نْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْعَرِى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِىَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ قَالَ : النِّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ
قَبْلَ مَوْ تِهَا، تُقَامُ يَوْمَ القِيَا مَةِ، وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ
مِنْ قَطِرَانِ، وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
“Dari Abu Malik Al-Asy’ary Radahiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, Apabila wanita yang meratap
tangis tidak bertaubat sebelum dia meninggal, maka dia akan dibangkitkan
pada hari kiamat, dan ditubuhnya dikenakah jubah yang penuh ‘ter dan
zirah’ yang penuh penyakit kudis” [1]
Wahai Ukhi Muslimah!
An-Nihayah adalah suara melolong dengan menyebut-nyebut orang yang sudah
meninggal dan kebaikan-kebaikannya. Ada pula yang berpendapat bahwa
maknanya ialah ratap tangis dengan menyebut-nyebut kebaikan orang yang
meninggal.
Perbuatan ini termasuk perbuatan wanita-wanita jahiliyah. Apabila ada
wanita muslimah yang melakukannya, berarti dia membuka dirinya untuk
adzab Allah dan kemarahanNya. Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
membaiat para wanita, beliau mensyaratkan kepada mereka agar tidak
terjerumus ke dalam perbuatan ini, sebagaimana yang diriwayatkan dari
Ummu Athiyyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam membai’at kami, lalu membacakan kepada kami ayat :
“Dan janganlah mereka menyekutukan sesuatu pun dengan Allah”, dan
melarang kami dari nihayah. [2]
Wanita muslimah harus menghindari perbuatan wanita-wanita jahiliyah ini.
Bahkan para sahabat wanita telah berjanji kepada beliau untuk
meninggalkannya. Maka hendaknya engkau mawas diri terhadap adzab yang
pedih bagi wanita yang meratap tangis, lalu dia mati dan belum
bertaubat.
Sirbal artinya baju, gamis atau jubah, Qathiran maksudnya cairan hitam
yang berbau busuk, yang cepat muncul karena panas yang teramat sangat
dari daging atau tulang yang terbakar. Jarab artinya penyakit yang biasa
menjangkiti kulit dan bisa meninggalkan noda-noda hitam. Ini merupakan
gambaran siksa yang pedih dan adzab yang keras. Laki-laki yang kuat
sekalipun tidak akan kuat menanggungnya. Lalu bagaimana menurut
pendapatmu jika terjadi pada wanita yang lemah ?
Maka dari itu beliau mencegah perbuatan ini dan mewasiatkan agar wanita
yang melakukannya segera bertaubat dengan bersungguh-sungguh, agar dosa
yang lalu bisa terhapus. Wanita muslimah harus menjauhi perbuatan yang
tercela ini dan tindakan-tindakan lain yang serupa, seperti mengikat
rambut dan merobek-robek pakaian karena kematian salah seorang kerabat
atau teman. Selanjutnya simaklah hadits berikut yang diriwayatkan Abu
Burdah, dari bapaknya Abu Musa Al-Ay’ary, dia berkata.
“Abu Musa sedang sakit keras, hingga pingsan. Saat itu dia berada di
bilik seorang wanita dari keluarganya. Lalu ada salah seorang wanita
dari keluarganya yang berteriak-teriak. Namun Abu Musa tidak mampu
mencegahnya sedikit pun. Tatkala semakin menjadi-jadi, maka dia berkata,
‘Aku berlepas diri dari apa yang Rasulullah berlepas diri darinya.
Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari wanita yang berteriak-teriak,
yang mencukur rambut dan merobek-robek pakaian (karena kematian
seseorang) [3]
Dalam hadits ini terdapat perintah yang keras agar menghindari hal-hal
ini, yaitu berteriak dengan ratapan, sambil menyebut-nyebut kebaikan
orang yang sudah meninggal, mencukur atau mengikat rambut, merobek-robek
pakaian atau tindakan-tindakan lain yang biasa dilakukan para wanita
jahiliyah.
Ungkapan perkataan Abu Musa bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam berlepas diri dari hal-hal ini, menunjukkan kesunggguhan
pengharamannya, karena hal itu bisa menghilangkan kesempurnaan iman dan
keridhaan terhadap qadha Allah serta qadarnya.
Imam Adz-Dzahaby berkata : Siksa dan laknat yang ditujukan kepada wanita
yang meratap semacam ini, karena dia menyuruh kepada keguncangan dan
mencegah dari kesabaran. Padahal Allah dan RasulNya menyuruh agar
bersabar, mengcari keridhaan Allah, tidak guncang dan tidak marah.
FirmanNya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ وَلَا تَقُولُوا لِمَن يُقْتَلُ فِي
سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَٰكِن لَّا تَشْعُرُونَ
وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ
الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا
إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai
penolongmu, sesungguhnya Allah berserta orang-orang yang sabar. Dan
janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan
Allah, (bahwa mereka itu) mati, bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup,
tetapi kamu tidak menyadarinya. Dan sungguh akan Kami berikan cobaan
kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa
dan buah-buahan. Dan, berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang
sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka
mengucapkan : ‘Inna Lillahi wa inna ilaihi raji’un” [Al-Baqarah :
153-156]
Firman Allah : ‘Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu’,
maksudnya Kami akan memperlakukan kamu sebagai orang yang mendapat
cobaan. Sebab Allah sudah mengetahui bagaimana kesudahannya. Sebenarnya
Allah tidak perlu menurunkan cobaan untuk mengetahui kesudahannya.
Tetapi Dia ingin memperlakukan mereka sebagai orang yang mendapat
cobaan. Siapa saja yang sabar akan mendapat pahala dari kesabarannya,
dan siapa yang tidak sabar, dia tidak berhak mendapatkannya. Menurut
Ibnu Abbas, ketakutan disini artinya kerugian, tidak mempunyai harta dan
kerusakan hak milik. Kekurangan jiwa disini maksudnya karena kematian,
terbunuh, sakit atau karena tua. Kekurangan buah-buahan maksudnya
kekurangan hal-hal yang dibutuhkan, dan buah-buahan tidak panen seperti
biasanya.
Rentetan ayat ini ditutup dengan kabar gembira bagi orang-orang yang
sabar, untuk menunjukkan bahwa siapa yang sabar menghadapi musibah, maka
dia berada dalam janji pahala dari Allah. Maka firmanNya: ‘Berikanlah
kabar gembira’, disusul dengan firmanNya : ‘Yang apabila ditimpa
musibah’, dan tidak dikatakan : ‘Apabila mereka ditimpa kebaikan’. Inna
lillahi maksudnya kami adalah hamba-hamba Allah, Dia bisa berbuat apa
pun yang dikehendakiNya terhadap diri kita.
Begitulah uraian mengenai wasiat Nabawi ini. Oleh karena itu perbauilah
imanmu jika menghadapi masalah seperti ini. Dan, apabila ada seseorang
yang melakukannya, maka jelaskan hal-hal yang diharamkan.
[Disalin dari kitab Al-Khamsuna Wasyiyyah Min Washaya Ar-Rasul
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Lin Nisa, Edisi Indonesia Lima Puluh
Wasiat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Bagi Wanita, Pengarang
Majdi As-Sayyid Ibrahim, Penerjemah Kathur Suhardi, Terbitan Pustaka
Al-Kautsar]
__https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,_____
Footnote
[1]. Hadits shahih, ditakhrij Muslim 6/235, Ahmad 5/334, dari hadits Abu
Malik, Ibnu Majah, hadits nomor 1582 dari hadits Ibnu Abbas.
[2]. Hadits shahih ditakhrij Al-Bukhary 6/187, Muslim 6/238, Abu Daud hadits nomor 3127
[3]. Hadits shahih ditakhrij Al-Bukhary 2/103, Muslim 2/110
Tidak ada komentar:
Posting Komentar