BERSAMA AHLI BAIT NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM-1/2-
Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Nasab ahli bait/ahlul bait merupakan nasab yang mulia, karena mereka
terlahir dari keturunan orang-orang pilihan, manusia terbaik yang ada di
muka bumi. Namun kemuliaan nasab ini janganlah membuat kita lupa
daratan kepada mereka, semisal terlalu berlebihan alias ghuluw atau
menganggap mereka ma’shum dari dosa, dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya
bagaimana loyalitas yang benar terhadap ahli bait, cermati pembahasan
berikut ini. Allahul Muwaffiq.
SIAPAKAH AHLI BAIT?
Telah terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang siapakah ahli
bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pendapat yang shahih, ahli bait
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang diharamkan bagi mereka
shodaqoh. Mereka adalah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan keturunannya, serta seluruh kaum muslimin dan muslimah dari
keturunan Abdul Muthalib dan keturunan Bani Hasyim bin Abd Manaf, Allahu
a’lam
Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata : “Telah terlahir Syaibah untuk
Hasyim bin Abd Manaf dan dia adalah Abdul Muthalib, pada dirinyalah
patokan kemuliaan. Tidak tersisa keturunan dari Bani Hasyim kecuali dari
Abdul Mutholib saja” [Jamharoh Ansab Al-Arob hal. 14] [1]
KEUTAMAAN AHLI BAIT [2]
[1]. Allah Telah Menyucikan Mereka
Imam Muslim telah meriwayatkan dari jalan Aisyah Radhiyallahu ‘anha.
Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar, kemudian datang
Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhuma dan memasukkannya bersamanya,
kemudian datang Husain dan beliau memasukkanya pula, kemudian datang
Fathimah Radhiyallahu ‘anhuma dan beliau memasukkan bersamanya, kemudian
datang Ali Radiyallahu ‘anhuma dan beliau memasukkannya pula, kemudian
beliau membaca ayat.
“Artinya : … Sesungguhnya Allah bermaksud untuk menghilangkan dosa dari
kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” [Al-Ahzab
: 33]
[2]. Pilihan Allah
Nasab ahlul bait merupakan nasab yang paling mulia, karena dari keturunan orang-orang pilihan. Cermatilah hadits berikut.
“Artinya : Dari Watsilah bin Asyqo Radhiyallahu ‘anhu berkata : Aku
mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya Allah memilih Kinanah dari keturunan Isma’il dan Allah
memilih Quraisy dari keturunan Kinanah. Allah memilih Bani Hasyim dari
Quraisy dan Allah memilih aku dari keturunan Bani Hasyim” [HR Muslim :
2276]
[3]. Berhak Mendapat Seperlima Harta Ghonimah Dan Harta Fa’i[3]
Allah berfirman.
“Artinya : Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh
sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul,
kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnu sabil”
[Al-Anfal : 41]
Firman Allah tentang harta fa’i.
“Artinya : Apa saja harta rampasan fa’i yang diberikan Allah kepada
rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah,
rosul, kerabat rosul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan
orang-orang yang dalam perjalanan…[Al-Hasyr : 7]
[4]. Tidak Halal Meneriman Shadaqah
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya shadaqah itu tidak pantas bagi keluarga
Muhammad, hanyalah shadaqah itu untuk orang-orang yang kotor”[4] [HR
Muslim : 1072]
[5]. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berwasiat Kepada Mereka
Imam Muslim telah meriwayatkan dari jalan Yazid bin Hayyan dia berkata :
Aku pernah pergi bersama Husain bin Sabroh dan Umar bin Muslim menuju
rumah Zaid bin Arqom Radhiyallahu ‘anhu. Tatkala kami telah duduk di
sisinya, Husain berkata : “Wahai Zaid, sungguh engkau telah meraih
kebaikan yang banyak, engkau telah melihat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam mendengar hadits-hadits beliau, pernah berperang
bersama beliau, dan shalat dibelakang beliau. Sungguh engkau telah
meraih kebaikan yang banyak, ceritakanlah kami hadits Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam wahai Zaid!”. Zaid Radhiyallahu ‘anhu
menjawab : “Wahai anak saudaraku, demi Allah aku sekarang sudah tua,
masaku telah lewat, aku pun telah lupa sebagian yang aku hafal dari
Rasulullah Shallallahu ‘alaih wa sallam maka apa yang aku ceritakan
kepadamu terimalah, dan apa yang tidak aku ceritakan maka janganlah
kalian mebebaniku”. Kemudian Zaid berkata : Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di hadapan kami pada suatu hari,
beliau memuji Allah, menasehati, dan setelah itu beliau bersabda :
“Ketahuilah wahai sekalian manusia, aku hanyalah manusia biasa, hampir
datang seorang utusan Rabbku dan aku akan memenuhinya, aku tinggalkan
kalian dua pedoman, yang pertama Kitabullah, didalamnya terdapat
petunjuk dan cahaya, maka ambilah Kitabullah itu, berpegang teguhlah.
Lalu beliau melanjutkan : “Dan terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian
kepada Allah tentang ahli baitku”, beliau mengulang ucapannya sampai
tiga kali”. Husain berkata : “Siapa ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam, wahai Zaid? Bukankah istri-istrinya termasuk ahli baitnya?”
Zaid Radhiyallahu ‘anhu menjawab : “Ya, istri-istri beliau termasuk ahli
bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ahli baitnya
adalah orang-orang yang haram menerima shadaqah setelahnya” [HR Muslim :
2408]
[6]. Nasab Mereka Tidak Terputus Hingga Hari Kiamat
Berdasarkan hadits.
“Artinya : Semua sebab dan nasab akan terputus pada hari Kiamat kecuali
sebabku dan nasabku” [HR Thobari dalam Mu’jam Kabir 3/129/1, Harowi
dalam Dzammul Kalam 2/108. Syaikh Al-Albani berkata dalam Ash-Shohihah
5/64 : Kesimpulannya, hadits ini dengan keseluruhan jalan-jalannya
adalah shahih] [5]
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata : “Tidak perlu diragukan wasiat
untuk berbuat baik kepada ahli bait dan pengagungan kepada mereka,
karena mereka dari keturunan yang suci, terlahir dari rumah yang paling
mulia di muka bumi ini secara kebanggaan dan nasab. Lebih-lebih apabila
mereka mengikuti sunnah nabawiyyah yang shahih, yang jelas, sebagaimana
yang tercermin pada pendahulu mereka seperti Al-Abbas dan keturunannya,
Ali dan keluarga serta keturunannya, semoga Allah meridhoi mereka semua”
[Tafsir Ibnu Katsir 4/113]
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
__________
Foote Note
[1]. Lihat dalil-dali masalah ini dalam Fadhl Ahli Bait wa Uluwwi
Makanatihin inda Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Syaikh Al-Allamah Abdul
Muhsin bin Hamd Al-Abbad.
[2]. Ulama Ahlus Sunnah telah sepakat akan keutamaan ahli bait dan
dibencinya mencela mereka, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ali Al-Qari
dalam Syarh Al-Misykah 5/602
[3]. Yang dimaksud dengan rampasan perang (ghonimah) ialah harta yang
diperoleh dari orang-orang kafir dengan melalui pertempuran, sedang yang
diperoleh tidak dengan pertempuran dianamakan fa’i.
[4]. Penyebab ahli bait haram menerima shadaqah, karena ahli bait telah
Allah muliakan dan Allah sucikan dari segala kotoran. Sedangkan shadaqah
untuk membersihkan harta dan jiwa manusia. (Syarah shahih Muslim 7/178]
[5]. Dalam sebagian jalan hadits, dseibutkan bahwa hadits ini di antara
salah satu penyebab mengapa umar berkeinginan untuk menikah dengan Ummu
Kultsum binti Ali bin Abi Thalib. (Fadhl Ahli Bait hal. 62]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar