BUKTI DAN TANDA CINTA NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM[1].Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.Mencintai Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan kewajiban bagi
setiap Muslim. Semuanya mengakui dan ingin mencintai beliau Shallallahu
'alaihi wa sallam. Untuk membuktikannya, diperlukan bukti dan tanda,
yang dapat dijadikan sebagai standar kebenaran pengakuan cinta. Sebab,
bila pengakuan tidak diwujudkan dengan bukti, maka apa artinya sebuah
pengakuan? Karena tidak semua pengakuan cinta dianggap benar, kecuali
jika diwujudkan dengan bukti dalam kehidupan sehari-harinya. Bukti dan
tanda-tanda tersebut menunjukkan kecintaannya yang hakiki. Semakin
banyak memiliki bukti dan tanda tersebut, maka semakin tinggi dan
sempurna kecintaannya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Di antara bukti dan tanda-tanda tersebut ialah sebagai berikut :
1. MENCONTOH DAN MENJALANKAN SUNNAH BELIAU SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM.
Mencontoh, mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, berjalan
di atas manhaj beliau, berpegang teguh serta mengikuti seluruh
pernyataan dan perbuatan beliau n , merupakan awal tanda cinta Rasul.
Seseorang yang benar mencintai Rasulullah ialah orang yang mengikuti
Rasulullah secara lahiriyah dan batiniyah, selalu menyesuaikan perkataan
dan perbuatannya dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam. Dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam
hadits Anas bin Malik, beliau berkata:
قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بُنَيَّ
إِنْ قَدَرْتَ أَنْ تُصْبِحَ وَتُمْسِيَ لَيْسَ فِي قَلْبِكَ غِشٌّ
لِأَحَدٍ فَافْعَلْ ثُمَّ قَالَ لِي يَا بُنَيَّ وَذَلِكَ مِنْ سُنَّتِي
وَمَنْ أَحْيَا سُنَّتِي فَقَدْ أَحَبَّنِي وَمَنْ أَحَبَّنِي كَانَ مَعِي
فِي الْجَنَّةِ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku: "Wahai,
anakku! Jika kamu mampu pada pagi sampai sore hari di hatimu tidak ada
sifat khianat pada seorangpun, maka perbuatlah," kemudian beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadaku lagi: "Wahai, anakku! Itu
termasuk sunnahku. Dan barangsiapa yang menghidupkan sunnahku, maka ia
telah mencintaiku. Dan barangsiapa yang telah mencintaiku, maka aku
bersamanya di Surga".[2]
Orang yang mencintai Rasulullah, ia harus membuktikan. Yaitu diwujudkan
dengan semangat berpegang teguh dan menghidupkan Sunnah. Yakni
mengamalkan sunnahnya, melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya,
mendahulukan itu semua dari hawa nafsunya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara,
isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan,
perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat
tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah
dan RasulNya dan (dari) berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai
Allah mendatangkan keputusanNya". Dan Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang yang fasik". [at Taubah : 24].
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku,
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang". [Ali Imran : 31].
2. BANYAK MENGINGAT DAN MENYEBUTNYA
Karena orang yang mencintai sesuatu, tentu akan banyak mengingat dan
menyebutnya. Ini menjadi sebab tumbuh dan bersinambungnya kecintaan.
Yang dimaksud banyak mengingat dan menyebut beliau Shallallahu 'alaihi
wa sallam, tentunya dalam hal yang disyariatkan. Di antaranya:
a. Menyampaikan shalawat dan salam kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, untuk mengamalkan firman Allah.
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai
orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah
salam penghormatan kepadanya" [Faathir : 56].
Juga hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَهَبَ
ثُلُثَا اللَّيْلِ قَامَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا اللَّهَ
اذْكُرُوا اللَّهَ جَاءَتْ الرَّاجِفَةُ تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ جَاءَ
الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ جَاءَ الْمَوْتُ بِمَا فِيهِ قَالَ أُبَيٌّ قُلْتُ
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلَاةَ عَلَيْكَ فَكَمْ أَجْعَلُ
لَكَ مِنْ صَلَاتِي فَقَالَ مَا شِئْتَ قَالَ قُلْتُ الرُّبُعَ قَالَ مَا
شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قُلْتُ النِّصْفَ قَالَ مَا
شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قَالَ قُلْتُ فَالثُّلُثَيْنِ
قَالَ مَا شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قُلْتُ أَجْعَلُ لَكَ
صَلَاتِي كُلَّهَا قَالَ إِذًا تُكْفَى هَمَّكَ وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dulu, bila berlalu dua pertiga
malam, beliau bangun dan berkata: "Wahai, sekalian manusia!
Berdzikirlah kepada Allah, berdzikirlah kepada Allah. Pasti datang
tiupan sangkakala pertama yang diikuti dengan yang kedua, datang
kematian dengan kengeriannya, datang kematian dengan kengeriannya".
Ubai berkata: Aku bertanya,"Wahai, Rasulullah! Aku memperbanyak shalawat untukmu. Berapa banyak aku bershalawat untukmu?"
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Sesukamu," lalu Ubai berkata lagi: Aku berkata,"Seperempat."
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,"Terserah, tetapi jika
engkau tambah, maka itu lebih baik." Aku berkata,"Setengahnya."
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab lagi: "Terserah, tetapi
jika engkau tambah, maka itu lebih baik bagimu," maka aku berkata lagi:
"Kalau begitu, dua pertiga".
Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,"Terserah, jika engkau
kamu tambah, maka itu lebih baik bagimu," lalu aku berkata,"Aku jadikan
seluruh (doaku) adalah shalawat untukmu," Maka Rasulullah menjawab:
"Jika begitu (shalawat) itu mencukupkan keinginanmu (dunia dan akhirat)
dan Allah akan mengampuni dosamu".[3]
Ibnul Qayyim menyatakan, Syaikh kami Abul Abas Ibnu Taimiyah ditanya
tentang tafsir hadits ini, beliau mengatakan, waktu itu Ubai memiliki
doa yang digunakan untuk dirinya sendiri, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam bertanya, apakah ia menjadikan seperempat doanya juga untuk
bershalawat kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ? Lalu beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata lagi: "… jika engkau tambah, maka
itu lebih baik bagimu". Dia menjawab, "Setengahnya". Lalu beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "… jika engkau tambah, maka itu
lebih baik bagimu". Sampai kemudian Ubai menyatakan: "Aku jadikan
seluruh (doaku) adalah shalawat untukmu". Lalu Rasulullah menjawab:
"Jika begitu (shalawat) itu mencukupkan keinginanmu (dunia dan akhirat)
dan Allah akan mengampuni dosamu". Demikian ini, karena orang yang
bershalawat satu kali untuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia akan
mendapatkan shalawat dari Allah sepuluh kali. Dan barangsiapa yang
mendapat shalawat Allah, maka tentu akan dapat mencukupi semua
keinginannya dan diampuni dosa-dosanya. Inilah pengertian ucapan beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam.[4]
b. Menyebut keutamaan dan kekhususan sifat, akhlak dan perilaku utama
yang Allah berikan kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, sehingga
menjadikan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai contoh. Juga
menyebut mu’jizat serta bukti kenabian untuk mengenal kedudukan dan
martabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dengan demikian, dapat
mengenalkan kepada orang lain dan mengingatkan mereka, sehingga semakin
meningkatkan keimanan dan kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam.
Ketika menyebutkan faidah yang didapat dari shalawat untuk Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:
"Ketika seseorang memperbanyak menyebut kekasihnya, mengingatnya di
dalam hati dan mengingat kebaikan-kebaikan serta faktor-faktor yang
menumbuhkan perasaan cinta kepadanya, maka semakin berlipat kecintaan
dan bertambah rindu kepada kekasihnya tersebut, hingga memenuhi seluruh
hatinya. Apabila ia sama sekali tidak menyebut dan tidak mengingatnya,
dan tidak mengingat kebaikan-kebaikan sang kekasih di hatinya, maka akan
berkurang rasa cinta di hatinya. Memang tidak ada yang dapat
menyenangkannya lebih dari melihat kekasihnya tersebut. Juga tidak ada
yang menyejukkan hatinya lebih dari menyebut dan mengingat sang kekasih
dan kebaikan-kebaikannya. Apabila hal ini kuat di hatinya, maka lisannya
langsung akan memuji dan menyebut kebaikan-kebaikannya. Bertambah dan
berkurangnya hal ini, sesuai dengan bertambah dan berkurangnya rasa
cinta di hatinya. Indera kita menjadi saksi kebenaran hal itu". [5]
c. Bersikap santun dan beradab dengan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik dalam menyebut nama atau memanggilnya.
Allah berfirman :
"Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan
sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah
mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu
dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang
menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang
pedih" [an Nuur : 63].
Atau bersikap santun dalam menerima dan mentaati perintah ataupun
larangannya, serta membenarkan semua berita yang disampaikan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ibnul Qayyim mengatakan, bahwa adab tertinggi terhadap Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam, adalah secara penuh menerima, tunduk
patuh kepada perintahnya dan menerima beritanya, membenarkan tanpa ada
penentangan dengan khayalan batil yang dinamakan ma’qul (masuk akal),
syubhat, keraguan-raguan, atau mendahulukan pendapat para intelektual
dan pemikiran mereka yang. Sehingga berhukum dan menerima, tunduk dan
taat, hanya kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. [6]
3. BERHARAP MELIHAT BELIAU SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM DAN RINDU
BERJUMPA DENGANNYA, WALAUPUN HARUS MEMBAYARNYA DENGAN HARTA DAN
KELUARGA.
Tanda kecintaan ini dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam:
مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا نَاسٌ يَكُونُونَ بَعْدِي يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلِهِ وَمَالِهِ
"Di antara umatku yang paling mencintaiku adalah, orang-orang yang hidup
setelahku. Salah seorang dari mereka sangat ingin melihatku, walaupun
menebus dengan keluarga dan harta".[7]
Juga dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ فِي يَدِهِ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أَحَدِكُمْ
يَوْمٌ وَلَا يَرَانِي ثُمَّ لَأَنْ يَرَانِي أَحَبُّ إِلَيْهِ مَنْ
أَهْلِهِ وَمَالِهِ
"Demi Dzat, yang jiwa Muhammad di tanganNya (Allah). Pasti akan datang
pada salah seorang dari kalian satu waktu, dan ia tidak melihatku,
kemudian melihat aku lebih ia cintai dari keluarga dan hartanya".[8]
4. NASIHAT UNTUK ALLAH, KITABNYA, RASULNYA DAN PEMIMPIN KAUM MUSLIMIN SERTA UMUMNYA KAUM MUSLIMIN.
5. BELAJAR AL-QUR'AN, MEMBACA DAN MEMAHAMI MAKNANYA
Demikian juga belajar sunnahnya, mengajarkannya dan mencintai ahlinya (Ahlu Sunnah).
Al Qadhi Iyadh menyatakan, di antara tanda-tanda mencintai Rasulullah
adalah, mencintai al Qur`an yang diturunkan kepadanya; dan beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam mengambil petunjuk, membimbing (manusia)
dengannya serta berakhlak dengannya, sehingga 'Aisyah menyatakan:
إِنَّ خُلُقُ نِبِيِّ الله كَانَ القُرْآن
"Sesungguhnya akhlak beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah al Qur`an" [9].
Ibnu Mas’ud berkata: "Janganlah seseorang menanyakan untuk dirinya,
kecuali al Qur`an. Apabila ia mencintai al Qur`an, maka (berarti) ia
mencintai Allah dan RasulNya" [10].
6. MENCINTAI ORANG YANG DICINTAI RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM.
a. Ahli baitnya (kerabat).
Imam al Baihaqi berkata: "Dan termasuk dalam lingkup kecintaan kepada
beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu mencintai Ahli Bait".[11]
Ibnu Taimiyah (wafat tahun 728 H) mengatakan, di antara ushul Ahlus
Sunnah wal Jama’ah, (yakni) mereka mencintai Ahli Bait Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberikan loyalitas kepada mereka,
serta menjaga wasiat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang
mereka [12]. Kemudian beliau rahimahullah menyatakan: "Ahlu Bait
Rasulullah memiliki hak-hak yang wajib dipelihara, karena Allah
menjadikan untuk mereka hak dalam al Khumus, al Fai’, dan memerintahkan
bershalawat untuk mereka bersama shalawat untuk Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam".[13]
Siapakah yang disebut Ahlul Bait? Ibnu Taimiyah rahimahullah
mendefinisikan, bahwa Ahli Bait Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam
adalah orang yang diharamkan mengambil shadaqah. Demikian pendapat Imam
asy Syafi’i dan Ahmad bin Hambal serta yang lainnya dari para ulama.
b. Para istri beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ahlu Sunnah wal Jama’ah menjaga keutamaan dan hak-hak mereka, dan
meyakini mereka tidak sama seperti para wanita lainnya. Allah telah
membedakannya dalam firmanNya :
"Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain" [al Ahzab : 32]
Allah menjadikan isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai ibu kaum Mukminin di dalam firmanNya:
"Dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka" [al Ahzab : 6].
Keutamaan isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga gambar
dari firman Allah surat al Ahzab ayat 53, yang menyebutkan haramnya
menikahi mereka setelah Rasulullah n wafat. Allah berfirman :
"Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula)
mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya
perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah" [al Ahzab :
53].
Dengan mengetahui keutamaan isteri-isteri Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam, sehingga kita wajib untuk menjaga hak-hak mereka setelah mereka
wafat, bershalawat untuk mereka bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam, memohonkan ampunan bagi mereka, serta menjelaskan pujian dan
keutamaan mereka.
c. Para sahabat beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Imam al Baihaqi menyatakan, termasuk kecintaan kepada Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam, yaitu mencintai para sahabat beliau Shallallahu
'alaihi wa sallam, karena Allah telah memuji mereka dalam firmanNya :
"Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia
adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih-sayang sesama
mereka; kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan
keridhaanNya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas
sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat
mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya, maka
tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan
tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati
penanam-penanamnya, karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang
kafir (dengan kekuatan orang-orang mu'min). Allah menjanjikan kepada
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih di antara
mereka ampunan dan pahala yang besar" [al Fath : 29].
"Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika
mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa
yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka
dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat
(waktunya)" [al Fath:18].
Imam al Baihaqi mengatakan: "Apabila mereka (para sahabat) telah
mendapatkan kedudukan ini, maka mereka memiliki hak dari kaum Muslimin
untuk mencintai mereka dan mendekatkan diri kepada Allah dengan
kecintaan kepada mereka, karena apabila Allah meridhai seseorang, maka
Dia mencintainya, dan wajib atas seorang hamba untuk mencintai orang
yang dicintai Allah".[15]
Umat islam wajib mencintai sahabat, meridhoi mereka dan mendo’akan
kebaikan untuk mereka, sebagaimana Allah perintahkan dalam firmanNya:
"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar),
mereka berdoa: "Ya, Rabb kami. Beri ampunlah kami dan saudara-saudara
kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau
membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman.
Ya, Rabb kami. Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Peyanyang""
[al Hasyr : 10].
Menurut Imam al Baihaqi, apabila mencintai sahabat termasuk iman, maka
mencintai mereka mempunyai makna meyakini dan mengakui
keutamaan-kutamaan mereka, mengetahui bahwa masing-masing mereka
memiliki hak yang harus ditunaikan. Setiap yang memiliki kepedulian
kepada Islam, (hendaknya) diperhatikan. Serta yang memiliki kedudukan
khusus di sisi Rasulullah ditempatkan kedudukannya, menyebarkan
kebaikan-kebaikan mereka dan mendoakan kebaikan untuk mereka, mencontoh
mereka dalam semua permasalahan agama. Tidak boleh mencari-cari
kesalahan dan ketergelinciran mereka.[16]
Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di dalam kitab al Aqidah al
Wasithiyah mengatakan, di antara ushul (pokok ajaran) Ahlu Sunnah wal
Jamaah adalah, selamatnya hati dan lisan dari mencela para sahabat
Rasulullah, sebagaimana disifatkan Allah dalam firmanNya:
"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar),
mereka berdoa: "Ya, Rabb kami. Beri ampunlah kami dan saudara-saudara
kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau
membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman.
Ya, Rabb kami. Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha
Peyanyang".[al Hasyr : 10].
Juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam :
لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي فَوَ الَّذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ
أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ
وَلَا نَصِيفَهُ
"Janganlah kalian mencela para sahabatku. Demi Allah, seandainya salah
seorang kalian berinfaq emas sebesar gunung Uhud, tidak akan menyamai
satu mud mereka dan tidak pula separuhnya".
Ahlus Sunnah menerima keutamaan-keutamaan dan martabat mereka yang telah
dijelaskan dalam al Qur`an dan As Sunnah serta Ijma'. Ahlus Sunnah juga
mendahulukan orang yang berinfaq dan berperang sebelum al Fathu
–perjanjian Hudaibiyah- dari orang yang berinfaq dan berperang setelah
itu. Ahlus Sunnah mendahulukan para Muhajirin atas Anshar, serta beriman
bahwa Allah telah berfirman kepada orang-orang yang ikut serta dalam
perang Badar, berjumlah tigaratus sekian belas orang -Berbuatlah sesuka
hati kalian, karena kalian sungguh telah diampuni.
Ahlus Sunnah juga beriman, orang-orang yang yang berbaiat di bawah pohon
(Bai’at Ridwan), tidak ada seorangpun di antara mereka yang masuk
neraka. Bahkan Allah telah meridhai mereka, dan mereka ridha kepada
Allah. Jumlah mereka lebih dari seribu empat ratus orang. Ahlus Sunnah
bersaksi, orang-orang yang dipersaksikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam sebagai ahli Surga -seperti sepuluh orang yang dijanjikan
masuk Surga (al ‘Asyarah)-, Tsabit bin Qais bin Syammas dan
sahabat-sahabat lainnya.
Ahli Sunnah beriman dengan pernyataan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib
dan yang lainnya, yang telah dinukil secara mutawatir, bahwa
sebaik-baik umat ini setelah Nabi adalah Abu Bakar, kemudian Umar, dan
menetapkan yang ketiga adalah Utsman, yang keempat adalah Ali. Demikian
ini sebagaimana disebutkan dalam atsar. Para sahabat bersepakat
mendahulukan 'Utsman dalam hal Bai’at, berkaitan dengan adanya sebagian
Ahlus Sunnah yang pernah berselisih antara 'Utsman dan Ali -setelah
kesepakatan mendahulukan Abu Bakar dan Umar- siapakah dari keduanya yang
lebih utama? Sebagian orang mendahulukan 'Utsman dan diam, atau
menetapkan keempat adalah Ali. Sebagian lainnya mendahulukan Ali serta
sebagian yang lainnya diam tidak bersikap. Namun, kaum Muslimin telah
tetap mendahulukan 'Utsman kemudian Ali, walaupun masalah ini –yaitu
masalah 'Utsman dan Ali- bukan termasuk pokok dasar (ushul) yang
digunakan untuk menghukumi sesat kepada orang yang menyelisihinya
-menurut mayoritas Ahlu Sunnah-. Akan tetapi yang digunakan untuk
memvonis sesat adalah masalah kekhilafahannya. Hal itu karena khalifah
setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah Abu Bakar,
kemudian 'Umar, kemudian 'Utsman, kemudian Ali. Barangsiapa mencela
kekhilafahan salah seorang dari mereka, maka ia lebih sesat dari
keledai. [17]
Demikian sebagian pernyataan para ulama seputar permasalah ini.
7. MEMBENCI ORANG YANG DIBENCI OLEH ALLAH DAN RASULNYA
Memusuhi orang yang memusuhi Allah dan RasulNya. Menjauhi orang yang
menyelelisihi sunnahnya dan berbuat bid’ah dalam masalah agama, dan
merasa berat atas semua perkara yang menyelisihi syari’at. Allah
berfirman:
"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan
hari Akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang
Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau
anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka. Mereka itulah
orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka denga
pertolongan yang datang daripadaNya. Dan dimasukkanNya mereka ke dalam
Surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya.
Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap
(limpahan rahmat)Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa
sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung" [al
Mujadilah : 22].
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, bahwa seorang mukmin wajib
memusuhi karena Allah dan berloyalitas karena Allah. Apabila disana ada
orang mukmin, maka ia wajib memberikan loyalitas kepadanya –walaupun ia
berbuat zhalim- karena kezhaliman tidak memutus loyalitas iman. Allah
berfirman:
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang, maka
damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu
berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan
yang berbuat aniaya itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah
Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka
damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya
orang-orang mu'min adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara
kedua saudaramu, dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat
rahmat". [al Hujurat : 9-10].
Allah menyebutkan persaudaraan, walaupun terjadi peperangan dan
perbuatan aniaya. Allah memerintahkan perdamaian di antara mereka.
Sehingga diwajibkan memberikan loyalitas kepada mukmin, walaupun ia
menzhalimi dan berbuat aniaya kepadamu. Sedangkan orang kafir, maka ia
wajib dimusuhi, walaupun ia telah memberi dan berbuat baik kepadamu.
Hal ini, lantaran Allah telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab
suci, agar agama ini semua untukNya, sehingga cinta, kemuliaan dan
pahala hanyalah untuk para waliNya. Adapun kebencian, kehinaan dan
siksaan untuk para musuhNya.
Apabila terkumpul pada diri seseorang kebaikan, keburukan dan kefajiran,
ketaatan dan kemaksiatan, sunnah dan bid’ah, maka ia berhak mendapatkan
loyalitas dan pahala, sesuai dengan kebaikan yang dimilikinya. Dia
(juga) berhak mendapatkan permusuhan dan siksaan, sesuai dengan
keburukan yang dimilikinya. Sebab terkumpul pada orang tersebut
kemuliaan dan kehinaan, lalu berkumpul ini dan itu, seperti pencuri yang
fakir dipotong tangannya karena mencuri, dan ia diberi dari Baitul Mal
sesuatu untuk mencukupi kebutuhannya. Inilah dasar pokok (asal) yang
disepakati Ahlu Sunnah wal jama’ah.[18]
Demikian sebagian tanda dan bukti penting perwujudan cinta kepada
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Semoga Allah memudahkan kita
untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Wabillahi
taufiq.
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag.
_______
Footnote
[1]. Sebagian besar makalah ini diambil dari kitab Huquq an Nabi ‘ala
Umatihi fi Dhu’il Kitab wa as Sunnah, Dr. Muhammad Khalifah at Tamimi,
Cet. Pertama, Th. 1418 H, Penerbit Adwaa’ al Salaf.
[2]. HR at Tirmidzi, kitab al Ilmu, Bab Ma Jaa fil Akhdzi bi Sunnah Wajtinaab al Bida’, no. 2678.
[3]. HR at Tirmidzi, kitab Sifat al Qiyamah, no. 2457 dan Syaikh al
Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah (no. 954) menyatakan sanadnya
hasan, karena perbedaan ulama yang terkenal tentang Ibnu Uqail.
[4]. Jala’ al Afhaam fi Fadhli ash Shalat wa as Salam ‘ala Khairil Anam,
Ibnul Qayyim, tahqiq Zaid bin Ahmad an Nasyiri, Cet. Pertama, Th.
1425H, Dar ‘Alam al Fawaaid, hlm. 76.
[5]. Ibid, hlm. 525.
[6]. Madarij as Salikin (2/387).
[7]. HR Muslim, kitab al Jannah wa Shifat Na’imiha wa Ahliha, Bab Fiman Yawaddu Ru’yat an Nabi bi Ahlihi wa Malihi, no. 5060.
[8]. HR Muslim, kitab al Fadhail, Bab Fadhlu an Nazhar ila Nabi n wa Tamanihi, no. 4359
[9]. HR Muslim, kitab Shalat al Musafirin, Bab Jaami’ Shalat al Lail, no.1233.
[10]. Huquq an Nabi (1/343).
[11]. Syu’abil Iman, al Baihaqi (1/282).
[12]. Majmu’ Fatawa (3/407).
[13]. Ibid (3/307).
[14]. Ibid.
[15]. Syu’abil Iman, al Baihaqi (1/287).
[16]. Ibid., hlm. 297.
[17]. Majmu’ Fatawa (3/152-153) atau Syarah al Aqidah al Wasithiyah min
Kalami Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Khalid bin Abdullah al Mushlih,
Cet. Pertama, Th. 1421 H, Dar Ibnul Jauzi, hlm. 177-184.
[18]. Majmu’ Fatawa (27/208-209).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar