MEMILIH HAJI SUNNAH ATAUKAH SEDEKAH UNTUK MEMBIAYAI PARA https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag, PEJUANG.Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagi orang yang telah
melaksanakan haji dan dia mampu pergi haji lagi, apakah cukup bagi dia
sebagai ganti dari haji untuk yang kedua kalinya dengan cara
menginfakkan dana hajinya kepada orang-orang yang berjiahd pada jalan
Allah di Afghanistan, di mana haji yang kedua hukumnya sunnah sedangkan
memberikan bantuan untuk jihad wajib? Mohon penjelasan, semoga Allah
memberikan balasan kepada anda atas perhatian anda kepada kaum muslimin
dengan sebaik-baik balasan.
Jawaban
Orang yang telah melaksanakan haji wajib, maka yang utama adalah
menginfakkan dana yang akan digunakan haji yang kedua kepada orang-orang
yang berjuang di jalan Allah seperti kaum mujahidin di Afghanistan dan
orang-orang yang dalam pengungsian di Pakistan. Sebab ketika Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya :
“Amal apa yang utama?”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab
: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya”. Penanya berkata : “Kemudian apa?”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Jihad di jalan Allah”.
Beliau ditanya lagi : “Kemudian apa?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab : ‘Haji mabrur”. [Muttafaq ‘alaih]
Dimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan haji setelah jihad.
Dan yang dimaksudkan adalah haji sunnah. Sebab haji wajib merupakan
salah satu rukun dalam Islam jika telah mampu melaksanakannya. Dan dalam
shahihain disebutkan riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
bahwa beliau bersabda.
“Barangsiapa yang membantu orang yang berjuang, maka sesungguhnya dia
telah berjuang. Dan barangsiapa yang menanggung keluarganya dengan
kebaikan, maka sesungguhnya dia telah berperang” [HR Bukhari dan Muslim]
Dan tidak diragukan bahwa orang-orang yang berjuang di jalan Allah
sangat membutuhkan bantun materi dari saudara-saudara mereka. Dan
membiayai orang-orang yang berjuang lebih utama daripada membiayai haji
sunnah karena dua hadits tersebut dan yang lainnya. Dan kepada Allah
kita mohon pertolongan.
MEMILIH HAJI SUNNAH ATAUKAH BERSEDEKAH?
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Saya telah
melaksanakan haji wajib dan sekarang mampu pergi haji lagi. Manakah yang
lebih utama menyedekahkan dana untuk haji yang kedua ataukah saya
berangkat haji?
Jawab
Jika kamu mempunyai keluasan dalam harta dan memungkinkan sedekah di
samping pergi haji, maka lebih utama bagimu untuk melaksanakan keduanya.
Tetapi jika tidak dapat melakukan kedua hal tersebut sedangkan
disekitarmu terdapat orang-orang miskin yang sangat membutuhkan bantuan
atau kegiatan-kegiatan kebaikan yang memerlukan dana, maka memberikan
dana haji kamu kepada mereka adalah lebih utama dari pada haji sunnah.
Tetapi jika disana tidak ada kebutuhan yang sangat perlu, maka haji
lebih utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar