SEKILAS TENTANG STANDAR PENGELUARAN FATWA DI DUNIA ISLAMhttps://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag, .Bismillahirrahmanirrahim, shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada
junjungan kita Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabatnya. Amma
ba'du.
Tidak diragukan lagi, bahwa kaum muslimin di setiap tempat sangat
membutuhkan fatwa yang ditunjukkan oleh Kitabullah dan Sunnah NabiNya
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka sangat membutuhkan fatwa-fatwa
syar'iyyah yang disimpulkan dari Kitabullah dan Sunnah NabiNya,
sementara itu, kewajiban para ahlul ilmi di setiap tempat di dunia Islam
dan di tempat-tempat yang dihuni kaum muslimin, adalah mempedulikan
kewajiban ini dan berambisi untuk menjelaskan hukum-hukum Allah dan
Sunnah RasulNya yang telah mengajarkannya untuk para hamba tentang
masalah-masalah tauhid, ikhlas karena Allah, menjelaskan kesyirikan yang
banyak dilakukan orang, juga penentangan dan bid'ah-bid'ah sesat
sehingga kaum muslimin bisa mengetahui dan dapat memberi tahu yang
lainnya tentang hakikat petunjuk dan agama yang haq ini yang telah
diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Para ulama adalah pewaris para nabi, maka kewajiban mereka sangatlah
besar untuk menjelaskan syari'at Allah bagi para hambaNya dan
menjelaskan dalil-dalil syari'at dari Al-Kitab dan As-Sunnah, bukan
sekadar pendapat belaka. Di samping itu, para ulama pun berkewajiban
menjelaskan sisi-sisi kebaikan Islam dan hal-hal yang diserukannya
berupa akhlak-akhlak yang baik sehingga orang yang mengetahuinya akan
tertarik untuk memeluk Islam dan orang yang mendengarnya menjadi
cenderung kepada Islam karena mendengar kebaikan dan amal-amal shalih.
Semua ini akan melahirkan kebaikan bagi negara dan masyarakat. Di antara
cara terbaik yang ditunjukkan Allah kepada kita di negera ini adalah
program yang sangat bermanfaat yang ditangani oleh sejumlah ulama kaum
muslimin yang menjawab banyak pertanyaan yang ditanyakan oleh kaum
muslimin, baik dari dalam maupun luar negeri. Untuk itu, saya sarankan
untuk mendengarkannya dan mengambil manfaatnya. Saya juga menyarankan
kepada semua ulama untuk peduli dengan mengkaji kibat-kitab Islam yang
terkenal sehingga bisa mengambil manfaatnya. .Di antara kitab-kitab
sunnah, seperti; Ash-Shahihain dan kitab-kitab yang enam serta Musnad
Imam Ahmad, Al-Muwaththa' Imam Malik dan kitab-kitab hadits lainnya yang
berkompeten. Kitab-kitab tafsir yang berkompeten seperti; Tafsir Ibnu
Jarir, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Baghawi dan tafsir-tafsir lainnya
karya para mufassir ahlus sunnah. Di samping itu, saya sarankan juga
kitab-kitab karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim dan
kitab-kitab lainnya karya para ulama ahlus sunnah. Kemudian dari itu,
saya sarankan kepada saudara-saudara agar sebelum itu semua, hendaknya
membaca Kitabullah dan menghayatinya, karena itu adalah kitab yang
paling benar dan paling mulia, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa
Ta’ala
"Artinya : Sesungguhnya Al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus." [Al-Isra1 : 9]
Juga saya sarankan untuk membaca dan menghayati sunnah Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam, karena mengandung bimbingan dan ilmu. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
"Artinya : Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, maka akan difahamkan dalam masalah agama "7
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Semoga Allah menunjuki para ulama di setiap tempat, karena dengan begitu
berarti penampakan kebenaran dan penjelasan hukum-hukum agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar