Sabtu, 22 Desember 2012

Kewajiban Seorang Muslim terhadap Muslim Lainnya

Kewajiban Seorang Muslim terhadap Muslim Lainnya oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.

Kita meyakini bahwa setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram darah, harta, dan kehormatanya. Dan sesungguhnya seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Karena itu tidak boleh mendzaliminya, menelantarkannya, menyerahkannya kepada musuh, menghinanya, dan tidak boleh juga membuka rahasianya.

Seorang muslim wajib menghadiri undangan saudaranya apabila diundang, memberinya nasihat apabila diminta, memenuhi sumpahnya apabila bersumpah, mendoakannya apabila bersin, mengucapkan salam apabila bertemu, menjenguknya bila sakit, melayatnya bila meninggal.

Dalam urusan darah, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyiapkan sanksi yang sangat keras. Orang yang menumpahkan darah yang tidak dibenarkan berhak mendapat murka dan laknat dari Allah di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (QS. Al-Nisa’: 93)

Allah telah menetapkan qishash sebagai sanksi yang adil dalam kasus pembunuhan dengan sengaja. Hikmahnya: untuk mencegah orang yang punya niatan jahat ini, untuk melapangkan dada keluarga korban, dan sebagai upaya untuk membersihkan masyarakat dari benih-benih tindak kriminal yang sangat tercela ini.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh…” (QS. Al-Baqarah: 178)

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan dalam kisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 179)

وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا

“Dan barang siapa dibunuh secara dzalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS. Al-Isra’: 33)

Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لا يَحِلُّ دَمُ امرِئٍ مُسلِمٍ إلاَّ بِإحْدَى ثَلاثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِي ، والنَّفسُ بالنَّفسِ ، والتَّارِكُ لِدينِهِ المُفارِقُ لِلجماعَةِ

“Tidak halal (ditumpahkan) darah seorang muslim yang bersaksi tidak ada ilah yang patut untuk disembah kecuali Allah dan aku adalah utusan-Nya, melainkan karena salah satu dari tiga sebab berikut; pelaku zina yang telah berkeluarga, jiwa dengan jiwa (qishash pembunuhan), dan orang yang meninggalkan agama serta jama’ahnya (murtad).” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam sangat memperhatikan persoalan tentang darah. Beliau bersabda,

لَنْ يَزَالَ الْمُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا

“Seorang mukmin masih dalam kelapangan agamanya (untuk menjadi orang taat dan diampuni dosa-dosanya) selama dia tidak menumpahkan darah yang haram.” (HR. Bukhari)

Ibnu Umar radliyallaahu 'anhuma berkata, “Sesungguhnya di antara perkara yang membinasakan yang tidak ada jalan keluar bagi siapa yang menjerumuskan diri ke dalamnya adalah menumpahkan darah yang haram tanpa ada sebab yang menghalalkannya.” (HR. Al-Bukhari)

Dari Abi Bakrah radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Apabila dua orang muslim saling meghunuskan pedang, maka yang membunuh dan yang dibunuh berada dalam neraka.” Lalu aku bertanya, “Ya Rasulullah, kalau si pembunuh masuk neraka kami maklumi, lalu bagaimana dengan yang dibunuh?” Beliau menjawab, “Karena dia (yang terbunuh) ingin sekali membunuh saudaranya.” (Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam menegaskan tentang haramnya darah, harta, dan kehormatan kaum muslimin. Beliau shallallaahu 'alaihi wasallam menjadikannya laksana kehormatan hari Arafah di bulan Dzil Hijjah di negeri Allah yang haram (mulia). Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ دِمَاءَ كُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هذَا فيِ شَهْرِكُمْ هذَا فيِ بَلَدِكُمْ هذَا وَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ أَلَا فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي ضُلَّالًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ



"Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kamu adalah haram atas kamu seperti haramnya hari kamu ini, dalam bulan kamu ini, di negeri kamu ini. Dan kelak kamu akan bertemu dengan Rabb-mu lalu Dia akan menanyakan tentang amal-amalmu. Karena itu janganlah kamu kembali kepada kekufuran atau kesesatan sesudahku, yaitu dengan sebagianmu membunuh atas bagaian yang lain." ( HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam juga sangat keras dalam masalah kehormatan seorang muslim. Beliau menjadikan perilaku mencela seorang muslim sebagai tindakan fasik dan membunuhnya sebagai tindakan kufur. Beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“Mencela seorang muslim adalah kefasikan sedangkan membunuhnya adalah kekufuran.” (Muttafaq ‘alaih)

Bahkan hanya mengacungkan senjata kepada seorang muslim menyebabkannya dilaknat oleh malaikat. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang mengacungkan sepotong besi kepada saudaranya, maka malaikat akan melaknatnya, walaupun dia itu saudara sebapak atau seibu.” (HR. Muslim dari Abi Hurairah)

Dari Abu Musa al-Asy’ari radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: ”Apabila salah seorang dari kalian berlalu di masjid atau pasar kami dangan membawa tombak, maka hendaknya ia memegang ujungnya atau hendaknya ia menggenggam dengan tangannya, agar tidak ada sesuatupun dari senjata-senjata tersebut yang menimpa salah seorang dari kaum muslimin." (Muttafaq’alaih)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa persoalan yang pertama kali akan diadili pada hari kiamat adalah persoalan darah. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Perkara pertama di antara manusia yang akan divonis pada hari kiamat adalah dalam perkara darah.” (HR. Muslim)

Allah telah mengajarkan kepada hamba-hamba-Nya beriman beberapa adab dan aturan dalam berinteraksi sesama mereka. Allah melarang mengolok-olok, mengumpat, memanggil dengan panggilan yang jelek, berperasangka buruk, mencari-cari kesalahan, dan menggunjing. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 11-12)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam telah menjelaskan hak-hak muslim atas sesamanya dalam sabdanya,

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak boleh mendzaliminya dan menyerahkannya kepada musuh. Dan siapa yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan kesusahan seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan darinya kesusahan pada hari kiamat. Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya pada hair kiamat.” (Muttafaq ‘alaih)

Makna وَلَا يُسْلِمُهُ adalah tidak membiarkannya bersama orang yang menyakitinya dan dalam penderitaannya, tetapi akan menolong dan membelanya.

Sedangkan makna وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا adalah jika melihatnya berbuat buruk tidak lantas disebarkan di tengah-tengah manusia. Hal ini tidak menafikan inkarul munkar (mengingkari kemungkaran) antara dirinya dan saudaranya. Menutupi aib terletak pada kemaksiatan yang telah dilakukannya. Sedangkan inkarul munkar letaknya pada kemaksiatan yang menjadi pekerjaannya. Mengingkari kemungkarannya adalah wajib dan kalau tidak bisa maka ia melaporkannya kepada hakim.

Dari al-Bara’ radliyallaahu 'anhu berkata, “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada kita tujuh perkara dan melarang kita dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami untuk mengantarkan jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhi undangan, menolong orang teraniaya, memenuhi sumpah, menjawab salam dan mendakan orang yang bersin. Beliau melarang kami dari memakai bejana perak, cincin emas, sutra, Dibaj (kain sutera dari Persia), Qasi (kain sutera dari Mesir), dan Istabraq (kain dari benang emas sutra).” (HR. Al-Bukhari)

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah seorang hamba menutupi aib hamba lainnya di dunia kecuali Allah akan menutupi aibnya pada hari hari kiamat.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, aku mendengar Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : إذَا لَقِيته فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتْهُ ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

“Hak muslim atas muslim lainnya ada enam: apabila engkau bertemu dengannya maka ucapkan salam, apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, apabila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihati dia, apabila dia bersin lalu memuji Allah maka doakan dia, apabila dia sakit maka jenguklah, Dan apabila dia wafat maka ikutilah (yakni mengantarkannya ke pekuburan).” (HR. Muslim)

Dari Anas bin Malik radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Tolonglah saudaramu yang berbuat dzalim dan yang didzalimi.” Para sahabat bertanya, “Ini yang terdzalimi kami akan menolongnya, lalu bagaimana kami bisa menolong yang mendzalimi?” Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab, “Ambillah kedua tangannya (cegah dia dari berbuat dzalim).” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Abu Musa radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Orang mukmin dengan mukmin lainnya laksana satu bangunan, satu dengan yang lainnya saling menguatkan.” Lalu beliau shallallaahu 'alaihi wasallam lalu beliau menautkan antar jari-jemarinya. (Muttafaq ‘alaih)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam mengibaratkan saluruh kaum mukminin laksana satu tubuh. Beliau shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan kelemah-lembutan diantara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh juga merasakan demam dan tidak bisa tidur.” (Muttafaqun ‘Alaihdari al-Nu’man bin Basyir)

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam telah melarang sejumlah akhlak jelek yang bisa merusak hubungan sesama sekaligus menguatkan akan mulianya darah, harta, dan kehormatan seorang muslim. Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Janganlah kalian saling hasad, saling berbuat najasy (menawar lebih tinggi untuk mengecoh pembeli), saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah salah seorang di antara kalian menjual barang yang sudah terjadi transaksi jual beli oleh orang lain, dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya (tidak peduli padanya), menghinanya. Taqwa tempatnya di sini, -beliau menunjuk ke dadanya sebanyak tiga-. Cukuplah seseorang itu dikatakan telah berbuat kejelekan manakala telah merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim atas muslim yang lain itu haram darahnya, harta, dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ وَلَا تَحَسَّسُوا وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا تَنَافَسُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا

“Jauhilah olehmu berperangka karena dia adalah perkataan paling dusta. Janganlah mencari-cari kesalahan orang, saling bersaing (dalam urusan dunia), saling dengki, saling membenci, saling membuang muka. Dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim)

Dari Abu Ayyub al-Anshari radliyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ

“Tidak halal seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam. Keduanya bertemu lalu yang satu berpaling ke sini dan yang satu berpaling ke sana. Yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Abu Hurairah radliyallaahu 'anhu, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Lalu setiap hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali seorang yang bermusuhan dengan saudaranya. Lalu dikatakan: “Tangguhkanlah dua orang ini sehingga keduanya berdamai, tangguhkanlah dua orang ini sehingga keduanya berdamai, tangguhkanlah dua orang ini sehingga keduanya berdamai.” Dalam riwayat lain, “Amal-amal akan dilaporkan pada hari senin dan kamis, maka diampunilah . . .” (HR. Muslim)
https://www.facebook.com/aang.muttaqin
http://aangmuttaqin.blogspot.com/
.

Jika Ingin Baik di Mata Allah Rajinlah Tafaqquh Fiddin!

Jika Ingin Baik di Mata Allah Rajinlah Tafaqquh Fiddin!

Oleh:ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Kepada kaum muslimin kami berpesan, supaya bertakwa kepada Allah setiap saat. Istiqamah dalam mengamalkan ajaran Islam. Hendaknya takut kepada Allah dan selalu mendekatkan diri kepada-Nya di mana saja berada. Lalu melakukan introspeksi diri, sehingga tidak meninggalkan apa yang telah Allah wajibkan dan tidak menerjang apa yang telah Dia larang atas kalian.

Kami juga berwasiat agar terus bertafaqquh fiddin (mengkaji Islam), mempelajari kaidah-kaidah dasar Islam dan mengetahui masalah halal dan haram. Karena di sanalah letak kebaikan umat Islam. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

"Siapa yang kehendaki kebaikan padanya, maka Dia akan jadikan orang itu fakih terhadap dien." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya, dari Mu'awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu 'Anhu)

Yufaqqihu, maknanya: menganugerahkan kecerdasan, pengetahuan, dan kefahaman terhadap urusan Islam (hukum-hukum syar'i). Faham di sini adalah faham yang membuahkan amal shalih agar kefahaman dan ilmunya tersebut tidak menjadi bumerang bagi dirinya. Karena siapa yang tidak mengamalkan ilmu yang telah dipahaminya, ia termasuk orang yang mendapat murka, sebagaimana yang tersebut dalam hadits shahih, "Al-Qur'an itu menjadi pembelamu atau yang memberatkanmu."

Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan tegas mencela orang yang memahami kebenaran dan telah menyampaikannya kepada yang lain, namun ia sendiri tidak mengamalkannya. Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan." (QS. Al-Shaff: 2-3)

Saat menjelaskan hadits di atas, banyak ulama menyebutkan juga hadits lain, dari Abu Musa al-Asy'ari, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya perumpamaan petunjuk dan ilmu yang dengannya Allah mengutusku adalah seperti air hujan yang turun ke tanah. Di antaranya ada tanah yang subur yang menyerap air sehingga menumbuhkan tanaman dan rerumputan yang banyak. Ada juga tanah tandus yang menahan air sehingga orang-orang bisa memanfaatkannya; mereka minum darinya, memberi minum ternaknya, dan mengairi tanaman. Ada juga tanah yang keras; tidak dapat menahan air dan tidak dapat menumbuhkan tanam-tanaman. Demikianlah perumpamaan orang yang memahami agama Allah, lalu ia mengambil manfaat apa yang dengannya Allah mengutusku, sehingga ia belajar dan mengajarkannya. Dari sisi lain ada orang yang tidak mau mengambil manfaat darinya, serta orang yang sama sekali tidak menerima petunjuk Allah yang dengannya aku diutus." (Muttafaq 'Alaih)

Dalam kitab Miftah Daar al-Sa'adah (1/60-61), milik Ibnul Qayyim menjelaskan, manusia dilihat dari sisi kesiapan dan kesediaannya menerima risalah (ajaran) yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam tiga bagian; Pertama, ada orang yang menghafal, memahami maksudnya, dan mampu menyimpulkan hukum, hikmah dan faedah-faedahnya. Mereka inilah yang diumpamakan sebagai tanah yang bisa menerima air. Hafalan itu seperti tanah yang menumbuhkan tanaman yang sangat banyak. Sedangkan pemahaman, ma'rifah, istimbath adalah seperti penumbuhan tanaman dengan air. Inilah perumpamaan para huffaz, fuqaha', dan ahlul hadits.

Kedua, orang yang diberi hafalan dan ucapan, lalu mencatatnya, tetapi mereka tidak diberi pemahaman makna dan kemampuan menyimpulkan hukum, mengungkap hikmah dan faidahnya. Mereka itu seperti orang yang membaca dan menghafalkan Al-Qur'an, juga memperhatikan huruf dan i'rabnya, tetapi mereka tidak diberi pemahaman khusus dari Allah.

Manusia memiliki pemahaman yang sangat beragam. Cukup banyak yang hanya mampu memahami satu atau dua hukum, dan ada juga yang sanggup memahami seratus atau dua ratus hukum. Mereka itu seperti tanah yang menahan air air untuk kepentingan orang banyak, untuk minum, memberi minum ternak, dan menyiram tanaman.

Kedua macam manusia di atas termasuk orang-orang yang bahagia. Macam pertama, derajatnya lebih tinggi dan terhotmat, "Demikianlah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang besar." (QS. Al-Jumu'ah: 4)

Ketiga, manusia yang tidak mendapatkan bagian; baik berupa hafalan, pemahaman, riwayah, maupun dirayah. Jika diumpamakan mereka ini laksana tanah tandus yang tidak bisa menumbuhkan tumbuhan dan tidak pula menyimpan air. Mereka itu orang-orang celaka.

Macam dua pertama, orang-orang yang sama-sama belajar dan mengajar, masing-masing sesuai dengan apa yang dimilikinya. Satu bagian mengetahui laafaz-lafaz Al-Qur'an dan menghafalnya. Satunya lagi, memiliki pengetahuan tentang makna, hukum, dan ilmu-ilmunya.

Adapun golongan ketiga adalah orang-orang yang tidak mempunyai ilmu dan tidak pula bergelut dalam dunia pengajaran. Mereka itulah yang tidak mau menyambut dan menerima petunjuk Allah. mereka itu lebuh buruk dari binatang ternak dan akan menjadi bahan bakar neraka.

. . . siapa yang tidak mengetahui urusan dien (Islam) maka ia termasuk orang yang tidak dikehendaki oleh Allah menjadi baik. . .

Hadits di atas mencakup penjelasan tentang kemuliaan ilmu agama dan mengajarkannya sertakeagungan statusnya. Juga mencakup kesengsaraan orang-orang yang tidak memilikinya. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyebutkan beberapa macam manusia ditinjau dari sisi ilmu tersebut, bahwasanya di antara mereka ada yang memperoleh kebahagiaan dan ada pula yang celaka dan sengsara. (disarikan secara ringkas)https://www.facebook.com/aang.muttaqin
http://aangmuttaqin.blogspot.com/


Sebaliknya, siapa yang tidak mengetahui urusan dien (Islam) maka ia termasuk orang yang tidak dikehendaki oleh Allah menjadi baik. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Baari berkata, "Mafhum hadits bahwa orang yang tidak bertafakkuh fiddin, yakni tidak belajar kaidah-kaidah Islam dan cabang-cabangnya, maka sungguh ia diharamkan kebaikan. Abu Ya'la mengeluarkan hadits Mu'awiyah dari jalur lain yang dhaif, ditambahkan di ujungnya, "Siapa yang tidak dijadikan paham terhadap dien, maka Allah tidak peduli kepadanya." Makna hadits ini adalah shahih, karena siapa yang tidak mengetahui perkara-perkara (ajaran) agamanya, maka ia bukan seorang fakih dan tidak pula mencari pengetahuan, sehingga pantas ia disifati bahwa ia tidak dikehendaki mendapatkan kebaikan." Wallahu Ta'ala A'lam.
 

Apakah Harus Melampiaskan Amarah Kepada Orang yang Menyakiti?

Apakah Harus Melampiaskan Amarah Kepada Orang yang Menyakiti? Oleh:ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag Saudara/i abi nurul yang dirahmati Allah, kemuliaan di sisi ALLAH ditentukan dengan ketakwaan. Dan di antara sifat orang bertakwa itu ia mampu menahan amarahnya. Lalu menetralisirnya dengan dengan maaf. Kemudian menggantinya dengan berbuat kebajikan (kebaikan) kepadanya. Ini seperti yang Allah firmankan,

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS. Ali Imran: 133-134)

Jika Anda mampu bersabar atas gangguan orang, tidak balas keburukan dengan keburukan serupa, bahkan menggantinya dengan kebajikan sungguh yang demikian menjadi ladang pahala yang besar bagi Anda.

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

"Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar." (QS. Fushshilat: 34-35)

Benar, berbuat baik kepada orang lain (apalagi sesama muslim) tidaklah sama dengan berbuat buruk kepadanya; baik dalam zat, sifat dan balasannya. "Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)," (QS. Al-Rahman: 60)

Dan kebaikan itu memiliki derajat yang lebih tinggi jika dilakukan terhadap orang yang telah berbuat buruk kepada kita. "Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik," maksudnya: apabila ada orang yang berbuat buruk kepadamu baik dengan perkataan atau perbuatan, maka balaslah dengan kebaikan. Jika ia memutus hubungan denganmu, maka sambunglah. Jika ia menzalimimu maka maafkan ia. Jika membicarakan keburukanmu –baik di depan atau di belakangmu- maka jangan engkau balas, tapi maafkan ia dan bebicara kepadanya dengan lemah lembut. Jika ia mengucilkanmu dan tidak mau berbicara denganmu, maka berbicaralah yang baik dan mulailah berilah salam kepadanya. Jika Anda bisa demikian, maka Anda akan mendapatkan faidah yang besar, "maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi."

Tidaklah taufiq Allah ini diberikan kecuali kepada orang-orang yang sabar atas keburukan yang ia dapatkan dan menyikapinya dengan sesuatu yang Allah cinta. Karena sifat dasar manusia –inginnya- membalas keburukan dengan keburukan agar terpuasaan. Ia tidak mau memberikan maaf. Tapi sifat dalam ayat ini sangat istimewa, bukan hanya maaf yang ia berikan, tapi membalas keburukan dengan memberikan kebajikan. Ia sadar bahwa membalas keburukan dengan keburukan tidaklah mendatangkan kebaikan untuk dirinya, khususnya di akhirat. Bahkan permusuhan akan semakin hebat. Semesntara jika ia berbuat baik kepadanya, kebaikannya itu akan tetap dicatat kebaikan.https://www.facebook.com/aang.muttaqin
http://aangmuttaqin.blogspot.com/


Bersikap seperti di atas tidaklah akan merendahkan martabat Anda, tetapi sebaliknya, Allah akan meninggikan Anda dengan akhlak mulia tersebut. Allah akan meninggikan derajat Anda di dunia dan akhirat karena mulianya akhlak yang Anda tampilkan. Semoga Akhi Aldy bisa memilih yang lebih baik di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Wallahu Ta'ala A'lam.
 

Minggu, 02 Desember 2012

Menghargai Karya Orang Lain

Menghargai Karya Orang Lain   Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag
A. Pendahuluan
Menghargai hasil karya orang lain merupakan salah satu upaya membina keserasian dan kerukunan hidup antar manusia agar terwujud kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai sesuai dengan harkat dan derajat seseorang sebagai manusia. Menumbuhkan sikap menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang terpuji karena hasil karya tersebut merupakan pencerminan pribadi penciptanya sebagai manusia yang ingin dihargai.
Hadits Nabi Muhammad SAW: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bekerja dan menekuni pekerjaanya.” (HR Baihaqi). Kita tidak dapat mengingkari bahwa keberhasilan seseorang tidak dicapai dengan mudah dan santai tapi dengan perjuangan yang gigih, ulet, rajin dan tekun serta dengan resiko yang menyertainya. Oleh karena itu, kita patut memberikan penghargaan atas jerih payah tersebut. Isyarat mengenai keharusan seseorang bersungguh-sungguh dalam berkarya dijelaskan dalam Al Qur’an sebagai berikut.
Artinya : “…Karena sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari satu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh kerjaan yang lain.” (QS Al Insyirah : 5-7).

B. Menghargai Karya Orang Lain
1. Pengertian
Berkarya artinya melakukan atau mengerjakan sesuatau sampai menghasilkan sesuatu yang menimbulkan kegunaan atau manfaat dan berarti bagi semua orang. Karya tersebut dapat berupa benda, jasa atau hal yang lainnya. Menghargai karya orang lain berarti menghargai dan menghormati suatu hasil atau buah dari pemikiran seseorang yang mempunyai kegunaan dan manfaat dan berarti bagi semua orang.
2. Dasar dogmatik (Al Quran dan Hadits) berkaitan dengan menghargai karya orang lain. Artinya : “Sebaik-baik manusia adalah orang yang selalu memberi manfaat kepada manusia lain.” (HR Muttafaqun Alaih). Hadits nabi Muhammad SAW yang artinya :“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bekerj dan menekuni pekerjaanya.” (HR Baihaqi). Artinya : “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah” (HR Asy Syaikhan). “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolonglah dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada ALLAH, sungguh ALLAH sangat berat siksa-Nya.” (QS al-Ma’idah [5]: 2).
3. Urgensi atau kepentingan menghargai karya orang lain.
Dalam menghasilkan sebuah karya, seseorang harus melalui proses-proses tertentu yang tidak mudah. Karena itulah kita patut memberikan penghargaan terhadap orang tersebut.
Penghargaan yang baik ini akan mendorong orang tersebut untuk terus berkarya Demikian halnya dengan diri kita akan terpacu untuk dapat menghasilkan sesuatu karya yang bermanfaat. Jika hal itu terjadi maka akan ada semangat dan kompetisi yang sehat dalam hal menghasilkan karya yang bermanfaat bagi kehidupan orang banyak.
4. Perilaku yang menunjukan bentuk penghargaan dan pengabaian terhadap karya orang lain.
Perilaku yang menunjukan bentuk penghargaan dapat dilakukan dengan cara menggunakan karya tersebut dengan baik dan mengakui bahwa hasil karya tersebut adalah buatan si penemu, tidak merusak, tidak meniru, tidak memalsukan karya orang lain, menghindari perasaan dengki atas prestasi orang lain, dan meneladani prestasi yang telah dicapai.
Kalaupun kurang menyukai karyanya, kita tidak perlu melecehkan karya tersebut, tetapi menghargainya sebagai karya intelektual. Demikian juga sebaliknya, jika menyukai karyanya, tidak berarti kita dapat berbuat sesuka hati dengan karya tersebut. Contoh: melakukan perbuatan seperti menyontek, menjiplak, mengkopi, memperbanyak suatu karya tanpa izin dari si penemu termasuk sikap yang tidak tepat. Kita boleh manggandakan hasil karya orang lain tersebut, asalakan sudah mendapatkan izin dari si penemunya.
Beberapa contoh sikap menghargai karya orang lain:
a. Memberi komentar positif terhadap karya sesama
b. Tidak memberi komentar negatif tehadap karya orang lain walupun karyanya belum bagus
c. Memberi masukan atau kritik membangun jika memandang karya tersebut perlu diperbaiki
d. Jika memang karya itu bagus, akui secara jujur dan jika perlu, kita bisa meniru dan mencontohnya.
e. Tidak diam saja melihat karya orang lain, apalagi disertai dengan wajah yang kurang senang

5. Bahaya mengabaikan karya orang lain (tidak menghargai orang lain).
i.Membahayakan Keimanan
Tidak menghargai karya orang lain menunjukan sikap mental yang tidak sehat. Sikap tersebut akan dapat membawa kita pada sikap iri hati, dengki, hingga suuzan pada orang lain. Hal ini tentu saja berbahaya bagi keimanan kita kepada-Nya.

ii.Membahayakan Ahklak
Seseorang yang terbelit oleh perasaan tamak dan tidak peduli lagi dengan hasil karya orang lain akan terdorong untuk melakukan tindak pelanggaran dan kejahatan, seperti pembajakan hak cipt, pembunuhan karakter, dan beragam kejahatan lainnya. Sikap tamak dan tiadanya rasa penghargaan pada hasil karya orang lain berpotensi menhalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhannya meskipun melanggar aturan agama.

iii.Membahayakan Masyarakat
Apabila sikap tidak menghargai karya orang lain dan sikap tamak bergabung menjadi satu, lalu dilanjutkan dengan tindakan kejahatan untuk memperkaya diri, maka mulailah dampak pada masyarakat terjadi. Kita dapat dengan jelas melihat hal ini dalam kejahatan pembajakan hasil karya. Sebuah buku misalnya.

5. Cara menumbuhkan penghargaan terhadap karya orang lain.
Islam sangat menganjurkan umatnya agar saling menghargai satu sama lain. Sikap menghargai terhadap orang lain tentu didasari oleh jiwa yang santun atau al hilmu yang dapat menumbuhkan sikap menghargai orang di luar dirinya. Kemampuan tersebut harus dilatih terlebih dahulu untuk mendidik jiwa manusia sehingga mampu bersikap penyantun. Seperti contoh, ketika bersama-sama menghadapi persoalan tertentu, seseorang harus berusaha saling memberi dan menerima saran, pendapat atau nasehat dari orang lain yang pada awalnya pasti akan terasa sulit. Sikap dan perilaku ini akan terwujud bila pribadi seseorang telah mapu menekan ego pribadinya melalui pembiasaan dan pengasahan rasa empati melaui pendidikan akhlak.
Artinya : “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah” (HR Asy Syaikhan).

Upaya melestarikan serta meneruskan apa yang telah dicapai merupakan bentuk penghargaan kita kepada karya orang lain. Melestarikannya pun harus dengan cara yang baik misalnya dengan menjaga, merawat, dan memanfaatkannya secara maksimal. Dengan cara ini maka karya tersebut nantinya tetap dapat dirasakan manfaatnya oleh orang lain, termasuk untuk anak cucu kita.
Sebagai mahluk sosial, setiap pribadi seharusnya memiliki kepedulian terhadap sesamanya. Agama Islam mengajarkan kepada kita untuk saling menolong.

Demikian sebagaimana ditegaskan dalam ayat yang artinya:
“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong-menolonglah dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada ALLAH, sungguh ALLAH sangat berat siksa-Nya.” (QS al-Ma’idah [5]: 2).
Pada akhir-akhir ini sering terjadi pelanggaran terhadap hak cipta dalam bidang ilmu, seni, dan sastra (intelectual property). Pelanggaran pada hak cipta terutama yang berupa pembajakan buku-buku, kaset-kaset yang berisi musik dan lagu, dan film-film dari dalam dan luar negeri, sudah tentu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, tidak hanya menimpa kepada para pemegang hak cipta (pengarang penerbit, pencipta musik/lagu, perusahaan film, dan perusahaan rekaman kaset, dan lain-lain), melainkan juga negara yang dirugikan, karana tidak memperoleh pajak penghasilan atas keuntungan yang diperoleh dari pembajak tersebut.
Pembajakan terhadap intelektual property (karya ilmiah, dan lain-lain) dapat mematikan gairah kreatifitas para pencipta untuk berkarya, yang sangat diperlukan untuk kecerdasan kehidupan bangsa dan akselerasi pembangunan negara. Demikian pula pembajakan terhadap hak cipta dapat merusak tatanan sosial, ekonomi dan hukum di negara kita. Karena itu tepat sekali diundangkannya undang-undang No.6 tahun 1982 tentang hak cipta yang dimaksudkan untuk melindungi hak cipta dan membangkitkan semangat dan minat yang lebih besar untuk melahirkan ciptaan baru di bidang ilmu, seni dan sastra.
Namun di dalam pelaksanaan undang-undang tersebut masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak cipta. Berdasarkan laporan dari berbagai asosiasi profesi yang berkaitan erat dengan hak cipta di bidang buku dan penerbitan, musik dan lagu, film dan rekaman video, dan komputer, bahwa pelanggaran terhadap hak cipta masih tetap berlangsung; bahkan semakin meluas sehingga sudah mencapai tingkat yang membahayakan dan mengurangi kreativitas untuk mencipta, serta dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam arti seluas-luasnya.
Karena itu lahirlah UU No.7 Tahun 1987 tentang hak cipta yang dimaksudkan untuk memperbaiki dan menyempurnakan materi UU No.6 Tahun 1982 tentang hak cipta agar lebih mampu memberantas/menangkal pelanggaran-pelanggaran terhadap hak cipta. Di bawah ini sedikit ilustrasi tentang perbandingan antara UU No.6 /1982 dan UU No.7/19987 tentang hak cipta.
Dengan diklasifikasinya pelanggaran terhadap hak cipta sebagai tindakan pidana biasa, berarti bahwa tindakan-tindakan negara terhadap para pelanggar hak cipta tidak lagi semata-mata didasarkan atas pengaduan dari pemegang hak cipta. Tindakan negara akan dilakukan baik atas pengaduan pemegang hak cipta yang bersangkutan maupun atas dasar laporan/informasi dari pihak lainnya. Karena itu aparatur penegak hukum diminta untuk bersikap lebih aktif dalam mengatasi pelanggaran hak cipta itu.

Hak Cipta Menurut Pandangan Islam
Di dalam Al-Qur’an terdapat beberapa ayat yang mewajibkan penyebarluasan ilmu dan ajaran agama seperti dalam Surat Al-Maidah ayat 67 dan Yusuf ayat 108. Dan di samping itu terdapat pula beberapa ayat yang melarang (haram), mengutuk dan mengancam dengan azab neraka pada hari akhirat nanti kepada orang-orang yang menyembunyikan ilmu, ajaran agama, dan mengkomersialkan agama untuk kepentingan dunia kehidupan duniawi, seperti dalam surat Ali Imran ayat 187; Al- Baqoroh ayat 159-160; dan ayat 174-175.
Kelima ayat dari surat Ali Imran dan Al-Baqoroh tersebut menurut historisnya memang berkenaan dengan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani). Namun sesuai dengan kaidah hukum Islam “yang dijadikan pegangan adalah keumuman lafalnya (redaksi), bukan kekhususan sebabnya.”
Maka peringatan dan ketentuan hukum dari kelima ayat tersebut di atas juga berlaku bagi umat Islam. Artinya, umat Islam wajib menyampaikan ilmu dan ajaran agama (da’wah Islamiyah) kepada masyarakat dan haram menyembunyikan ilmu dan ajaran agama, serta mengkomersilkan agama untuk kepentingan duniawi semata (Vide Rasyid Ridha, Tafsir al-Manar, vol. II/ 51)
Demikian pula terdapat beberapa hadits yang senada dengan ayat-ayat Al-Qur’an tersebut di atas, antara lain hadits Nabi riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Hakim dari Abu Hurairah ra.:
“barang siapa ditanyai tentang sesuatu ilmu, lalu ia menyembunyikannya, maka ia akan diberi pakaian kendali pada mulutnya dari api neraka pada hari kiamat.”
Yang dimaksud dengan ilmu yang wajib dipelajari (fardhu ‘ain) dan wajib pula disebarluaskan ialah pokok-pokok ajaran Islam tentang akidah, ibadah, mu’amalah dan akhlak. Di luar itu, hukumnya bisa jadi fardhu kifayah, sunnah atau mubah, tergantung pada urgensinya bagi setiap individu dan umat (al-Zabidi, Taisirul Wusul ila Jami’ al-Ushul, vol. III, Cairo, Mustafa al-Babi al-Halabi wa Auladuh, 1934, hlm. 153)
Mengenai hak cipta seperti karya tulis, menurut pandangan Islam tetap pada penulisnya. Sebab karya tulis itu merupakan hasil usaha yang halal melalui kemampuan berfikir dan menulis, sehingga karya itu menjadi hak milik pribadi. Karena itu karya tulis itu dilindungi hukum, sehingga bisa dikenakan sanksi hukuman terhadap siapapun yang berani melanggar hak cipta seseorang. Misalnya dengan cara pencurian, penyerobotan, penggelapan, pembajakan, plagiat dan sebagainya.
Islam sangat menghargai karya tulis yang bermanfaat untuk kepentingan agama dan umat, sebab itu termasuk amal saleh yang pahalanya terus menerus bagi penulisnya, sekalipun ia telah meninggal, sebagaimana dalam hadits Rasul riwayat Bukhari dan lain-lain dari Abu Hurairah ra.:

“apabila manusia telah meninggal dunia, terputuslah amalnya, kecuali tiga, yaitu sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan dia.”
Karena hak cipta itu merupakan hak milik pribadi, maka agama melarang orang yang tidak berhak (bukan pemilik hak cipta) memfotokopi, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk bisnis. Demikian pula menterjemahkannya ke dalam bahasa lain dan sebagainya, juga dilarang, kecuali dengan izin penulisnya atau penerbit yang diberi hak untuk menerbitkannya.
Perbuatan menfotokopi, mencetak, menterjemahkan, membaca dan sebagainya terhadap karya tulis seseorang tanpa izin penulis sebagai pemilik hak cipta atau ahli warisnya yang sah atau penerbit yang diberi wewenang oleh penulisnya, adalah perbuatan tidak etis yang dilarang oleh Islam. Sebab perbuatan semacam itu bisa termasuk kategori ‘pencurian’ kalau dilakukan dengan sembunyi-sembunyi dan diambil dari tempat penyimpanan karya tulis itu; atau disebut ‘perampasan/ perampokan’ kalau dilakukan dengan terang-terangan dan kekerasan; atau ‘pencopetan’ kalau dilakukan dengan sembunyi-sembunyi dan di luar tempat penyimpanannya yang semestinya; atau ‘penggelapan/khianat’ kalau dilakukan dengan melanggar amanat/perjanjiannya, misalnya, penerbit mencetak 10.000 eksemplar padahal menurut perjanjian hanya mencetak 5.000 eksemplar, atau ghasab kalau dilakukan dengan cara dan motif selain tersebut di atas.
Adapun dalil-dalil syar’i yang dapat dijadikan dasar melarang pelanggaran hak cipta dengan perbuatan-perbuatan tersebut di atas antara lain:
1. al-Qur’an Surat Al-Baqoroh:188 “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil….”
2. Hadits Nabi riwayat Daruqutni dari Anas (hadits marfu’) : “tidak halal harta milik seorang muslim kecuali dengan kerelaan hatinya.”

3. Hadits Nabi:
“Nabi bertanya, ‘apakah kamu tahu siapakah orang yang bangkrut (muflis, Arab) itu?’ jawab mereka (sahabat): ‘orang yang bangkrut di kalangan kita ialah orang yang sudah tidak punya uang dan barang sama sekali’. Kemudian Nabi bersabda: ‘sebenarnya orang bangkrut (bangkrut amalnya) dari umatku itu ialah orang yang pada hari kiamat nanti membawa berbagai amalan yang baik, seperti shalat, puasa dan zakat. Ia juga membawa berbagai amalan yang jelek, seperti memaki-maki, menuduh-nuduh, memakan harta orang lain, membunuh dan memukul orang. Lalu amalan-amalan baiknya diberikan kepada orang-orang yang pernah dizalimi/dirugikan dan jika hal ini belum cukup memadai, maka amalan-amalan jelek dari mereka yang pernah dizalimi itu ditransfer kepada si zalim itu, kemudian ia dilemparkan ke dalam neraka’.”
Ayat dan kedua hadits di atas mengingatkan umat Islam agar tidak memakai/menggunakan hak orang lain, dan tidak pula memakan harta orang lain, kecuali dengan persetujuannya. Pelanggaran terhadap hak orang lain termasuk hak cipta juga bisa termasuk ke dalam kategori muflis, yakni orang yang bangkrut amalnya nanti di akhirat.
Islam menghormati hak milik pribadi, tetapi hak milik pribadi itu bersifat sosial, karena hak milik pribadi pada hakikatnya adalah hak milik Allah yang diamanatkan kepada orang yang kebetulan memilikinya. Karenanya, karya tulis itu pun harus bisa dimanfaatkan oleh umat, tidak boleh dirusak, dibakar atau disembunyikan oleh penulisnya.
Penulis atau penerbit tidak dilarang oleh agama mencamtumkan “dilarang mengutip dan/atau memperbanyak dalam bentuk apapun bila tidak ada izin tertulis dari penulis/penerbit”, sebab pernyataan tersebut dilakukan hanya bertujuan untuk melindungi hak ciptanya dari usaha pembajakan, plagiat dan sebagainya yang menurut peraturan perundang-undangan di negeri kita juga dilindungi (vide UU No. Tahun 1982 jo UU NO.7 Tahun 1987 tentang hak cipta). Jadi, pernyataan tersebut jelas bukan bermaksud untuk menyembunyikan ilmunya, sebab siapapun dapat memperbanyak, mencetak dan sebagainya setelah mendapat izin atau mengadakan perjanjian dengan penulis/ahli waris atau penerbitnya.
Menghormati dan menghargai karya orang lain harus dilakukan tanpa memandang derajat, status, warna kulit, atau pekerjaan orang tersebut karena hasil karya merupakan pencerminan pribadi seseorang. Berkarya artinya melakukan atau mengerjakan sesuatau sampai menghasilkan sesuatu yang menimbulkan kegunaan atau manfaat dan berarti bagi semua orang. Karya tersebut dapat berupa benda, jasa atau hal yang lainnya
Islam sangat menganjurkan umatnya agar saling menghargai satu sama lain. Sikap menghargai terhadap orang lain tentu didasari oleh jiwa yang santun atau al hilmu yang dapat menumbuhkan sikap menghargai orang di luar dirinya. Kemampuan tersebut harus dilatih terlebih dahulu untuk mendidik jiwa manusia sehingga mampu bersikap penyantun. Seperti contoh, ketika bersama-sama menghadapi persoalan tertentu, seseorang harus berusaha saling memberi dan menerima saran, pendapat atau nasehat dari orang lain yang pada awalnya pasti akan terasa sulit. Sikap dan perilaku ini akan terwujud bila pribadi seseorang telah mapu menekan ego pribadinya melalui pembiasaan dan pengasahan rasa empati melaui pendidikan akhlak.
Kita tidak dapat mengingkari bahwa keberhasilan seseorang tidak dicapai dengan mudah dan santai tapi dengan perjuangan yang gigih, ulet, rajin dan tekun serta dengan resiko yang menyertainya. Oleh karena itu, kita patut memberikan penghargaan atas jerih payah tersebut. Isyarat mengenai keharusan seseorang bersungguh-sungguh dalam berkarya dijelaskan dalam Al Qur’an sebagai berikut.
Artinya : “…Karena sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari satu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh kerjaan yang lain.” (QS Al Insyirah : 5-7)

Cara yang bisa diwujudkan untuk menghargai hasil karya orang lain adalah dengan tidak mencela hasil karya orang tersebut meskipun hasil karya itu menurut kita jelek. Memberikan penghargaan terhadap hasil karya orang lain sama dengan menghargai penciptanya sebagai manusia yang ingin dan harus dihargai. Bisa menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang luhur dan mulia yang menggambarkan keadilan seseorang karena mampu menghargai hasil karya yang merupakan saksi hidup dan bagian dari diri orang lain tanpa melihat, kedudukan , derajat, martabat, status, warna kulit dan pekerjaan orang tersebut.
Perintah untuk berbuat baik kepada orang lain dapat diwujudkan dengan menghargai dan mensyukuri karyanya, baik dirasakan secara langsung atau tidak. Karena pada hakekatnya mensyukuri manusia dalam waktu yang sama adalah mensyukuri Allah Swt., sebab karya yang ada pada manusia adalah titipan Allah Swt. dengan kata lain, kebaikan yang ada pada manusia bersumber dari kebaikan Ilahi, berarti bila kita tidak bersyukur kepada manusia, sama artinya tidak bersyukur kepada Allah Swt. Rasul Saw. bersabda: “Man lam yasykurinnas lam yasy kurillah” (Siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia berarti tidak berterima kasih kepada Allah). Dan itu sedikit orang yang melakukan. Maha Benar Allah Swt. yang telah berfirman sedikit sekali hambaku yang bersyukur”. (QS. 34 : 13).

Hal demikian bisa terjadi karena beberapa faktor:
Pertama : Memandang bahwa kebaikan itu bersumber dari pelaku itu sendiri, sehingga dapat menimbulkan iri hati, dengki dan ingin menggusur nikmat yang ada pada orang lain atau paling tidak nikmat itu pindah kepadanya. Dan ini adalah tingkatan dengki yang terkecil, sedangkan tingkatan dengki yang paling besar adalah hilangnya jasa, kebaikan yang ada pada orang lain walaupun sama-sama tidak mendapat.

Kedua : Selalu melihat ke atas. Dalam urusan duniawi kita tidak dianjurkan untuk selalu melihat ke atas, tapi sebaliknya kita dianjurkan melihat ke belakang dan melihat ke bawah. Dalam konteks pemekaran Kabupaten Batu Bara para pemekar telah banyak berjasa dalam membantu masyarakat untuk keluar dari berbagai problematika kehidupan yang dihadapinya, khususnya masalah perekonomian rakyat. Sehingga berbondong-bondong para pengusaha memberikan bantuan dengan tujuan agar mereka dikenal rakyat, pada akhirnya rakyat akan memilih mereka.
Walaupun tanpa disadari bahwa rakyat telah digiring untuk selalu melihat ke atas dalam hal keduniaan. Kondisi tersebut harus diwaspadai, sebab akan membuat rakyat sellau bangga dengan materi yang telah didapat dari orang tua, tanpa melihat seberapa besar kontribusi orang yang membantunya dalam peningkatan amal ibadah. Jika pertolongan dengan materi itu dibiarkan merajalela, maka akan memasyarakatlah opini “Balas Budi”. Bukan “Balas Ikhlas”. Balas budi adalah suatu kondisi di mana pemberian keinginan itu harus dibalas dengan keinginan orang yang memberi.
Sifat ini telah dijelaskan oleh Allah SWT. dalam Al Qur’an surat al-Baqarah ayat 264 : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang diatasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadi dia bersih (tidak bertanah) mereka tidak menguasai sesuatu pun demi apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”
C. Penutup
 https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag
Dengan penjelasan di atas dapat dipahami bahwa menghargai karya orang lain merupakan sikap yang perlu kita biasakan. Demikian juga dengan hasil karya yang kita buat, kita beri kesempatan kepada orang lain agar dapat memanfaatkan karya kita tersebut. Dengan demikian maka akan tercipta kerjasama yang baik diantara kita. Kerjasama dengan semangat saling menghormati terhadap sesama.
Artinya : “Sebaik-baik manusia adalah orang yang selalu memberi manfaat kepada manusia lain.” (HR Muttafaqun Alaih)

GAMBARAN MANUSIA SETELAH MATI

GAMBARAN MANUSIA SETELAH MATI Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag Sahabat Ma’adz bin Jabal bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah…terangkan kepadaku tentang makna firman Allah “ketika ditiup sangkakala, lalu kamu datang berkelompok-kelompok”". Lalu menangislah Rasulullah SAW. Cucuran air matanya membasahi pakaiannya. Engkau telah menanyakan sesuatu yang dahsyat. Umatku akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam 12 kelompok-kelompok tabiat.
* Kelompok pertama : Dibangkitkan tanpa kaki dan tangan, seraya terdengar suara dari sisiNya,”Mereka adalah orang-orang yang mengganggu tetangganya. Maka inilah ganjarannya dan nerakalah tempatnya”.
* Kelompok kedua : Dibangkitkan dalam bentuk babi, seraya terdengar suara dari sisiNya, “Inilah balasan bagi orang-orang yang bermalas-malasan melakukan sholat dan nerakalah tempatnya”.
* Kelompok ketiga : Dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan perutnya besar menggunung yang dipenuhi ular dan kalajengking, seraya terdengar suara dari sisiNya, “Inilah ganjaran orang-orang yang menahan zakat dan nerakalah tempatnya”.
* Kelompok keempat : Dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan darah mengalir dari mulut, seraya terdengar suara dari sisiNya, “Inilah ganjaran bagi orang-orang yang berdusta dalam perkara jual beli dan nerakalah tempatnya”.
* Kelompok kelima : Dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan bau busuk, lebih busuk dari bau bangkai. seraya terdengar suara dari sisiNya, “inilah ganjaran bagi orang-orang yang melakukan maksiat (perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat islam) secara sembunyi karena takut terlihat orang tapi tidak takut dari pengawasan Allah dan nerakalah tempatnya”.
* Kelompok keenam : Dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan terputus lehernya, seraya terdengar suara dari sisiNya, “Inilah ganjaran bagi orang-orang yang memberikan kesaksian palsu dan nerakalah tempatnya”.
* kelompok ketujuh : Dibangkitkan dari kuburnya tanpa memiliki lidah dan dari mulutnya keluar darah dan nanah. Seraya terdengar suara dari sisiNya, “inilah ganjaran bagi orang-orang yang tidak mau memberikan kesaksian dan nerakalah tempatnya”.
* Kelompok kedelapan : Dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan tertunduk dan kedua kakinya berada diatas kepala, seraya terdengar suara dari sisiNya, “inilah ganjaran bagi orang-orang yang suka melakukan zina dan terlanjur mati sebelum bertobat dan nerakalah tempatnya”.
* Kelompok kesembilan : Dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan berwajah hitam dan matanya biru serta perutnya penuh api, seraya terdengar suara dari sisiNya, “Inilah ganjaran bagi orang-orang yang memakan harta dan merampas hak anak-anak yatim secara zalim dan nerakalah tempatnya”.
* Kelompok kesepuluh : Dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan sakit kusta dan sopak, seraya terdengar suara dari sisiNya, “Inilah ganjaran bagi orang-orang yang mendurhakai orang tuanya dfan nerakalah tempatnya”.
* Kelompok kesebelas : Dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan buta hati, buta mata. Giginya seperti tanduk kerbau. Bibir dan lidahnya bergelantungan mencapai dada, perut dan paha. Dan dari perutnya keluar kotoran. Seraya terdengar suara dari sisiNya, “Inilah ganjaran bagi orang-orang yang meminum khamr (yang memabukan/alkohol) dan nerakalah tempatnya”.
* Kelompok kedua belas : Dibangkitkan dari kuburnya dalam keadaan wajah bercahaya, seperti bulan purnama. Melewati Shirath Al-Mustaqim secepat kilat menyambar angin. Seraya terdengar suara dari sisiNya “Mereka adalah orang-orang yang melakukan amal sholeh kebajikan. Menjauhi segala kemaksiatan. Rajin memenuhi panggilan sholat dan mati setelah bertobat. Maka ganjaran mereka adalah Pengampunan, Rahmat, dan Ridho serta Surga dari ALLAH SWT”.
“Ya Alllah,,, masukanlah hambaMU ini ke dalam golongan orang-orang yang selalu beriman kepadaMu ya Allah,,, jauhkan panas api neraka dari kami ya Allah…..”https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag

Hati Yang Baik

Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,               Suatu hari pada musim haji, Abdullah bin Mubarak yang sedang
melaksanakan ibadah haji di tanah suci tertidur di Masjidil Haram. Dalam
tidurnya beliau bermimpi bertemu dengan seorang malaikat yang
memberitahunya bahwa ibadah haji umat Islam tahun itu diterima Allah
hanya karena kebaikan seorang tukang sepatu. Sehabis itu Mubarak
terbangun. Betapa penasarannya beliau dengan mimpi itu dan betapa
penasarannya beliau dengan tukang sepatu yang diceritakan malaikat dalam
mimpinya itu. Apa gerangan yang dilakukan tukang sepatu itu sehingga
menyebabkan ibadah haji seluruh umat Islam tahun itu diterima Allah?
Beliau lalu mencari tahu siapa gerangan tukang sepatu itu dan dimana
tempatnya. Hingga akhirnya beliau berhasil menemui tukang sepatu dan
meminta cerita apa amalan yang dilakukannya sehingga mengantarkan
diterimanya ibadah haji seluurh umat Islam tahun itu? Lalu tukang sepatu
itu pun menceritakan ihwalnya, bahwa dia bersama isterinya selama 30
tahun berencana untuk naik haji. Selama itu tiap hari, minggu dan bulan
dia menabung dan mengumpulkan uang untuk biaya naik haji dari jasa
membuat dan memperbaiki sepatu.

Tahun ini tabungan hajinya bersama isteri sudah cukup dan dia berencana
untuk naik haji. Namun apa yang terjadi?

Suatu hari isterinya mencium bau harum masakan dari tetangganya. Karena
penasaran dengan harum masakan itu isteri tukang sepatu itu memberanikan
diri menghampiri tetangga dengan maksud ingin meminta sedikit masakan
sekedar ignin mencicipinya .

"Wahai tetangga yang baik, hari ini saya mencium harumnya masakanmu,
bolehkah saya mencicipi barang sedikit?" pinta isteri tukang sepatu itu
kepada tetangganya.

"Tuan puteri yang baik, masakan ini tidak halal bagimu", jawab tetangga.

"Mengapa tidak halal?" tanya isteri tukang sepatu itu dengan penasaran.

"Daging yang kami masak adalah bangkai yang kami temukan di jalan. Kami
tidak tega melihat anak-anak kami kelaparan. Kami sudah banting tulang
mencari makanan yang lebih baik, tapi kami tidak menemukannya. Akhirnya
hanya bangkai ini yang kami temukan, lalu kami masak biar anak-anak dan
keluarga kami tidak semakin menderita"

Mendengar cerita itu, isteri tukang sepatu itu sepontan pulang dan
menceritakannya kepada suaminya. Si tukang sepatu tanpa banyak bicara
segera membuka tabungan haji yang dikumpulkannya selama 30 tahun dan
dibawanya ke rumah tetangga. "Wahai tetangga yang baik, ambillah semua
uang ini untuk keperluan makan kamu dan keluargamu, ini lah haji kami",
kata tukang sepatu itu.

Perbuatan mulia tukang sepatu itulah yang dijadikan Allah sebagai
penyebab diterimanya amalan ibadah haji seluruh jamaah haji tahun itu.

****

Kisah di atas, menceritakan betapa hati yang mulia dan baik selalu
mendapatkan tempat yang mulia di mata Allah. Hati yang baik mengantarkan
kepada pemiliknya kepada perbuatan yang baik dan terpuji. Hati yang baik
mendatangkan pahala dan karunia Allah tidak hanya untuk si pemiliknya,
namun juga untuk seluruh umat manusia. Benarlah kata Rasulullah
"Sesungguhnya dalam jasad ada segumpal darah, kalau itu baik, maka
baiklah seluruh anggota tubuh".https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,

Hati yang baik bukanlah sekedar karunia dari Allah yang diberikan kepada
orang-orang tertentu saja, namun hati yang baik juga bisa didapatkan
dengan latihan dan pendidikan. Salah satu cara untuk mendapatkan hati
yang baik adalah dengan senantiasa membuka komunikasi hati dan Allah.
Allah adalah Dzat Yang Maha Baik, maka siapapun yang selalu
berkomunikasi kepdaNya akan mendapatkan pancaran kebaikan. Semoga kita
diberi karunia hati yang baik

Konsep Kebahagiaan Dalam Islam

     Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,      Kondisi senantiasa bahagia dalam situasi apa pun, inilah. yang senantiasa dikejar oleh manusia. Manusia ingin hidup bahagia. Hidup tenang, tenteram, damai, dan sejahtera. Sebagian orang mengejar kebahagiaan dengan bekerja keras untuk menghimpun harta. Dia menyangka bahwa pada harta yang berlimpah itu terdapat kebahagaiaan. Ada yang mengejar kebahagiaan pada tahta, pada kekuasaan. Beragam cara dia lakukan untuk merebut kekuasaan. Sehab menurtnya kekuasaan identik dengan kebahagiaan dan kenikmatan dalam kehidupan. Dengan kekuasaan sesrorang dapat berbuat banyak. Orang sakit menyangka, bahagia terletak pada kesehatan. Orang miskin menyangka, bahagia terletak pada harta kekayaan. Rakyat jelata menyangka kebahagiaan terletak pada kekuasaan. Dan sangkaan-sangkaan lain.

Lantas apakah yang disebut"bahagia' (sa'adah/happiness)?

Selama ribuan tahun, para pemikir telah sibuk membincangkan tentang kebahagiaan. Kebahagiaan adalah sesuatu yang ada di luar manusia, dan bersitat kondisional. Kebahagiaan bersifat sangat temporal. Jika dia sedang berjaya, maka di situ ada kebahagiaan. Jika sedang jatuh, maka hilanglah kebahagiaan. Maka. menurut pandangan ini tidak ada kebahagiaan yang abadi dalam jiwa manusia. Kebahagiaan itu sifatnya sesaat, tergantung kondisi eksternal manusia. Inilah gambaran kondisi kejiwaan masyarakat Barat sebagai: "Mereka senantiasa dalam keadaan mencari dan mengejar kebahagiaan, tanpa merasa puas dan menetap dalam suatu keadaan.

Islam menyatakan bahwa "Kesejahteraan' dan "kebahagiaan" itu bukan merujuk kepada sifat badani dan jasmani insan, bukan kepada diri hayawani sifat basyari; dan bukan pula dia suatu keadaan hayali insan yang hanva dapat dinikmati dalam alam fikiran belaka.

Keselahteraan dan kebahagiaan itu merujuk kepada keyakinan diri akan hakikat terakhir yang mutlak yang dicari-cari itu — yakni: keyakinan akan Hak Ta'ala — dan penuaian amalan yang dikerjakan oleh diri berdasarkan keyakinan itu dan menuruti titah batinnya.'

Jadi, kebahagiaan adalah kondisi hati yang dipenuhi dengan keyakinan (iman) dan berperilaku sesuai dengan keyakinannya itu. Bilal bin Rabah merasa bahagia dapat mempertahankan keimanannya meskipun dalam kondisi disiksa. Imam Abu Hanifah merasa bahagia meskipun harus dijebloskan ke penjara dan dicambuk setiap hari, karena menolak diangkat menjadi hakim negara. Para sahabat nabi, rela meninggalkan kampung halamannya demi mempertahankan iman. Mereka bahagia. Hidup dengan keyakinan dan menjalankan keyakinan.



Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannva. Sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Apakah kamu tidak memahaminya?

Menurut al-Ghazali, puncak kebahagiaan pada manusia adalah jika dia berhasil mencapai ma'rifatullah", telah mengenal Allah SWT. Selanjutnya, al-Ghazali menyatakan:

"Ketahuilah bahagia tiap-tiap sesuatu bila kita rasakan nikmat, kesenangan dan kelezatannya mara rasa itu ialah menurut perasaan masing-masing. Maka kelezatan (mata) ialah melihat rupa yang indah, kenikmatan telinga mendengar suara yang merdu, demikian pula segala anggota yang lain dan tubuh manusia.

Ada pun kelezatan hati ialah ma'rifat kepada Allah, karena hati dijadikan tidak lain untuk mengingat Tuhan. Seorang rakyat jelata akan sangat gembira kalau dia dapat herkenalan dengan seorang pajabat tinggi atau menteri; kegembiraan itu naik berlipat-ganda kalau dia dapat berkenalan yang lebih tinggi lagi misalnya raja atau presiden.

Maka tentu saja berkenalan dengan Allah, adalah puncak dari segala macam kegembiraan. Lebih dari apa yang dapat dibayangkan oleh manusia, sebab tidak ada yang lebih tinggi dari kemuliaan Allah. Dan oleh sebab itu tidak ada ma'rifat yang lebih lezat daripada ma'rifatullah.

Ma'rifalullah adalah buah dari ilmu. Ilmu yang mampu mengantarkan manusia kepada keyakinan. bahwa tiada Tuhan selain Allah" (Laa ilaaha illallah). Untuk itulah, untuk dapat meraih kebahagiaan yang abadi, manusia wajib mengenal Allah. Caranya, dengan mengenal ayat-ayat-Nya, baik ayat kauniyah maupun ayat qauliyah.

Banyak sekali ayat-ayat al-Quran yang memerintahkan manusia memperhatikan dan memikirkan tentang fenomana alam semesta, termasuk memikirkan dirinya sendiri.

Disamping ayat-ayat kauniyah. Allah SWT juga menurunkan ayat-ayat qauliyah, berupa wahyu verbal kepada utusan-Nya yang terakhir, yaitu Nabi Muhammad saw. Karena itu, dalam QS Ali Imran 18-19, disebutkan, bahwa orang-orang yang berilmu adalah orang-orang yang bersaksi bahwa "Tiada tuhan selain Allah", dan bersakssi bahwa "Sesungguhnya ad-Din dalam pandangan Allah SWT adalah Islam."

Inilah yang disebut ilmu yang mengantarkan kepada peradaban dan kebahagiaan. Setiap lembaga pendidikan. khususnya lembaga pendidikan Islam. harus mampu mengantarkan sivitas akademika-nya menuju kepada tangga kebahagiaan yang hakiki dan abadi. Kebahagiaan yang sejati adalah yang terkait antara dunia dan akhirat.

Kriteria inilah yang harusnya dijadikan indikator utama, apakah suatu program pendidikan (ta'dib) berhasil atau tidak. Keberhasilan pendidikan dalam Islam bukan diukur dari berapa mahalnya uang hayaran sekolah; berapa banyak yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri dan sebagainya. Tetapi apakah pendidikan itu mampu melahirkan manusia-manusia yang beradab yang mengenal Tuhannya dan beribadah kepada Penciptanya.

Manusia-manusia yang berilmu seperti inilah yang hidupnya hahagia dalam keimanan dan keyakinan: yang hidupnya tidak terombang-ambing oleh keadaan. Dalam kondisi apa pun hidupnya bahagia, karena dia mengenal Allah, ridha dengan keputusanNya dan berusaha menyelaraskan hidupnya dengan segala macam peraturan Allah yang diturunkan melalui utusan-Nya.

Karena itu kita paham, betapa berbahayanya paham relativisme kebenaran yang ditaburkan oleh kaum liberal. Sebab, paham ini menggerus keyakinan seseorang akan kebenaran. Keyakinan dan iman adalah harta yang sangat mahal dalam hidup. Dengan keyakinan itulah, kata Igbal, seorang Ibrahim a.s. rela menceburkan dirinya ke dalam api. Penyair besar Pakistan ini lalu bertutur hilangnya keyakinan dalam diri seseorang. lebih buruk dari suatu perbudakan.

Sebagai orang Muslim, kita tentu mendambakan hidup bahagia semacarn itu; hidup dalam keyakinan: mulai dengan mengenal Allah dan ridha, menerima keputusan-keputusan-Nva, serta ikhlas menjalankan aturan-aturan-Nya. Kita mendambakan diri kita merasa bahagia dalam menjalankan shalat, kita bahagia menunaikan zakat, kita bahagia bersedekah, kita bahagia menolong orang lain, dan kita pun bahagia menjalankan tugas amar ma'ruf nahi munkar.

Dalam kondisi apa pun. maka "senangkanlah hatimu!" Jangan pernah bersedih.

"Kalau engkau kaya. senangkanlah hatimu! Karena di hadapanmu terbentang kesempatan untuk mengerjakan yang sulit-sulit melalui hartamu.

"Dan jika engkau fakir miskin, senangkan pulalah hatimu! Karena engkau telah terlepas dari suatu penyakit jiwa, penyakit kesombongan yang sering menimpa orang-orang kaya. Senangkanlah hatimu karena tak ada orang yang akan hasad dan dengki kepadamu lagi, lantaran kemiskinanmu..."

"Kalau engkau dilupakan orang, kurang masyhur, senangkan pulalah hatimu! Karena lidah tidak banyak yang mencelamu, mulut tak banyak mencacimu..."https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,

Mudah-mudahan. Allah mengaruniai kita ilmu yang mengantarkan kita pada sebuah keyakinan dan kebahagiaan abadi, dunia dan akhirat. Aamiin.

Senin, 19 November 2012

Kategori Kitab : Dasar Islam Mensyukuri Nikmat Islam Yang Allah Subhanahu Wa Ta'ala Karuniakan Kepada Kita

Pertama
MENSYUKURI NIKMAT ISLAM YANG ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA KARUNIAKAN KEPADA KITA

Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag


Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَمَن يُرِدِ اللَّهُ أَن يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ ۖ وَمَن يُرِدْ أَن يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ ۚ كَذَٰلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

“Barangsiapa dikehendaki Allah akan mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk (menerima) Islam. Dan barangsiapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia (sedang) mendaki ke langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.” [Al-An’aam: 125]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

مَن شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٍ مِّن رَّبِّهِ ۚ فَوَيْلٌ لِّلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكْرِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

“Maka apakah orang-orang yang dibukakan hatinya oleh Allah untuk (menerima) agama Islam lalu dia mendapat cahaya dari Rabb-nya (sama dengan orang yang hatinya membatu)? Maka celakalah mereka yang hatinya telah membatu untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” [Az-Zumar: 22]

Orang yang tidak mendapat hidayah akan senantiasa berada dalam kegelapan dan kerugian. Bagaimana jika seandainya seseorang tidak diberi hidayah oleh Allah Azza wa Jalla? Maka pasti ia menderita dalam kekafirannya, hidupnya sengsara dan tidak tenteram, serta di akhirat akan disiksa dengan siksaan yang abadi [1]. Allah Azza wa Jalla menunjuki hamba-Nya dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang melalui Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam. Untuk itu, kewajiban kita adalah mengikuti, meneladani dan mentaati Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam segala perilaku kehidupan kita, jika kita menginginkan hidup di bawah cahaya Islam. Allah Azza wa Jalla menyatakan bahwa Dia Azza wa Jalla telah memberikan karunia yang besar dengan diutusnya Nabi dan Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

“Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika (Allah) mengutus seorang Rasul (Muhammad) di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, mensucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab (Al-Qur-an) dan Hikmah (As-Sunnah), meskipun sebelumnya, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” [Ali ‘Imran: 164]

Setiap muslim niscaya meyakini bahwasanya karunia Allah Azza wa Jalla yang terbesar di dunia ini adalah agama Islam. Seorang muslim akan senantiasa bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah memberinya petunjuk ke dalam Islam dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah sendiri telah menyatakan Islam sebagai karunia-Nya yang terbesar yang Dia berikan kepada hamba-hamba-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.”[Al-Maa-idah: 3]

A. Kewajiban Kita Atas Karunia yang Kita Terima
Sesungguhnya wajib bagi kita bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla dengan cara melaksanakan kewajiban terhadap-Nya. Setiap muslim wajib bersyukur atas nikmat Islam yang telah diberikan Allah Azza wa Jalla kepadanya. Jika seseorang yang tidak melaksanakan kewajibannya kepada orang lain yang telah memberikan sesuatu yang sangat berharga baginya, maka ia adalah orang yang tidak tahu berterima kasih. Demikian juga jika manusia tidak melaksanakan kewajibannya kepada Allah Azza wa Jalla, maka dia adalah manusia yang paling tidak tahu berterima kasih.

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

“Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.” [Al-Baqarah: 152]

Kewajiban apakah yang harus kita laksanakan kepada Allah Azza wa Jalla yang telah memberikan karunia-Nya kepada kita? Jawabannya, karena Allah Azza wa Jalla telah memberikan karunia-Nya kepada kita dengan petunjuk ke dalam Islam, maka bukti terima kasih kita yang paling baik adalah dengan beribadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla secara ikhlas, mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala, menjauhkan segala bentuk kesyirikan, ittiba’ (mengikuti) Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam serta taat kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang dengan hal itu kita menjadi muslim yang benar. Oleh karena itu, agar menjadi seorang muslim yang benar, kita harus menuntut ilmu syar’i. Kita harus belajar agama Islam karena Islam adalah ilmu dan amal shalih. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus oleh Allah Azza wa Jalla dengan membawa keduanya.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dia-lah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur-an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” [At-Taubah: 33]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا

“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [Al-Fat-h: 28]

Juga lihat Ash-Shaaff ayat 9.

Yang dimaksud dengan اَلْهُدَى (petunjuk) adalah ilmu yang bermanfaat, dan دِيْنُ الْحَقِّ (agama yang benar) adalah amal shalih. Allah Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menjelaskan kebenaran dari kebathilan, menjelaskan Nama-Nama Allah, Sifat-Sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum dan berita yang datang dari-Nya, serta memerintahkan semua yang bermanfaat bagi hati, ruh dan jasad. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah Azza wa Jalla, mencintai-Nya, berakhlak dengan akhlak yang mulia, beramal shalih dan beradab dengan adab yang bermanfaat. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang perbuatan syirik, amal dan akhlak buruk yang membahayakan hati dan badan juga dunia dan akhirat.[2]

Cara untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu merupakan jalan yang lurus (ash-Shirathal Mustaqim) untuk memahami antara yang haq dan yang bathil, antara yang ma’ruf dan yang mungkar, antara yang bermanfaat dan yang mudharat (membahayakan), dan menuntut ilmu akan membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Seorang muslim tidaklah cukup hanya dengan menyatakan ke-Islamannya tanpa memahami dan mengamalkannya. Pernyataannya itu haruslah dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam.

Untuk itu, menuntut ilmu merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi.
Seorang muslim diwajibkan untuk menuntut ilmu syar’i.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” [3]

Menuntut ilmu adalah jalan menuju Surga.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

...مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ.

“...Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan dirinya dengannya jalan menuju Surga.” [4]

B. Pentingnya Ilmu Syar’i
Kita dan anak-anak kita akan tetap dan senantiasa ditambahkan ilmu, hidayah dan istiqamah di atas ketaatan jika kita beserta keluarga menuntut ilmu syar’i. Hal ini tidak boleh diabaikan dan tidak boleh dianggap remeh. Kita harus selalu bersikap penuh perhatian, serius serta sungguh-sungguh dalam menuntut ilmu syar’i. Kita akan tetap berada di atas ash-Shiraathal Mustaqiim jika kita selalu belajar ilmu syar’i dan beramal shalih. Jika kita tidak memperhatikan dua hal penting ini, tidak mustahil iman dan Islam kita akan terancam bahaya. Sebab, iman kita akan terus berkurang dikarenakan ketidaktahuan kita tentang Islam dan iman, kufur, syirik, dan dengan sebab banyaknya dosa dan maksiyat yang kita lakukan! Bukankah iman kita jauh lebih berharga daripada hidup ini?

Dari sekian banyak waktu yang kita habiskan untuk bekerja, berusaha, bisnis, berdagang, kuliah dan lainnya, apakah tidak bisa kita sisihkan sepersepuluhnya untuk hal-hal yang dapat melindungi iman kita?

Saya tidaklah mengatakan bahwa setiap muslim harus menjadi ulama, membaca kitab-kitab tebal dan menghabiskan waktu belasan atau puluhan tahun untuk usaha tersebut. Namun, minimal setiap muslim harus dapat menyediakan waktunya satu jam saja setiap hari untuk mempelajari ilmu pengetahuan tentang agama Islam. Itulah waktu yang paling sedikit yang harus disediakan oleh setiap muslim, baik remaja, pemuda, orang dewasa maupun yang sudah lanjut usia. Setiap muslim harus memahami esensi ajaran Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih menurut pemahaman para Salafush Shalih. Oleh karena itu, ia harus tahu tentang agama Islam dengan dalil dari Al-Qur-an dan As-Sunnah sehingga ia dapat mengamalkan Islam ini dengan benar. Tidak banyak waktu yang dituntut untuk memperoleh pengetahuan agama Islam. Jika iman kita lebih berharga dari segalanya, maka tidak sulit bagi kita untuk menyediakan waktu 1 jam (enam puluh menit) untuk belajar tentang Islam setiap hari dari waktu 24 jam (seribu empat ratus empat puluh menit).

Ilmu syar’i mempunyai keutamaan yang sangat besar dibandingkan dengan harta yang kita miliki.

C. Kemuliaan Ilmu Atas Harta [5]
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah (wafat th. 751 H) v menjelaskan perbedaan antara ilmu dengan harta, di antaranya sebagai berikut:

1. Ilmu adalah warisan para Nabi, sedang harta adalah warisan para raja dan orang kaya.

2. Ilmu menjaga pemiliknya, sedang pemilik harta menjaga hartanya.

3. Ilmu adalah penguasa atas harta, sedang harta tidak berkuasa atas ilmu.

4. Harta bisa habis dengan sebab dibelanjakan, sedangkan ilmu justru bertambah dengan diajarkan.

5. Pemilik harta jika telah meninggal dunia, ia berpisah dengan hartanya, sedangkan ilmu mengiringinya masuk ke dalam kubur bersama para pemiliknya.

6. Harta bisa didapatkan oleh siapa saja, baik orang beriman, kafir, orang shalih dan orang jahat, sedangkan ilmu yang bermanfaat hanya didapatkan oleh orang yang beriman saja.

7. Sesungguhnya jiwa menjadi lebih mulia dan bersih dengan mendapatkan ilmu, itulah kesempurnaan diri dan kemuliaannya. Sedangkan harta tidak membersihkan dirinya, tidak pula menambahkan sifat kesempurnaan dirinya, malah jiwanya menjadi berkurang dan kikir dengan mengumpulkan harta dan menginginkannya. Jadi keinginannya kepada ilmu adalah inti kesempurnaan-nya dan keinginannya kepada harta adalah ketidak-sempurnaan dirinya.

8. Sesungguhnya mencintai ilmu dan mencarinya adalah akar seluruh ketaatan, sedangkan mencintai harta dan dunia adalah akar berbagai kesalahan.

9. Sesungguhnya orang berilmu mengajak manusia kepada Allah Azza wa Jalla dengan ilmunya dan akhlaknya, sedangkan orang kaya mengajak manusia ke Neraka dengan harta dan sikapnya.

10. Sesungguhnya yang dihasilkan dengan kekayaan harta adalah kelezatan binatang. Jika pemiliknya mencari kelezatan dengan mengumpulkannya, itulah kelezatan ilusi. Jika pemiliknya mengumpulkan dengan mengguna-kannya untuk memenuhi kebutuhan syahwatnya, itulah kelezatan binatang. Sedangkan kelezatan ilmu, ia adalah kelezatan akal plus ruhani yang mirip dengan kelezatan para Malaikat dan kegembiraan mereka. Di antara kedua kelezatan tersebut (kelezatan harta dan ilmu) terdapat perbedaan yang sangat mencolok.

Seorang muslim harus mengetahui tentang pengertian Islam, karena itu ia harus belajar tentang Islam, definisi, dan inti dari ajarannya yang mulia.

https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag
_______
Footnote
[1]. Lihat surat Ali ‘Imran ayat 91 dan al-Maa-idah ayat 36-37.
[2]. Lihat kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiiril Kalaamil Mannaan (hal. 295-296) oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat th. 1376 H), cet. Muassasah ar-Risalah, th. 1417 H.
[3]. HR. Ibnu Majah (no. 224) dari Shahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, lihat Shahiih al-Jamii’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, Husain bin ‘Ali Radhiyallahu anhum oleh imam-imam ahli hadits lainnya dengan sanad yang shahih. Lihat kitab Takhriij Musykilatul Faqr (no. 86) oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, cet. IV/ Al-Maktab al-Islami, th. 1414 H.
[4]. HR. Muslim (no. 2699) dan selainnya, dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[5]. Lihat al-‘Ilmu; Fadhluhu wa Syaraafuhu min Durari Kalami Syaikhul Islam Ibnul Qayyim, hal. 160-173, tahqiq wa ta’liq: Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halabi al-Atsari, cet. I, Majmu’ah at-Tuhaf an-Nafa-is ad-Dauliyah, th. 1416 H.