Kamis, 15 November 2012

Kategori Wanita : Kesehatan Tidur Dalam Tatanan Sunnah

TIDUR DALAM TATANAN SUNNAH
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Tidur Sebagai Satu Diantara Tanda Kekuasaan Allah Azza wa Jalla.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

وَمِنْ ءَايَاتِهِ مَنَامُكُم بِالَّليْلِ وَالنَّهَارِ وَابْتِغَآؤُكُم مِّن فَضْلِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَسْمَعُونَ

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah tidurmu diwaktu malam dan siang hari serta usahamu mencari sebagian dari karuniaNya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan". [Ar Rum: 23]

Syaikh Abdur Rahman Bin Nashir As Sa’di berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Tidur merupakan satu bentuk dari rahmat Allah sebagaimana yang Ia firmankan.

وَمِن رَّحْمَتِهِ جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan karena rahmatNya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebagian dari karuniaNya (pada siang hari) dan supaya kamu bersyukur". [Al Qashahs: 73].

Maka berdasarkan konsekwensi dari kesempurnaan hikmahNya, Ia menjadikan seluruh aktivitas makhluk berhenti pada suatu waktu (yakni pada malam hari) agar mereka beristirahat pada waktu tersebut, dan kemudian mereka berpencar pada waktu yang lain (yakni pada siang hari) untuk berusaha mendapatkan kemashlatan dunia dan akhirat. Hal yang demikian itu tidak akan sempurna berlangsung kecuali dengan adanya pergantian siang dan malam. Dan Dzat Yang Maha Kuasa mengatur semua itu tanpa bantuan siapapun, Dialah yang berhak disembah” [1]

Jadi tidak hanya sebagai rutintas semata, tidur juga merupakan satu wujud dari rahmatNya nan luas dan kemahakuasanNya yang sempurna. Padanya tersimpan hikmah dan kemashlahatan bagi para makhluk. Tidur juga merupakan satu simbol akan kekuasaanNya untuk membangkitkan makhluk setelah Ia mematikan mereka.

Setidaknya tidur memiliki dua manfaat penting , sebagaimana yang dituturkan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Maad.

Pertama : Untuk menenangkan dan mengistirahatkan tubuh setelah beraktivitas. Sebagaimana firman Allah.

وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا

"Dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat". [An Naba : 9]

Kedua : Untuk menyempurnakan proses pencernaan makanan yang telah masuk ke dalam tubuh. Karena pada waktu tidur, panas alami badan meresap ke dalam tubuh sehingga membantu mempercepat proses pencernaaan.

TELADAN RASULULLAH DALAM MASALAH TIDUR
Pola tidur seseorang memiliki kontribusi cukup penting bagi aktivitasnya secara keseluruhan.

Kebiasaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang waktu tidur adalah teladan terbaik. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah tidur melampaui batas yang dibutuhkan tubuh, tidak juga menahan diri untuk beristirahat sesuai kebutuhan. Inilah prinsip pertengahan yang Beliau ajarkan. Selaras dengan fitrah manusia. Jauh dari sikap ifrath (berlebih-lebihan) ataupun tafrith (mengurangi atau meremehkan).

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa tidur pada awal malam dan bangun pada pertengahan malam. Pada sebagian riwayat dijelaskan, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidur berbaring di atas rusuk kanan Beliau. Terkadang Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidur terlentang dengan meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain. Sesekali Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam letakkkan telapak tangannya di bawah pipi kanan Beliau. Kemudian Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa. Satu catatan penting juga, Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah tidur dalam kondisi perut penuh berisi makanan.

Diantara doa yang Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ajarkan untuk dibaca sebelum tidur adalah sebagaimana yang tertuang dalam hadits berikut.

عَنِ البَرَّاء بنِ عَازِب، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: (( إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَأْ وُضُوءَكَ للصَلاةِ، ثُمَّ اضْطَّجِعْ على شِقِّكَ الأَيْمَنِ، ثُمَّ قُلْ: اللهُمَّ إِنِّي اَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ، وَوَجَهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَ فَوَضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَ أَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَغْبَةً وَ رَهْبَةً إِلَيْكَ لاَ مَلْجَأَ وَ لاَ مَنْجَا منك إَلاّ إِلَيْكََ ، أَمَنْتُ بِكِتَابٍكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ وَ بِنَبِيِّكَ الذي أَرْسَلْتَ وَ اجْعَلْهُنَّ آخِرَ كَلاَمِكَ فَإِنْ مِتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ مِتَّ على الفِطْرَة))

"Dari al Barra bin Azib, bahwa Rasululah bersabda,”Jika engkau hendak menuju pembaringanmu, maka berwudhulah seperti engkau berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlahlah di rusukmu sebelah kanan lalu ucapkanlah doa:” Ya Allah sesungguhnya aku menyerahkan jiwaku hanya kepadaMu, kuhadapkan wajahku kepadaMu, kuserahkan segala urusanku hanya kepadamu, kusandarkan punggungku kepadaMu semata, dengan harap dan cemas kepadaMu, aku beriman kepada kitab yang Engkau turunkan dan kepada nabi yang Engkau utus” dan hendaklah engkau jadikan doa tadi sebagai penutup dari pembicaranmu malam itu. Maka jika enkau meninggal pada malam itu niscaya engkau meninggal di atas fitrah” [2]

Berkenaan dengan hadits di atas, Syaikh Salim Al-Hilali berkomentar,” Lafazh-lafazh doa merupakan hal yang bersifat tauqifiyah (tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil), lafazh tersebut memiliki kekhususan tersendiri dan rahasia-rahasia yang tidak dapat dimasuki oleh qiyas. Maka wajib menjaga lafazh tersebut seperti apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Oleh karena itu ketika Al Barra tersalah mengucapkan,” وَ برَسُولِكَ الذي أَرْسَلْتَ” Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengoreksinya dengan berkata,”Bukan begitu [3], وَ بِنَبِيِّكَ الذي أَرْسَلْت َ”

Posisi berbaring seperti yang dijelaskan dalam hadits di atas adalah posisi tidur terbaik yang sangat bermanfaat bagi tubuh. Karena pada posisi miring ke kanan, makanan berada dalam lambung dengan stabil sehingga proses pencernaan berlangsung lebih efektif.

Adapun tentang posisi tidur yang terlarang, hadits berikut akan menjelaskan kepada kita.

عَنْ يَعِيْشَ بن طِخْفَةَ الغِفَاري رَضِي الله عنه قال : قال أَبي بَيْنَمَا أَناَ مُضْطَجِعٌ في المَسْجِد ِعَلى بَطْنِي إِذَا رَجُلٌ يُحَرِّكُنِي بِرِجْلِهِ فَقَال (( إَّنَّ هَذِهَ ضِجْعَةٌ يُبْغِضَها اللهُ)) قال فَنَظَرْتُ، فَإِذَا رَسُولُ اللهِ

"Dari Ya’isy bin Thihfah ia berkata,”Ayahku berkata,” Ketika aku berbaring (menelungkup) di atas perutku di dalam masjid, tiba-tiba ada seseorang yang menggoyangkan tubuhku dengan kakinya lantas ia berkata,” Sesungguhnya cara tidur seperti ini dibenci Allah” Ia berkata,”Akupun melihatnya ternyata orang itu adalah Rasululullah” [4]

Syaikh Salim Al-Hilali menandaskan dalam Bahjatun Nazhirin, tidur menelungkup di atas perut adalah haram hukumnya. Ia juga merupakan cara tidur ahli neraka.

Dan dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga melarang kita tidur dengan posisi sebagian tubuh terkena matahari dan sebagiannya lagi tidak.

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِذَ كَان أَحَدُكُمْ في الشَمْسِ فَقَلَصَ عَنْهُ الظِلُّ، فَصَارَ بَعْضُهُ في الشَمْسِ و بَعْضُهُ في الظِلُّ فَلْيَقُمْ

“Jika salah seorang diantara kalian berada di bawah matahari, kemudian bayangan beringsut darinya sehingga sebagian tubuhnya berada di bawah matahari dan sebagiannya lagi terlindung bayangan, maka hendaklah dia berdiri (maksudnya tidak tetap berada di tempat tersebut)” [5]

Tentang tidur siang, sebagian ulama ada yang membaginya ke dalam tiga kategori:

Pertama : Tidur siang pada tengah hari saat matahari bersinar terik. Tidur ini biasa dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Kedua : Tidur pada waktu dhuha. Tidur ini sebaiknya ditinggalkan, karena membuat kita malas serta lalai untuk berusaha meraih kemashlatan dunia dan akhirat

Ketiga : Tidur pada waktu ashar. Ini merupakan waktu tidur yang paling jelek.

Sebagian salaf juga membenci tidur waktu pagi. Ibnu Abbas pernah mendapati putranya tidur pada pagi hari, lantas ia berkata kepadanya,”Bangunlah, apakah engkau tidur pada saat rizki dibagikan?”

Oleh karena itu sebaiknya tidur pagi ini ditinggalkan kecuali karena ada satu alasan yang menuntut. Karena tidur pagi ini memberikan efek negatif bagi tubuh berupa tertimbunnya sisa-sisa makanan di dalam perut yang seharusnya terurai dengan berolahraga juga menimbulkan berbagai penyakit.

Di atas telah disinggung bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidur pada awal malam dan bangun pada pertengahan malam. Beliau bangun ketika mendengar kokok ayam jantan dengan memuji Allah dan berdoa.

الحَمْدُ اللهِ الَذِي أَحْيَاناَ بَعْدَ ما أَمَاتَناَ وَ إِلَيْهِ النُشُور

“Segala puji bagi Allah Yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepadanya seluruh makhluk kan dibangkitkan” [6]

Lalu Beliau bersiwak kemudian berwudhu dan shalat. Satu pengaturan yang memberikan hak bagi fisik serta jiwa manusia sekaligus. Karena istirahat yang cukup akan memulihkan kekuatan tubuh dan menopang kita agar dapat beraktivitas dan beribadah dengan baik. Adapun shalat, merupakan aktivitas ritual yang akan memberikan ketenangan bagi jiwa.

Dalam satu hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ تَعَارَّ مَنَ اللَيْلِ فقَال حِيْنَ يَسْتَيْقِظُ: لا إله اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ له، لَهُ المُلْكُ وَ لَهُ الحَمْدُ يُحْيِي وَ يُمِيْتُ،بِيَدِهِ الخَيْرُ و هو على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، سُبْحَان الله وَ الحَمْدُ للهِ ولا إله إلا اللهُ و اللهُ أَكْبَرُ و لا حَوْلَ و لا قُوَّةَ إلاَّ بالله، ثُمَّ قَال: اللهُمَّ اغْفِرْ لِي أَوْدَعا اسْتُجِيبَ لَهُ، فَإِنْ قَامَ فَتَوَضَأُ ثُمَّ صَلَّى قُبِلَتْ صَلاَتُهُ

“Barangsiapa bangun pada malam hari, kemudian ia berdoa,” Tiada illah yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu baginya, milikNyalah segala kerajaan dan pujian, Yang Maha menghidupkan dan mematikan, di tanganNyalah segenap kebaikan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Maha Suci Allah, segala puji bagiNya dan tiada illah yang berhak disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar, tiada daya serta upaya melainkan dengan pertolongan Allah” kemudian setelah itu berdoa,” Ya Allah ampunilah aku” ataupun doa yang selain itu niscaya dikabulkan doanya. Kemudian apabila ia bangkit berwudhu lalu shalat maka akan diterima shalatnya,”[7]

Sekiranya kita mengkaji lembar-lembar sunnah niscaya kita kan mendapatkan petunjuk Rasulullah yang sempurna bagi umatnya. Tidak akan ada yang mengingkarinya kecuali orang yang memiliki sifat nifaq dan hasad dalam hatinya. Beliau telah memberikan teladan bagaimana kita meraih keridhaan ilahi dalam setiap detik dari hidup kita, kendati dalam masalah tidur.
Maka sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
.
Wallahu a’lamu bishshawab
Amatullah

Maraji:
1. Alquranul Azhiem berikut terjemahannya
2. Zaadul Ma’ad
3. Riyadush shalihin
4. Bahjatun nazhirin

https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
_______
Footnote
[1]. Taisir Karimir Rahman 2/402 dengan rigkas
[2]. H.R Al Bukhari 11/93,95 dan Muslim (2710)
[3]. Bahjatun nazhirin hal 106
[4]. H.R Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad
[5]. H.R Abu Dawud (4821), Ahmad 2/383
[6]. H.R Al Bukhari
[7]. H.R Al Bukhari dan selain beliau

Kategori Wanita : Kesehatan Proses Dan Perkembangan Janin Di Rahim

PROSES DAN PERKEMBANGAN JANIN DI RAHIM
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,

Saat yang dinanti sepasang suami-isteri, dari perwujudan buah percintaan kasih-sayang sekian waktu, yaitu ketika rahim sang isteri mengandung janin calon bayi. Sungguh terasa sebagai anugerah indah tiada tara dari Allah Azza wa Jalla. Gerakan-gerakan kecil menyentak dinding perut sang ibu. Betapa bahagia calon orang tuanya. Ingin segera mengasuh dan merawatnya.

Itulah kebesaran Allah Azza wa Jalla sebagai bukti kekuasaan Nya kepada manusia. Agar mereka banyak bersyukur. Di dalam al-Qur'an Allah Azza wa Jalla telah berfirman

الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ ۖ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنسَانِ مِن طِينٍ ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ ثُمَّ سَوَّاهُ وَنَفَخَ فِيهِ مِن رُّوحِهِ ۖ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۚ قَلِيلًا مَّا تَشْكُرُونَ وَقَالُوا أَإِذَا ضَلَلْنَا فِي الْأَرْضِ أَإِنَّا لَفِي خَلْقٍ جَدِيدٍ ۚ بَلْ هُم بِلِقَاءِ رَبِّهِمْ كَافِرُونَ

Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh)nya ruh (ciptaan)Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur. Dan mereka berkata, "Apakah bila kami telah lenyap (hancur) di dalam tanah, kami benar-benar akan berada dalam ciptaan yang baru?" Bahkan (sebenarnya) mereka ingkar akan menemui Rabbnya. [As Sajdah : 7-10]

Firman Allah yang lain tentang penciptaan manusia ialah :

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنكُم مَّن يُتَوَفَّىٰ مِن قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلًا مُّسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkanNya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (Kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya). [Al Mu'min : 67].

TAHAPAN PERKEMBANGAN JANIN
Setelah terjadi pembuahan yang ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla hingga berproses menjadi seorang anak, mulailah sang ibu mengalami perubahan-perubahan di rahimnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu hadits shahih bersabda.

إنَّ أَحَدَكُم يُجْمَعُ خلقُهُ فِيْ بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ،

Sesungguhnya salah seorang diantara kalian dipadukan bentuk ciptaannya dalam perut ibunya selama empat puluh hari (dalam bentuk mani) lalu menjadi segumpal darah selama itu pula (selama 40 hari), lalu menjadi segumpal daging selama itu pula, kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh pada janin tersebut, lalu ditetapkan baginya empat hal: rizkinya, ajalnya, perbuatannya, serta kesengsaraannya dan kebahagiaannya." [Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'anhu].

Dilihat dari perkembangan ilmu medis sekarang ini, jelas hadits tersebut akan dibenarkan para ilmuwan, karena tidaklah jauh berbeda dengan penemuan-penemuan mereka. Disebutkan pula, bahwa pada kehamilan antara 8 sampai 10 pekan (sekitar 56-70 hari) pembuluh darah janin mulai terbentuk. Dengan alat-alat modern seperti alat perekam jantung bayi (elektrokardiografi/EKG untuk bayi) dan ultrasonografi (USG) dapat diketahui sedini mungkin, apakah jantung bayi sudah berdenyut atau belum. Umumnya denyut jantung bayi dapat diketahui dan dicatat pada pekan ke 12 (lebih kurang 84 hari). Tetapi dengan alat sederhana, baru terdengar pada kehamilan 20 pekan (kira-kira 140 hari). Dibuktikan bahwa kira-kira pada kehamilan 10 pekan (kira-kira 70 hari) sudah mulai terbentuk sistem jantung dan pembuluh darah.

Sejak umur kehamilan 8 pekan (kira-kira 56 hari) mulai terbentuk hidung, telinga, dan jari-jari dengan kepala membungkuk ke dada.

Setelah 12 pekan (84 hari) telinga lebih jelas, tetapi mata masih melekat. Leher sudah mulai terbentuk, alat kelamin sudah terbentuk tetapi belum begitu nampak. Baru setelah 16 pekan (112 hari) alat kelamin luar terbentuk, sehingga dapat dikenali dan kulit janin berwarna merah tipis sekali. Pada umumnya plasenta atau ari-ari sudah terbentuk lengkap pada 16 pekan.

Menginjak kehamilan 24 pekan (168 hari), kelopak mata sudah terpisah. Ditandai dengan adanya alis dan bulu mata. Maha luas ilmu Allah Azza wa Jalla dalam segala penciptaanNya.

Apa yang disampaikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits tersebut memang benar adanya. Manusia baru membuktikannya pada abad ini. Padahal kebenaran ayat-ayat Allah Azza wa Jalla sudah disampaikan puluhan abad lalu; sebagai bukti, bahwa Allah Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dari segumpal darah (alaqah) 40 hari, setelah terbentuknya air mani. Hal ini bisa diketahui oleh ahli medis, bahwa kurang lebih umur 56-70 hari pembuluh darah janin mulai terbentuk..Kemudian ada gerakan-gerakan. Gerakan inilah yang mungkin terdeteksi oleh alat-alat kedokteran modern sebagai denyut jantung janin. Namun berdasarkan dhohir hadits, bahwa ruh ditiupkan pada saat janin berumur lebih dari 120 hari. Wallahu a’lam

MENENTUKAN USIA KEHAMILAN
Seringkali ibu hamil tidak mengetahui secara pasti berapa usia kehamilannya. Ini dapat dimaklumi, mengingat waktu terjadinya pembuahan sering tidak dapat diketahui secara pasti. Tidak demikian halnya, bila sepasang suami-isteri terakhir berhubungan tanpa melakukannya lagi, dan diketahui sang isteri langsung terlambat haid, serta mendapatkan tanda-tanda kehamilan. Maka, usia kehamilannya langsung dapat diketahui.

Rahim (uterus) wanita yang tidak hamil kira-kira sebesar telur ayam. Bila terjadi kehamilan, rahim tumbuh secara teratur. Kecuali jika ada gangguan pada kehamilan tersebut.

Pada kehamilan 8 pekan (kurang lebih 2 bulan), rahim membesar sebesar telur bebek, kemudian pada kehamilan 12 pekan kira-kira 3 bulan membesar seperti telur angsa. Pada saat inilah puncak rahim atau fundus uterus dapat diraba dari luar.

Secara syariat tidak ada cara khusus untuk menentukan umur kehamilan wanita. Namun secara medis ada cara-cara tertentu, untuk mengetahui usia kehamilan walaupun hanya perkiraan.

Ada tiga cara untuk memperkirakan usia kehamilan. Dengan mengukur tinggi dari puncak rahim. Yaitu bagian tertinggi puncak rahim yang menonjol di dinding perut. Kadang terasa keras karena terasa kepala, atau lunak apabila teraba pantat janin.

Pertama : Menggunakan Ukuran Sentimeter.
Apabila jarak dari tulang kemaluan sampai puncak rahim menunjukkan lebih kurang 25 cm, berarti usia kehamilan 28 pekan (kira-kira 7 bulan). Apabila 27 cm, lebih kurang 32 pekan (kira-kira 8 bulan). Terukur 30 cm, menunjukkan umur 36 pekan (kira-kira 9 bulan).

Pada kehamilan 40 pekan (lebih kurang 9 bulan lebih), puncak rahim turun kembali dan terletak kira-kira 3 jari di bawah tulang dada, yang terletak di tengah-tengah melekatnya beberapa tulang rusuk. Ukuran ini tidak akan bertambah, walau usia kehamilan mencapai 40 pekan. Jika tingginya bertambah, kemungkinan bayi besar, kembar atau cairan tubuh berlebih.

Kedua : Menghitung Dengan 2 Jari Tangan.
Setiap pertambahan selebar 2 jari tangan menunjukkan pertumbuhan 2 pekan. Perhitungan ini digunakan jika jarak antara tulang kemaluan dengan puncak rahim masih di bawah pusar. Sebaliknya, jika jarak tulang kemaluan dengan puncak rahim sudah di atas pusar perhitungan 2 jari, menunjukkan pertambahan 4 pekan.

Ketiga : Memperkirakan kalau tinggi puncak rahim sudah tepat di pusar, itu menunjukkan usia kehamilan 5 bulan-6 bulan. Sementara, jika puncak rahim sudah sampai di tengah antara tulang dada dan pusar, menunjukkan usia kehamilan kira-kira 7 bulan. Apabila puncak rahim sudah mencapai dada, diperkirakan usia kehamilan 9 bulan. Hasil pengukuran ini akan meragukan, jika ibu hamil terlalu gemuk atau otot perut tegang.

Jika calon ibu sudah mulai dapat merasakan gerakan janin, diperkirakan usia kehamilan mencapai 18 pekan (kira-kira 4,5-5 bulan). Tetapi pada kehamilan kedua, gerakan janin sudah terasa pada usia kehamilan 16 pekan.

GANGGUAN PADA PEMBENTUKAN JANIN
Terkadang seorang wanita yang positif hamil, hasil pembuahannya bisa mengalami gangguan. Atau pembentukan janin tidak berlanjut. Ada beberapa jenis gangguan yang berhubungan dengan hasil pembuahan. Sebagian besar dengan keluhan pendarahan. Macam-macam gangguan pada pembentukan janin diantaranya ialah :

Abortus (Keguguran).
Abortus adalah berakhirnya kehamilan, sebelum janin mampu hidup di dunia luar. Rata-rata dengan umur kehamilan kurang dari 22 pekan (kurang dari 5 bulan), dengan berat badan kurang dari 500 gr. Sebab-sebab terjadinya keguguran, bisa diakibatkan karena kelainan zigote. Yaitu kelainan hasil penyatuan dari sel sperma (sel kelamin laki-laki) dan ovum (sel kelamin perempuan).

Adanya gangguan di selaput lendir dalam rahim (endometrium), juga bisa mengakibatkan keguguran. Hal ini karena masuknya ovum yang telah dibuahi ke dalam rahim tersebut, mengalami gangguan. Atau gangguan tersebut terjadi dalam pertumbuhan embrio.

Faktor-faktor yang menyebabkan gangguan fungsi selaput lendir rahim tersebut ialah kelainan hormonal, gangguan nutrisi. Contohnya, anemia berat, penyakit menahun, dan lain-lain yang dapat mempengaruhi gizi penderita. Juga penyakit infeksi, kelainan imunologik (misalnya gangguan darah, faktor rhesus, dsb.). Selain itu, faktor psikologis (mental) seorang wanita juga dapat mempengaruhi gangguan di rahimnya.

Kehamilan Diluar Kandungan (Kehamilan Ektopik)
Kehamilan ini terjadi, apabila ovum yang dibuahi masuk dan tumbuh tidak di tempat yang normal di dalam rahim. Tempat-tempat tersebut bisa di saluran telur, rahim yang bukan tempat kebiasaan janin untuk tumbuh, di tempat indung telur (organ penghasil telur), diantara jaringan ikat yang berbentuk seperti tali penghubung organ-organ tertentu dengan rahim.

Kehamilan diluar kandungan bisa juga terjadi di dalam rongga perut. Tempat pertumbuhan janin yang tidak sempurna menyebabkan kematian janin. Atau janin tidak tumbuh secara normal. Kondisi seperti inilah oleh tim medis harus dilakukan operasi segera; apalagi untuk janin yang masih hidup. Mengingat resiko pendarahan bagi wanita yang mengalami kehamilan ektopik tersebut. Biasanya kehamilan seperti ini sering berakhir setelah umur 6-8 pekan. Ada yang sampai 10 pekan, dan ada juga yang berakhir sampai pada umur 5-6 bulan pada janin yang berkembang di perut (abdomen). Tetapi biasanya meninggal atau cacat.

Kehamilan Anggur (Mola Hidatidosa)
Kehamilan ini adalah kehamilan abnormal. Pada kehamilan biasa, embrio tumbuh terus menjadi janin dan kemudian dapat dilahirkan sebagai bayi. Adapun pada kehamilan anggur ini, perkembangan sel ovum bukan menjadi embrio. Tetapi menjadi bentuk seperti anggur. Biasanya tidak ada tanda-tanda kehidupan pada janin.

Kehamilan anggur ini bisa berkembang menjadi tumor ganas. Kelainan bentuk rahim juga dapat menghalangi berkembangnya janin secara sempurna.

PENUTUP
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menciptakan seorang wanita, yang secara fitrah berlainan dengan laki-laki. Dengan fitrahnya, disiapkanlah seorang wanita yang siap untuk mengandung dan melahirkan. Yang akhirnya akan mengasuh anak yang telah dilahirkannya sebagai calon generasi penerus.

Berkenaan keadaan fitrahnya tersebut, wanita juga mendapatkan hukum-hukum tersendiri berkenaan dengan keadaan organ rahim yang dimilikinya. Sehingga seorang wanita bisa berbeda dalam melaksanakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dikarenakan sebab hukum haid, nifas, atau istihadhah yang terjadi pada dirinya. Ataupun sebab kehamilannya.

Oleh karena itu, kita harus merujuk kepada ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta para ulama fiqh yang bermanhaj salaf yang telah membahasnya panjang lebar berkenaan kondisi fitrah seorang wanita. Wallahu a'lam. (dr. Ummu Muhammad)

Maraji'
- Ilmu Kebidanan, Prof. Sarwono P, Yayasan Bina Pustaka FKUI, 1994.
- Ilmu Kandungan, Prof. Sarwono P, Yayasan Bina Pustaka FKUI, 1991.
- Indeks Al Qur'an, Yusuf Rocy Asyarif. S, Penerbit Pustaka Salman ITB, 1984.
- Kamus Istilah Kedokteran, Penerbit FKUI, 1984.
- Al Qur'nul Karim, terjemahan.
- Fatwa-fatwa Tetantang Wanita Edisi Indonesia. Penerbit Darul Hak Jakarta.

Kategori Wanita : Kesehatan Bagaimana Darah Haid Terjadi

BAGAIMANA DARAH HAID TERJADI
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,

Wanita makhluk ciptaan Allah, sesuai dengan fitrahnya, dan secara sunnatullah disiapkan berpasangan dengan ciptaan Allah dari jenis laki-laki. Allah menciptakan sedemikian rupa, sehingga kaum wanita sudah ditakdirkan untuk mengandung dan melahirkan generasi penerus selanjutnya. Bila sudah baligh, maka otomatis alat-alat khusus yang sudah tercipta dariNya akan mengalami perubahan fungsi. Tiap bulan akan mengeluarkan darah, sebagai tanda juga bahwa sang wanita tersebut secara fisik sudah bisa hamil. Datangnya haid tiap bulan pun akan menghalangi pula para wanita untuk beribadah kepadaNya, misalnya shalat, puasa, dan lain-lain. Dan ini sudah menjadi ketentuan Allah yang harus ditaati.

Sebagaimana ‘Aisyah menjelaskan ketika ditanya Mua’dzah: “Mengapakah wanita haidh mengqhada shaum dan tidak mengqadha shalat?” ‘Aisyah menjelaskan.

كَانَ يُصِيْبُنَا ذَلِكَ مَعَ رَسُوْلِ الله فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَوْمِ وَ لاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

Kami mengalami hal itu pada masa Rasulullah, maka kami diperintah untuk mengqadha shaum dan tidak tidak diperintah mengqadha shalat. [Muttafaqun alaih]

Sungguh luas dan besar ilmu Allah dalam penciptaan seorang wanita dengan peralatan yang rumit di dalamnya, dan tidak ada seorang pun yang bisa menandingiNya. Dan di berikut ini, kita akan melihat sekelumit tentang terjadinya darah haid. Mudah-mudahan kita akan semakin bersyukur kepada Allah atas karunia kepada hambaNya di bumi ini.

MENGENAL ALAT REPRODUKSI WANITA
Sebelum lebih jauh mengenal mekanisme normal darah haid, perlu kita kenali alat-alat reproduksi wanita yang ada hubungannya dengan darah haid tersebut. Ini menyangkut alat reproduksi wanita terutama bagian dalam.
Urutan dari bawah ke atas:

1. Vagina (Saluran Kemaluan).
Organ ini merupakan penghubung antara pintu vagina ke dalam rahim (uterus). Saluran ini tersusun dari otot-otot, dan di dalamnya berbentuk lipatan-lipatan yang bisa melebar pada saat persalinan.

2. Uterus (Rahim).
Mirip dengan buah advokat atau buah peer. Uterus memang berbentuk seperti buah tersebut, tetapi sedikit gepeng ke arah muka belakang. Ukurannya sebesar telur ayam dan mempunyai rongga. Uterus ini terdiri dari fundus uteri, yaitu bagian depan. Disini terdapat tempat masuknya saluran penghubung (tuba fallopi) antara indung telur dan rahim, corpus uteri (badan rahim) dan serviks uteri (bagian bawah berhubungan dengan vagina).

Otot yang menyusunnya dari dalam rongga ke luar, yaitu endometrium di corpus uteri dan endoserviks di serviks uteri, otot polos dan lapisan luar (serosa). Endometrium ini terdiri dari kelenjar-kelenjar dan jaringan yang banyak pembuluh darah dan arahnya berkelok-kelok. Endometrium melapisi seluruh rongga uteri dan mempunyai arti penting dalam siklus haid.

3. Tuba Fallopi.
Merupakan saluran penghubung antara indung telur (ovarium) ke dalam rahim.

4. Ovarium (Indung Telur).
Wanita pada umumnya mempunyai 2 indung telur kanan dan kiri. Ovarium kira-kira sebesar ibu jari tangan dengan panjang 4 cm dan tebal 1,5 cm. Secara umum, di dalam ovarium terdapat folikel-folikel primordial (primer) yang berfungsi sebagai perkembangan sel telur (ovum). Diperkirakan pada wanita terdapat 100.000 folikel primer. Tiap bulan rata-rata 1 buah folikel akan keluar dan kadang-kadang 2 folikel.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PROSES KELUARNYA SEL TELUR DAN DARAH HAID
Keluarnya sel telur dari ovarium yang terdapat dalam folikel disebut ovulasi. Banyak hal yang mempengaruhi terjadinya ovulasi dan keluarnya darah haid, terutama hormon, baik yang dipengaruhi dari otak maupun di dalam ovarium sendiri. Selain itu juga hormon-hormon lainnya dari kelenjar gondok, ginjal dan sebagainya. Semuanya itu bekerja sama saling timbal balik dan harmonis yang berpusat di otak, terutama bagian yang disebut dengan hipotalamus, dengan mengeluarkan releasing faktor (RF) untuk mempengaruhi bagian otak yang disebut hipofisis, yang selanjutnya mempengaruhi pengeluaran hormon-hormon berikutnya. Diantaranya yang terpenting adalah:

• FSH-RF (Follicle Stimulating Hormone – Releasing Factor).
• LH- RF (Luteinizing Hormone- Releasing Factor).
• PIF (Prolactine Inhibiting Factor, hormon ini berpengaruh pada kelenjar payudara).
• Estrogen dan progesteron yang berasal dari ovarium.

Selain faktor dari hormon tersebut, faktor-faktor luar juga bisa mempengaruhi kondisi ovulasi dan menstruasi. Misalnya hal-hal yang bersifat psikologik (kejiwaan) diri seseorang, adanya rangsangan cahaya, bau-bauan, suhu dan lain-lainnya.

MEKANISME SIKLUS HAID
Pada tiap siklus haid, atas pengaruh RF di hipotalamus, hipofisis bagian depan mengeluarkan hormon FSH untuk perkembangan folikel primer di ovarium, yang akhirnya berkembang menjadi folikel sekunder (De Graaf). Folikel ini menghasilkan hormon estrogen. Dan estrogen ini mempengaruhi endometrium, sehingga endometrium tumbuh atau berproliferasi. Keadaan ini disebut masa proliferasi

Selanjutnya, hormon estrogen mempunyai reaksi umpan balik sehingga menekan produksi FSH, dan akhirnya hipofise bagian depan mengeluarkan hormon yang ke dua, yakni LH. Dibawah pengaruh LH ini, folikel sekunder menjadi lebih matang, pada akhirnya mendekati permukaan ovarium dan kemudian terjadilah ovulasi (ovum atau sel telur dilepas dari ovarium).

Pada saat ovulasi, kadang-kadang terdapat perdarahan sedikit yang akan merangsang perut bagian bawah dan menimbulkan rasa nyeri, yang biasa disebut intermenstrual pain. Kadang pula diikuti sedikit perdarahan pada vagina. Sisa folikel tadi akan membentuk badan yang disebut korpus rubrum, juga akibat perdarahan korpus rubrum berwarna kemerahan.

Dibawah pengaruh hormon LH dan LTH (Luteotropic hormone), korpus rubrum berubah menjadi badan kuning (korpus luteum). Korpus luteum ini mempengaruhi progesteron yang akan mempengaruhi endometrium yang telah tumbuh, sehingga menyebabkan kelenjarnya berkelok-kelok dan mengeluarkan getah (bersekresi). Keadaan ini disebut masa sekresi. Bila tak ada pembuahan, korpus luteum mengalami kemunduran (degenerasi) dan mengakibatkan kadar estrogen serta progesteron menurun, sehingga berpengaruh pada saluran pembuluh darah yang berkelok-kelok di endometrium tadi. Aliran darah menyempit, dan pada akhirnya endometrium menjadi jaringan yang mati (nekrotik). Sesudah itu, terjadilah degenerasi serta perdarahan diikuti pelepasan endometrium. Peristiwa ini disebut dengan haid atau menstruasi. Tetapi diingat, apabila terjadi pembuahan (sperma dan ovum bertemu), maka korpus luteum tetap dipertahankan.

Lamanya siklus haid yang normal, atau yang dianggap sebagai siklus haid klasik adalah 28 hari ditambah atau dikurangi 2 sampai 3 hari. Siklus ini dapat berbeda-beda pada wanita yang normal atau sehat. Jadi pada tiap siklus dikenal tiga masa utama, sebagai berikut:

• Masa haid selama 2-8 hari. Pada waktu itu endometrium dilepas dan pengeluaran hormon-hormon dari ovarium paling rendah.

• Masa proliferasi, setelah masa haid, sampai hari ke 14. Pada waktu itu endometrium tumbuh kembali. Antara hari ke 12-14 dapat terjadi pelepasan ovum dari ovarium yang disebut dengan ovulasi.

• Sesudah masa proliferasi, disebut masa sekresi. Pada saat ini korpus rubrum menjadi korpus luteum yang mengeluarkan progesteron. Dibawah pengaruh progesteron ini, kelenjar endometrium tumbuh berkelok-kelok dan mulai mengeluarkan getah yang mengandung glikogen dan lemak. Akhir masa ini kondisi endometrium memang disiapkan untuk nidasi, yaitu menempelnya hasil pembuahan dari ovarium melalui tuba fallopi menuju ke endometrium, dan akhirnya berkembang menjadi kehamilan selanjutnya.

CARA MENILAI ADANYA OVULASI
Cara sederhana untuk menilai, apakah ada ovulasi bisa dinilai dari getah serviks. Pada hari ke 9-15 siklus haid, getah serviks lebih cair dan jernih. Bila diambil dari kanalis servikalis (saluran serviks) dengan pinset getah tersebut tidak terputus-putus sampai sepanjang 10-20 cm. Bila getah serviks dikeringkan di atas kaca obyek dan dilihat di bawah mikroskop,maka akan tampak kristalisasi dalam bentuk daun pakis.

Cara yang lain yang mudah dikerjakan sendiri, yaitu dengan melihat suhu basal wanita. Ukurlah suhu tubuh setiap bangun tidur sesudah haid berakhir sampai mulainya haid berikutnya. Usaha ini dilakukan sewaktu bangun pagi sebelum menjalankan kegiatan, makan atau minum. Thermometer dimasukkan ke dalam dubur atau mulut di bawah lidah selama 5 menit. Hasil pembacaannya dicatat pada kurva. Dapat dilihat bahwa suhu basal pada saat menjelang ovulasi turun, kurang dari 24 jam sesudah ovulasi suhu basal naik lagi sampai tingkat lebih tinggi daripada tingkat sebelum ovulasi, dan tetap tinggi sampai akan terjadinya haid lagi. Bentuk grafik suhu basal dengan demikian adalah bifasis dengan dataran pertama lebih rendah daripada dataran kedua dengan saat ovulasi diantaranya. Atau bisa dikatakan, pada fase proliferasi suhu pada tingkat rendah, dan pada fase sekresi pada tingkat lebih tinggi. Suhu paling rendah pada saat ovulasi dan naik kembali sesudah ovulasi, serta menetap di sekitar 37 derajat Celcius. Selisih suhu sebelum ovulasi dengan sesudahnya, paling sedikit 0,4 derajat Celcius. Kenaikan suhu lebih dari 19 hari menunjukkan kemungkinan telah terjadi pembuahan. Tetapi ingat, bahwa beberapa faktor dapat menyebabkan kenaikan suhu basal badan tanpa terjadinya ovulasi, misalnya infeksi, kurang tidur (istirahat), minum alkohol dan lain-lain.

MENENTUKAN USIA SUBUR
Masa subur yang juga disebut fase ovulasi adalah mulai 48 jam sebelum ovulasi dan berakhir 24 setelah ovulasi. Sebelum dan sesudahnya, wanita tersebut berada dalam masa tidak subur. Namun hal ini hanya prakiraan saja, bukan penilaian pasti, dan biasa dengan siklus haid teratus serta normal (28 hari ditambah dan dikurangi 2-3 hari).

• Tentukan tanggal keluarnya darah haid pertama.
• Dalam empat belas hari, diperkirakan ada ovulasi atau lebih tepat lagi jika dibarengi dengan mengukur suhu basal kemudian ditambah atau dikurangi 2-3 hari.

Sebagai contoh, darah haid keluar tanggal 5, maka diperkirakan ovulasi pada tanggal 18. Jadi usia subur diperkirakan antara tanggal 15 sampai 21 (dengan rentang penambahan dan pengurangan 3 hari). Jadi, bagi pasangan suami istri baru yang ingin cepat mendapat buah hati dengan izin Allah, bisa meningkatkan frekuensi bersanggama pada saat usia subur ini, tetapi tidaklah terlalu ketat, karena sperma bisa bertahan di lendir serviks selama 8 hari.

Kadang sulit juga untuk menentukan secara tepat dari ovulasi. Ovulasi umumnya terjadi 14 hari ditambah dan dikurang 2-3 hari sebelum hari pertama haid yang akan datang. Dengan demikian, pada wanita dengan haid yang tidak teratur saat terjadinya ovulasi sulit atau sama sekali tidak dapat diperhitungkan. Selain itu ada kemungkinan bahwa wanita dengan haid teratur, oleh salah satu sebab, misalnya karena sakit, ovulasi tidak datang pada waktunya atau sudah datang sebelum saat semestinya.

Pada wanita dengan siklus haid tidak teratur, akan tetapi dengan variasi yang tidak jauh berbeda, dapat ditetapkan masa subur dengan suatu perhitungan. Dimana siklus haid terpendek dikurangi dengan 11 hari dan siklus terpanjang dikurangi 18 hari atau diasumsikan pertengahan dari siklus haid. Untuk dapat menggunakan cara ini, wanita yang bersangkutan sekurang-kurangnya harus mempunyai catatan tentang lama siklus haidnya selama 6 bulan, atau lebih baik jika wanita tersebut mempunyai catatan tentang lama haid selama 1 tahun penuh. Misalkan siklus terpendek 21 hari, maka hari pertama subur hari ke 10 dan siklus terpanjang 35 hari, maka hari terakhir subur adalah hari ke 17. Wallahua a’lam.

PENUTUP
Apa yang telah diterangkan di atas merupakan teori ilmiah yang berdasarkan penelitian (sebagian terhadap hewan percobaan), sehingga belum tentu secara mutlak bisa diterapkan pada manusia. Adakalanya seorang wanita mandapatkan haid setiap bulannya, tetapi belum tentu sang wanita tersebut berovulasi (mungkin sudah diciptakan Allah dalam keadaan mandul), atau sebaliknya saat darah haid tidak keluar, boleh jadi sang wanita tersebut tetap menghasilkan sel telur. Sehingga seorang wanita yang belum mendapatkan karunia si buah hati, ataupun mereka yang sudah mendapatkan momongan apalagi dalam jumlah banyak, tetaplah harus bersyukur kepada Sang Pencipta, sembari diiringi dengan usaha yang tidak melanggar syar’i dan tidak lupa berdo’a serta tawakal. Dan yang penting tetap harus ikhlas menerima takdirNya. Semua akan dipertanggungjawabkan kepada Sang Khaliq dalam rangka ibadah kepadaNya. (dr. Ira)

Rabu, 14 November 2012

Menyantuni Anak Yatim di Hari Asyura


Menyantuni Anak Yatim di Hari Asyura

Pertanyaan:
Saat ini banyak tersebar keyakinan di masyarakat tentang anjuran menyantuni anak yatim di hari asyura. Apakah benar demikian? Adakah dalil tentang hal ini?
Dari: Abu Ahmad (teXXXXXXXX@yahoo.com)

Jawaban:
Terdapat sebuah hadis dalam kitab tanbihul ghafilin:
من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة
Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat.
Hadis ini menjadi motivator utama masyarakat untuk menyantuni anak yatim di hari Asyura. Sehingga banyak tersebar di masyarakat anjuran untuk menyantuni anak yatim di hari Asyura. Bahkan sampai menjadikan hari Asyura ini sebagai hari istimewa untuk anak yatim.
Namun sayangnya, ternyata hadis di atas statusnya adalah hadis palsu. Dalam jalur sanad hadis ini terdapat seorang perawi yang bernama: Habib bin Abi Habib, Abu Muhammad. Para ulama hadis menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Untuk lebih jelasnya, berikut komentar para ulama kibar dalam hadis tentang Habib bin Abi Habib:
a. Imam Ahmad: Habib bin Abi Habib pernah berdusta
b. Ibnu Ady mengatakan: Habib pernah memalsukan hadis (al-Maudhu’at, 2/203)
c. Adz Dzahabi mengatakan: “Tertuduh berdusta.” (Talkhis Kitab al-Maudhu’at, 207).
Karena itu, para ulama menyimpulkan bahwa hadis ini adalah hadis palsu. Abu Hatim mengatakan: “Ini adalah hadis batil, tidak ada asalnya.” (al-Maudhu’at, 2/203)
Keterangan di atas sama sekali bukan karena mengaingkari keutamaan menyantuni anak yatim. Bukan karena melarang anda untuk bersikap baik kepada anak yatim. Sama sekali bukan.
Tidak kita pungkiri bahwa menyantuni anak yatim adalah satu amal yang mulia. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan dalam sebuah hadis:
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِى الْجَنَّةِ , وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى , وَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا قَلِيلاً
“Saya dan orang yang menanggung hidup anak yatim seperti dua jari ini ketika di surga.” Beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, dan beliau memisahkannya sedikit.” (HR. Bukhari no. 5304)
Dalam hadis shahih ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menyebutkan keutamaan menyantuni anak yatim secara umum, tanpa beliau sebutkan waktu khusus. Artinya, keutamaan menyantuni anak yatim berlaku kapan saja. Sementara kita tidak boleh meyakini adanya waktu khusus untuk ibadah tertentu tanpa dalil yang shahih.
Dalam masalah ini, terdapat satu kaidah terkait masalah ‘batasan tata cara ibadah’ yang penting untuk kita ketahui:
كل عبادة مطلقة ثبتت في الشرع بدليل عام ؛ فإن تقييد إطلاق هذه العبادة بزمان أو مكان معين أو نحوهما بحيث يوهم هذا التقييد أنه مقصود شرعًا من غير أن يدلّ الدليل العام على هذا التقييد فهو بدعة
“Semua bentuk ibadah yang sifatnya mutlak dan terdapat dalam syariat berdasarkan dalil umum, maka membatasi setiap ibadah yang sifatnya mutlak ini dengan waktu, tempat, atau batasan tertentu lainnya, dimana akan muncul sangkaan bahwa batasan ini merupakan bagian ajaran syariat, sementara dalil umum tidak menunjukkan hal ini maka batasan ini termasuk bentuk bid’ah.” (Qowa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 52)
Karena pahala dan keutamaan amal adalah rahasia Allah, yang hanya mungkin kita ketahui berdasarkan dalil yang shahih.
Allahu a’lam…

Read more about MANHAJ by www.konsultasisyariah.com

Amalan di Bulan Muharram


Berikut adalah beberapa amalan sunnah di bulan Muharram:

Memperbanyak puasa selama bulan Muharram
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أفضل الصيام بعد رمضان ، شهر الله المحرم
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:
ما رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يتحرى صيام يوم فضَّلة على غيره إلا هذا اليوم يوم عاشوراء ، وهذا الشهر – يعني شهر رمضان
“Saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih satu hari untuk puasa yang lebih beliau unggulkan dari pada yang lainnya kecuali puasa hari Asyura’, dan puasa bulan Ramadhan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Puasa Asyura’ (puasa tanggal 10 Muharram)
Dari Abu Musa Al Asy’ari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
كان يوم عاشوراء تعده اليهود عيداً ، قال النبي صلى الله عليه وسلم : « فصوموه أنتم ».
Dulu hari Asyura’ dijadikan orang yahudi sebagai hari raya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasalah kalian.” (HR. Al Bukhari)
Dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu ‘anhu, beliau mengatakan:
سئل عن صوم يوم عاشوراء فقال كفارة سنة
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Asyura’, kemudian beliau menjawab: “Puasa Asyura’ menjadi penebus dosa setahun yang telah lewat.” (HR. Muslim dan Ahmad).
Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau mengatakan:
قَدِمَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمَدِينَةَ وَالْيَهُودُ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ ظَهَرَ فِيهِ مُوسَى عَلَى فِرْعَوْنَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لأَصْحَابِهِ «أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْهُمْ ، فَصُومُوا».
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, sementara orang-orang yahudi berpuasa Asyura’. Mereka mengatakan: Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat: “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka (orang yahudi), karena itu berpuasalah.” (HR. Al Bukhari)
Keterangan:
Puasa Asyura’ merupakan kewajiban puasa pertama dalam islam, sebelum Ramadlan. Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radliallahu ‘anha, beliau mengatakan:
أرسل النبي صلى الله عليه وسلم غداة عاشوراء إلى قرى الأنصار : ((من أصبح مفطراً فليتم بقية يومه ، ومن أصبح صائماً فليصم)) قالت: فكنا نصومه بعد ونصوّم صبياننا ونجعل لهم اللعبة من العهن، فإذا بكى أحدهم على الطعام أعطيناه ذاك حتى يكون عند الإفطار
Suatu ketika, di pagi hari Asyura’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang mendatangi salah satu kampung penduduk Madinah untuk menyampaikan pesan: “Siapa yang di pagi hari sudah makan maka hendaknya dia puasa sampai maghrib. Dan siapa yang sudah puasa, hendaknya dia lanjutkan puasanya.” Rubayyi’ mengatakan: Kemudian setelah itu kami puasa, dan kami mengajak anak-anak untuk berpuasa. Kami buatkan mereka mainan dari kain. Jika ada yang menangis meminta makanan, kami memberikan mainan itu. Begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, puasa Asyura’ menjadi puasa sunnah. A’isyah radliallahu ‘anha mengatakan:
كان يوم عاشوراء تصومه قريش في الجاهلية ،فلما قد المدينة صامه وأمر بصيامه ، فلما فرض رمضان ترك يوم عاشوراء ، فمن شاء صامه ، ومن شاء تركه
Dulu hari Asyura’ dijadikan sebagai hari berpuasa orang Quraisy di masa jahiliyah. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melaksanakn puasa Asyura’ dan memerintahkan sahabat untuk berpuasa. Setelah Allah wajibkan puasa Ramadlan, beliau tinggalkan hari Asyura’. Siapa yang ingin puasa Asyura’ boleh puasa, siapa yang tidak ingin puasa Asyura’ boleh tidak puasa. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Puasa Tasu’a (puasa tanggal 9 Muharram)
Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, beliau menceritakan:
حين صام رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم عاشوراء وأمر بصيامه ، قالوا : يا رسول الله ! إنه يوم تعظمه اليهود والنصارى ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((فإذا كان العام المقبل ، إن شاء الله ، صمنا اليوم التاسع )) . قال : فلم يأت العام المقبل حتى تُوفي رسول الله صلى الله عليه وسلم
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura’ dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. Kemudian ada sahabat yang berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya hari Asyura adalah hari yang diagungkan orang yahudi dan nasrani. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tahun depan, kita akan berpuasa di tanggal sembilan.” Namun, belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamsudah diwafatkan. (HR. Al Bukhari)

Adakah anjuran puasa tanggal 11 Bulan Muharram?

Sebagian ulama berpendapat, dianjurkan melaksanakan puasa tanggal 11 Muharram, setelah puasa Asyura’. Pendapat ini berdasarkan hadis:
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا فيه اليهود وصوموا قبله يوما أو بعده يوما
“Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar).
Hadis ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadis ini juga dikuatkan hadis lain, yang diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra dengan lafadz:
صوموا قبله يوماً وبعده يوماً
“Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”
Dengan menggunakan kata hubung وَ (yang berarti “dan”) sementara hadis sebelumnya menggunakan kata hubung أَوْ (yang artinya “atau”).
Al-Hafidz Ibn Hajar menjelaskan status hadis di atas:
Hadis ini diriwayatkan Ahmad dan al-Baihaqi dengan sanad dhaif, karena keadaan perawi Muhammad bin Abi Laila yang lemah. Akan tetapi dia tidak sendirian. Hadis ini memiliki jalur penguat dari Shaleh bin Abi Shaleh bin Hay. (Ittihaf al-Mahrah, hadis no. 2225)
Demikian keterangan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Munajed.
Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa puasa tanggal 11 tidak disyariatkan, karena hadis ini sanadnya dhaif. Sebagaimana keterangan Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam ta’liq musnad Ahmad. Hanya saja dianjurkan untuk melakukan puasa tiga hari, jika dia tidak bisa memastikan tanggal 1 Muharam, sebagai bentuk kehati-hatian.
Imam Ahmad mengatakan:
Jika awal bulan Muharram tidak jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram), Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10. (Al Mughni, 3/174. Diambil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 52).
Disamping itu, melakukan puasa 3 hari, di tanggal 9, 10, dan 11 Muharram, masuk dalam cakupan hadis yang menganjurkan untuk memperbanyak puasa selama di bulan Muharram. Sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)
Ibnul Qayim menjelaskan bahwa puasa terkait hari Asyura ada tiga tingkatan:
  1. Tingkatan paling sempurna, puasa tiga hari. Sehari sebelum Asyura, hari Asyura, dan sehari setelahnya.
  2. Tingkatan kedua, puasa tanggal 9 dan tanggal 10 Muharram. Ini berdasarkan banyak hadis.
  3. Tingkatan ketiga, puasa tanggal 10 saja.
(Zadul Ma’ad, 2/72)

Bolehkah puasa tanggal 10 saja?

Sebagian ulama berpendapat, puasa tanggal 10 saja hukumnya makruh. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berencana untuk puasa tanggal 9, di tahun berikutnya, dengan tujuan menyelisihi model puasa orang yahudi. Ini merupakan pendapat Syaikh Ibn Baz rahimahullah.
Sementara itu, ulama yang lain berpendapat bahwa melakukan puasa tanggal 10 saja tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik, diiringi dengan puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, dalam rangka melaksanakan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam majmu’ fatawa, Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya:
Bolehkah puasa tanggal 10 Muharam saja, tanpa puasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya. Mengingat ada sebagian orang yang mengatakan bahwa hukum makruh untuk puasa tanggal 10 muharram telah hilang, disebabkan pada saat ini, orang yahudi dan nasrani tidak lagi melakukan puasa tanggal 10.
Beliau menjawab:
Makruhnya puasa pada tanggal 10 saja, bukanlah pendapat yang disepakati para ulama. Diantara mereka ada yang berpendapat tidak makruh melakukan puasa tanggal 10 saja, namun sebaiknya dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Dan puasa tanggal 9 lebih baik dari pada puasa tanggal 11. Maksudnya, yang lebih baik, dia berpuasa sehari sebelumnya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jika saya masih hidup tahun depan, saya akan puasa tanggal sembilan (muharram).” maksud beliau adalah puasa tanggal 9 dan 10 muharram….. Pendapat yang lebih kuat, melaksanakan puasa tanggal 10 saja hukumnya tidak makruh. Akan tetapi yang lebih baik adalah diiringi puasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 20/42)

Kesyirikan di Bulan Suro


Kesyirikan di Bulan Suro

Muharram telah tiba, bulan tahun baru dalam kalender hijriyah. Orang jawa menamakan bulan ini dengan istilah Suro. Mungkin nama ini diambil dari kata Asyuro yaitu tanggal 10 Muharram. Latar belakang diistimewakan hari Asyuro karena pada hari tersebut dianjurkan bagi kaum muslimin untuk melakukan puasa sunah.
Hal menarik yang layak untuk dibahas di sini adalah keyakinan sebagian orang jawa yang menganggap bulan ini sebagai bulan sial. Setiap orang yang punya agenda acara, mau tidak mau harus ditunda bulan depan atau dibatalkan. Dhuwe gawe neng ulan syuro alamat cilokoBerani jangkar ….melanggar, …ku-wa-lat! demikian anggapan mereka. Anehnya, keyakinan yang tidak bisa diterima akal yang fitrah ini tidak hanya hinggap di masyarakat pedalaman, tetapi juga merasuk kepada sebagian kalangan yang berpendidikan dan mengenal teknologi, seperti kalangan akademisi (mahasiswa dan dosen) dan orang-orang terpelajar lainnya.
Andaikan tidak ada hubungannya dengan surga dan neraka, bisa dikatakan ini adalah satu adat yang biasa dan tidak perlu dibahas. Namun dalam kacamata agama Islam, keyakinan dan anggapan sial di atas termasuk salah satu bentuk perbuatan syirik. Satu dosa yang sangat besar, lebih besar dibandingkan dosa-dosa besar lainnya dan kesyrikan tidak akan diampuni oleh Allah jika dibawa mati oleh pelakunya dan ia belum bertaubat kepada Allah. Mengerikan bukan?! Lebih mengerikan lagi jika banyak orang yang melakukannnya namun tidak memahami hukumnya. Bisa dibayangkan, pelakunya akan merasa dirinya tidak berbuat dosa padahal dia tengah melakukan perbuatan kekafiran. Pada hakikatnya dia sedang melakukan kesyirikan sementara dia tidak tahu kalau yang ia lakukan adalah kesyirikan. Bagaimana ia akan bertaubat kepada Allah apabila ia merasa tidak melakukan kesalahan. Akhirnya, dia mati membawa dosa syirik, satu dosa yang tidak diampuni oleh Allah. Wal ‘iyadzu billaah
Dalam ilmu aqidah, keyakinan sial seperti di atas dinamakan thiyaroh. Thiyaroh adalah anggapan akan mendapatkan kesialan karena mendengar atau melihat sesuatu yang tidak disukai, padahal tidak ada bukti ilmiyahnya. Misalnya anggapan bulan Suro bulan malapetaka.
Thiyaroh adalah aqidah orang kafir jahiliyah.
Sebelum Islam datang, orang musyrikin Arab memiliki keyakinan yang semodel dengan keyakinan orang jawa. Di antaranya masyarakat jahiliyah menganggap bulan Safar (bulan setelah Muharam dalam kalender hijriyah) sebagai bulan sial. Mereka takut dan tidak mau mengadakan kegiatan apapun di bulan Safar. Mereka juga berkeyakinan sial dengan burung hantu, karena mereka menganggap burung hantu adalah lambang kematian. Jika hinggap di atas rumah kemudian mematuk rumah tersebut, pertanda sebentar lagi akan ada anggota keluarga rumah tersebut yang akan meninggal.
Ketika Islam datang Nabi ‘alaihis shalaatu was salaam menghapus keyakinan ini, beliau bersabda,
لا عدوى ولا طيرة ولا هامة ولا صفر
Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya, tidak ada keyakinan sial karena sebab tertentu, tidak ada keyakinan tentang burung hantu, dan tidak ada kesialan bulan safar.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Namun uniknya, keyakinan ini dihidupkan lagi oleh sebagian kaum muslimin Indonesia. Hanya saja, bulannya berganti. Jika masyarakat jahiliyah meyakini bulan Safar sebagai bulan sial, maka orang Jawa meyakini bulan Suro (Muharram) sebagai bulan sial.

Hukum Thiyarah

Nabi ‘alaihis shalaatu was salaam bersabda,
الطيرة شرك، الطيرة شرك…
Thiyaroh adalah syirik, thiyaroh adalah syirik… (beliau ulangi tiga kali)” (HR. Abu Daud dan Turmudzi).
Dalam hadis ini, Nabi ‘alaihis shalaatu was salaam menegaskan status perbuatan thiyaroh dan beliau mengulanginya sebanyak tiga kali. Menunjukkan betapa pentingnya hal ini untuk diingatkan. Thiyaroh dikatakan bentuk kesyirikan dan mengurangi tauhid seseorang, karena dalam thiyaroh terdapat dua hal:
  1. Memutus tawakkal kepada Allah dan bertawakkal kepada selain Allah.
  2. Bergantung pada sesuatu yang tidak ada hakikatnya.
Ulama menjelaskan bahwa hukum thiyaroh sebagai perbuatan kesyirikan dirinci menjadi dua:
a. Syirik kecil (tidak menyebabkan keluar dari Islam), jika kejadian aneh, bulan Suro, burung hantu atau yang lainnya hanya dianggap sebagai sebab kesialan. Meskipun dia meyakini bahwa pencipta kesialan itu sendiri adalah Allah. Perbuatan ini digolongkan kesyirikan karena pelakunya bersandar pada sesuatu yang dia yakini sebagai sebab munculnya kesialan, padahal itu bukan sebab.
b. Syirik besar (pelakunya diancam dengan kekafiran), jika diyakini bahwa bulan Suro yang mengatur terjadinya kesialan, bukan Allah. Keyakinan ini sama dengan menganggap ada makhluk yang bisa mengatur alam dengan mendatangkan bencana atau sial.
(Qoulul Mufid Syarh Kitab Tauhid, 1:575).

Pengaruh Thiyarah

Setiap orang yang terjangkit penyakit thiyaroh akan terjebak dalam dua keadaan yang dua-duanya tercela:
Pertama, membatalkan agenda yang telah direncanakan karena takut akan tertimpa kesialan. Perbuatan ini sangat tercela karena persis sebagaimana yang dilakukan orang musyrik jahiliyah. Pelaku perbuatan ini telah terjerumus dalam kesyirikan yang statusnya sebagaimana rincian tentang syirik di atas. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من ردته الطِيَرة من حاجة فقد أشرك
Barangsiapa yang membatalkan agendanya karena thiyaroh maka dia telah berbuat syirik.”
Sahabat bertanya, “Lalu apakah tebusannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ucapkan,
« اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ »
Allaahumma laa khaira illa khairuka wa laa thiyaro illa thiyaruka wa laa ilaaha ghoiruka
Yaa Allah, tiada kebaikan kecuali kebaikan dari-Mu, tiada kesialan kecuali sial karena taqdir-Mu, dan tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau.” (HR. Imam Ahmad, no.7242, hadis hasan)
Kedua, tetap melakukan agenda kegiatan yang telah id jadwalkan, namun disertai dengan perasaan was-was dan khawatir, jangan-jangan nanti sial. Kualitas (nilai) keburukannya lebih rendah dari yang pertama, namun keadaan ini bukti rendahnya kualitas tawakkal dan tauhid pelakunya.

Terapi Untuk Mengobati Thiyarah

Penyakit aqidah yang sudah mendarah daging akan sangat sulit untuk bisa disembuhkan dan dihilangkan dalam sekejap. Sangat jarang ada orang yang bisa selamat dari penyakit thiyaroh ini. Bahkan para sahabat sendiri -manusia paling baik di umat ini- masih terjangkit penyakit ini. Sebagaimana sabda Nabi ‘alaihis shalaatu was salaam,
الطيرة شرك، الطيرة شرك…
Thiyaroh adalah syirik, thiyaroh adalah syirik..(3X). kemudian Ibn Mas’ud radhiallahu’anhu mengatakan, “Tidak ada seorangpun di antara kita kecuali (terjangkit dalam hatinya penyakit thiyaroh ini). Hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Maksud perkataan Ibn Mas’ud adalah munculnya perasaan was-was yang dialami para sahabat. (‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, 10:288).
Namun kata “sulit” bukanlah alasan untuk tidak mengobati penyakit membahayakan ini. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk menterapi diri dari penyakit thiyaroh:
  1. Memperdalam ilmu tuhid dan aqidah. Karena dengan modal ilmu, seseorang bisa berjalan sesuai jalur yang syariat tentukan.
  2. Memahami dan meyakini bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini mutlak berada di bawah kehendak dan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada satu pun makhlukq yang bisa ikut campur.
  3. Bertawakkal dan pasrah sepenuhnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana yang dilakukan para sahabat.
  4. Sering-sering memohon perlindungan kepada Allah dari bisikan dan gangguan setan. Terutama ketika muncul perasan khawatir dan was-was. Kemudian lindungi diri kita dari godaan setan dengan membasahi mulut ini dengan dzikir-dzikir yang sesuai syari’at.
  5. Jangan menggagalkan satu rencana yang sudah diagendakan, disebabkan munculnya perasaan was-was. Karena hal ini berarti menjerumuskan kita kepada kesyirikan.
  6. Tetap optimis untuk meraih keberkahan dari kegiatan yang kita lakukan selama tidak melanggar syariat.
  7. Jangan pedulikan komentar orang yang justru akan memperparah penyakit thiyaroh. Bergaul-lah dengan orang-orang yang bisa membantu kita untuk memperbaiki tauhid dan mempertebal tawakkal.
  8. Lupakan segala bentuk kegagalan dunia dan pasrahkan hasil usaha kita kepada Sang Pengatur alam semesta.
Wallaahu waliyut Taufiq. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Bulan Muharram


Keutamaan bulan Muharram

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Banyak orang berkeyakinan, bulan Muharram adalah bulan yang istimewa. Sebenarnya ada tidak keutamaan bulan Muharram itu? Mohon dijelaskan dalilnya.
Matur nuwun
Abu Ahmad (texxxxxxxxx@yahoo.com)

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bulan Muharram termasuk bulan yang istimewa. Banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah dan rasul-Nya memuliakan bulan Muharram, di antaranya adalah:
1. Termasuk Empat Bulan Haram (suci)
Allah berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah: 36)
Keterangan:
a. Yang dimaksud empat bulan haram adalah bulan Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram (tiga bulan ini berurutan), dan Rajab.
b. Disebut bulan haram, karena bulan ini dimuliakan masyarakat Arab, sejak zaman jahiliyah sampai zaman Islam. Pada bulan-bulan haram tidak boleh ada peperangan.
c. Az-Zuhri mengatakan,
كان المسلمون يعظمون الأشهر الحرم
“Dulu para sahabat menghormati syahrul hurum” (HR. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf, no.17301).
2.  Dari Abu Bakrah radhiallahu‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
3.  Dinamakan Syahrullah (Bulan Allah)
Dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)
Keterangan:
a. Imam An Nawawi mengatakan, “Hadis ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah.” (Syarah Shahih Muslim, 8:55)
b. As-Suyuthi mengatakan, Dinamakan syahrullah –sementara bulan yang lain tidak mendapat gelar ini– karena nama bulan ini “Al-Muharram” nama nama islami. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini dengan nama Shafar Awwal. Kemudian ketika Islam datanng, Allah ganti nama bulan ini dengan Al-Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah). (Syarh Suyuthi ‘Ala shahih Muslim, 3:252)
c. Bulan ini juga sering dinamakan: Syahrullah Al Asham [arab: شهر الله الأصم ] (Bulan Allah yang Sunyi). Dinamakan demikian, karena sangat terhormatnya bulan ini (Lathaif al-Ma’arif, Hal. 34). karena itu, tidak boleh ada sedikitpun friksi dan konflik di bulan ini.
4.  Ada satu hari yang sangat dimuliakan oleh para umat beragama. Hari itu adalah hari Asyura’. Orang Yahudi memuliakan hari ini, karena hari Asyura’ adalah hari kemenangan Musa bersama Bani Israil dari penjajahan Fir’aun dan bala tentaranya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma, beliau menceritakan,
لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا ، يَعْنِى عَاشُورَاءَ ، فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى ، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ . فَقَالَ « أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ » . فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura’. Beliau bertanya, “Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Hari yang baik, hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, sehingga Musa-pun berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa dari pada kalian.” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. (HR. Al Bukhari)
5.  Para ulama menyatakan bahwa bulan Muharram adalah adalah bulan yang paling mulia setelah Ramadhan
Hasan Al-Bashri mengatakan,
إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه
Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharram) dan menjadikan akhir tahun dengan bulan haram (Dzulhijjah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadhan, yang lebih mulia di sisi Allah dari pada bulan Muharram. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah Al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 34)
Allahu a’lam

Read more about FIKIH by www.konsultasisyariah.com

Keutamaan bulan Muharram

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Banyak orang berkeyakinan, bulan Muharram adalah bulan yang istimewa. Sebenarnya ada tidak keutamaan bulan Muharram itu? Mohon dijelaskan dalilnya.
Matur nuwun
Abu Ahmad (texxxxxxxxx@yahoo.com)

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bulan Muharram termasuk bulan yang istimewa. Banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah dan rasul-Nya memuliakan bulan Muharram, di antaranya adalah:
1. Termasuk Empat Bulan Haram (suci)
Allah berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah: 36)
Keterangan:
a. Yang dimaksud empat bulan haram adalah bulan Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram (tiga bulan ini berurutan), dan Rajab.
b. Disebut bulan haram, karena bulan ini dimuliakan masyarakat Arab, sejak zaman jahiliyah sampai zaman Islam. Pada bulan-bulan haram tidak boleh ada peperangan.
c. Az-Zuhri mengatakan,
كان المسلمون يعظمون الأشهر الحرم
“Dulu para sahabat menghormati syahrul hurum” (HR. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf, no.17301).
2.  Dari Abu Bakrah radhiallahu‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
3.  Dinamakan Syahrullah (Bulan Allah)
Dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)
Keterangan:
a. Imam An Nawawi mengatakan, “Hadis ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah.” (Syarah Shahih Muslim, 8:55)
b. As-Suyuthi mengatakan, Dinamakan syahrullah –sementara bulan yang lain tidak mendapat gelar ini– karena nama bulan ini “Al-Muharram” nama nama islami. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini dengan nama Shafar Awwal. Kemudian ketika Islam datanng, Allah ganti nama bulan ini dengan Al-Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah). (Syarh Suyuthi ‘Ala shahih Muslim, 3:252)
c. Bulan ini juga sering dinamakan: Syahrullah Al Asham [arab: شهر الله الأصم ] (Bulan Allah yang Sunyi). Dinamakan demikian, karena sangat terhormatnya bulan ini (Lathaif al-Ma’arif, Hal. 34). karena itu, tidak boleh ada sedikitpun friksi dan konflik di bulan ini.
4.  Ada satu hari yang sangat dimuliakan oleh para umat beragama. Hari itu adalah hari Asyura’. Orang Yahudi memuliakan hari ini, karena hari Asyura’ adalah hari kemenangan Musa bersama Bani Israil dari penjajahan Fir’aun dan bala tentaranya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma, beliau menceritakan,
لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا ، يَعْنِى عَاشُورَاءَ ، فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى ، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ . فَقَالَ « أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ » . فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura’. Beliau bertanya, “Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Hari yang baik, hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, sehingga Musa-pun berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa dari pada kalian.” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. (HR. Al Bukhari)
5.  Para ulama menyatakan bahwa bulan Muharram adalah adalah bulan yang paling mulia setelah Ramadhan
Hasan Al-Bashri mengatakan,
إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه
Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharram) dan menjadikan akhir tahun dengan bulan haram (Dzulhijjah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadhan, yang lebih mulia di sisi Allah dari pada bulan Muharram. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah Al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 34)
Allahu a’lam

Read more about FIKIH by www.konsultasisyariah.com

Keutamaan bulan Muharram

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Banyak orang berkeyakinan, bulan Muharram adalah bulan yang istimewa. Sebenarnya ada tidak keutamaan bulan Muharram itu? Mohon dijelaskan dalilnya.
Matur nuwun
Abu Ahmad (texxxxxxxxx@yahoo.com)

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bulan Muharram termasuk bulan yang istimewa. Banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah dan rasul-Nya memuliakan bulan Muharram, di antaranya adalah:
1. Termasuk Empat Bulan Haram (suci)
Allah berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah: 36)
Keterangan:
a. Yang dimaksud empat bulan haram adalah bulan Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram (tiga bulan ini berurutan), dan Rajab.
b. Disebut bulan haram, karena bulan ini dimuliakan masyarakat Arab, sejak zaman jahiliyah sampai zaman Islam. Pada bulan-bulan haram tidak boleh ada peperangan.
c. Az-Zuhri mengatakan,
كان المسلمون يعظمون الأشهر الحرم
“Dulu para sahabat menghormati syahrul hurum” (HR. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf, no.17301).
2.  Dari Abu Bakrah radhiallahu‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
3.  Dinamakan Syahrullah (Bulan Allah)
Dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)
Keterangan:
a. Imam An Nawawi mengatakan, “Hadis ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah.” (Syarah Shahih Muslim, 8:55)
b. As-Suyuthi mengatakan, Dinamakan syahrullah –sementara bulan yang lain tidak mendapat gelar ini– karena nama bulan ini “Al-Muharram” nama nama islami. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini dengan nama Shafar Awwal. Kemudian ketika Islam datanng, Allah ganti nama bulan ini dengan Al-Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah). (Syarh Suyuthi ‘Ala shahih Muslim, 3:252)
c. Bulan ini juga sering dinamakan: Syahrullah Al Asham [arab: شهر الله الأصم ] (Bulan Allah yang Sunyi). Dinamakan demikian, karena sangat terhormatnya bulan ini (Lathaif al-Ma’arif, Hal. 34). karena itu, tidak boleh ada sedikitpun friksi dan konflik di bulan ini.
4.  Ada satu hari yang sangat dimuliakan oleh para umat beragama. Hari itu adalah hari Asyura’. Orang Yahudi memuliakan hari ini, karena hari Asyura’ adalah hari kemenangan Musa bersama Bani Israil dari penjajahan Fir’aun dan bala tentaranya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma, beliau menceritakan,
لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا ، يَعْنِى عَاشُورَاءَ ، فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى ، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ . فَقَالَ « أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ » . فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura’. Beliau bertanya, “Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Hari yang baik, hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, sehingga Musa-pun berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa dari pada kalian.” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. (HR. Al Bukhari)
5.  Para ulama menyatakan bahwa bulan Muharram adalah adalah bulan yang paling mulia setelah Ramadhan
Hasan Al-Bashri mengatakan,
إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه
Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharram) dan menjadikan akhir tahun dengan bulan haram (Dzulhijjah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadhan, yang lebih mulia di sisi Allah dari pada bulan Muharram. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah Al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 34)
Allahu a’lam

Read more about FIKIH by www.konsultasisyariah.com