, bagian muqadimah, hlm. 174-184. Ditambah beberapa referensi lain yang akan diterangkan dalam catatan kaki.
[3]. Diringkas dari Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, oleh Dr. Yahya Al Hunaidi, hlm. 174.
[4]. Lihat Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang ditahqiq serta dita'liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi. Hlm. 174-175.
[5]. Lihat Thariq al Hijratain wa Bab as Sa'adatain, karya Imam Ibnu Al Qoyyim, Dar al Kutub al Ilmiyah, Cet. I, 1402 H/1982 M, hlm. 251 dst.
[6]. Lihat pula Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang ditahqiq serta dita'liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi, hlm. 181.
[7]. Lihat Thariq al Hijratain, hlm. 252-253.
[8]. Lihat Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma'mun Syiha (XVII/189), no. 7126.
[9]. Dinukil dari Kitab Az Zuhud, karya Imam Ahmad oleh Dr Yahya al Hunaidi dalam Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 178.
[10]. Lihat Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 178, dan Shahih Bukhari-Fathul Bari (XI/230) secara mu'allaq dengan shighat jazm.
[11]. Lihat Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma'mun Syiha (VI/392) Kitab al Jum'ah, Bab Raf'us Shaut fi al Khutbah wa Maa Yaquulu fiha, no. 2002.
[12]. Lihat Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma'mun Syiha (IX/178), no. 3389.
[13]. Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma'mun Syiha (IX/180), no. 3392.
[14]. Dinukil dari Kitab al Wara' Imam Ahmad, oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah al Hunaidi dalam Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah tahqiq wa dirasah, hlm. 184.
[15]. Lihat Al Muntaqa an Nafis min Talbis Iblis (dari karya Imam Ibnu al Jauzi), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid. Bab kesepuluh, hal 214 dengan catatan kakinya.
Orang awam yang jenuh dengan gemerlap dunia, atau muak melihat kepalsuan serta tipu muslihat dunia dan ingin mendapatkan ketenteraman rohani, mungkin akan mudah terperangkap dalam pengertian zuhud di atas. Ia akan lahap untuk mendengarkan secara salah ayat-ayat, hadits-hadits serta ceramah-cermah yang berisi celaan terhadap dunia. Asal berbau dunia, semuanya buruk dan negatif. Akhirnya akan berasumsi bahwa keselamatan akhirat hanya dapat diraih dengan meninggalkan dunia, meningalkan pekerjaan dan bermalas-malasan dengan dalih ibadah.
MAKNA ZUHUD[2]
Sebenarnya Apa Dan Bagaimana Zuhud Itu?
Zuhud secara bahasa adalah lawan kata gemar. Gemar merupakan suatu bentuk keinginan. Sedangkan zuhud adalah hilangnya keinginan terhadap sesuatu, baik disertai kebencian ataupun hanya sekedar hilang keinginan. [3]
Zuhud Menurut Pengertian Syari'at.
Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi mengatakan, bahwa pengertian zuhud yang paling sempurna dan paling tepat adalah pengertian yang dikemukakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, zuhud yang disyari'atkan ialah meninggalkan rasa gemar terhadap apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupan akhirat. Yaitu terhadap perkara mubah yang berlebih dan tidak dapat digunakan untuk membantu berbuat ketaatan kepada Allah, disertai sikap percaya sepenuhnya terhadap apa yang ada di sisi Allah.[4]
TINGKATAN ZUHUD
Zuhud itu sendiri, menurut Ibnu Al Qoyyim[5] serta ulama lain ada empat tingkatan.
Pertama : Zuhud wajib bagi setiap muslim. Yaitu zuhud terhadap perkara haram. Yakni dengan cara meninggalkannya.
Kedua : Zuhud yang bersifat sunnah (mustahabbah). Yaitu zuhud terhadap perkara-perkara makruh dan perkara-perkara mubah yang berlebihan. Maksudnya, perkara mubah yang melebihi kebutuhan, baik makan, minum, pakaian dan semisalnya.
Ketiga : Zuhud orang-orang yang berpacu ketika berjalan menuju Allah. Zuhud ini ada dua macam.
1. Zuhud terhadap dunia secara umum. Maksudnya bukan mengosongkan tangan menjadi hampa dari dunia, dan bukan pula membuang dunia. Tetapi maksudnya, menjadikan hati kosong secara total dari hal-hal yang serba bersifat duniawi. Sehingga hati tidak tergoda oleh dunia. Dunia tidak dibiarkan menempati hatinya, meskipun kekayaan dunia berada di tangannya. Hal ini, seperti keadaan para khulafa'ur rasyidun dan Umar bin Abdul Aziz. Orang-orang yang zuhudnya menjadi panutan, meskipun kekayaan harta benda ada di tangannya. Begitu pula keadaan manusia terbaik, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika dunia ditaklukkan oleh Allah untuk Beliau, malah menjadikan Beliau semakin zuhud terhadap dunia.
2. Zuhud terhadap diri sendiri. Ini merupakan zuhud yang terberat.
Keempat : Zuhud terhadap perkara syubhat. Yaitu dengan cara meninggalkan perkara yang belum jelas bagi seseorang, apakah halal atau haram. Inilah zuhudnya orang-orang yang wara' (menjaga kehormatan).[6]
Berkaitan dengan zuhud terhadap persoalan duniawi, maka perlu diterangkan secara lebih rinci. Sebab orang-orang sufi dapat memaksudkan zuhud tersebut dengan melupakan makhluk, tidak mau memandang makhluk atau mengingkari keberadaan makhluk. Semua ini adalah salah.
Jadi zuhud terhadap dunia, seperti dikatakan oleh Imam Ibnu Al Qoyim di atas, tidak berarti mengosongkan tangan menjadi hampa dari harta. Tetapi zuhud itu terletak di dalam hati. Yakni, agar hati tidak tergantung pada cinta dunia. Namun ketergantungannya hanya kepada Allah saja dengan cara taat kepadaNya, baik ia memiliki kesenangan duniawi ataupun tidak. Kadang, zuhud itu bisa terjadi bersama dengan kekayaan atau bersama dengan kemiskinan.
Para nabi terdahului juga zuhud meskipun kaya raya. Misalnya Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman Alaihissallam. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam juga terkenal sebagai orang yang jauh lebih baik dari lembutnya angin sepoi yang berhembus. Sebagaimana tersebut dalam hadits shahih Muslim, Kitab al Fadha'il, Bab Kaana an Nabiyyu Shallallahu 'alaihi wa sallam ajwadan Naasi bil Khair min ar Riihi al Mursalati. Beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm terkenal tidak pernah menolak orang yang meminta-minta. Begitu pula Abu Bakar, Utsman dan Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu 'anhum. Mereka adalah orang-orang zuhud, padahal mereka dikenal sebagai sahabat yang kaya raya.
HAL-HAL YANG DAPAT MELURUSKAN ZUHUD
Dalam masalah zuhud terhadap dunia, Imam Ibnu Al Qoyim rahimahullah menjelaskan, zuhud ini bisa diluruskan dengan tiga hal.
Pertama : Hendaknya seorang muslim memahami bahwa dunia hanyalah bayang-bayang dan khayalan yang akan lenyap. Dunia hanyalah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبُُ وَلَهْوُُ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرُُ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرُُ فِي اْلأَمْوَالِ وَاْلأَوْلاَدِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي اْلأَخِرَةِ عَذَابُُ شَدِيدُُ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانُُ وَمَاالْحَيَاةُ الدُّنْيَآ إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ
"Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan, sesuatu yang melalaikan, perhiasan, ajang berbangga-banggaan di antara kamu dan ajang berbanyak-banyakan dalam harta dan anak. Laksana hujan yang tanam-tanamannya membuat kagum para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering, dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat nanti ada azab yang keras dan ada ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu". [Al Hadid : 20].
Juga sebagaimana disebutkan dalam banyak ayat. Allah menyebut kehidupan dunia sebagai kesenangan yang menipu, dan Allah melarang, agar hambaNya tidak tertipu dengan dunia serta menceritakan akibat buruk bagi orang-orang yang tertipu dengan dunia.
Kedua : Hendaknya seorang muslim memahami bahwa di belakang dunia ada negeri (kehidupan) yang lebih besar dan lebih agung kedudukannya. Itulah negeri abadi. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menggambarkan perbandingan antara dunia dan akhirat dengan sabdanya:
وَاللَّهِ مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هَذِهِ وَأَشَارَ يَحْيَى بِالسَّبَّابَةِ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ
"Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali laksana seseorang di antara kamu mencelupkan jarinya ini (Perawi yang bernama Yahya bin Sa'id mengisyaratkan dengan jari telujuknya) ke dalam sungai. Maka lihatlah apa yang bisa dibawa oleh jarinya itu".[8]
Ketiga : Hendaknya ia memahami bahwa zuhud terhadap dunia tidak akan menghalangi seseorang untuk memperoleh dunia yang telah ditakdirkan untuknya. Sebaliknya, semangatnya untuk memperoleh dunia tidak akan menyebabkan ia dapat memperolehnya jika ia tidak ditakdirkan memperolehnya. Hal ini akan memudahkan dirinya untuk zuhud terhadap dunia.
PERKATAAN SEBAGIAN SAHABAT NABI TENTANG ZUHUD
Umar bin Khaththab pernah menulis kepada Abu Musa Al Asy'ari: "Sesungguhnya engkau tidak akan memperoleh amal akhirat yang lebih baik daripada zuhud terhadap dunia. Hati-hatilah engkau dari akhlak buruk dan rendah".[9]
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'anhu berkata: "Dunia pasti akan pergi membelakangi, dan akhirat pasti akan datang menjelang. Masing-masing dari dunia maupun akhirat memiliki anak-anak generasi. Maka jadilah engkau anak generasi akhirat, dan jangan menjadi anak generasi dunia. Hari ini adalah hari beramal, tidak ada hisab (penghitungan amal). Sedangkan esok adalah hari hisab, tidak ada amal.[10]
ZUHUD YANG BENAR
Zuhud yang paling utama adalah zuhud yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedangkan zuhud yang paling buruk adalah zuhud yang tidak sesuai dengan petunjuk Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
"Amma ba'du: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik bimbingan adalah bimbingan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan secara baru dalam agama, dan setiap bid'ah adalah sesat.[11]
Bahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengingkari keinginan zuhud para sahabat yang menyimpang. Yaitu ketika ada orang yang tak hendak menikah, sementara yang lain tak hendak tidur dan yang lain lagi tak hendak makan daging. Sebagaimana dalam hadits:
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلُوا أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَمَلِهِ فِي السِّرِّ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا آكُلُ اللَّحْمَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا أَنَامُ عَلَى فِرَاشٍ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ فَقَالَ مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
"Dari Anas Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya ada beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada isteri-isteri Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang amal perbuatan Beliau manakala tidak terlihat orang lain.Akhirnya sebagian mereka berkata: "Saya tidak akan menikahi perempuan". Sebagian lain berkata: "Saya tidak akan makan daging". Sedangkan sebagian lain berkata: "Saya tidak akan tidur membaringkan diri di tempat tidur".
Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca hamdalah dan memuji Allah. Beliau bersabda: "Mengapa orang-orang itu berkata demikian dan demikian? Padahal aku shalat dan aku tidur. Aku berpuasa dan aku makan. Dan aku menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, berarti ia bukan termasuk golonganku".[12]
Begitu pula, tidak termasuk zuhud yang dibenarkan dalam syari'at, apabila seseorang ingin hidup memutuskan diri sama sekali dari kesenangan dunia dan memisahkan diri dari keramaian untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah (tabattul). Sebagaimana dalam shahih Muslim
عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا
"Dari Sa'id bin Al Musayyib, sesungguhnya ia mendengar Sa'd bin Abi Waqqash berkata: “Utsman bin Mazh'un ingin hidup bertabattul, namun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya. Kalaulah Beliau membolehkannya, tentu kami sudah melakukan kebiri.[13]
Jadi zuhud yang dibenarkan dalam syari'at, ialah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan, yang tidak dapat membantu ketaatan kepada Allah, baik berupa makan, minum, pakaian, harta dan lain sebagainya. Sebagaimana perkataan Imam Ahmad “Zuhud ialah makan tetapi di bawah ukuran makan seperti umumnya, berpakaian, tetapi lebih sederhana dari umumnya, dan bahwa dunia hanyalah hari-hari yang hanya sebentar.[14]
KESIMPULAN
Sebagai kata penutup, sesungguhnya hakikat zuhud tidaklah sama dengan tasawuf. Dan tasawuf bukan zuhud. Sebab tasawuf telah terasuki keyakinan, pemikiran, filsafat dan perkara-perkara bid'ah.
Zuhud tidak dicela oleh siapapun, sedangkan tasawuf dicela oleh para ulama Sunnah.[15]
Karena itu, marilah belajar berzuhud secara benar dan sungguh-sungguh. Wallahu Waliyyu at Taufiq.
Maraji'
1. At Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qalbiyah- Tahqiq wa Dirasah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Tahqiq, Ta'liq dan Takhrij Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah al Hunaidi, Maktabah ar Rusyd, Riyadh, Cet. I-1421H/2000 M.
2. Al Muntaqa an Nafis min Talbis Iblis (dari karya Imam Ibnu al Jauzi), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid, Daar Ibnu al Jauzi, Cet. I – 1410H/ 1990M.
3. Thariq al Hijratain wa Bab as Sa'adatain, karya Imam Ibnu al Qoyyim, Dar al Kutub al Ilmiyah, Cet. I - 1402H/1982M.
4. Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, tarqim Muhammad Fuad Abdul Baqi, Jami'atul Imam Muhammad bin Su'ud al Islamiyah, Riyadh.
5. Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma'mun Syiha, Daar al Ma'rifah, Beirut, Libanon .
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.
_______
Footnote
[1]. Lihat Al Muntaqa an Nafis min Talbis Iblis (dari karya Imam Ibnu Al Jauzi), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid. Bab kesembilan, hlm. 191.
[2]. Pengertian ini disadur secara ringkas dari buku at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah, Tahqiq wa Dirasah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang ditahqiq serta dita'liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi, bagian muqadimah, hlm. 174-184. Ditambah beberapa referensi lain yang akan diterangkan dalam catatan kaki.
[3]. Diringkas dari Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, oleh Dr. Yahya Al Hunaidi, hlm. 174.
[4]. Lihat Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang ditahqiq serta dita'liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi. Hlm. 174-175.
[5]. Lihat Thariq al Hijratain wa Bab as Sa'adatain, karya Imam Ibnu Al Qoyyim, Dar al Kutub al Ilmiyah, Cet. I, 1402 H/1982 M, hlm. 251 dst.
[6]. Lihat pula Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang ditahqiq serta dita'liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi, hlm. 181.
[7]. Lihat Thariq al Hijratain, hlm. 252-253.
[8]. Lihat Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma'mun Syiha (XVII/189), no. 7126.
[9]. Dinukil dari Kitab Az Zuhud, karya Imam Ahmad oleh Dr Yahya al Hunaidi dalam Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 178.
[10]. Lihat Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 178, dan Shahih Bukhari-Fathul Bari (XI/230) secara mu'allaq dengan shighat jazm.
[11]. Lihat Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma'mun Syiha (VI/392) Kitab al Jum'ah, Bab Raf'us Shaut fi al Khutbah wa Maa Yaquulu fiha, no. 2002.
[12]. Lihat Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma'mun Syiha (IX/178), no. 3389.
[13]. Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma'mun Syiha (IX/180), no. 3392.
[14]. Dinukil dari Kitab al Wara' Imam Ahmad, oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah al Hunaidi dalam Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A'mal al Qolbiyah tahqiq wa dirasah, hlm. 184.
[15]. Lihat Al Muntaqa an Nafis min Talbis Iblis (dari karya Imam Ibnu al Jauzi), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid. Bab kesepuluh, hal 214 dengan catatan kakinya.
Langganan:
Postingan (Atom)