Sabtu, 22 Desember 2012

Kewajiban Seorang Muslim terhadap Muslim Lainnya

Kewajiban Seorang Muslim terhadap Muslim Lainnya oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.

Kita meyakini bahwa setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram darah, harta, dan kehormatanya. Dan sesungguhnya seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Karena itu tidak boleh mendzaliminya, menelantarkannya, menyerahkannya kepada musuh, menghinanya, dan tidak boleh juga membuka rahasianya.

Seorang muslim wajib menghadiri undangan saudaranya apabila diundang, memberinya nasihat apabila diminta, memenuhi sumpahnya apabila bersumpah, mendoakannya apabila bersin, mengucapkan salam apabila bertemu, menjenguknya bila sakit, melayatnya bila meninggal.

Dalam urusan darah, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyiapkan sanksi yang sangat keras. Orang yang menumpahkan darah yang tidak dibenarkan berhak mendapat murka dan laknat dari Allah di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS. Al-Nisa’: 93)

Allah telah menetapkan qishash sebagai sanksi yang adil dalam kasus pembunuhan dengan sengaja. Hikmahnya: untuk mencegah orang yang punya niatan jahat ini, untuk melapangkan dada keluarga korban, dan sebagai upaya untuk membersihkan masyarakat dari benih-benih tindak kriminal yang sangat tercela ini.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh…” (QS. Al-Baqarah: 178)

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan dalam kisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 179)

وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا

“Dan barang siapa dibunuh secara dzalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS. Al-Isra’: 33)

Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لا يَحِلُّ دَمُ امرِئٍ مُسلِمٍ إلاَّ بِإحْدَى ثَلاثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِي ، والنَّفسُ بالنَّفسِ ، والتَّارِكُ لِدينِهِ المُفارِقُ لِلجماعَةِ

“Tidak halal (ditumpahkan) darah seorang muslim yang bersaksi tidak ada ilah yang patut untuk disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan-Nya, melainkan karena salah satu dari tiga sebab berikut; pelaku zina yang telah berkeluarga, jiwa dengan jiwa (qishash pembunuhan), dan orang yang meninggalkan agama serta jama’ahnya (murtad).” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam sangat memperhatikan persoalan tentang darah. Beliau bersabda,

لَنْ يَزَالَ الْمُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا

“Seorang mukmin masih dalam kelapangan agamanya (untuk menjadi orang taat dan diampuni dosa-dosanya) selama dia tidak menumpahkan darah yang haram.” (HR. Bukhari)

Ibnu Umar radliyallaahu 'anhuma berkata, “Sesungguhnya di antara perkara yang membinasakan yang tidak ada jalan keluar bagi siapa yang menjerumuskan diri ke dalamnya adalah menumpahkan darah yang haram tanpa ada sebab yang menghalalkannya.” (HR. Al-Bukhari)

Dari Abi Bakrah radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Apabila dua orang muslim saling meghunuskan pedang, maka yang membunuh dan yang dibunuh berada dalam neraka.” Lalu aku bertanya, “Ya Rasulullah, kalau si pembunuh masuk neraka kami maklumi, lalu bagaimana dengan yang dibunuh?” Beliau menjawab, “Karena dia (yang terbunuh) ingin sekali membunuh saudaranya.” (Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam menegaskan tentang haramnya darah, harta, dan kehormatan kaum muslimin. Beliau shallallaahu 'alaihi wasallam menjadikannya laksana kehormatan hari Arafah di bulan Dzil Hijjah di negeri Allah yang haram (mulia). Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ دِمَاءَ كُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا فيِ شَهْرِكُمْ هذَا فيِ بَلَدِكُمْ هذَا وَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ أَلَا فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي ضُلَّالًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ



"Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kamu adalah haram atas kamu seperti haramnya hari kamu ini, dalam bulan kamu ini, di negeri kamu ini. Dan kelak kamu akan bertemu dengan Rabb-mu lalu Dia akan menanyakan tentang amal-amalmu. Karena itu janganlah kamu kembali kepada kekufuran atau kesesatan sesudahku, yaitu dengan sebagianmu membunuh atas bagaian yang lain." ( HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam juga sangat keras dalam masalah kehormatan seorang muslim. Beliau menjadikan perilaku mencela seorang muslim sebagai tindakan fasik dan membunuhnya sebagai tindakan kufur. Beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“Mencela seorang muslim adalah kefasikan sedangkan membunuhnya adalah kekufuran.” (Muttafaq ‘alaih)

Bahkan hanya mengacungkan senjata kepada seorang muslim menyebabkannya dilaknat oleh malaikat. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang mengacungkan sepotong besi kepada saudaranya, maka malaikat akan melaknatnya, walaupun dia itu saudara sebapak atau seibu.” (HR. Muslim dari Abi Hurairah)

Dari Abu Musa al-Asy’ari radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: ”Apabila salah seorang dari kalian berlalu di masjid atau pasar kami dangan membawa tombak, maka hendaknya ia memegang ujungnya atau hendaknya ia menggenggam dengan tangannya, agar tidak ada sesuatupun dari senjata-senjata tersebut yang menimpa salah seorang dari kaum muslimin." (Muttafaq’alaih)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa persoalan yang pertama kali akan diadili pada hari kiamat adalah persoalan darah. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Perkara pertama di antara manusia yang akan divonis pada hari kiamat adalah dalam perkara darah.” (HR. Muslim)

Allah telah mengajarkan kepada hamba-hamba-Nya beriman beberapa adab dan aturan dalam berinteraksi sesama mereka. Allah melarang mengolok-olok, mengumpat, memanggil dengan panggilan yang jelek, berperasangka buruk, mencari-cari kesalahan, dan menggunjing. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 11-12)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam telah menjelaskan hak-hak muslim atas sesamanya dalam sabdanya,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak boleh mendzaliminya dan menyerahkannya kepada musuh. Dan siapa yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan kesusahan seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan darinya kesusahan pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada hair kiamat.” (Muttafaq ‘alaih)

Makna وَلَا يُسْلِمُهُ adalah tidak membiarkannya bersama orang yang menyakitinya dan dalam penderitaannya, tetapi akan menolong dan membelanya.

Sedangkan makna وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا adalah jika melihatnya berbuat buruk tidak lantas disebarkan di tengah-tengah manusia. Hal ini tidak menafikan inkarul munkar (mengingkari kemungkaran) antara dirinya dan saudaranya. Menutupi aib terletak pada kemaksiatan yang telah dilakukannya. Sedangkan inkarul munkar letaknya pada kemaksiatan yang menjadi pekerjaannya. Mengingkari kemungkarannya adalah wajib dan kalau tidak bisa maka ia melaporkannya kepada hakim.

Dari al-Bara’ radliyallaahu 'anhu berkata, “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kita tujuh perkara dan melarang kita dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, menolong orang teraniaya, memenuhi sumpah, menjawab salam dan mendakan orang yang bersin. Beliau melarang kami dari memakai bejana perak, cincin emas, sutra, Dibaj (kain sutera dari Persia), Qasi (kain sutera dari Mesir), dan Istabraq (kain dari benang emas sutra).” (HR. Al-Bukhari)

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah seorang hamba menutupi aib hamba lainnya di dunia kecuali Allah akan menutupi aibnya pada hari hari kiamat.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, aku mendengar Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : إذَا لَقِيته فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتْهُ ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

“Hak muslim atas muslim lainnya ada enam: apabila engkau bertemu dengannya maka ucapkan salam, apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, apabila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihati dia, apabila dia bersin lalu memuji Allah maka doakan dia, apabila dia sakit maka jenguklah, Dan apabila dia wafat maka ikutilah (yakni mengantarkannya ke pekuburan).” (HR. Muslim)

Dari Anas bin Malik radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tolonglah saudaramu yang berbuat dzalim dan yang didzalimi.” Para sahabat bertanya, “Ini yang terdzalimi kami akan menolongnya, lalu bagaimana kami bisa menolong yang mendzalimi?” Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab, “Ambillah kedua tangannya (cegah dia dari berbuat dzalim).” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Abu Musa radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Orang mukmin dengan mukmin lainnya laksana satu bangunan, satu dengan yang lainnya saling menguatkan.” Lalu beliau shallallaahu 'alaihi wasallam lalu beliau menautkan antar jari-jemarinya. (Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam mengibaratkan saluruh kaum mukminin laksana satu tubuh. Beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan kelemah-lembutan diantara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh juga merasakan demam dan tidak bisa tidur.” (Muttafaqun ‘Alaihdari al-Nu’man bin Basyir)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam telah melarang sejumlah akhlak jelek yang bisa merusak hubungan sesama sekaligus menguatkan akan mulianya darah, harta, dan kehormatan seorang muslim. Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Janganlah kalian saling hasad, saling berbuat najasy (menawar lebih tinggi untuk mengecoh pembeli), saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah salah seorang di antara kalian menjual barang yang sudah terjadi transaksi jual beli oleh orang lain, dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya (tidak peduli padanya), menghinanya. Taqwa tempatnya di sini, -beliau menunjuk ke dadanya sebanyak tiga-. Cukuplah seseorang itu dikatakan telah berbuat kejelekan manakala telah merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain itu haram darahnya, harta, dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَافَسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

“Jauhilah olehmu berperangka karena dia adalah perkataan paling dusta. Janganlah mencari-cari kesalahan orang, saling bersaing (dalam urusan dunia), saling dengki, saling membenci, saling membuang muka. Dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim)

Dari Abu Ayyub al-Anshari radliyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ

“Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam. Keduanya bertemu lalu yang satu berpaling ke sini dan yang satu berpaling ke sana. Yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Lalu setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali seorang yang bermusuhan dengan saudaranya. Lalu dikatakan: “Tangguhkanlah dua orang ini sehingga keduanya berdamai, tangguhkanlah dua orang ini sehingga keduanya berdamai, tangguhkanlah dua orang ini sehingga keduanya berdamai.” Dalam riwayat lain, “Amal-amal akan dilaporkan pada hari senin dan kamis, maka diampunilah . . .” (HR. Muslim)
https://www.facebook.com/aang.muttaqin
http://aangmuttaqin.blogspot.com/
.

Jika Ingin Baik di Mata Allah Rajinlah Tafaqquh Fiddin!

Jika Ingin Baik di Mata Allah Rajinlah Tafaqquh Fiddin!

Oleh:ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Kepada kaum muslimin kami berpesan, supaya bertakwa kepada Allah setiap saat. Istiqamah dalam mengamalkan ajaran Islam. Hendaknya takut kepada Allah dan selalu mendekatkan diri kepada-Nya di mana saja berada. Lalu melakukan introspeksi diri, sehingga tidak meninggalkan apa yang telah Allah wajibkan dan tidak menerjang apa yang telah Dia larang atas kalian.

Kami juga berwasiat agar terus bertafaqquh fiddin (mengkaji Islam), mempelajari kaidah-kaidah dasar Islam dan mengetahui masalah halal dan haram. Karena di sanalah letak kebaikan umat Islam. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

"Siapa yang kehendaki kebaikan padanya, maka Dia akan jadikan orang itu fakih terhadap dien." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya, dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu 'Anhu)

Yufaqqihu, maknanya: menganugerahkan kecerdasan, pengetahuan, dan kefahaman terhadap urusan Islam (hukum-hukum syar'i). Faham di sini adalah faham yang membuahkan amal shalih agar kefahaman dan ilmunya tersebut tidak menjadi bumerang bagi dirinya. Karena siapa yang tidak mengamalkan ilmu yang telah dipahaminya, ia termasuk orang yang mendapat murka, sebagaimana yang tersebut dalam hadits shahih, "Al-Qur'an itu menjadi pembelamu atau yang memberatkanmu."

Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan tegas mencela orang yang memahami kebenaran dan telah menyampaikannya kepada yang lain, namun ia sendiri tidak mengamalkannya. Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan." (QS. Al-Shaff: 2-3)

Saat menjelaskan hadits di atas, banyak ulama menyebutkan juga hadits lain, dari Abu Musa al-Asy'ari, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya perumpamaan petunjuk dan ilmu yang dengannya Allah mengutusku adalah seperti air hujan yang turun ke tanah. Di antaranya ada tanah yang subur yang menyerap air sehingga menumbuhkan tanaman dan rerumputan yang banyak. Ada juga tanah tandus yang menahan air sehingga orang-orang bisa memanfaatkannya; mereka minum darinya, memberi minum ternaknya, dan mengairi tanaman. Ada juga tanah yang keras; tidak dapat menahan air dan tidak dapat menumbuhkan tanam-tanaman. Demikianlah perumpamaan orang yang memahami agama Allah, lalu ia mengambil manfaat apa yang dengannya Allah mengutusku, sehingga ia belajar dan mengajarkannya. Dari sisi lain ada orang yang tidak mau mengambil manfaat darinya, serta orang yang sama sekali tidak menerima petunjuk Allah yang dengannya aku diutus." (Muttafaq 'Alaih)

Dalam kitab Miftah Daar al-Sa'adah (1/60-61), milik Ibnul Qayyim menjelaskan, manusia dilihat dari sisi kesiapan dan kesediaannya menerima risalah (ajaran) yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam tiga bagian; Pertama, ada orang yang menghafal, memahami maksudnya, dan mampu menyimpulkan hukum, hikmah dan faedah-faedahnya. Mereka inilah yang diumpamakan sebagai tanah yang bisa menerima air. Hafalan itu seperti tanah yang menumbuhkan tanaman yang sangat banyak. Sedangkan pemahaman, ma'rifah, istimbath adalah seperti penumbuhan tanaman dengan air. Inilah perumpamaan para huffaz, fuqaha', dan ahlul hadits.

Kedua, orang yang diberi hafalan dan ucapan, lalu mencatatnya, tetapi mereka tidak diberi pemahaman makna dan kemampuan menyimpulkan hukum, mengungkap hikmah dan faidahnya. Mereka itu seperti orang yang membaca dan menghafalkan Al-Qur'an, juga memperhatikan huruf dan i'rabnya, tetapi mereka tidak diberi pemahaman khusus dari Allah.

Manusia memiliki pemahaman yang sangat beragam. Cukup banyak yang hanya mampu memahami satu atau dua hukum, dan ada juga yang sanggup memahami seratus atau dua ratus hukum. Mereka itu seperti tanah yang menahan air air untuk kepentingan orang banyak, untuk minum, memberi minum ternak, dan menyiram tanaman.

Kedua macam manusia di atas termasuk orang-orang yang bahagia. Macam pertama, derajatnya lebih tinggi dan terhotmat, "Demikianlah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang besar." (QS. Al-Jumu'ah: 4)

Ketiga, manusia yang tidak mendapatkan bagian; baik berupa hafalan, pemahaman, riwayah, maupun dirayah. Jika diumpamakan mereka ini laksana tanah tandus yang tidak bisa menumbuhkan tumbuhan dan tidak pula menyimpan air. Mereka itu orang-orang celaka.

Macam dua pertama, orang-orang yang sama-sama belajar dan mengajar, masing-masing sesuai dengan apa yang dimilikinya. Satu bagian mengetahui laafaz-lafaz Al-Qur'an dan menghafalnya. Satunya lagi, memiliki pengetahuan tentang makna, hukum, dan ilmu-ilmunya.

Adapun golongan ketiga adalah orang-orang yang tidak mempunyai ilmu dan tidak pula bergelut dalam dunia pengajaran. Mereka itulah yang tidak mau menyambut dan menerima petunjuk Allah. mereka itu lebuh buruk dari binatang ternak dan akan menjadi bahan bakar neraka.

. . . siapa yang tidak mengetahui urusan dien (Islam) maka ia termasuk orang yang tidak dikehendaki oleh Allah menjadi baik. . .

Hadits di atas mencakup penjelasan tentang kemuliaan ilmu agama dan mengajarkannya sertakeagungan statusnya. Juga mencakup kesengsaraan orang-orang yang tidak memilikinya. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyebutkan beberapa macam manusia ditinjau dari sisi ilmu tersebut, bahwasanya di antara mereka ada yang memperoleh kebahagiaan dan ada pula yang celaka dan sengsara. (disarikan secara ringkas)https://www.facebook.com/aang.muttaqin
http://aangmuttaqin.blogspot.com/


Sebaliknya, siapa yang tidak mengetahui urusan dien (Islam) maka ia termasuk orang yang tidak dikehendaki oleh Allah menjadi baik. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari berkata, "Mafhum hadits bahwa orang yang tidak bertafakkuh fiddin, yakni tidak belajar kaidah-kaidah Islam dan cabang-cabangnya, maka sungguh ia diharamkan kebaikan. Abu Ya'la mengeluarkan hadits Mu'awiyah dari jalur lain yang dhaif, ditambahkan di ujungnya, "Siapa yang tidak dijadikan paham terhadap dien, maka Allah tidak peduli kepadanya." Makna hadits ini adalah shahih, karena siapa yang tidak mengetahui perkara-perkara (ajaran) agamanya, maka ia bukan seorang fakih dan tidak pula mencari pengetahuan, sehingga pantas ia disifati bahwa ia tidak dikehendaki mendapatkan kebaikan." Wallahu Ta'ala A'lam.
 

Apakah Harus Melampiaskan Amarah Kepada Orang yang Menyakiti?

Apakah Harus Melampiaskan Amarah Kepada Orang yang Menyakiti? Oleh:ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag Saudara/i abi nurul yang dirahmati Allah, kemuliaan di sisi ALLAH ditentukan dengan ketakwaan. Dan di antara sifat orang bertakwa itu ia mampu menahan amarahnya. Lalu menetralisirnya dengan dengan maaf. Kemudian menggantinya dengan berbuat kebajikan (kebaikan) kepadanya. Ini seperti yang Allah firmankan,

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS. Ali Imran: 133-134)

Jika Anda mampu bersabar atas gangguan orang, tidak balas keburukan dengan keburukan serupa, bahkan menggantinya dengan kebajikan sungguh yang demikian menjadi ladang pahala yang besar bagi Anda.

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

"Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar." (QS. Fushshilat: 34-35)

Benar, berbuat baik kepada orang lain (apalagi sesama muslim) tidaklah sama dengan berbuat buruk kepadanya; baik dalam zat, sifat dan balasannya. "Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)," (QS. Al-Rahman: 60)

Dan kebaikan itu memiliki derajat yang lebih tinggi jika dilakukan terhadap orang yang telah berbuat buruk kepada kita. "Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik," maksudnya: apabila ada orang yang berbuat buruk kepadamu baik dengan perkataan atau perbuatan, maka balaslah dengan kebaikan. Jika ia memutus hubungan denganmu, maka sambunglah. Jika ia menzalimimu maka maafkan ia. Jika membicarakan keburukanmu –baik di depan atau di belakangmu- maka jangan engkau balas, tapi maafkan ia dan bebicara kepadanya dengan lemah lembut. Jika ia mengucilkanmu dan tidak mau berbicara denganmu, maka berbicaralah yang baik dan mulailah berilah salam kepadanya. Jika Anda bisa demikian, maka Anda akan mendapatkan faidah yang besar, "maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi."

Tidaklah taufiq Allah ini diberikan kecuali kepada orang-orang yang sabar atas keburukan yang ia dapatkan dan menyikapinya dengan sesuatu yang Allah cinta. Karena sifat dasar manusia –inginnya- membalas keburukan dengan keburukan agar terpuasaan. Ia tidak mau memberikan maaf. Tapi sifat dalam ayat ini sangat istimewa, bukan hanya maaf yang ia berikan, tapi membalas keburukan dengan memberikan kebajikan. Ia sadar bahwa membalas keburukan dengan keburukan tidaklah mendatangkan kebaikan untuk dirinya, khususnya di akhirat. Bahkan permusuhan akan semakin hebat. Semesntara jika ia berbuat baik kepadanya, kebaikannya itu akan tetap dicatat kebaikan.https://www.facebook.com/aang.muttaqin
http://aangmuttaqin.blogspot.com/


Bersikap seperti di atas tidaklah akan merendahkan martabat Anda, tetapi sebaliknya, Allah akan meninggikan Anda dengan akhlak mulia tersebut. Allah akan meninggikan derajat Anda di dunia dan akhirat karena mulianya akhlak yang Anda tampilkan. Semoga Akhi Aldy bisa memilih yang lebih baik di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Wallahu Ta'ala A'lam.