عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَبِىُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : إِذَا بَاتَتِ المَرْأَةُ هَا جِرَةً
فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصبِحَ، وَفِى
رِوَايَةِ، حَتَى تَرْجِعَ.
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda : Apabila seorang wanita menghindari tempat
tidur suaminya pada malam hari, maka para malaikat melaknatnya hingga
pagi hari”. Dalam suatu riwayat yang lain disebutkan : “Sehingga dia
kembali” [1]
Wahai Ukhti Mukminah!
Ini merupakan wasiat yang sangat berharga dari Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam yang diberikan kepada para wanita Muslimah. Beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan mereka agar tidak menjauhi
tempat tidur suami tanpa ada udzur menurut ukuran syari’at, seperti
sakit yang keras. Bahkan haid bukan merupakan udzur untuk menjauhi
tempat tidur suami. Sebab suami memiliki hak untuk mencumbui istrinya
selain yang ditutupi kain bawah.
Islam yang hanif adalah agama Allah yang kekal, menghendaki agar
hubungan suami istri antara laki-laki dan wanita menjadi kuat, kekal dan
mantap. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada kita
masalah-masalah yang bisa menyusupkan kelemahan dan keretakan dalam
hubungan tersebut. Sebagaimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga
telah memberikan batasan hak-hak kepada suami atas istri dan hak-hak
istri atas suaminya, sehingga hubungan itu benar-benar menjadi harmonis.
Diantara hak-hak suami atas istrinya adalah hak di tempat tidur. Ini
merupakan hak suami dalam kaitannya dengan senggama. Sebenarnya hak ini
merupakan hak persekutuan antara laki-laki dan wanita secara
bersama-sama. Tapi adakalanya terjadi perselisihan antara suami dan
istrinya, sehingga kadang-kadang menimbulkan pertengkaran dan keretakan.
Dan, kadang-kadang suami menjauhi tempat yang ditempati istrinya karena
hendak mencari ketenangan, sampai akhirnya keduanya berkumpul kembali
di tempat tidur. Dalam keadaan seperti ini bisa jadi suami berusaha
untuk memperbaiki keretakan itu dan berbaikan kembali dengan istrinya.
Namun hati sang istri masih dikuasai syetan, sehingga dia tidak mau
menerima keadaan ini, sehingga dia menolak ajakan suami untuk mengadakan
hubungan suami istri. Dengan cara seperti itu, berarti sang istri telah
masuk ke dalam laknat para malaikat, sementara dia tidak menyadarinya.
Maka dengarkanlah hadits berikut ini, dari Abu Hurairah Radhiyallahu
anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke atas tempat tidur, lalu
dia (istri) tidak mau mendatanginya, lalu dia (suami) marah kepadanya
malam itu, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi hari” [2]
Hal ini merupakan masalah yang sangat besar di sisi Allah, yaitu tatkala
suami mengajak istrinya ke tempat tidur, lalu sang istri menolak atau
pura-pura sakit (padahal tidak sakit). Wanita Mukminah yang benar harus
bisa melupakan perselisihan dan kembali patuh kepada suaminya karena
mengharap pahala dari Rabb-nya.
Dalam menafsirkan firman Allah : ‘Wanita-wanita shalihah adalah yang
taat”, para ulama mengatakan, “Maksudnya memenuhi hak suami. Qunut
disini artinya taat. Begitu pula yang dikatakan bila dalam do’a, “Maka
hendaklah kita benar-benar memperhatikan wasiat Nabawi ini.
Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila seorang laki-laki
mengajak istrinya ke tempat tidur”, Ibnu Abu Jumrah berkata, “Yang
jelas, tempat tidur disini merupakan kiasan dari senggama. Ini merupakan
kiasan tentang hal-hal yang biasanya dianggap mengundang rasa malu di
dalam Al-Qur’an dan Sunnah” [3]
Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “ Lalu ia (istri) tidak mau
mendatanginya”, dalam riwayat lain disebutkan : “Lalu dia (suami) marah
kepadanya malam itu”, menurut Al-Hafizh, dengan adanya tambahan –di
dalam riwayat lain di atas—merupakan sebab terjadinya laknat. Sebab pada
saat itu ada ketetapan tentang kedurhakaan istri. Lalu halnya andaikata
suami tidak marah, entah karena memang ada udzur yang bisa dimakluminya
atau karena dia sendiri yang meninggalkan haknya.
Menurut Ibnu Abu Jumrah rahimahullah menyebutkan beberapa faidah dalam hadits ini.
1. Di dalamnya terkandung dalil tentang terkabulnya do’a para malaikat, entah baik atau entah buruk.
2. Di dalamnya terkandung pengertian bahwa kesabaran laki-laki untuk tidak bersenggama lebih lemah daripada kesabaran wanita.
3. Di dalamnya terkandung dalil bahwa gangguan yang paling sering
menggelitik kaum laki-laki adalah kehendak untuk menikah. Maka hendaknya
para wanita membantu dalam hal ini.
4. Di dalamnya terkandung isyarat keharusan taat kepada Allah dan sabar
dalam beribadah kepada-Nya, sebagai balasan terhadap pengawasan Allah
kepada hamba-Nya. Sebab Allah tidak membiarkan sedikit pun dari hak-Nya
kecuali dijadikan orang yang siap melaksanakannya. Sehingga para
malaikat dijadikan melaknat orang yang membuat hamba-Nya marah, karena
salah satu syahwatnya tidak dipenuhi. Maka setiap hamba harus memenuhi
hak-hak Rabb-nya yang dituntut darinya. Kalau tidak, alangkah malangnya
nasib sekian banyak orang miskin yang membutuhkan pertolongan orang kaya
yang seharusnya banyak kebaikannya.
Kelangsungan kehidupan antara suami istri merupakan jaminan kelangsungan
kasih sayang antara keduanya. Kasih sayang ini merupakan luapan cinta
yang benar, dengan saling meluapkan rasa kasih dan sayang antara
kedunyanya dan rasa saling memberi sehinga terciptalah saling
pengertian, ridha dan memahami.
Seorang suami mengungkapkan sarana yang dapat mengawetkan kasih sayang kepada istrinya, seraya mengatakan di dalam syairnya.
Ulurkan maafmu biar langgeng rasa kasih
usah bicarakan rupaku kala aku marah
Usah mengadu lalu kau pergi entah ke mana
hingga kesat hatiku dan berubah warna
Kulihat ada cinta dan perih di hati
andaikan menyatu cinta tak kan pergi
Siapa yang memperhatikan hak dan kewajiban-kewajiban suami istri dalam
kehidupan Islam, tentu akan mendapatkan bahwa hak dan kewajiban itu
berimbang dan selaras. Yang harus dilakukan ialah melaksanakan apa yang
telah dikabarkan Islam dan sesuai dengan akhlak yang terpuji.
Selagi maing-masing pihak melaksanakan tanggung jawabnya, tentu akan
menebarkan kasih sayang antara suami istri. Semoga apa yang dinukil Ibnu
Abdi Rabbah dari Imran bin Hathan berikut ini, mengandung nasihat.
Imran pernah berkata kepada istrinya, seorang wanita yang amat cantik
dan masih muda. Sementara itu, dia sendiri adalah laki-laki yang sama
sekali tidak memiliki ketampanan yang bisa menarik minat wanita,
“Sesungguhnya aku dan engkau akan masuk surga Insya Allah”
Istrinya bertanya. “Bagaimana itu terjadi?”
Dia menjawab, “Aku diberi istri secantik dirimu, lalu aku bersyukur, dan engkau diberi suami macam aku lalu engkau sabar”.
Seorang A’raby pernah ditanya tentang wanita, sedang dia memiliki
pengetahuan yang mendalam tentang seluk beluk wanita. Maka dia menjawab,
“Wanita yang paling utama adalah yan paling tinggi apabila berdiri,
yang paling besar apabila sedang duduk, yang plaing benar apabila
berbbicara, yang bersikap halus apabila sedang marah, apabila tertawa
dia hanya tersenyum, apabila berkarya di memperindah karyanya, yang
mentaati suaminya, yang berada di rumahnya, terhormat di tengah kaumnya
dan hina tatkala sendirian. Banyak kasih sayangnya, banyak anaknya dan
urusannya terpuji”.
Lalu dia ditanya, “Berilah kami gambaran sejahat-jahatnya wanita!”.
Dia menjawab, “Sejahat-jahat wanita adalah yang tertawa tidak karena
tertarik (kepada sesuatu), mengatakan yang dusta, mengajak bertengkar
suaminya, hidung di langit dan pantat di air”.
Begitulah sebaik-baik wanita, yaitu yang taat kepada suami dan yang
memenuhi haknya. Dan, sejahat-jahat wanita adalah yang congkak dan
merasa tinggi dari suaminya.
Alangkah indahnya perkataan Abu Darda kepada istrinya, Ummu Darda :
“Apabila engkau melihatku marah maka ridhalah, dan apabila kulihat
engkau marah, maka aku akan ridha kepadamu. Kalau tidak, kita tidak akan
rukun”.
Maka jadilah wanita yang selalu memenuhi panggilan suami selagi dia
meminta sesuatu padamu. Maka mengapa engkau tidak membuatnya ridha?
Wanita Muslimah adalah wanita yang tampak menarik apabila dipandang
suaminya. Apabila suami menyuruhnya kepada suatu yang baik dan
mubah,maka dia patuh, apabila suami tidak ada di sisinya karena
bepergian atau yang lain, maka dia menjaga dirinya dan harta suaminya.
Wanita shalihah adalah wanita yang membantu suami dalam urusan dunia dan
akhirat. Seorang penyair berkata :
Sebaik-baik urusan dunia manusia
yang membantu kelurusan urusan akhiratnya
hati yang bersyukur
lidah yang berdzikir
istri shalihah yang membantunya
Wahai ukhti Muslimah!
Begitulah seharusnya kita hidup bersama wasiat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam, yang dapat kita ambil manfaatnya tentang bagaimana
sikap istri dalam menyenangkan suaminya dan apa kebaikan serta
kebahagian yang bisa diciptakan bagi keduanya.
[Disalin dari kitab Al-Khamsuna Wasyiyyah Min Washaya Ar-Rasul
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Lin Nisa, Edisi Indonesia Lima Puluh
Wasiat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Bagi Wanita, Pengarang
Majdi As-Sayyid Ibrahim, Penerjemah Kathur Suhardi, Terbitan Pustaka
Al-Kautsar, cetakan kelima 1999]
_https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,______
Footnote
[1]. Isnadnya hasan shahih, ditakhrij Al-Bukhary, 7/39, Muslim, 8/10,
Ahmad, 2/386, Ad-Darimy, 2./150, Al-Baihaqy, 7/292 dalam As-Sunan,
Lafazh yang disebutkan di sini bagi Muslim.
[2]. Isnadnya shahih, ditakhrij Al-Bukhary, 4/141, Muslim, 10/8, Ahmad, 2/480, Abu Daud, hadits nomor 2141, Al-Baihaqy, 7/292
[3]. Fathul Bary, 9/294
Tidak ada komentar:
Posting Komentar