HAK-HAK PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Hak-hak yang harus dipenuhi supaya seorang anak muslim berada pada
keadaan yang cocok untuk pendidikan Islam yang benar banyak sekali, kami
akan meyebutkan di antaranya.
1. Memilih calon ibu yang baik, hal ini mengamalkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Lihatlah agama calon istri supaya engkau tidak celaka” [Muttafaqun alaihi]
2. Hendaknya kedua orang tua berdo’a dan merendahkan diri kepada Allah
agar berkenan memberi rezki anak yang shalih kepada keduanya.
“Artinya : Dan orang-orang yang berkata : “Ya Rabb kami, anugrahkanlah
kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati
kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang bertakwa” [Al-Furqon :
74]
“Artinya : Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang
baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar do’a” [Ali-Imran : 38]
Maka usaha apapun tanpa pertolongan Allah dan taufiq-Nya pasti akan berakhir dengan kegagalan.
Berapa banyak seorang ayah sengat menginginkan agar anaknya menjadi
baik, ia sediakan hal-hal yang menunjang untuk kebahagiaan dan
pendidikan anaknya, akan tetapi usahanya berakhir dengan kegagalan.
Dan berapa banyak seorang ayah memiliki anak-anak yang shalih, sedangkan ia sendiri bukan orang yang shalih.
3. Memberi Nama Baik
Salah satu hak anak yang wajib ditunaikan seorang ayah adalah memberi
nama yang baik serta sesuai dengan syariat agama. Dan syariat agama
Islam menganjurkan seorang muslim untuk memberi nama anak-anaknya dengan
nama-nama tertentu, dan nama yang paling dicintai oleh Allah adalah :
Abdullah, Abdurrahman. Dan nama yang paling benar adalah : Hammam dan
Harits.
4. Salah satu hak anak yang wajib ditunaikan orang tua adalah hendaknya
anak melihat dari orang tuanya dan dari masyarakatnya akhlak yang
bersih, jauh dari hal yang merubah fitrah dan menghiasi kebatilan, baik
akhlak yang dibenci itu berupa kekafiran atau bid’ah atau perbuatan dosa
besar. Karena sesungguhnya perbuatan yang menyelisihi fitrah itu
memberi pengaruh terhadap kejiwaan seorang anak dan merubah fitrah yang
telah dianugrahkan kepadanya.
Karena fitrah seorang anak adalah iman kepada Allah Sang Penciptanya dan
beriman terhadap seluruh keutamaan, membenci kekafiran, kedustaan dan
penipuan. Dalam hatinya terdapat cahaya fitrah yang senantiasa menyuruh
kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, hanya saja wahyu Allah
menambahi fitrahnya dengan cahaya diatas cahaya. Dasar landasan hal ini
adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Setiap anak dilahirkan diatas fitrahnya, ibu bapaknyalah yang
menjadikan ia yahudi, nashrani atau majusi” [Muttafaqun Alaih]
5. Diantara hak-hak seorang anak yang wajib ditunaikan orang tuanya
hendaknya seorang anak tumbuh bersih, suci, ikhlas dan menepati janji.
Dan hendaknya dia dijauhkan dari orang-orang yang melakukan perbuatan
syirik dan kesesatan, dan perbuatan bid’ah serta maksiat-maksiat, serta
perbuatan-perbuatan yang memperturutkan hawa nafsu. Karena orang yang
demikian itu terhadap seorang anak yang bersih dan suci hatinya serta
baik jiwanya adalah ibarat teman duduk yang membawa racun yang mematikan
dan penyakit kronis, dan itu semua merupakan penghancur keimanan dan
perangainya yang baik.
Berapa banyak manusia rusak disebabkan bergaul dengan orang-orang yang
pandir. Dan berapa banyak manusia dalam kebingungan disebabkan jauh dari
orang-orang yang bijaksana dan ulama. Di dalam Al-Qur’an dan hadits
telah disebutkan larangan bergaul dengan orang-orang jahat. Dan juga
dari perkataan-perkataan Salafush Shalih banyak kita jumpai tentang hal
itu. Kalaulah sekiranya dalam masalah ini tidak ada hadits yang
menjelaskannya kecuali hadits An-Nu’man.
“Artinya : Permisalan teman duduk yang baik dan yang buruk adalah
seperti pembawa minyak kasturi dan peniup api…” [Muttafaqun Alaih]
Tentulah hadits ini sudah mencukupi.
Ringkasanya adalah bahwa bahaya perangai jelek ini sangat besar,
tidaklah orang-orang menjadi rusak melainkan disebabkan berteman dengan
orang-orang yang jahat. Dan tidaklah orang-orang menjadi baik melainkan
disebabkan oleh nasehat orang-orang yang baik. Dan dalam suatu
perumpamaan dikatakan seorang teman itu akan menarik temannya (menarik
kepada kebaikan atau kejahatan).
Engkau akan melihat seorang sahabat akan mengajak sahabatnya untuk
nonton film, pergi ketempat-tempat minuman keras, melakukan perbuatan
hina dan mengajaknya untuk menyukai gambar-gambar wanita yang terbuka
auratnya serta mengajaknya untuk menyukai melihat majalah-majalah porno
yang merusakkan kemuliaan akhlak dan menyebabkan penyimpangan dan
kemunafikan, lalu seorang sahabat mengajak sahabatnya untuk mengikuti
golongan-golongan dan pemahaman-pemahaman yang menentang dan menyimpang
dari agama.
Akan tetapi seorang teman duduk yang baik memberi petunjuk kepada teman
duduknya untuk menghadiri majelis-majelis ulama dan mengunjungi
orang-orang yang shalih, bijaksana dan beradab. Dan dia akan mengajak
temannya ke masjid serta mencintai orang-orang yang melakukan ruku’ dan
sujud kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga hatinya itu menjadi cinta
dan selalu terpaut dengan masjid hingga dia menjadi orang yang shalih.
Masjid adalah tempat hatinya, mushaf Al-Qur’an adalah teman yang selalu
menyertainya dalam kesendiriannya, dan kitab yang berfaedah adalah teman
duduknya, matanya mengucurkan air mata tatkala membaca Al-Qur’an dan
dia merindukan untuk melihat Allah yang Maha Mulia dan yang Maha Memberi
karunia, ia merindukan melihat Allah yang maha pemurah lagi maha
penyayang, ia hidup bersama manusia dengan tubuhnya sedangkan hatinya
hidup bersama bidadari di kamar-kamar surga, tidaklah dia memetik buah
ini dan tidaklah ia hidup dengan hatinya ini di surga yang paling tinggi
melainkan disebabkan duduk dengan orang-orang yang baik.
Dan ringkasnya adalah jika kita menjauhkan anak-anak dari teman duduk
yang buruk (jahat), berarti kita telah memberikan kepada anak-anak itu
salah satu dari hak-haknya yang paling besar.
6. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya
mereka memerintahkannya untuk shalat di saat berumur 7 tahun, dan
memukulnya lantarannya tidak mengerjakan shalat di saat berumur 10
tahun, serta memisahkan tempat tidur anak-anak mereka.
7. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua adalah
hendaknya mereka mengajari anak-anaknya untuk berenang, memanah dan
menunggang kuda.
8. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya
mereka membiasakannya berlaku jujur, menepati janji dan berakhlak mulia.
9. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya
mereka mengajarinya petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam makan dengan tangan kanan disertai dengan membaca basmalah dan
makan makanan yang paling dekat.
“Artinya : Wahai anak muda, ucapkanlah bismillah dan makanlah dengan
tangan kananmu dan makanlah makanan yang terdekat darimu” [Muttafaqun
Alaih]
10. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya
mereka mecegahnya dari menonton televisi khususnya acara-acara yang
haram misalnya tarian dan campur baur antara laki-laki dan perempuan.
Dan melarangnya untuk melihat drama-drama berseri, yang berisikan
pembunuhan dan kejahatan yang mengajarkan pembunuhan, pencurian dan
pengkhianatan.
11. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya
mereka bersikap adil dalam mendidik anak untuk melakukan amar ma’ruf dan
nahi mungkar, janganlah orang tua melampaui batas dan jangan pula
terlalu lemah, janganlah berlebih-lebihan dalam memukul anak dan jangan
pula membiarkannya tanpa teguran.
12. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya
mereka mengajarkan kepada anak untuk membenci orang-orang yang melakukan
perbuatan bodoh, seperti seorang yang sudah mashur di masyarakat bahwa
ia adalah orang yang suka berkhianat dan melakukan perbuatan nifak dan
pemain-pemain sandiwara yang dinamakan oleh orang-orang dengan bintang
seni disertai dengan usaha mengisi hati anak untuk cinta kepada para
sahabat nabi, tabi’in, ulama dan mujahidin.
13. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya
mereka mendidik anak untuk memakan makanan yang halal dan makan dari
hasil jerih payah sendiri secara bertahap.
14. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya
mereka menolong anak untuk taat kepada Allah dan RasulNya, contohnya
kalau seorang anak memilih perkara-perkara yang tidak menyelisihi
syariat agama maka janganlah kedua orang tua melarannya.
15. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya
mereka memilihkan dengan baik calon isteri yang shalihah yang
membantunya untuk taat kepada Allah dan RasulNya.
16. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya
mereka mengarahkan anak sebelum ia menikah untuk memperoleh ilmu agama
dari para ulama yang mengamalkan imunya, dan menanamkan rasa cinta untuk
menghafal Al-Qur’an dan juga seluruh ilmu-ilmu syariat agama ini
seperti fikih, hadits, ilmu bahasa, contohnya nahwu, shorf dan balaghah.
Serta ilmu ushul fikiih, dan menanamkan rasa cinta kepada aqidah
Salafush Shalih.
17. Diantara hak-hak yang wajib ditunaikan oleh orang tua hendaknya
mereka memberi semangat anak untuk belajar secara khusus ilmu dunia yang
ia minati untuk melayani masyarakat sesudah memperoleh ilmu agama yang
wajib ia pelajari.
Dan terakhir : Sesungguhnya hak-hak pendidikan terhadap anak dalam agama
Islam tidak ada perbedaan diantara satu negeri dengan negeri yang
lainnya atau masa yang satu dengan masa yang lainnya. Perbedaan yang ada
hanyalah perbedaan masalah nama dan washilahnya (prasarananya) saja.
Dan pokok-pokok yang disebutkan tadi cocok untuk manusia pada setiap
zaman, tempat dan sesuai untuk seluruh manusia dipenjuru negeri
Dan segala puji bagi Allah,Rabb smesta alam, shalawat serta salam atas Nabi, keluarga dan para sahabat beliau.
[https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar