MIQAT (WAKTU ATAU TEMPAT YANG DITENTUKAN)https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,.Mawaqit bentuk jamak dari kata miqat, seperti kata mawa’id dan mi’ad.
Miqat terbagi menjadi dua, yaitu miqat zamani (waktu) dan miqat makani
(tempat).[1]
Miqat Zamani (Waktu)
Allah Ta’ala berfirman:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah, ‘Bulan sabit
itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji...”
[Al-Baqarah: 189]
Dan firman Allah Ta’ala:
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi...” [Al-Baqarah: 197]
Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata:
أَشْهُرُ الْحَجِّ شَوَّالٌ وَذُو الْقَعْدَةِ وَعَشْرٌ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ.
“Bulan-bulan haji ialah Syawwal, Dzul Qa’dah dan sepuluh hari dari bulan Dzul Hijjah.”
Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata:
مِنَ السُّنَّةِ أَنْ لاَ يُحْرِمَ بِالْحَجِّ إِلاَّ فِي أَشْهُرِ الْحَجِّ.
“Termasuk Sunnah ialah tidak berihram untuk haji kecuali pada bulan-bulan haji.” [2]
Miqat Makani (Tempat)
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anuma, ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَّتَ ِلأَهْلِ
الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ، وَ ِلأَهْلِ الشَّامِ الْجُحْفَةَ، وَ
ِلأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ الْمَنَازِلِ، وَ ِلأَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ،
وَقَالَ: هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِِهِنَّ
مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ، وَمَنْ كَانَ دُوْنَ ذَلِكَ
فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ، حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ.
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menentukan miqat
bagi penduduk Madinah, yaitu Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam, yaitu
Juhfah, bagi penduduk Najd, yaitu Qarnul Manazil dan untuk penduduk
Yaman, yaitu Yalamlam. Beliau mengatakan, ‘Semua itu adalah bagi
penduduk kota-kota tersebut dan orang yang bukan penduduk kota-kota
tersebut yang melewati kota-kota tersebut, yang ingin menunaikan ibadah
haji dan umrah. Dan bagi orang yang lebih dekat dari kota-kota itu, maka
ia memulai ihram dari tempatnya, sampai penduduk Makkah memulai ihram
dari Makkah.”
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَّتَ ِلأَهْلِ الْعِرَاقِ ذَاتَ عِرْقٍ.
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan miqat untuk penduduk ‘Iraq, yaitu Dzatu ‘Irq.”
Siapa yang hendak menuju Makkah untuk menunaikan haji tidak boleh melewati tempat-tempat tersebut sampai ia berihram.
Berihram sebelum (tempat-tempat tersebut) adalah makruh. Semua riwayat
hadits mengenai anjuran untuk ihram sebelum miqat tidak shahih, bahkan
terdapat riwayat yang berlawanan. Lihat perkataan mengenai cacatnya
hadits-hadits tersebut dalam Silsilah al-Ahaadiits adh-Dha’iifah (hal.
210-212).
Alangkah indahnya perkataan Imam Malik kepada orang yang hendak berihram
sebelum Dzul Hulaifah, “Jangan engkau lakukan, karena Aku khawatir akan
terjadi fitnah kepadamu.” Orang tersebut kemudian bertanya, “Fitnah apa
yang bisa timbul dari hal tersebut? Ini hanya sekedar beberapa mil yang
aku tambahkan.” Imam Malik menjawab, “Fitnah apa yang lebih besar dari
pada engkau dinilai telah melampaui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam dalam suatu keutamaan dimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam lalai dari hal tersebut? Sesungguhnya aku mendengar firman Allah:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“...Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan
ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih.” [An-Nuur: 63]
Melewati Miqat Tanpa Berihram
Barangsiapa yang melewati miqat tanpa berihram, sedangkan ia hendak
menunaikan ibadah haji dan umrah, kemudian ia berihram setelah melewati
miqat tersebut, maka ia telah berdosa karena melakukan hal tersebut.
Dosa itu tidak akan terhapus darinya sampai ia kembali ke miqat dan
berihram dari miqat tersebut, kemudian ia menyempurnakan seluruh manasik
haji (amal ibadah hajinya). Apabila ia tidak kembali (ke miqat),
manasiknya sah, namun ia berdosa dan tidak wajib baginya dam, dengan
dasar hadits Shafwan bin Ya’la bahwasanya Ya’la pernah berkata kepada
‘Umar Radhiyallahu 'anhu, “Tunjukkan kepadaku bagaimana Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika wahyu turun kepada beliau?” ‘Umar
Radhiyallahu anhu berkata:
فَبَيْنَمَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْجِعْرَانَةِ
-وَمَعَهُ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِهِ- جَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ
اللهِ، كَيْفَ تَرَى فِيْ رَجُلٍ أَحْرَمَ بِعُمْرَةٍ وَهُوَ مُتَضَمِّخٌ
بِطِيْبٍ؟ فَسَكَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاعَةً،
فَجَاءَهُ الْوَحْيُ، فَأَشَارَ عُمَرُ z إِلَى يَعْلَىٰ، فَجَاءَ يَعْلَىٰ
-وَعَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَوْبٌ قَدْ
أُظِلَّ بِهِ- فَأَدْخَلَ رَأْسَهُ، فَإِذَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحَمَّرُ الْوَجْهِ وَهُوَ يَغِطُّ، ثُمَّ سُرِّيَ
عَنْهُ فَقَالَ: أَيْنَ الَّذِي سَأَلَ عَنِ الْعُمْرَةِ؟ فَأُتِيَ
بِرَجُلٍ، فَقَالَ: اِغْسِلِ الطَّيِّبَ الَّذِي بِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ،
وَانْزِعْ عَنْكَ الْجُبَّةَ، وَاصْنَعْ فِي عُمْرَتِكَ كَمَا تَصْنَعُ
فِيْ حَجَّتِكَ.
“Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Ji’ranah -bersama
beliau beberapa Sahabat beliau- seorang laki-laki mendatangi beliau dan
bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang seorang
laki-laki yang ihram untuk umrah sedangkan ia berlumuran minyak wangi?’
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam terdiam sebentar, kemudian wahyu
turun kepada beliau. ‘Umar memberi isyarat kepada Ya’la, Ya’la pun
datang -pada saat itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berpayung
dengan selembar pakaian- dan memasukkan kepalanya. Tiba-tiba ia melihat
wajah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerah sedangkan beliau
mengeluarkan suara nafas, kemudian beliau pulih perlahan-lahan dan
bertanya, ‘Mana orang yang bertanya tentang umrah tadi?’ Laki-laki itu
pun dibawa (ke hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam).
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Cucilah minyak wangi
yang ada padamu tiga kali, buka jubahmu dan kerjakanlah umrahmu
sebagaimana engkau mengerjakan hajimu.’” [3]
Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa barangsiapa yang menyelisihi,
atau mengerjakan satu di antara hal-hal yang terlarang ketika ihram
tidak ada kewajiban baginya kecuali ia harus berhenti (meninggalkan)
pekerjaan tersebut saja, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
tidak memerintahkan laki-laki yang memakai jubah berlumuran minyak
wangi wanita (dari jenis khuluq, sebagaimana dalam riwayat lain) kecuali
membuka jubahnya dan mencuci minyak wangi tersebut. Beliau tidak
memerintahkan menyembelih hewan kurban pengganti. Seandainya hal
tersebut wajib niscaya beliau akan memerintahkannya karena tidak boleh
mengakhirkan penjelasan pada waktu dibutuhkan dan di sini (penjelasan
itu) dibutuhkan*.
Memulai Ihram Di Miqat
Apabila ia hendak berihram, memilih haji qiran dan telah membawa hewan sembelihan, maka ia mengucapkan:
لَبَّيْكَ اللّهُمَّ بِحَحَّةٍ وَعُمْرَةٍ.
“Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah dengan berniat haji dan umrah.”
Apabila ia belum membawa hewan sembelihan (haji tamattu’ dan inilah yang
lebih utama), ia harus berihram dengan umrah saja, maka ia mengucapkan:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بِعُمْرَةٍ.
“Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah dengan berniat umrah.”
Apabila ia mengucapkan haji saja hendaknya ia membatalkannya dan
menjadikannya umrah [4]. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
memerintahkan seluruh Sahabatnya supaya bertahallul dari ihram mereka
dan menjadikan thawaf dan sa’i mereka menjadi umrah, kecuali orang yang
telah membawa hewan sembelihan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
memberikan contoh, kemudian beliau marah kepada orang-orang yang tidak
segera melaksanakan perintahnya dan beliau menegaskan hal tersebut
dengan sabdanya, “Umrah masuk ke dalam bagian haji sampai hari Kiamat.”
Ini juga merupakan nash yang menunjukkan bahwa umrah telah menjadi
bagian yang tidak terpisahkan dari haji.
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
لَوِ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ لَمْ أَسُقِ الْهَدْيَ.
“Seandainya aku mengetahui apa yang aku ketahui sekarang niscaya aku tidak akan membawa hewan sembelihan.”
Ini bukan hanya sekedar ungkapan perasaan beliau dengan hanya sekedar
(mengungkapkan) keinginan yang terlewatkan oleh beliau karena beliau
telah berihram untuk haji qiran. Akan tetapi ini adalah ungkapan dari
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang menyatakan) bahwa haji
tamattu’ lebih utama dari haji qiran.
Setiap orang yang menunaikan ibadah haji harus menggabungkan antara haji
dan umrah, entah umrahnya dilakukan terlebih dahulu karena ia belum
membawa hewan sembelihan dan inilah haji tamattu’ -atau ‘umrahnya
bersamaan dengan haji karena ia membawa hewan korban, dan inilah haji
qiran-. Entah yang mana saja yang ia kerjakan, maka ia telah mengikuti
petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, walaupun tamattu’ lebih
utama dari pada qiran, sebagaimana yang telah kami jelaskan.
Selanjutnya kita harus mengetahui bahwa seseorang yang mengerjakan haji
ifrad atau qiran yang tidak membawa hewan sembelihan walaupun wajib bagi
mereka bertahallul dari ihramnya apabila mereka thawaf dan sa’i. Mereka
kadang tidak menjumpai waktu yang cukup untuk bertahallul dari
ihramnya, kemudian memulai manasik haji sebelum waktu wukuf di ‘Arafah
berakhir. Oleh karena itu, orang yang berihram untuk haji ifrad dan
qiran yang tidak membawa hewan kurban boleh tetap berihram tidak
bertahallul dari ihramnya kecuali setelah melempar jumrah ‘Aqabah pada
hari an-nahr (10 Dzul Hijjah) jika waktu untuk bertahallul dan berihram
kembali untuk haji tidak cukup.
Contohnya, orang yang sampai di Makkah pada malam hari kesembilan, ia
takut ketinggalan wukuf di ‘Arafah karena waktu yang sempit dan dekatnya
waktu terbit fajar. Orang seperti ini hendaknya segera pergi ke ‘Arafah
agar tidak ketinggalan rukun yang jika ia kehilangan hal ini, maka ia
akan kehilangan haji seluruhnya, rukun tersebut adalah wukuf di ‘Arafah.
Haji ifrad boleh dan disyari’atkan dilaksanakan dalam kondisi yang
sempit sekali. Apabila seseorang melakukan haji ifrad dan meninggalkan
haji tamattu’ karena lebih mengutamakan haji ifrad, maka ia telah
berdosa, sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para
Sahabatnya agar menjadikan haji mereka umrah. Namun haji orang tersebut
tetap sah*.
Bolehnya Seorang Yang Berihram Mensyaratkan Tahallul Jika Ia Sakit Dan Lain-Lain
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma ia berkata, “Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam pernah masuk menemui Dhuba’ah binti Zubair dan
bertanya, ‘Engkau hendak berhaji?’ Ia menjawab, ‘Demi Allah, aku tidak
mendapati diriku kecuali dalam keadaan sakit-sakitan.’ Beliau bersabda
kepadanya, ‘Pergilah haji dan buatlah syarat lalu katakanlah.
اَللَّهُمَّ مَحِلِّيْ حَيْثُ حَبَسْتَنِي.
'Ya Allah, dimana aku tertahan di situlah tempat aku bertahallul.'’” [5]
Barangsiapa yang bersyarat dengan hal ini, maka kapan saja ia tertahan
(tidak bisa melanjutkan) karena suatu penyakit atau ada musuh atau yang
lainnya, ia boleh bertahallul dan ia tidak wajib membayar dam.
Barangsiapa yang tidak mensyaratkan apa-apa, jika ia tertahan (tidak
bisa melanjutkan ibadahnya), maka ia wajib membayar dam, karena Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ
“... Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka
(sembelihlah) kurban yang mudah didapat…” [Al-Baqarah: 196]
Hewan sembelihan tidak boleh selain hewan ternak: unta, sapi (kerbau),
dan kambing. Apabila mudah baginya, maka kambing sudah mencukupi, unta
dan sapi lebih mencukupi lagi. Jika ia tidak mendapatkan kemudahan
hendaknya ia berpuasa sepuluh hari, diqiyaskan pada orang yang berhaji
Tamattu’ apabila ia tidak mendapatkan hewan kurban.
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
_______
Footnote
[1]. Fiqhus Sunnah (I/549)
[2]. Sanadnya shahih:[Mukhtashar Shahiih al-Bukhari 311 hal 372], Shahiih al-Bukhari (III/319) disertai komentar.
[3]. Muttafaq 'alaih: Shahiih al-Bukhari (III/393, no. 1536), Shahiih
Muslim (II/836, no. 1180), Sunan Abi Dawud (V/265, no. 1802, 1803,
1804), Sunan an-Nasa-i (V/142).
* Irsyaadus Saarii, asy-Syaikh Muhammad Ibrahim Syaqrah.
[4]. Manaasikul Hajj wal ‘Umrah, Syaikh al-Albani.
* Irsyaadus Saarii, asy-Syaikh Muhammad Ibrahim Syaqrah.
[5]. Muttafaq 'alaih: Shahiih al-Bukhari (IX/132, no. 5089), Shahiih Muslim (II/867, no. 1207), Sunan an-Nasa-i (V/168)
Rabu, 17 Oktober 2012
Kategori Alwajiz : Haji & Umrah Haji Anak Kecil Dan Budak, Haji Bagi Wanita
HAJI ANAK KECIL DAN BUDAKhttps://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,.Haji tidak wajib bagi anak kecil dan orang gila, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ، عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ.
“Telah terangkat pena dari tiga orang: dari orang gila sampai dia sadar, dari orang yang tidur sampai dia bangun, dan dari anak kecil sampai dia baligh.” [1]
Seorang budak tidak wajib (menunaikannya) sebab dia tidak mampu, karena ia sibuk melayani tuannya.
Apabila anak kecil dan seorang budak menunaikan haji, maka hajinya sah dan tidak mencukupi dari kewajiban apabila anak kecil tersebut telah baligh atau budak itu telah merdeka.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ امْرَأَةٌ رَفَعَتْ إِلَي النَّبِيِّ صَبِيًّا فَقَالَتْ: أَلِهَذَا حَجٌّ؟ قَالَ: نَعَمْ، وَلَكِ أَجْرٌ.
Dari Ibnu ‘Abbas: “Ada seorang wanita mengangkat seorang anak kecil kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Apakah ada haji bagi anak ini?’ Beliau menjawab, ‘Ya dan bagimu pahalanya.’” [2]
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا صَبِيٍّ حَجَّ ثُمَّ بَلَغَ، فَعَلَيْهِ حَجَّةٌ أُخْرَىٰ، وَأَيُّمَا عَبْدٍ حَجَّ ثُمَّ عَتَقَ، فَعَلَيْهِ أَنْ يَحُجَّ حَجَّةً أُخْرَىٰ.
‘Anak kecil mana saja yang menunaikan ibadah haji lalu ia baligh, maka ia wajib menunaikan ibadah haji lagi. Dan budak mana saja yang menunaikan ibadah haji lalu dia merdeka, maka ia wajib menunaikan ibadah haji lagi.’” [3]
Apakah Yang Dimaksud Dengan Kemampuan ?
Kemampuan bisa terealisir dengan keadaan sehat serta memiliki sesuatu yang cukup untuk pulang pergi, lebih dari kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya serta aman dalam perjalanannya.
Disyaratkannya sehat, berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas bahwa seorang wanita dari Khats’am berkata:
يَا رَسُوْلُ اللهِ، إِنَّ أَبِي أَدْرَكَتْهُ فَرِيْضَةُ اللهِ فِي الْحَجِّ شَيْخًا كَبِيْرًا لاَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَسْتَوِيَ عَلَى الرَّاحِلَةِ، فَأَحُجُّ عَنْهُ؟ قَالَ: حُجِّي عَنْهُ.
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah wajib untuk menunaikan haji sementara ia adalah orang yang sudah tua sekali tidak mampu untuk duduk di atas kendaraan, apakah boleh aku menghajikannya?” Beliau bersabda, “Hajikanlah dia.” [4]
Adapun memiliki sesuatu yang cukup melebihi kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ.
“Cukuplah seseorang itu berdosa kalau ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” [5]
Disyaratkan adanya keamanan, karena mewajibkan haji tanpa adanya keamanan merupakan suatu yang berbahaya dan hal ini secara syari’at harus ditiadakan.
Haji Bagi Wanita
Apabila syarat-syarat kemampuan telah terpenuhi pada seorang wanita, maka ia wajib menunaikan haji sepenuhnya seperti laki-laki. Hanya saja ada syarat tambahan yaitu hendaknya ditemani oleh suami atau mahramnya. Kalau ia tidak mendapatkannya, maka ia tidak dinamakan mampu.
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُومَحْرَمٍ، وَلاَ تُسَافِرَنَّ الْمَرْأَةُ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْمَحْرَمٍ، فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وَإِنِّي اكْتَتَبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا،
قَالَ: اِذْهَبْ فَاحْجُجْ مَعَ امْرَأَتِكَ.
"Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita, kecuali wanita tersebut bersama mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.’ Lalu ada seseorang bangkit dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya isteriku keluar untuk menunaikan haji. Dan aku diwajibkan untuk berperang pada perang ini dan itu.’ Maka beliau bersabda, ‘Berhajilah engkau bersama isterimu.’”
Bersegera Melaksanakan Haji
Wajib bagi orang yang mampu untuk menyegerakan haji, berdasarkan sabda Rasulullah:
مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَسْتَعْجِلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةَ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ.
“Barangsiapa yang ingin menunaikan ibadah haji hendaknya ia menyegerakannya, terkadang orang bisa saja sakit, kehilangan sesuatu, dan ada kebutuhan.” [6]
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
_______
Footnote
[1]. Takhrinya telah berlalu pada Kitab Thaharah.
[2]. Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 648)], Shahiih Muslim (II/974, no. 1336), Sunan Abi Dawud (V/160, no. 1730), Sunan an-Nasa-i (V/120).
[3]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil 986), al-Baihaqi (V/156).
[4]. Muttafaq 'alaihi: Shahiih al-Bukhari (IV/66, no. 1855), Shahiih Muslim (II/973, no. 1336), Sunan at-Tirmidzi (II/203, no. 933), Sunan Abi Dawud (V/247, no. 1792), Sunan an-Nasa-i (V/117).
[5]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil (no. 989)], Sunan Abi Dawud (V/111, no. 1676).
[6]. Shahih: [Shahih Sunan Ibni Majah (no. 233)], Sunan Ibni Majah (II/962, no. 2883)
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ، عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ.
“Telah terangkat pena dari tiga orang: dari orang gila sampai dia sadar, dari orang yang tidur sampai dia bangun, dan dari anak kecil sampai dia baligh.” [1]
Seorang budak tidak wajib (menunaikannya) sebab dia tidak mampu, karena ia sibuk melayani tuannya.
Apabila anak kecil dan seorang budak menunaikan haji, maka hajinya sah dan tidak mencukupi dari kewajiban apabila anak kecil tersebut telah baligh atau budak itu telah merdeka.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ امْرَأَةٌ رَفَعَتْ إِلَي النَّبِيِّ صَبِيًّا فَقَالَتْ: أَلِهَذَا حَجٌّ؟ قَالَ: نَعَمْ، وَلَكِ أَجْرٌ.
Dari Ibnu ‘Abbas: “Ada seorang wanita mengangkat seorang anak kecil kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Apakah ada haji bagi anak ini?’ Beliau menjawab, ‘Ya dan bagimu pahalanya.’” [2]
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا صَبِيٍّ حَجَّ ثُمَّ بَلَغَ، فَعَلَيْهِ حَجَّةٌ أُخْرَىٰ، وَأَيُّمَا عَبْدٍ حَجَّ ثُمَّ عَتَقَ، فَعَلَيْهِ أَنْ يَحُجَّ حَجَّةً أُخْرَىٰ.
‘Anak kecil mana saja yang menunaikan ibadah haji lalu ia baligh, maka ia wajib menunaikan ibadah haji lagi. Dan budak mana saja yang menunaikan ibadah haji lalu dia merdeka, maka ia wajib menunaikan ibadah haji lagi.’” [3]
Apakah Yang Dimaksud Dengan Kemampuan ?
Kemampuan bisa terealisir dengan keadaan sehat serta memiliki sesuatu yang cukup untuk pulang pergi, lebih dari kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya serta aman dalam perjalanannya.
Disyaratkannya sehat, berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas bahwa seorang wanita dari Khats’am berkata:
يَا رَسُوْلُ اللهِ، إِنَّ أَبِي أَدْرَكَتْهُ فَرِيْضَةُ اللهِ فِي الْحَجِّ شَيْخًا كَبِيْرًا لاَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَسْتَوِيَ عَلَى الرَّاحِلَةِ، فَأَحُجُّ عَنْهُ؟ قَالَ: حُجِّي عَنْهُ.
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah wajib untuk menunaikan haji sementara ia adalah orang yang sudah tua sekali tidak mampu untuk duduk di atas kendaraan, apakah boleh aku menghajikannya?” Beliau bersabda, “Hajikanlah dia.” [4]
Adapun memiliki sesuatu yang cukup melebihi kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ.
“Cukuplah seseorang itu berdosa kalau ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” [5]
Disyaratkan adanya keamanan, karena mewajibkan haji tanpa adanya keamanan merupakan suatu yang berbahaya dan hal ini secara syari’at harus ditiadakan.
Haji Bagi Wanita
Apabila syarat-syarat kemampuan telah terpenuhi pada seorang wanita, maka ia wajib menunaikan haji sepenuhnya seperti laki-laki. Hanya saja ada syarat tambahan yaitu hendaknya ditemani oleh suami atau mahramnya. Kalau ia tidak mendapatkannya, maka ia tidak dinamakan mampu.
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُومَحْرَمٍ، وَلاَ تُسَافِرَنَّ الْمَرْأَةُ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْمَحْرَمٍ، فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وَإِنِّي اكْتَتَبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا،
قَالَ: اِذْهَبْ فَاحْجُجْ مَعَ امْرَأَتِكَ.
"Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita, kecuali wanita tersebut bersama mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya.’ Lalu ada seseorang bangkit dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya isteriku keluar untuk menunaikan haji. Dan aku diwajibkan untuk berperang pada perang ini dan itu.’ Maka beliau bersabda, ‘Berhajilah engkau bersama isterimu.’”
Bersegera Melaksanakan Haji
Wajib bagi orang yang mampu untuk menyegerakan haji, berdasarkan sabda Rasulullah:
مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَسْتَعْجِلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةَ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ.
“Barangsiapa yang ingin menunaikan ibadah haji hendaknya ia menyegerakannya, terkadang orang bisa saja sakit, kehilangan sesuatu, dan ada kebutuhan.” [6]
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
_______
Footnote
[1]. Takhrinya telah berlalu pada Kitab Thaharah.
[2]. Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 648)], Shahiih Muslim (II/974, no. 1336), Sunan Abi Dawud (V/160, no. 1730), Sunan an-Nasa-i (V/120).
[3]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil 986), al-Baihaqi (V/156).
[4]. Muttafaq 'alaihi: Shahiih al-Bukhari (IV/66, no. 1855), Shahiih Muslim (II/973, no. 1336), Sunan at-Tirmidzi (II/203, no. 933), Sunan Abi Dawud (V/247, no. 1792), Sunan an-Nasa-i (V/117).
[5]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil (no. 989)], Sunan Abi Dawud (V/111, no. 1676).
[6]. Shahih: [Shahih Sunan Ibni Majah (no. 233)], Sunan Ibni Majah (II/962, no. 2883)
Kategori Alwajiz : Haji & Umrah Keutamaan Haji Dan Umrah
KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH.https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.
“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” [1]
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.
“Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas dan perak, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur melainkan Surga.”[2]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Aku mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَجَّ ِللهِ عزوجل فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.
‘Barangsiapa melakukan haji ikhlas karena Allah Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasiqan, maka ia kembali tanpa dosa sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya.’”[3]
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
اَلْغَازِي فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ، وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ. وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ.
“Orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang menunaikan haji dan umrah, adalah delegasi Allah. (ketika) Allah menyeru mereka, maka mereka memenuhi panggilan-Nya. Dan (ketika) mereka meminta kepada-Nya, maka Allah mengabulkan (pemintaan mereka).” [4]
Haji Beserta Umrah Adalah Kewajiban Yang Dilakukan Sekali Dalam Seumur Hidup, Bagi Setiap Muslim, Baligh, Berakal, Merdeka Serta Mampu
Firman Allah Ta’ala:
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang berada di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) men-jadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” [Ali ‘Imran: 96-97]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di tengah-tengah kami, beliau bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوْا، فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ، حَتَّىٰ قَالَهَا ثَلاَثاً، ثُمَّ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ قُلْتُ نَعَمْ، لَوَجَبَتْ، وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِي مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَىٰ أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ.
“Telah diwajibkan atas kalian ibadah haji, maka tunaikanlah (ibadah haji tersebut).” Lalu ada seorang berkata, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Lalu beliau diam sampai orang tersebut mengatakannya tiga kali, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Andaikata aku menjawab ya, niscaya akan menjadi suatu kewajiban dan niscaya kalian tidak akan mampu (melaksanakannya).” Kemudian beliau bersabda, “Biarkanlah aku sebagaimana aku membiarkan kalian. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian ialah banyak bertanya dan banyak berselisih dengan Nabi mereka. Apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, maka laksanakanlah semampu kalian. Dan apabila aku melarang sesuatu, maka tinggalkanlah.” [5]
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ.
‘Islam dibangun atas lima pilar: (1) Persaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) haji ke Baitullah, dan (5) berpuasa Ramadhan.’” [6]
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
هَذِهِ عُمْرَةٌ اسْتَمْتَعْنَا بِهَا، فَمَنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ الْهَدْيُ فَلْيَحِلَّ الْحِلَّ كُلَّهُ، فَإِنَّ الْعُمْرَةَ قَدْ دَخَلَتْ فِي الْحَجِّ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
“Ini adalah ibadah umrah yang kita bersenang-senang dengannya. Barangsiapa yang tidak memiliki hadyu (binatang kurban), maka hendaknya ia bertahallul secara keseluruhan, karena ibadah umrah telah masuk kepada ibadah haji sampai hari Kiamat.” [7]
Dari Shabi bin Ma’bad, ia berkata, “Aku pergi menemui ‘Umar, lalu aku berkata kepadanya:
يَا أَمِيْرَ الْمُؤمِنِيْنَ، إِنِّي أَسْلَمْتُ، وَإِنِّي وَجَدْتُ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ مَكْتُوبَيْنَ عَلَيَّ، فأَهْلَلْتُ بِهِمَا، فَقَالَ: هُدِيْتَ لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ.
"Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku telah masuk Islam, dan aku yakin bahwa diriku telah wajib menunaikan ibadah haji dan umrah, lalu aku mulai mengerjakan kedua ibadah tersebut.’ Lalu beliau berkata, ‘Engkau telah mendapat-kan petunjuk untuk melaksanakan Sunnah Nabimu.’” [8]
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Footnote
[1]. Muttafaq 'alaih: Shahiih al-Bukhari (III/597, no. 1773), Shahiih Muslim (II/987, no. 1349), Sunan at-Tirmidzi (II/206, no. 937), Sunan Ibni Majah (II/964, no. 2888), Sunan an-Nasa-i (V/115).
[2]. Shahih: [Shahiihul Jaami’ (no. 2901)], Sunan at-Tirmidzi (II/153, no. 807), Sunan an-Nasa-i (V/115)
[3]. Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (III/382, no. 1521), Shahiih Muslim (II/983, no. 1350), Sunan Ibni Majah (II/964, no. 2889), Sunan an-Nasa-i (V/114), Sunan at-Titmidzi (II/153, no. 809), kecuali pada (bagian akhirnya) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
غَفَرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
“Maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
[4]. Hasan: [Shahiih al-Jaami'ish Shaghiir (no. 2339)], Sunan Ibni Majah (II/966, no. 2893).
[5]. Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 639)], Shahiih Muslim (II/970, no. 1337), Sunan an-Nasa-i (5/110)
[6]. Takhrijnya telah berlalu pada Kitab Thaharah.
[7]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil 982], Shahiih Muslim (II/911, no. 1241).
[8]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil 983], Sunan an-Nasa-i (V/142), Sunan Abi Dawud (V/230, no. 1722), Sunan Ibni Majah (II/989, no. 2970)
اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.
“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” [1]
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.
“Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas dan perak, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur melainkan Surga.”[2]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Aku mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَجَّ ِللهِ عزوجل فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.
‘Barangsiapa melakukan haji ikhlas karena Allah Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasiqan, maka ia kembali tanpa dosa sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya.’”[3]
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
اَلْغَازِي فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ، وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ. وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ.
“Orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang menunaikan haji dan umrah, adalah delegasi Allah. (ketika) Allah menyeru mereka, maka mereka memenuhi panggilan-Nya. Dan (ketika) mereka meminta kepada-Nya, maka Allah mengabulkan (pemintaan mereka).” [4]
Haji Beserta Umrah Adalah Kewajiban Yang Dilakukan Sekali Dalam Seumur Hidup, Bagi Setiap Muslim, Baligh, Berakal, Merdeka Serta Mampu
Firman Allah Ta’ala:
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِينَ فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang berada di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) men-jadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” [Ali ‘Imran: 96-97]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di tengah-tengah kami, beliau bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوْا، فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ، حَتَّىٰ قَالَهَا ثَلاَثاً، ثُمَّ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ قُلْتُ نَعَمْ، لَوَجَبَتْ، وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِي مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَىٰ أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ.
“Telah diwajibkan atas kalian ibadah haji, maka tunaikanlah (ibadah haji tersebut).” Lalu ada seorang berkata, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Lalu beliau diam sampai orang tersebut mengatakannya tiga kali, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Andaikata aku menjawab ya, niscaya akan menjadi suatu kewajiban dan niscaya kalian tidak akan mampu (melaksanakannya).” Kemudian beliau bersabda, “Biarkanlah aku sebagaimana aku membiarkan kalian. Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian ialah banyak bertanya dan banyak berselisih dengan Nabi mereka. Apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, maka laksanakanlah semampu kalian. Dan apabila aku melarang sesuatu, maka tinggalkanlah.” [5]
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ.
‘Islam dibangun atas lima pilar: (1) Persaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) haji ke Baitullah, dan (5) berpuasa Ramadhan.’” [6]
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
هَذِهِ عُمْرَةٌ اسْتَمْتَعْنَا بِهَا، فَمَنْ لَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ الْهَدْيُ فَلْيَحِلَّ الْحِلَّ كُلَّهُ، فَإِنَّ الْعُمْرَةَ قَدْ دَخَلَتْ فِي الْحَجِّ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
“Ini adalah ibadah umrah yang kita bersenang-senang dengannya. Barangsiapa yang tidak memiliki hadyu (binatang kurban), maka hendaknya ia bertahallul secara keseluruhan, karena ibadah umrah telah masuk kepada ibadah haji sampai hari Kiamat.” [7]
Dari Shabi bin Ma’bad, ia berkata, “Aku pergi menemui ‘Umar, lalu aku berkata kepadanya:
يَا أَمِيْرَ الْمُؤمِنِيْنَ، إِنِّي أَسْلَمْتُ، وَإِنِّي وَجَدْتُ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ مَكْتُوبَيْنَ عَلَيَّ، فأَهْلَلْتُ بِهِمَا، فَقَالَ: هُدِيْتَ لِسُنَّةِ نَبِيِّكَ.
"Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya aku telah masuk Islam, dan aku yakin bahwa diriku telah wajib menunaikan ibadah haji dan umrah, lalu aku mulai mengerjakan kedua ibadah tersebut.’ Lalu beliau berkata, ‘Engkau telah mendapat-kan petunjuk untuk melaksanakan Sunnah Nabimu.’” [8]
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Footnote
[1]. Muttafaq 'alaih: Shahiih al-Bukhari (III/597, no. 1773), Shahiih Muslim (II/987, no. 1349), Sunan at-Tirmidzi (II/206, no. 937), Sunan Ibni Majah (II/964, no. 2888), Sunan an-Nasa-i (V/115).
[2]. Shahih: [Shahiihul Jaami’ (no. 2901)], Sunan at-Tirmidzi (II/153, no. 807), Sunan an-Nasa-i (V/115)
[3]. Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (III/382, no. 1521), Shahiih Muslim (II/983, no. 1350), Sunan Ibni Majah (II/964, no. 2889), Sunan an-Nasa-i (V/114), Sunan at-Titmidzi (II/153, no. 809), kecuali pada (bagian akhirnya) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
غَفَرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
“Maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
[4]. Hasan: [Shahiih al-Jaami'ish Shaghiir (no. 2339)], Sunan Ibni Majah (II/966, no. 2893).
[5]. Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 639)], Shahiih Muslim (II/970, no. 1337), Sunan an-Nasa-i (5/110)
[6]. Takhrijnya telah berlalu pada Kitab Thaharah.
[7]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil 982], Shahiih Muslim (II/911, no. 1241).
[8]. Shahih: [Irwaa-ul Ghaliil 983], Sunan an-Nasa-i (V/142), Sunan Abi Dawud (V/230, no. 1722), Sunan Ibni Majah (II/989, no. 2970)
Fakta Besar Tentang Ka'bah Yang Coba Disembunyikan Dunia

Ternyata Bukan GMT Bukan Di Greenwich, Tapi Di Ka’bah (Fakta Ilmiah)Ka’bah, rumah Allah sejuta ummat muslim merindukan berkunjung dan menjadi tamu - tamu Allah sang maha pencipta. Kiblatnya (arah) ummat muslim dalam melaksanakan sholat, dari negara manapun semua ibadah sholat menghadap ke kiblat ini.https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Istilah Ka’bah adalah bahasa al quran dari kata “ka’bu” yg berarti “mata kaki” atau tempat kaki berputar bergerak untuk melangkah. Ayat 5/6dalam Al-quran menjelaskan istilah itu dg “Ka’bain” yg berarti ‘dua mata kaki’ dan ayat 5/95-96 mengandung istilah ‘ka’bah’ yg artinya nyata “mata bumi” atau “sumbu bumi” atau kutub putaran utara bumi.
Neil Amstrong telah membuktikan bahwa kota Mekah adalah pusat dari planet Bumi. Fakta ini telah di diteliti melalui sebuah penelitian Ilmiah .
![]() |
Ketika Neil Amstrong untuk pertama kalinya melakukan perjalanan ke luar angkasa dan mengambil gambar planet Bumi, dia berkata, “Planet Bumi ternyata menggantung di area yang sangat gelap, siapa yang menggantungnya ?.”
Para astronot telah menemukan bahwa planet Bumi itu mengeluarkan semacam radiasi, secara resmi mereka mengumumkannya di Internet, tetapi sayang nya 21 hari kemudian website tersebut raib yang sepertinya ada alasan tersembunyi dibalik penghapusan website tersebut.
Setelah melakukan penelitian lebih lanjut, ternyata radiasi tersebut berpusat di kota Mekah, tepatnya berasal dari Ka’Bah. Yang mengejutkan adalah radiasi tersebut bersifat infinite ( tidak berujung ), hal ini terbuktikan ketika mereka mengambil foto planet Mars, radiasi tersebut masih berlanjut terus.
Para peneliti Muslim mempercayai bahwa radiasi ini memiliki karakteristik dan menghubungkan antara Ka’Bah di planet Bumi dengan Ka’bah di alam akhirat.
Makkah Pusat Bumi
Prof. Hussain Kamel menemukan suatu fakta mengejutkan bahwa Makkah adalah pusat bumi. Pada mulanya ia meneliti suatu cara untuk menentukan arah kiblat di kota-kota besar di dunia.
Setelah dua tahun dari pekerjaan yang sulit dan berat itu, ia terbantu oleh program-program komputer untuk menentukan jarak-jarak yang benar dan variasi-variasi yang berbeda, serta banyak hal lainnya. Ia kagum dengan apa yang ditemukan, bahwa Makkah merupakan pusat bumi.Makkah adalah Pusat dari lapisan-lapisan langit
Ada beberapa ayat dan hadits nabawi yang menyiratkan fakta ini. Allah berfirman, ‘Hai golongan jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan.’ (ar-Rahman:33)
Kata aqthar adalah bentuk jamak dari kata ‘qutr’ yang berarti diameter, dan ia mengacu pada langit dan bumi yang mempunyai banyak diameter.
Dari ayat ini dan dari beberapa hadits dapat dipahami bahwa diameter lapisan-lapisan langit itu di atas diameter bumi (tujuh lempengan bumi). Jika Makkah berada di tengah-tengah bumi, maka itu berarti bahwa Makkah juga berada di tengah-tengah lapisan-lapisan langit.
Selain itu ada hadits yang mengatakan bahwa Masjidil Haram di Makkah, tempat Ka‘bah berada itu ada di tengah-tengah tujuh lapisan langit dan tujuh bumi (maksudnya tujuh lapisan pembentuk bumi)
13 Kunci Kebahagiaan Menurut Prespektif Islam
13 Kunci Kebahagiaan Menurut Prespektif Islam.https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Semua orang ingin bahagia. Tapi sedikit yang berusaha melakukan sebab-sebab bagi tercapainya bahagia. Dengan kata lain, mereka tak mau menyentuh kunci bahagia. Sama seperti dikatakan penyair "Kesuksesan yang kau ingini Namun usahamu tak berarti, sedikit sekali Sungguh, perahu itu tak mungkin berlabuh di permukaan tanah kering"
Sesungguhnya ada banyak kunci bahagia. Paling tidak ada 12 hal yang bila kita melakukannya kita akan bahagia.
1. Iman kepada Allah dan beramal shaleh.
Allah berfirman: "Siapa saja yang beramal kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedangkan dia dalam keadaan beriman maka Aku akan hidupkan mereka dalam kehidupan yang baik." (An Nahl: 97) "Siapa saja beriman kepada Allah dan hari Akhir serta beramal shaleh mereka tidak pernah takut dan tidak pernah bersedih." (Al maidah: 69). Abu Yahya Shuhaib bin Sinan Ra. meriwayatkan, Rasulullah Saw. bersabda: "Sungguh mengherankan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya segala urusannya baginya memberikan kebaikan, hal ini tidak dimiliki oleh seorangpun melainkan oleh seorang mukmin. Bila mendapatkan harta atau kesuksesan selalu bersyukur maka jadilah itu kebaikan baginya dan bila mendapatkan kesengsaraan dia selalu bersabar dan itupun menjadikan kebaikan baginya." (HR. Muslim) Pengaruh iman dalam kehidupan sangat mnyata sekali. Ketika diinterogtasi di Damaskus dengan berbagai bentuk penyiksaan yang keji, Ibnu Taimiyah Rahimahullah malah mengatakan: "Apa yang diperbuat musuh-musuhku itulah surgaku,penjara bagiku adalah tempatku menyepi dan penyiksaan terhadapku itulah syahadahku (syahidku), sedang pengusiran terhadapku itulah tamasyaku." Ucapan ini tentu tak akan keluar kecuali dari seorang yang benar-benar telah menghunjam kuat imannya di dalam dada.
2. Beriman kepada Qadha dan Qadar
Qadha dan qadar, baik buruknya semua adalah datang dari Allah. Ketahuilah, bila ada musibah menimpa dirimu maka itu bukanlah karena kesalahanmu, dengan kata lain, kesalahan yang kamu lakukan tidak mesti menyebabkan musibah bagimu di dunia. Karena semua telah ada dalam ketentuan Allah Ta'ala. Ridha dengan bagian rezki dari Allah dan menerima berbagai kemungkinan yang bakal ditimpakan Allah padanya. Maka, siapa saja yang tidak beriman kepada qadha dan qadar dia pasti hancur.
Sebagai contoh karena keimanan kepada qadha dan qadar adalah kisah urwab bin Zubair. Kaki beliau terkena penyakit kanker sehingga harus diamputasi (dipotong). Keadaan itu beliau terima dengan tabah. Ketika dokter menyarankan agar beliau minum khamar agar mengurangi rasa sakit saat diamputasi beliau menolak. Beliau berkata, aku tunjukkan cara lain, yakni tatkala aku sedang shalat maka kerjakanlah apa yang anda inginkan, karena hati, tatkala sedang bergantung kepada Allah maka tidak akan merasa dengan apa yang sedang mengenai dirinya. Benra, tatkala urwah sedang bertakbir dan shalat, operasipun dilakukan, beliau tidak bergerak sedikitpun dan amputasi itu pun berhasil dengan baik." Allahu Akbar". Itulah buah iman yang sungguh-sungguh kepada qadha dan qadar. "Dan tidak akan diberikan sifat itu kecuali kepada oarang-orang yang sabar dan tidak diberikan melainkan kepada orang yang mempunyai kebahagiaan." (Fushilat: 35)
3. Faham Ilmu Syariat
Para ulama yang mengenal Allah, merekalah orang-orang yang berbahagia. Mereka tidak memikirkan kecuali tentang berbagai ilmu yang diberikan Allah padanya. Adalah abu Al hasan Az Zahid, karena keberaniannya menentang penguasa zhalim Mesir di masanya, Ahmad Toulun maka ia dimasukkan ke dalam kerangkeng singa. Seketika, singa yang lapar itu meraung dan mendekat. Abu Al Hasan tetap tenang duduk, tidak bergerak dan tidak mempedulikan. Orang-orang yang menyaksikan sudah tampak tegang. Ada yang ketakutan karena pemandangan yang amat mengerikan bahkan ada yang sampai menangis. Singa itu maju mundur mendekatinya, kadang meraung lalu diam. Sesudah itu, ia mengangguk-anggukkan kepalanya, mendekat kepada Abul Hasan lalu menciumnya dan pergi tanpa berbuat apa-apa. Orang-orangpun spontan berteriak dengan takbir dan tahlil.
Apa yang lebih hebat dari itu? tatkala Ibnu Toulon bertanya kepada Abu Al Hasan tentang apa yang ada di dalam benaknya ketika itu ia menjawab: "Aku berfikri tentang air liur singa tersebut, seandainya mengenaiku. Apakah najis atau tidak?" Apa kamu tidak takut kepada singa?, tanya Ibnu Toulon. Tidak, karena sesungguhnya Allah melindungiku." Inilah kebahagiaan yang nyata, yang dihasilkan oleh iman dan ilmu yang bermanfaat. Inilah kelapangan yang selalu diburu oleh setiap manusia.
4. Banyak Dzikir dan membaca Al Qur'an
Allah berfirman: "Ketahuilah dengan dzikir kepada Allah akan tenanglah hati." (Ar Ra'd: 28). Orang yang selalu dzikir dan ingat kepada Allah akan bahagia dan tenang hatinya. Sedangkan orang yang berpaling dari ingat kepada Allah maka ia akan hidup dalam kesusahan dan kesedihan. "Dan siapa saja yang berpaling dari ingat kepada Tuhan (Allah) yang Pemuarah niscaya kami tentukan bagtinya setan maka jadilah ia teman yang tidak terpisah baginya." (Az Zukhruf: 36) "Dan siapa saja yang berpaling dari dzikir (ingat) kepada Aku maka adalah baginya penghidupan yang sempti dan kami akan kumpulkan dia pada hari Kiamat dalam keadaan buta." (Thaha: 124) "Maka kecelakaan bagi mereka yang beku hatinya dari mengingat Allah Mereka itu dalam kesesatan yang nyata." (Az Zumar: 220
5. Dalam Al Qur'an banyak ditemukan ayat-ayat yang membicarakan kedudukan hati yang lapang, di antaranya:
"Tuhanku, lapangkanlahn dadaku." (Thaha: 25) "Bukankah Akuy telah lapangkan bagimu dadamu?" (Al Insyirah: 1) "Siapa saja yang Allah menghendaki akan memberikan padanya hidayah, niscaya Allah akan lapangkan dadanya untuk menerim islam." (Al An'am: 125) "Maka apakah yang Allah lapangkan dadanya untuk memeluk islam yaitu orang yang berjalan atas nur dari Tuhannya sama dengan yang beku hatinya?" Kelapangan dada dan mencarinya termasuk tanda-tanda kebahagiaan dan sifart orang-orang yang berbahagia.
6. Berbuat Baik kepada Manusia
Ini adalah fakta. Orang yang suka berbuat baik kepada manusia dialah orang yang paling berbahagia, serta yang paling diterima hidupnya di atas bumi.
7. Memandang urusan dunia lebih rendah daripada urusan Akherat.
Dalam hal ini Rasulullah Saw. bersabda: "Lihatlah orang-orang yang di bawah kamu dan janganlah kamu melihat kepada orang yang lebih tinggi darai kamu. Maka hal itu akan lebih pasti untuk meremehkan nikmat Allah." (HR. Muslim). Ini adalah dalam urusan keduniaan, karena bila kita ingat ada orang yang lebih rendah dari kita maka kita akan mengetahui betapa besar nikmat Allah yang diberikan kepada kita. Adapun dalam urusan akherat, maka hendaknya kita melihat kepada orang-orang yang lebih tinggi dari kita, agar kita sadar akan kelemahan dan kekutangan kita. Jangan kita melihat orang yang hancur dan sebab-sebab kehancurannya, tetapi lihatlah orang yang selamat, dan bagaimana keselamatan itu diraih.
8.Tidak tamak dunia dan selalu siap mati.
Syaikh Abdurrhaman As Sa'di rahimahullah pernah berkata: "Hidup itu pendek, oleh karena itu janganlah dipendekkan lagi dengan lamunan dan perbuatan dosa." Benar, bahwa hidup ini sangatlah pendek, oleh karena itu kita harus tidak menemabah kependekan itu ini dengan kebencian, angan-angan yang jahat dan perbuatan dosa.
9. Yakin kebahagiaan hakiki bagi seorang mukmin adalah di akherat, walaupun di dunia tidak bahagia.
Allah berfirman: "Adapun orang-orang yang berbahagia maka dalam SurgaKu lah mereka, keadaan mereka kekal padanya selama langit dan bumi dikehendaki oleh Tuhanmu sebagai suatu pemberian yang tidak putus." (Hud: 108). Rasul Saw. bersabda: "Dunia ini penjara bagi mukmin dan Surga bagi orang kafir." Tentanng hadits ini ada kisah menarik dari Ibnu Hajar Al Asqalani. Suatu ketika beliau yang tampak berseri-seri dicegat oleh seorang Yahudi yang sedang dilanda kesedihan hebat. Orang Yahudi itu bertanya: "Bagimana anda menafsirkan ucapan Rasul Saw. "Dunia ini penjara bagi orang mukmin dan Surga bagi orang kafir? Kini anda tahu, aku dalam keadaan sedih, sedangkan aku kafir dan anda dalam keadaan bahagia, sedangkan anda mukmin?". Ibnu Hajar menjawab: "Anda dengan kesedihan dan kemiskinan termasuk berada dalam Surga dibandingkan akheratmu yang penuh dengan siksa yang pedih (kalau kamu nanti mati dalam keadaan kafir). Sedangkan aku (seandainya Allah memasukkan aku ke dalam Surga) maka dengan kesenangan dunia ini termasuk penjara dibandingkan dengan kenikmatan yang sedang menungguku di Surga." Orang Yahudi itu menjawab: "Apakah demikian?" Ibnu Hajar menjawab: "Ya." Maka orang itu pun menyatakan: "Aku bersaksi tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah."
10.Bersabahat dengan Orang Shaleh
Pengaruh kawan sungguh sangat besar. Karena itu Nabi Saw. bersabda: "Perumpamaan teman yang baik dengan teman yang buruk adalah laksana pembawa minyak dan pekerja pandai besi. (Muttafaq Alaih)
11. Yakin perbuatan jahat orang lain akan menjadi kebaikan bagi dirinya maka maafkanlah dia.
Ibrahim Ataimi berkata: "Sesungguhnya ada seorang laki-laki mendzhalimiku maka aku mengasihinya." Diriwayatkan ada beberapa ulama dan juga banyak orang yang berbuat jahat kepada Ibnu Taimiyah, sehingga beliau dipejarakan di iskandariyah. Setelah keluar dari penjara ada yang bertanya, adakah kamu ingin membalas orang yang berbuat jahat padamu? Beliau menjawab, aku bebaskan siapa saja yang telah berbuat zhalim kepadaku dan aku maafkan. Ibnu Taimiyah telah membebaskan semuanya karena beliau tahu hal itu akan membuatnya bahagia di dunia dan akherat. Seorang salaf mendengar ada seorang yang ghibah atas dirinya. Maka orang salaf tadi memilih suatu hadiah yang menarik. Pergilah ia kepada orang yang berbuat ghibah itu dan diberikannya hadiah tadi. Ketika ditanya tentang sebab pemberian hadiah itu, ia menjawab, Rasulullah Saw. bersabda: "Siapa saja yang berbuat kebajikan atasmu maka berilah dia imbalan. Sesungguhnya anda telah memberikan hadiah kepadaku dari kebajikanmu sedangkan aku tidak punya kebajikan yang dapat aku berikan padamu kecuali kebaikan dunia. " Maha Suci Allah.
12. Berbicara baik, hapuslah perbuatan buruk dengan berbuat kebajikan. "Dan tidak sama antara kebajikan dan keburukan. Tolaklah keburukan itu dengan sesuatu yang lebih baik." Coba renungkan wahai saudaraku, pengarahan Tuhan yang agung kepada aorang yang beriman: "Dan tatkala mereka lewat di hadapan permainan dia lewat dengan penuh kemuliaan." (Al Furqan: 72)
13. Selalu Kembali kepada Allah dan Berdo'a kepadaNya
Rasul Saw. telah meneladankan semua itu di antaranya beliau berdo'a: "Ya Allah perbaikilah aku dalam beragama karena dengan agama itu menjadi ishmah bagi segala urusanku, perbaikilah pula duniaku yang merupakan penghidupanku. Perbaiki pula akheratku yang akan menjadi tempat kembaliku, jadikanlah hidup ini tambahan bagiku dengan berbagai kebaikan serta jadikanlah kematianku sebagai tempat istirahatku dari segala keburukan." (HR. Muslim, 17/40). Beliau juga senantiasa berdo'a: "Ya Allah rahmatMu aku harapkan. Janganlah Engkau tanggungkan (kehidupan ini) kepada diriku sendiri, meski hanya sejenak, dan perbaikilah seluruh keadaanku semuanya, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau."http://aangmuttaqin.blogspot.com/
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Mudah-mudahan kita mendapat kebahagiaan yang sesungguhnya, bukan angan-angan juga bukan sekedar pembicaraan. Dan kepada Allah lah segala urusan kita kembalikan. Wallahu A'lam
Semua orang ingin bahagia. Tapi sedikit yang berusaha melakukan sebab-sebab bagi tercapainya bahagia. Dengan kata lain, mereka tak mau menyentuh kunci bahagia. Sama seperti dikatakan penyair "Kesuksesan yang kau ingini Namun usahamu tak berarti, sedikit sekali Sungguh, perahu itu tak mungkin berlabuh di permukaan tanah kering"
Sesungguhnya ada banyak kunci bahagia. Paling tidak ada 12 hal yang bila kita melakukannya kita akan bahagia.
1. Iman kepada Allah dan beramal shaleh.
Allah berfirman: "Siapa saja yang beramal kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedangkan dia dalam keadaan beriman maka Aku akan hidupkan mereka dalam kehidupan yang baik." (An Nahl: 97) "Siapa saja beriman kepada Allah dan hari Akhir serta beramal shaleh mereka tidak pernah takut dan tidak pernah bersedih." (Al maidah: 69). Abu Yahya Shuhaib bin Sinan Ra. meriwayatkan, Rasulullah Saw. bersabda: "Sungguh mengherankan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya segala urusannya baginya memberikan kebaikan, hal ini tidak dimiliki oleh seorangpun melainkan oleh seorang mukmin. Bila mendapatkan harta atau kesuksesan selalu bersyukur maka jadilah itu kebaikan baginya dan bila mendapatkan kesengsaraan dia selalu bersabar dan itupun menjadikan kebaikan baginya." (HR. Muslim) Pengaruh iman dalam kehidupan sangat mnyata sekali. Ketika diinterogtasi di Damaskus dengan berbagai bentuk penyiksaan yang keji, Ibnu Taimiyah Rahimahullah malah mengatakan: "Apa yang diperbuat musuh-musuhku itulah surgaku,penjara bagiku adalah tempatku menyepi dan penyiksaan terhadapku itulah syahadahku (syahidku), sedang pengusiran terhadapku itulah tamasyaku." Ucapan ini tentu tak akan keluar kecuali dari seorang yang benar-benar telah menghunjam kuat imannya di dalam dada.
2. Beriman kepada Qadha dan Qadar
Qadha dan qadar, baik buruknya semua adalah datang dari Allah. Ketahuilah, bila ada musibah menimpa dirimu maka itu bukanlah karena kesalahanmu, dengan kata lain, kesalahan yang kamu lakukan tidak mesti menyebabkan musibah bagimu di dunia. Karena semua telah ada dalam ketentuan Allah Ta'ala. Ridha dengan bagian rezki dari Allah dan menerima berbagai kemungkinan yang bakal ditimpakan Allah padanya. Maka, siapa saja yang tidak beriman kepada qadha dan qadar dia pasti hancur.
Sebagai contoh karena keimanan kepada qadha dan qadar adalah kisah urwab bin Zubair. Kaki beliau terkena penyakit kanker sehingga harus diamputasi (dipotong). Keadaan itu beliau terima dengan tabah. Ketika dokter menyarankan agar beliau minum khamar agar mengurangi rasa sakit saat diamputasi beliau menolak. Beliau berkata, aku tunjukkan cara lain, yakni tatkala aku sedang shalat maka kerjakanlah apa yang anda inginkan, karena hati, tatkala sedang bergantung kepada Allah maka tidak akan merasa dengan apa yang sedang mengenai dirinya. Benra, tatkala urwah sedang bertakbir dan shalat, operasipun dilakukan, beliau tidak bergerak sedikitpun dan amputasi itu pun berhasil dengan baik." Allahu Akbar". Itulah buah iman yang sungguh-sungguh kepada qadha dan qadar. "Dan tidak akan diberikan sifat itu kecuali kepada oarang-orang yang sabar dan tidak diberikan melainkan kepada orang yang mempunyai kebahagiaan." (Fushilat: 35)
3. Faham Ilmu Syariat
Para ulama yang mengenal Allah, merekalah orang-orang yang berbahagia. Mereka tidak memikirkan kecuali tentang berbagai ilmu yang diberikan Allah padanya. Adalah abu Al hasan Az Zahid, karena keberaniannya menentang penguasa zhalim Mesir di masanya, Ahmad Toulun maka ia dimasukkan ke dalam kerangkeng singa. Seketika, singa yang lapar itu meraung dan mendekat. Abu Al Hasan tetap tenang duduk, tidak bergerak dan tidak mempedulikan. Orang-orang yang menyaksikan sudah tampak tegang. Ada yang ketakutan karena pemandangan yang amat mengerikan bahkan ada yang sampai menangis. Singa itu maju mundur mendekatinya, kadang meraung lalu diam. Sesudah itu, ia mengangguk-anggukkan kepalanya, mendekat kepada Abul Hasan lalu menciumnya dan pergi tanpa berbuat apa-apa. Orang-orangpun spontan berteriak dengan takbir dan tahlil.
Apa yang lebih hebat dari itu? tatkala Ibnu Toulon bertanya kepada Abu Al Hasan tentang apa yang ada di dalam benaknya ketika itu ia menjawab: "Aku berfikri tentang air liur singa tersebut, seandainya mengenaiku. Apakah najis atau tidak?" Apa kamu tidak takut kepada singa?, tanya Ibnu Toulon. Tidak, karena sesungguhnya Allah melindungiku." Inilah kebahagiaan yang nyata, yang dihasilkan oleh iman dan ilmu yang bermanfaat. Inilah kelapangan yang selalu diburu oleh setiap manusia.
4. Banyak Dzikir dan membaca Al Qur'an
Allah berfirman: "Ketahuilah dengan dzikir kepada Allah akan tenanglah hati." (Ar Ra'd: 28). Orang yang selalu dzikir dan ingat kepada Allah akan bahagia dan tenang hatinya. Sedangkan orang yang berpaling dari ingat kepada Allah maka ia akan hidup dalam kesusahan dan kesedihan. "Dan siapa saja yang berpaling dari ingat kepada Tuhan (Allah) yang Pemuarah niscaya kami tentukan bagtinya setan maka jadilah ia teman yang tidak terpisah baginya." (Az Zukhruf: 36) "Dan siapa saja yang berpaling dari dzikir (ingat) kepada Aku maka adalah baginya penghidupan yang sempti dan kami akan kumpulkan dia pada hari Kiamat dalam keadaan buta." (Thaha: 124) "Maka kecelakaan bagi mereka yang beku hatinya dari mengingat Allah Mereka itu dalam kesesatan yang nyata." (Az Zumar: 220
5. Dalam Al Qur'an banyak ditemukan ayat-ayat yang membicarakan kedudukan hati yang lapang, di antaranya:
"Tuhanku, lapangkanlahn dadaku." (Thaha: 25) "Bukankah Akuy telah lapangkan bagimu dadamu?" (Al Insyirah: 1) "Siapa saja yang Allah menghendaki akan memberikan padanya hidayah, niscaya Allah akan lapangkan dadanya untuk menerim islam." (Al An'am: 125) "Maka apakah yang Allah lapangkan dadanya untuk memeluk islam yaitu orang yang berjalan atas nur dari Tuhannya sama dengan yang beku hatinya?" Kelapangan dada dan mencarinya termasuk tanda-tanda kebahagiaan dan sifart orang-orang yang berbahagia.
6. Berbuat Baik kepada Manusia
Ini adalah fakta. Orang yang suka berbuat baik kepada manusia dialah orang yang paling berbahagia, serta yang paling diterima hidupnya di atas bumi.
7. Memandang urusan dunia lebih rendah daripada urusan Akherat.
Dalam hal ini Rasulullah Saw. bersabda: "Lihatlah orang-orang yang di bawah kamu dan janganlah kamu melihat kepada orang yang lebih tinggi darai kamu. Maka hal itu akan lebih pasti untuk meremehkan nikmat Allah." (HR. Muslim). Ini adalah dalam urusan keduniaan, karena bila kita ingat ada orang yang lebih rendah dari kita maka kita akan mengetahui betapa besar nikmat Allah yang diberikan kepada kita. Adapun dalam urusan akherat, maka hendaknya kita melihat kepada orang-orang yang lebih tinggi dari kita, agar kita sadar akan kelemahan dan kekutangan kita. Jangan kita melihat orang yang hancur dan sebab-sebab kehancurannya, tetapi lihatlah orang yang selamat, dan bagaimana keselamatan itu diraih.
8.Tidak tamak dunia dan selalu siap mati.
Syaikh Abdurrhaman As Sa'di rahimahullah pernah berkata: "Hidup itu pendek, oleh karena itu janganlah dipendekkan lagi dengan lamunan dan perbuatan dosa." Benar, bahwa hidup ini sangatlah pendek, oleh karena itu kita harus tidak menemabah kependekan itu ini dengan kebencian, angan-angan yang jahat dan perbuatan dosa.
9. Yakin kebahagiaan hakiki bagi seorang mukmin adalah di akherat, walaupun di dunia tidak bahagia.
Allah berfirman: "Adapun orang-orang yang berbahagia maka dalam SurgaKu lah mereka, keadaan mereka kekal padanya selama langit dan bumi dikehendaki oleh Tuhanmu sebagai suatu pemberian yang tidak putus." (Hud: 108). Rasul Saw. bersabda: "Dunia ini penjara bagi mukmin dan Surga bagi orang kafir." Tentanng hadits ini ada kisah menarik dari Ibnu Hajar Al Asqalani. Suatu ketika beliau yang tampak berseri-seri dicegat oleh seorang Yahudi yang sedang dilanda kesedihan hebat. Orang Yahudi itu bertanya: "Bagimana anda menafsirkan ucapan Rasul Saw. "Dunia ini penjara bagi orang mukmin dan Surga bagi orang kafir? Kini anda tahu, aku dalam keadaan sedih, sedangkan aku kafir dan anda dalam keadaan bahagia, sedangkan anda mukmin?". Ibnu Hajar menjawab: "Anda dengan kesedihan dan kemiskinan termasuk berada dalam Surga dibandingkan akheratmu yang penuh dengan siksa yang pedih (kalau kamu nanti mati dalam keadaan kafir). Sedangkan aku (seandainya Allah memasukkan aku ke dalam Surga) maka dengan kesenangan dunia ini termasuk penjara dibandingkan dengan kenikmatan yang sedang menungguku di Surga." Orang Yahudi itu menjawab: "Apakah demikian?" Ibnu Hajar menjawab: "Ya." Maka orang itu pun menyatakan: "Aku bersaksi tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah."
10.Bersabahat dengan Orang Shaleh
Pengaruh kawan sungguh sangat besar. Karena itu Nabi Saw. bersabda: "Perumpamaan teman yang baik dengan teman yang buruk adalah laksana pembawa minyak dan pekerja pandai besi. (Muttafaq Alaih)
11. Yakin perbuatan jahat orang lain akan menjadi kebaikan bagi dirinya maka maafkanlah dia.
Ibrahim Ataimi berkata: "Sesungguhnya ada seorang laki-laki mendzhalimiku maka aku mengasihinya." Diriwayatkan ada beberapa ulama dan juga banyak orang yang berbuat jahat kepada Ibnu Taimiyah, sehingga beliau dipejarakan di iskandariyah. Setelah keluar dari penjara ada yang bertanya, adakah kamu ingin membalas orang yang berbuat jahat padamu? Beliau menjawab, aku bebaskan siapa saja yang telah berbuat zhalim kepadaku dan aku maafkan. Ibnu Taimiyah telah membebaskan semuanya karena beliau tahu hal itu akan membuatnya bahagia di dunia dan akherat. Seorang salaf mendengar ada seorang yang ghibah atas dirinya. Maka orang salaf tadi memilih suatu hadiah yang menarik. Pergilah ia kepada orang yang berbuat ghibah itu dan diberikannya hadiah tadi. Ketika ditanya tentang sebab pemberian hadiah itu, ia menjawab, Rasulullah Saw. bersabda: "Siapa saja yang berbuat kebajikan atasmu maka berilah dia imbalan. Sesungguhnya anda telah memberikan hadiah kepadaku dari kebajikanmu sedangkan aku tidak punya kebajikan yang dapat aku berikan padamu kecuali kebaikan dunia. " Maha Suci Allah.
12. Berbicara baik, hapuslah perbuatan buruk dengan berbuat kebajikan. "Dan tidak sama antara kebajikan dan keburukan. Tolaklah keburukan itu dengan sesuatu yang lebih baik." Coba renungkan wahai saudaraku, pengarahan Tuhan yang agung kepada aorang yang beriman: "Dan tatkala mereka lewat di hadapan permainan dia lewat dengan penuh kemuliaan." (Al Furqan: 72)
13. Selalu Kembali kepada Allah dan Berdo'a kepadaNya
Rasul Saw. telah meneladankan semua itu di antaranya beliau berdo'a: "Ya Allah perbaikilah aku dalam beragama karena dengan agama itu menjadi ishmah bagi segala urusanku, perbaikilah pula duniaku yang merupakan penghidupanku. Perbaiki pula akheratku yang akan menjadi tempat kembaliku, jadikanlah hidup ini tambahan bagiku dengan berbagai kebaikan serta jadikanlah kematianku sebagai tempat istirahatku dari segala keburukan." (HR. Muslim, 17/40). Beliau juga senantiasa berdo'a: "Ya Allah rahmatMu aku harapkan. Janganlah Engkau tanggungkan (kehidupan ini) kepada diriku sendiri, meski hanya sejenak, dan perbaikilah seluruh keadaanku semuanya, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau."http://aangmuttaqin.blogspot.com/
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Mudah-mudahan kita mendapat kebahagiaan yang sesungguhnya, bukan angan-angan juga bukan sekedar pembicaraan. Dan kepada Allah lah segala urusan kita kembalikan. Wallahu A'lam
Selasa, 16 Oktober 2012
Kategori Akhlak Jangan Biarkan Hati Anda Menderita Karena Hasad
JANGAN BIARKAN HATI ANDA MENDERITA HASAD.https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,BAHAYA HASAD
Hasad (dengki) merupakan penyakit hati yang berbahaya bagi manusia, karena penyakit ini menyerang hati si penderita dan meracuninya; membuat dia benci terhadap kenikmatan yang telah diperoleh oleh saudaranya, dan merasa senang jika kenikmatan tersebut musnah dari tangan saudaranya.
Pada hakikatnya, penyakit ini mengakibatkan si penderita tidak ridha dengan qadha’ dan qadar Allah Azza wa Jalla , sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah ,”Sesungguhnya hakikat hasad adalah bagian dari sikap menentang Allah Azza wa Jalla , karena ia (membuat si penderita) benci kepada nikmat Allah Azza wa Jalla atas hamba-Nya; padahal Allah Azza wa Jalla menginginkan nikmat tersebut untuknya. Hasad juga membuatnya senang dengan hilangnya nikmat tersebut dari saudaranya, padahal Allah Azza wa Jalla benci jika nikmat itu hilang dari saudaranya. Jadi, hasad itu hakikatnya menentang qadha’ dan qadar Allah Azza wa Jalla ”[1] .
Penyakit ini sering dijumpai di antara sesama teman sejabatan, seprofesi, seperjuangan, atau sederajat. Oleh sebab itu, tak jarang dijumpai ada pegawai kantor yang hasad kepada teman sekantornya, tukang bakso hasad kepada tukang bakso lainnya, guru hasad kepada guru, orang ahli ibadah atau Ustadz atau kyai hasad kepada yang sederajat dengannya. Jarang dijumpai hasad tersebut pada orang yang beda kedudukan dan derajatnya, seperti tukang bakso hasad kepada kyai atau tukang becak hasad kepada Ustadz, meskipun tidak menafikan kemungkinan terjadinya.
Penyakit hasad hendaknya dijauhi oleh setiap Muslim, karena madharatnya sangat besar, terutama bagi si penderita baik madharat dari sisi diennya maupun dunianya. Tidakkah kita ingat, kenapa Iblis dilaknat oleh Allah Azza wa Jalla ?; tidak lain karena sikap hasad dan sombongnya kepada Adam q yang sama-sama makhluk Allah Azza wa Jalla .
Dari sisi lain hasad juga merupakan sifat sebagian besar orang Yahudi dan Nasrani, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Ataukah mereka (orang Yahudi) dengki kepada manusia (Muhammad dan orang-orang Mukmin) lantaran karunia yang Allah telah diberikan kepada mereka?..” [an-Nisa’/4:54]
Allah Azza wa Jalla juga berfirman tentang hasad mereka:
وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّاراً حَسَداً مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ
Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang timbul dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.”[al-Baqarah 109]
Oleh sebab itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang Muslim dari sifat hasad tersebut, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقَاطَعُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَلاَ تَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَكُونُوْا إِخْوَانًا كَمَا أَمَرَكُمُ اللَّهُ
Janganlah kalian memutuskan tali persaudaraan, saling berpaling ketika bertemu dan saling membenci serta saling dengki. Jadilah kalian bersaudara sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah. [HR.Muslim][2]
SEBAB-SEBAB HASAD
Sumber dan penyebab hasad adalah cinta dunia, baik cinta harta benda, kedudukan, jabatan maupun pujian manusia.
Dunia memang sempit, sering menyempitkan mereka yang memburu dan mencintainya, sehingga tak jarang mereka berjatuhan pada lembah hasad, karena tabiat dunia adalah tidak akan bisa dimiliki kecuali ia berpindah dari tangan satu ke tangan lainnya dan berkurang jika dibelanjakan. Berbeda dengan akhirat yang sangat luas, seperti langit yang tak berujung dan seperti lautan yang tak bertepi. Karena sangat luasnya, sehingga tidak menyempitkan orang yang memburu dan mencintainya, sebagaimana kita tidak menjumpai orang berjejal-jejal untuk melihat keindahan langit di waktu malam, karena luasnya dan cakupannya terhadap setiap mata yang memandang.
Ibnu Sirin rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah hasad kepada seorang pun dalam masalah dunia, karena jika dia termasuk ahli surga, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam masalah dunia, padahal dia akan masuk surga? dan jika dia termasuk ahli neraka, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam hal dunia, sedangkan dia akan masuk neraka?”[3]
Jika tujuan seseorang adalah akhirat, maka hatinya bersih dari hasad, tenang, jernih seperti air yang memancar dari mata air pegunungan; lembut bagaikan sutera, tidak ada tempat bagi hasad di dalamnya. Akan tetapi jika tujuannya adalah dunia, maka hati sangat rawan terjangkit hasad, mudah ternoda dan keruh. Oleh sebab itu, bagi mereka yang mempunyai belas-kasihan terhadap hatinya, hendaknya dia meninggalkan cinta dunia dan menggantikannya dengan cinta akhirat. Karena kenikmatan akhirat tidaklah menyempitkan orang yang memburunya. Ia adalah kenikmatan yang sesungguhnya, kenikmatan yang luar biasa, tidak sebanding dengan kenikmatan-kenikmatan dunia. Kenikmatan tersebut bisa dirasakan oleh orang yang sangat mencintainya, mencari dan memburunya di dunia ini. Jika seseorang tidak ingin memburu kenikmatan hakiki tersebut, atau lemah keinginannya, maka dia bukanlah kesatria, karena yang memburu kenikmatan yang hakiki tersebut adalah para ksatria. [4]
OBAT HASAD
Setelah kita mengetahui bahwa hasad adalah penyakit hati yang berbahaya. Maka, tentunya kita ingin mengetahui obat dan terapi hasad tersebut.
Sebenarnya, penyakit hati yang satu ini tidaklah dapat diobati dengan pil atau kapsul dari apotik atau dengan suntik, herbal atau pijit urat, akan tetapi penyakit hati ini hanya dapat diobati dengan ilmu dan amal.
Adapun obat yang pertama adalah ilmu. Ilmu yang bermanfaat untuk mengobati hasad adalah pengetahuan tentang hakikat hasad itu sendiri. Di antaranya, mengetahui bahwa hasad itu berbahaya bagi si penderita, baik bagi diennya maupun dunianya. Di dunia, hatinya selalu menderita dan tersayat-sayat, boleh jadi dia mati karenanya. Bagaimana tidak? Dia membenci orang lain yang mendapat kenikmatan dan mengharap nikmat tersebut musnah darinya. Padahal, hal itu telah ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla dan tidak akan musnah sampai saat yang telah ditentukan.
Orang yang hasad ibarat orang yang melempar bumerang kepada musuh. Bumerangnya tidak mengenai sasaran, tetapi bumerang itu kembali kepadanya, sehingga mengenai mata kanannya dan mengeluarkan bola matanya. Lalu dia pun bertambah marah dan kembali melempar kedua kalinya dengan lebih kuat. Akan tetapi, bumerang itu seperti semula, tidak mengenai sasaran dan kembali mengenai mata sebelah kirinya sehingga dia buta. Kemarahannya pun bertambah menyala-nyala, kemudian dia melempar ketiga kalinya dengan sekuat tenaga, akan tetapi bumerang tersebut kembali mengenai kepalanya sampai hancur, sedangkan musuhnya selamat dan mentertawakan dia, karena dia mati atas perbuatannya sendiri. Sedangkan di akhirat nanti, dia akan mendapat adzab dari Allah Azza wa Jalla , jika hasad tersebut melahirkan perkataan dan perbuatan, karena statusnya adalah orang yang telah mendzalimi orang lain ketika di dunia.
Perlu diketahui pula bahwa hasad juga tidak berbahaya bagi orang yang dihasad, baik bagi dien maupun dunianya. Dia tidak berdosa dengan hasad orang lain kepadanya. Bahkan, dia mendapatkan pahala jika hasad tersebut keluar berwujud perkataan dan perbuatan, sebab dia termasuk orang yang didzalimi. Kenikmatan yang ada padanya juga tidak akan musnah karena hasad orang lain kepadanya, sebab kenikmatan tersebut telah ditakdirkan untuknya.
Adapun obat kedua adalah amal perbuatan. Amal perbuatan yang manjur untuk mengobati hasad adalah melakukan perbuatan yang berlawanan dengan perbuatan yang ditimbulkan oleh hasad. Misalnya; gara-gara hasad seseorang ingin mencela dan meremehkan orang yang dihasad. Jika seperti ini, hendaknya dia melakukan hal yang berbeda yaitu memuji orang yang dihasad tersebut. Kemudian jika hasad itu membuatnya sombong kepada orang yang dihasad, maka hendaknya dia tawaddu’ kepadanya dan jika hasad membuatnya tidak berbuat baik atau tidak memberi hadiah kepada orang yang dihasad. Maka, hendaknya dia melakukan sebaliknya, yaitu berbuat baik dan memberikan kepadanya hadiah. Maka, dengan seperti ini insya Allah hasad di hati akan segera lenyap dan hati kembali sehat dan normal.[5]
HASAD YANG DIPERBOLEHKAN?
Mungkin di antara kita ada yang bertanya-tanya. Apakah benar hasad itu ada yang diperbolehkan? Jawabannya, marilah kita simak sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
Tidak ada hasad kecuali kepada dua orang, yang pertama; kepada seseorang yang telah diberi harta kekayaan oleh Allah dan ia habiskan dijalan yang benar, yang kedua; kepada seseorang yang telah diberi hikmah (ilmu) oleh Allah dan ia memutuskan perkara dengannya serta mengajarkannya. [HR.Muttafaq alaih][6].
Akan tetapi, hasad dalam hadits ini berbeda pengertiannya dengan hasad yang telah disebutkan di atas. Hasad yang ini disebut oleh para Ulama’ dengan sebutan Ghibtah, yaitu menginginkan kenikmatan seperti yang telah diperoleh oleh orang lain dengan tanpa membenci orang tersebut, serta tidak mengharapkan kenikmatan itu musnah darinya.
As-Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abbâd hafidzahullâh dalam menjelaskan hadits di atas berkata; “Yang dimaksud hasad di sini adalah ghibtah”.[7]
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ghibtah adalah ingin mendapat kenikmatan sebagaimana yang diperoleh oleh orang lain dengan tanpa mengharapkan nikmat tersebut musnah darinya. Jika perkara yang di ghibtah tersebut adalah perkara dunia, maka hukumnya adalah mubâh (boleh). Jika perkara tersebut termasuk perkara akhirat, maka hukumnya adalah mustahab (sunnat), dan makna hadits di atas adalah tidak ada ghibtah yang dicintai (oleh Allah Azza wa Jalla ) kecuali pada dua perkara (yang tersebut di atas) dan yang semakna dengannya”.[8]
Dengan demikian, hendaknya seorang Muslim senantiasa meninggalkan hasad dan menggantinya dengan ghibtah.
Washallâhu alâ Nabiyyina Muhammad wa alâ alihi washahbihi wasallam.
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
_______
Footnote
[1]. Al-Fawâ’id (Hal 157 Cet. Dârul Fikr - Beirut).
[2]. Shahîh Muslim (Juz 8/ Hal 10).
[3]. Raudhatul Uqalâ’ Wanuzhatul Fudhalâ’ (Hal. 119 Cet. Maktabah Ashriyah – Beirut).
[4]. Mukhtashar Minhâjul Qâsidîn (Hal.188-189 Cet. Maktabah dârul Bayân - Damaskus) bittasharruf.
[5]. Mukhtashar Minhâjul Qâshidîn (Hal. 189-190 Cet. Maktabah dârul Bayân - Damaskus) bittasharruf.
[6]. Shahîh Bukhâri (No. 6886 Cet.3 Dâr Ibnu Katsîr – Beirut. Tahqîq Dr..Mushtafa Dibul bugha) Shahîh Muslim (No. 1933 Cet. Dârul jiel dan Dârul Auqâf al-Jadîdah – Beirut).
[7]. Syarah Sunan Abu Dâwud, hadits “Iyyâkum walhasada” (Maktabah Syamilah 3).
[8]. Al-Minhâj Syarhu Shahîh Muslim Ibnul Hajjâj (Juz. 6/ Hal. 97. Cet.2 - Dâr Ihyâ’ Turâts al-Arabi – Beirut).
Hasad (dengki) merupakan penyakit hati yang berbahaya bagi manusia, karena penyakit ini menyerang hati si penderita dan meracuninya; membuat dia benci terhadap kenikmatan yang telah diperoleh oleh saudaranya, dan merasa senang jika kenikmatan tersebut musnah dari tangan saudaranya.
Pada hakikatnya, penyakit ini mengakibatkan si penderita tidak ridha dengan qadha’ dan qadar Allah Azza wa Jalla , sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah ,”Sesungguhnya hakikat hasad adalah bagian dari sikap menentang Allah Azza wa Jalla , karena ia (membuat si penderita) benci kepada nikmat Allah Azza wa Jalla atas hamba-Nya; padahal Allah Azza wa Jalla menginginkan nikmat tersebut untuknya. Hasad juga membuatnya senang dengan hilangnya nikmat tersebut dari saudaranya, padahal Allah Azza wa Jalla benci jika nikmat itu hilang dari saudaranya. Jadi, hasad itu hakikatnya menentang qadha’ dan qadar Allah Azza wa Jalla ”[1] .
Penyakit ini sering dijumpai di antara sesama teman sejabatan, seprofesi, seperjuangan, atau sederajat. Oleh sebab itu, tak jarang dijumpai ada pegawai kantor yang hasad kepada teman sekantornya, tukang bakso hasad kepada tukang bakso lainnya, guru hasad kepada guru, orang ahli ibadah atau Ustadz atau kyai hasad kepada yang sederajat dengannya. Jarang dijumpai hasad tersebut pada orang yang beda kedudukan dan derajatnya, seperti tukang bakso hasad kepada kyai atau tukang becak hasad kepada Ustadz, meskipun tidak menafikan kemungkinan terjadinya.
Penyakit hasad hendaknya dijauhi oleh setiap Muslim, karena madharatnya sangat besar, terutama bagi si penderita baik madharat dari sisi diennya maupun dunianya. Tidakkah kita ingat, kenapa Iblis dilaknat oleh Allah Azza wa Jalla ?; tidak lain karena sikap hasad dan sombongnya kepada Adam q yang sama-sama makhluk Allah Azza wa Jalla .
Dari sisi lain hasad juga merupakan sifat sebagian besar orang Yahudi dan Nasrani, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
Ataukah mereka (orang Yahudi) dengki kepada manusia (Muhammad dan orang-orang Mukmin) lantaran karunia yang Allah telah diberikan kepada mereka?..” [an-Nisa’/4:54]
Allah Azza wa Jalla juga berfirman tentang hasad mereka:
وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّاراً حَسَداً مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ
Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang timbul dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran.”[al-Baqarah 109]
Oleh sebab itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang Muslim dari sifat hasad tersebut, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقَاطَعُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَلاَ تَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَكُونُوْا إِخْوَانًا كَمَا أَمَرَكُمُ اللَّهُ
Janganlah kalian memutuskan tali persaudaraan, saling berpaling ketika bertemu dan saling membenci serta saling dengki. Jadilah kalian bersaudara sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah. [HR.Muslim][2]
SEBAB-SEBAB HASAD
Sumber dan penyebab hasad adalah cinta dunia, baik cinta harta benda, kedudukan, jabatan maupun pujian manusia.
Dunia memang sempit, sering menyempitkan mereka yang memburu dan mencintainya, sehingga tak jarang mereka berjatuhan pada lembah hasad, karena tabiat dunia adalah tidak akan bisa dimiliki kecuali ia berpindah dari tangan satu ke tangan lainnya dan berkurang jika dibelanjakan. Berbeda dengan akhirat yang sangat luas, seperti langit yang tak berujung dan seperti lautan yang tak bertepi. Karena sangat luasnya, sehingga tidak menyempitkan orang yang memburu dan mencintainya, sebagaimana kita tidak menjumpai orang berjejal-jejal untuk melihat keindahan langit di waktu malam, karena luasnya dan cakupannya terhadap setiap mata yang memandang.
Ibnu Sirin rahimahullah berkata, “Aku tidak pernah hasad kepada seorang pun dalam masalah dunia, karena jika dia termasuk ahli surga, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam masalah dunia, padahal dia akan masuk surga? dan jika dia termasuk ahli neraka, maka bagaimana aku hasad kepadanya dalam hal dunia, sedangkan dia akan masuk neraka?”[3]
Jika tujuan seseorang adalah akhirat, maka hatinya bersih dari hasad, tenang, jernih seperti air yang memancar dari mata air pegunungan; lembut bagaikan sutera, tidak ada tempat bagi hasad di dalamnya. Akan tetapi jika tujuannya adalah dunia, maka hati sangat rawan terjangkit hasad, mudah ternoda dan keruh. Oleh sebab itu, bagi mereka yang mempunyai belas-kasihan terhadap hatinya, hendaknya dia meninggalkan cinta dunia dan menggantikannya dengan cinta akhirat. Karena kenikmatan akhirat tidaklah menyempitkan orang yang memburunya. Ia adalah kenikmatan yang sesungguhnya, kenikmatan yang luar biasa, tidak sebanding dengan kenikmatan-kenikmatan dunia. Kenikmatan tersebut bisa dirasakan oleh orang yang sangat mencintainya, mencari dan memburunya di dunia ini. Jika seseorang tidak ingin memburu kenikmatan hakiki tersebut, atau lemah keinginannya, maka dia bukanlah kesatria, karena yang memburu kenikmatan yang hakiki tersebut adalah para ksatria. [4]
OBAT HASAD
Setelah kita mengetahui bahwa hasad adalah penyakit hati yang berbahaya. Maka, tentunya kita ingin mengetahui obat dan terapi hasad tersebut.
Sebenarnya, penyakit hati yang satu ini tidaklah dapat diobati dengan pil atau kapsul dari apotik atau dengan suntik, herbal atau pijit urat, akan tetapi penyakit hati ini hanya dapat diobati dengan ilmu dan amal.
Adapun obat yang pertama adalah ilmu. Ilmu yang bermanfaat untuk mengobati hasad adalah pengetahuan tentang hakikat hasad itu sendiri. Di antaranya, mengetahui bahwa hasad itu berbahaya bagi si penderita, baik bagi diennya maupun dunianya. Di dunia, hatinya selalu menderita dan tersayat-sayat, boleh jadi dia mati karenanya. Bagaimana tidak? Dia membenci orang lain yang mendapat kenikmatan dan mengharap nikmat tersebut musnah darinya. Padahal, hal itu telah ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla dan tidak akan musnah sampai saat yang telah ditentukan.
Orang yang hasad ibarat orang yang melempar bumerang kepada musuh. Bumerangnya tidak mengenai sasaran, tetapi bumerang itu kembali kepadanya, sehingga mengenai mata kanannya dan mengeluarkan bola matanya. Lalu dia pun bertambah marah dan kembali melempar kedua kalinya dengan lebih kuat. Akan tetapi, bumerang itu seperti semula, tidak mengenai sasaran dan kembali mengenai mata sebelah kirinya sehingga dia buta. Kemarahannya pun bertambah menyala-nyala, kemudian dia melempar ketiga kalinya dengan sekuat tenaga, akan tetapi bumerang tersebut kembali mengenai kepalanya sampai hancur, sedangkan musuhnya selamat dan mentertawakan dia, karena dia mati atas perbuatannya sendiri. Sedangkan di akhirat nanti, dia akan mendapat adzab dari Allah Azza wa Jalla , jika hasad tersebut melahirkan perkataan dan perbuatan, karena statusnya adalah orang yang telah mendzalimi orang lain ketika di dunia.
Perlu diketahui pula bahwa hasad juga tidak berbahaya bagi orang yang dihasad, baik bagi dien maupun dunianya. Dia tidak berdosa dengan hasad orang lain kepadanya. Bahkan, dia mendapatkan pahala jika hasad tersebut keluar berwujud perkataan dan perbuatan, sebab dia termasuk orang yang didzalimi. Kenikmatan yang ada padanya juga tidak akan musnah karena hasad orang lain kepadanya, sebab kenikmatan tersebut telah ditakdirkan untuknya.
Adapun obat kedua adalah amal perbuatan. Amal perbuatan yang manjur untuk mengobati hasad adalah melakukan perbuatan yang berlawanan dengan perbuatan yang ditimbulkan oleh hasad. Misalnya; gara-gara hasad seseorang ingin mencela dan meremehkan orang yang dihasad. Jika seperti ini, hendaknya dia melakukan hal yang berbeda yaitu memuji orang yang dihasad tersebut. Kemudian jika hasad itu membuatnya sombong kepada orang yang dihasad, maka hendaknya dia tawaddu’ kepadanya dan jika hasad membuatnya tidak berbuat baik atau tidak memberi hadiah kepada orang yang dihasad. Maka, hendaknya dia melakukan sebaliknya, yaitu berbuat baik dan memberikan kepadanya hadiah. Maka, dengan seperti ini insya Allah hasad di hati akan segera lenyap dan hati kembali sehat dan normal.[5]
HASAD YANG DIPERBOLEHKAN?
Mungkin di antara kita ada yang bertanya-tanya. Apakah benar hasad itu ada yang diperbolehkan? Jawabannya, marilah kita simak sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
Tidak ada hasad kecuali kepada dua orang, yang pertama; kepada seseorang yang telah diberi harta kekayaan oleh Allah dan ia habiskan dijalan yang benar, yang kedua; kepada seseorang yang telah diberi hikmah (ilmu) oleh Allah dan ia memutuskan perkara dengannya serta mengajarkannya. [HR.Muttafaq alaih][6].
Akan tetapi, hasad dalam hadits ini berbeda pengertiannya dengan hasad yang telah disebutkan di atas. Hasad yang ini disebut oleh para Ulama’ dengan sebutan Ghibtah, yaitu menginginkan kenikmatan seperti yang telah diperoleh oleh orang lain dengan tanpa membenci orang tersebut, serta tidak mengharapkan kenikmatan itu musnah darinya.
As-Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abbâd hafidzahullâh dalam menjelaskan hadits di atas berkata; “Yang dimaksud hasad di sini adalah ghibtah”.[7]
Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ghibtah adalah ingin mendapat kenikmatan sebagaimana yang diperoleh oleh orang lain dengan tanpa mengharapkan nikmat tersebut musnah darinya. Jika perkara yang di ghibtah tersebut adalah perkara dunia, maka hukumnya adalah mubâh (boleh). Jika perkara tersebut termasuk perkara akhirat, maka hukumnya adalah mustahab (sunnat), dan makna hadits di atas adalah tidak ada ghibtah yang dicintai (oleh Allah Azza wa Jalla ) kecuali pada dua perkara (yang tersebut di atas) dan yang semakna dengannya”.[8]
Dengan demikian, hendaknya seorang Muslim senantiasa meninggalkan hasad dan menggantinya dengan ghibtah.
Washallâhu alâ Nabiyyina Muhammad wa alâ alihi washahbihi wasallam.
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
_______
Footnote
[1]. Al-Fawâ’id (Hal 157 Cet. Dârul Fikr - Beirut).
[2]. Shahîh Muslim (Juz 8/ Hal 10).
[3]. Raudhatul Uqalâ’ Wanuzhatul Fudhalâ’ (Hal. 119 Cet. Maktabah Ashriyah – Beirut).
[4]. Mukhtashar Minhâjul Qâsidîn (Hal.188-189 Cet. Maktabah dârul Bayân - Damaskus) bittasharruf.
[5]. Mukhtashar Minhâjul Qâshidîn (Hal. 189-190 Cet. Maktabah dârul Bayân - Damaskus) bittasharruf.
[6]. Shahîh Bukhâri (No. 6886 Cet.3 Dâr Ibnu Katsîr – Beirut. Tahqîq Dr..Mushtafa Dibul bugha) Shahîh Muslim (No. 1933 Cet. Dârul jiel dan Dârul Auqâf al-Jadîdah – Beirut).
[7]. Syarah Sunan Abu Dâwud, hadits “Iyyâkum walhasada” (Maktabah Syamilah 3).
[8]. Al-Minhâj Syarhu Shahîh Muslim Ibnul Hajjâj (Juz. 6/ Hal. 97. Cet.2 - Dâr Ihyâ’ Turâts al-Arabi – Beirut).
Kategori Fiqih : Kurban & Aqiqah Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH.https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,Imam al-Bukhari dalam shahiihnya meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas
Radhiyallahu anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau
bersabda:
مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلُ مِنَ الْعَمَلِ فِيْ هَذِهِ، قَالُوا: وَلاَ الْجِهَادُ؟ فَقَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ...
“Tidak ada amalan yang lebih utama dari amalan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini. Mereka bertanya, ‘Tidak juga jihad?’ Beliau menjawab, ‘Tidak juga jihad, kecuali seorang yang keluar menerjang bahaya dengan dirinya dan hartanya sehingga tidak kembali membawa sesuatu pun.’” [1]
Dengan demikian, jelaslah bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari dunia terbaik secara mutlak. Hal itu karena ibadah induk berkumpul padanya dan tidak berkumpul pada selainnya. Padanya terdapat seluruh ibadah yang ada di hari lain, seperti shalat, puasa, shadaqah dan dzikir, namun hari-hari tersebut memiliki keistimewan yang tidak dimiliki hari-hari lain yaitu manasik haji dan syari’at berkur-ban pada hari ‘Id (hari raya) dan hari-hari Tasyriq.
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Yang rajih bahwa sebab keistimewaan bulan Dzulhijjah karena ia menjadi tempat berkumpulnya ibadah-ibadah induk, yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji. Hal ini tidak ada di bulan lainnya. Berdasarkan hal ini apakah keutamaan tersebut khusus kepada orang yang berhaji atau kepada orang umum? Ada kemungkinan di dalamnya. [2]
Dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah terdapat amalan berikut ini:
1. Haji dan umrah. Keduanya termasuk amalan terbaik yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada Rabb-nya.
2. Puasa sembilan hari pertama dan khususnya hari kesembilan yang termasuk amalan-amalan terbaik. Cukuplah dalam hal ini sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ
“Puasa hari ‘Arafah yang mengharapkan pahala dari Allah dapat menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.” [3]
3. Takbir dan dzikir di hari-hari ini diijabahi (dikabulkan) berdasarkan firman Allah:
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“Dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan” [Al Hajj/22: 28]
4. Disyari’atkan pada hari ini menyembelih kurban dari hari raya dan hari Tasyriq. Ini adalah sunnah Bapak kita, Ibrahim ketika Allah mengganti anaknya, Isma’il dengan hewan sembelihan yang besar dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyembelih dua kambing gemuk lagi bertanduk untuk diri dan umatnya.
5. Sebagaimana juga disyari’atkan pada hari raya kepada seorang muslim untuk bersemangat melaksanakan shalat, mendengarkan khutbah dan memanfaatkannya untuk mengenal hukum-hukum kurban dan yang berhubungan dengannya.
6. Disyari’atkan juga pada hari-hari ini dan hari-hari lainnya untuk memperbanyak amalan sunnah, berupa shalat, membaca al-Qur-an, shadaqah, memperbaharui taubat dan meninggalkan dosa dan kemaksiatan, baik yang kecil maupun yang besar.
Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Sepuluh hari pertama Dzulhijjah seluruhnya adalah kemuliaan dan keutamaan, amalan di dalamnya dilipatgandakan, dan disunnahkan agar bersungguh-sungguh dalam ibadah di hari-hari tersebut.” [4]
MAKSUD DARI HARI-HARI YANG DITENTUKAN (AL-AYYAAM AL-MA'LUUMAAT) DAN HARI-HARI YANG BERBILANG (AL-AYAAM AL-MA'DUUDAAT)
Allah berfirman:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Nama Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.” [al-Baqarah/2: 203]
Dan Allah Ta’ala berfirman:
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” [al-Hajj/22: 28]
Para ulama berselisih pendapat dalam maksud dari firman Allah di atas tentang hari-hari yang berbilang dan yang ditentukan. Di antara pendapat mereka adalah:
1. Hari-hari yang ditentukan tersebut adalah hari kurban dengan perbedaan di antara mereka apakah itu tiga hari ataukah empat hari.
2. Hari-hari yang ditentukan tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dari awal bulan sampai hari raya.
3. Hari-hari berbilang adalah hari-hari Tasyriq.
4. Hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan hari-hari Tasyriq, berarti mulai awal bulan sampai akhir tanggal tiga belas.
5. Hari-hari yang ditentukan adalah sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari-hari berbilang adalah hari-hari Tasyriq bersama hari ‘Id.
Ada juga pendapat lemah yang mengatakan bahwa hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari-hari berbilang adalah hari-hari penyembelihan. Ini menyelisihi ijma’.
Yang benar bahwa hari-hari yang ditentukan tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari-hari berbilang adalah hari-hari Tasyriq.
Ibnul ‘Arabi rahimahullah mengatakan, “Ulama-ulama kami mengatakan bahwa hari-hari melempar jumrah adalah hari-hari berbilang (ma’duudaat) dan hari-hari penyembelihan adalah hari-hari yang telah ditentukan (ma’luumaat).” [5]
Sedangkan Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Ada yang mengatakan, hari-hari yang ditentukan adalah hari-hari penyembelihan dan ada yang mengatakan ia adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah.” [6]
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma mengatakan bahwa hari-hari yang berbilang adalah hari-hari Tasyriq, dan hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” [7]
Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fat-hul Baari [8] dan asy-Syaukani dalam Fat-hul Qadiir [9] telah memaparkan pernyataan para ulama dalam masalah ini dan semuanya hampir tidak keluar dari apa yang telah kami sampaikan di atas. Wallahu a’laam.
PERBANDINGAN ANTARA SEPULUH HARI TERAKHIR RAMADHAN DENGAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH
Hendaklah seorang muslim mengetahui bahwa membandingkan antara perkara-perkara baik tidak bermaksud merendahkan dari yang lebih utama, bahkan hal ini seharusnya menjadi pendorong untuk melipatgandakan amalan pada hal yang diutamakan dan mengambil keutamaannya sekuat dan semampunya.
Para ulama telah membahas masalah ini dan yang rajih menurut saya -wallaahu a’lam- bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan, dan sepuluh malam terakhir Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah, itu karena keutamaan malam Ramadhan tersebut dilihat dari adanya malam Qadar dan ini untuk malamnya. Sedangkan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah diutamakan hari-harinya dilihat dari adanya hari ‘Arafah, hari penyembelihan dan hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah).
Syaikhul Islam pernah ditanya tentang perbandingan antara dua waktu tersebut, beliau menjawab, “Sepuluh hari pertama Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan, sedangkan malam sepuluh terakhir Ramadhan lebih utama dari malam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.”
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Apabila orang yang mulia lagi cendikia merenungkan jawaban ini, tentulah ia mendapatinya sebagai jawaban yang cukup dan memuaskan.” [10]
PERBANDINGAN ANTARA DUA HARI RAYA
Para ulama telah membahas seputar permasalahan ini, ada yang mengutamakan ‘Idul Adh-ha atas ‘Idul Fithri dan ada yang sebaliknya. Setelah memaparkan keutamaan dua hari raya dan keduanya termasuk hari paling utama dalam setahun, maka yang rajih adalah ‘Idul Adh-ha lebih utama dari ‘Idul Fithri, karena ibadah dalam ‘Idul Adh-ha adalah sembelihan kurban dengan shalat sedangkan dalam ‘Idul Fithri adalah shadaqah dengan shalat. Padahal jelas sembelihan kurban lebih utama dari shadaqah, karena padanya berkumpul dua ibadah yaitu ibadah badan (fisik) dan harta. Kurban adalah ibadah fisik dan harta, sedangkan shadaqah dan hadyah hanyalah ibadah harta saja.
Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa ‘Idul Adh-ha lebih utama dari ‘Idul Fithri, karena dua hal:
1. Ibadah di hari ‘Idul Adh-ha, yaitu kurban lebih utama dari ibadah di hari ‘Idul Fithri yaitu shadaqah.
2. Shadaqah di hari ‘Idul Fithri ikut kepada puasa, karena diwajibkan untuk membersihkan orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan kejelekan dan memberi makan orang miskin serta disunnahkan dikeluarkan sebelum shalat. Sedangkan kurban disyari’atkan di hari-hari tersebut sebagai ibadah tersendiri, oleh karena itu disyari’atkan setelah shalat.
Allah -Ta’ala- berfirman tentang yang pertama:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى ٰوَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat Nama Rabb-nya, lalu dia shalat.” [Al-A’laa: 14-15]
Dan tentang yang kedua:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu dan berkurbanlah.” [Al-Kautsar: 2]
Kemudian Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan lagi, “Sehingga shalatnya orang-orang di negeri-negerinya sama kedudukannya dengan jama’ah haji yang melempar jumrah al-‘Aqabah dan sembelihan mereka di negeri-negerinya sama kedudukannya dengan sembelihan hadyu jama’ah haji.” [11]
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
_______
Footnote
[1]. HR. Al-Bukhari lihat Fat-hul Baari (II/457).
[2]. Fat-hul Baari (II/460).
[3]. HR. Muslim, lihat Shahiih Muslim (II/818-819).
[4]. Al-Mughni (IV/446).
[5]. Ahkaamul Qur-aan (I/140), karya Ibnul ‘Arabi.
[6]. Majmuu’ al-Fataawaa (XXIII/225).
[7]. Tafsiir Ibnu Katsiir (I/244).
[8]. Fat-hul Baari (II/458).
[9]. Fat-hul Qadiir (I/205).
[10]. Majmuu’ al-Fataawaa (XXV/287) dan Zaadul Ma’aad (I/57).
[11]. Majmuu’ al-Fataawaa (XXIII/222).
مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلُ مِنَ الْعَمَلِ فِيْ هَذِهِ، قَالُوا: وَلاَ الْجِهَادُ؟ فَقَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ...
“Tidak ada amalan yang lebih utama dari amalan di sepuluh hari pertama Dzulhijjah ini. Mereka bertanya, ‘Tidak juga jihad?’ Beliau menjawab, ‘Tidak juga jihad, kecuali seorang yang keluar menerjang bahaya dengan dirinya dan hartanya sehingga tidak kembali membawa sesuatu pun.’” [1]
Dengan demikian, jelaslah bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari-hari dunia terbaik secara mutlak. Hal itu karena ibadah induk berkumpul padanya dan tidak berkumpul pada selainnya. Padanya terdapat seluruh ibadah yang ada di hari lain, seperti shalat, puasa, shadaqah dan dzikir, namun hari-hari tersebut memiliki keistimewan yang tidak dimiliki hari-hari lain yaitu manasik haji dan syari’at berkur-ban pada hari ‘Id (hari raya) dan hari-hari Tasyriq.
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Yang rajih bahwa sebab keistimewaan bulan Dzulhijjah karena ia menjadi tempat berkumpulnya ibadah-ibadah induk, yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji. Hal ini tidak ada di bulan lainnya. Berdasarkan hal ini apakah keutamaan tersebut khusus kepada orang yang berhaji atau kepada orang umum? Ada kemungkinan di dalamnya. [2]
Dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah terdapat amalan berikut ini:
1. Haji dan umrah. Keduanya termasuk amalan terbaik yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada Rabb-nya.
2. Puasa sembilan hari pertama dan khususnya hari kesembilan yang termasuk amalan-amalan terbaik. Cukuplah dalam hal ini sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ
“Puasa hari ‘Arafah yang mengharapkan pahala dari Allah dapat menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang.” [3]
3. Takbir dan dzikir di hari-hari ini diijabahi (dikabulkan) berdasarkan firman Allah:
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“Dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan” [Al Hajj/22: 28]
4. Disyari’atkan pada hari ini menyembelih kurban dari hari raya dan hari Tasyriq. Ini adalah sunnah Bapak kita, Ibrahim ketika Allah mengganti anaknya, Isma’il dengan hewan sembelihan yang besar dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyembelih dua kambing gemuk lagi bertanduk untuk diri dan umatnya.
5. Sebagaimana juga disyari’atkan pada hari raya kepada seorang muslim untuk bersemangat melaksanakan shalat, mendengarkan khutbah dan memanfaatkannya untuk mengenal hukum-hukum kurban dan yang berhubungan dengannya.
6. Disyari’atkan juga pada hari-hari ini dan hari-hari lainnya untuk memperbanyak amalan sunnah, berupa shalat, membaca al-Qur-an, shadaqah, memperbaharui taubat dan meninggalkan dosa dan kemaksiatan, baik yang kecil maupun yang besar.
Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Sepuluh hari pertama Dzulhijjah seluruhnya adalah kemuliaan dan keutamaan, amalan di dalamnya dilipatgandakan, dan disunnahkan agar bersungguh-sungguh dalam ibadah di hari-hari tersebut.” [4]
MAKSUD DARI HARI-HARI YANG DITENTUKAN (AL-AYYAAM AL-MA'LUUMAAT) DAN HARI-HARI YANG BERBILANG (AL-AYAAM AL-MA'DUUDAAT)
Allah berfirman:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ اتَّقَىٰ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Nama Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.” [al-Baqarah/2: 203]
Dan Allah Ta’ala berfirman:
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” [al-Hajj/22: 28]
Para ulama berselisih pendapat dalam maksud dari firman Allah di atas tentang hari-hari yang berbilang dan yang ditentukan. Di antara pendapat mereka adalah:
1. Hari-hari yang ditentukan tersebut adalah hari kurban dengan perbedaan di antara mereka apakah itu tiga hari ataukah empat hari.
2. Hari-hari yang ditentukan tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dari awal bulan sampai hari raya.
3. Hari-hari berbilang adalah hari-hari Tasyriq.
4. Hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah dan hari-hari Tasyriq, berarti mulai awal bulan sampai akhir tanggal tiga belas.
5. Hari-hari yang ditentukan adalah sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari-hari berbilang adalah hari-hari Tasyriq bersama hari ‘Id.
Ada juga pendapat lemah yang mengatakan bahwa hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari-hari berbilang adalah hari-hari penyembelihan. Ini menyelisihi ijma’.
Yang benar bahwa hari-hari yang ditentukan tersebut adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan hari-hari berbilang adalah hari-hari Tasyriq.
Ibnul ‘Arabi rahimahullah mengatakan, “Ulama-ulama kami mengatakan bahwa hari-hari melempar jumrah adalah hari-hari berbilang (ma’duudaat) dan hari-hari penyembelihan adalah hari-hari yang telah ditentukan (ma’luumaat).” [5]
Sedangkan Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Ada yang mengatakan, hari-hari yang ditentukan adalah hari-hari penyembelihan dan ada yang mengatakan ia adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah.” [6]
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma mengatakan bahwa hari-hari yang berbilang adalah hari-hari Tasyriq, dan hari-hari yang ditentukan adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” [7]
Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fat-hul Baari [8] dan asy-Syaukani dalam Fat-hul Qadiir [9] telah memaparkan pernyataan para ulama dalam masalah ini dan semuanya hampir tidak keluar dari apa yang telah kami sampaikan di atas. Wallahu a’laam.
PERBANDINGAN ANTARA SEPULUH HARI TERAKHIR RAMADHAN DENGAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH
Hendaklah seorang muslim mengetahui bahwa membandingkan antara perkara-perkara baik tidak bermaksud merendahkan dari yang lebih utama, bahkan hal ini seharusnya menjadi pendorong untuk melipatgandakan amalan pada hal yang diutamakan dan mengambil keutamaannya sekuat dan semampunya.
Para ulama telah membahas masalah ini dan yang rajih menurut saya -wallaahu a’lam- bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan, dan sepuluh malam terakhir Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah, itu karena keutamaan malam Ramadhan tersebut dilihat dari adanya malam Qadar dan ini untuk malamnya. Sedangkan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah diutamakan hari-harinya dilihat dari adanya hari ‘Arafah, hari penyembelihan dan hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah).
Syaikhul Islam pernah ditanya tentang perbandingan antara dua waktu tersebut, beliau menjawab, “Sepuluh hari pertama Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan, sedangkan malam sepuluh terakhir Ramadhan lebih utama dari malam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.”
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Apabila orang yang mulia lagi cendikia merenungkan jawaban ini, tentulah ia mendapatinya sebagai jawaban yang cukup dan memuaskan.” [10]
PERBANDINGAN ANTARA DUA HARI RAYA
Para ulama telah membahas seputar permasalahan ini, ada yang mengutamakan ‘Idul Adh-ha atas ‘Idul Fithri dan ada yang sebaliknya. Setelah memaparkan keutamaan dua hari raya dan keduanya termasuk hari paling utama dalam setahun, maka yang rajih adalah ‘Idul Adh-ha lebih utama dari ‘Idul Fithri, karena ibadah dalam ‘Idul Adh-ha adalah sembelihan kurban dengan shalat sedangkan dalam ‘Idul Fithri adalah shadaqah dengan shalat. Padahal jelas sembelihan kurban lebih utama dari shadaqah, karena padanya berkumpul dua ibadah yaitu ibadah badan (fisik) dan harta. Kurban adalah ibadah fisik dan harta, sedangkan shadaqah dan hadyah hanyalah ibadah harta saja.
Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa ‘Idul Adh-ha lebih utama dari ‘Idul Fithri, karena dua hal:
1. Ibadah di hari ‘Idul Adh-ha, yaitu kurban lebih utama dari ibadah di hari ‘Idul Fithri yaitu shadaqah.
2. Shadaqah di hari ‘Idul Fithri ikut kepada puasa, karena diwajibkan untuk membersihkan orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan kejelekan dan memberi makan orang miskin serta disunnahkan dikeluarkan sebelum shalat. Sedangkan kurban disyari’atkan di hari-hari tersebut sebagai ibadah tersendiri, oleh karena itu disyari’atkan setelah shalat.
Allah -Ta’ala- berfirman tentang yang pertama:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى ٰوَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat Nama Rabb-nya, lalu dia shalat.” [Al-A’laa: 14-15]
Dan tentang yang kedua:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu dan berkurbanlah.” [Al-Kautsar: 2]
Kemudian Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan lagi, “Sehingga shalatnya orang-orang di negeri-negerinya sama kedudukannya dengan jama’ah haji yang melempar jumrah al-‘Aqabah dan sembelihan mereka di negeri-negerinya sama kedudukannya dengan sembelihan hadyu jama’ah haji.” [11]
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
_______
Footnote
[1]. HR. Al-Bukhari lihat Fat-hul Baari (II/457).
[2]. Fat-hul Baari (II/460).
[3]. HR. Muslim, lihat Shahiih Muslim (II/818-819).
[4]. Al-Mughni (IV/446).
[5]. Ahkaamul Qur-aan (I/140), karya Ibnul ‘Arabi.
[6]. Majmuu’ al-Fataawaa (XXIII/225).
[7]. Tafsiir Ibnu Katsiir (I/244).
[8]. Fat-hul Baari (II/458).
[9]. Fat-hul Qadiir (I/205).
[10]. Majmuu’ al-Fataawaa (XXV/287) dan Zaadul Ma’aad (I/57).
[11]. Majmuu’ al-Fataawaa (XXIII/222).
Langganan:
Postingan (Atom)


