KETURUNAN ATAS KEHENDAK DAN TAQDIR ALLAH
https://www.facebook.com/aang.muttaqin, Oleh :ir aang zezen zainal muttaqin.SH.M.Ag,
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang lelaki yang
belum dikaruniai anak. Ia sempat mengalami tekanan jiwa, namun tidak
tahu apakah istrinya juga terkena beban pikiran atau tidak. Ia
menghadapi sindiran dan celaan dari masyarakat sekitar, karena
keterlambatan mendapatkan anak. Mereka anggap hal itu sebagai aib
(kekurangan). Mohon kami diberi penjelasan dalam masalah ini, semoga
Allah membalas kebaikan Syaikh.
Jawaban.
Janganlah anda berpikiran buruk lantaran belum dikaruniai anak. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan
apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa
yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang
Dia kehendaki. Atau Dia menganugrahkan kedua jenis laki-laki dan
perempuan (kepada siapa yang dikehendakiNya), dan Dia menjadikan mandul
siapa yang Dia dikehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi
Mahakuasa"[Asy-Syura : 49-50]
Allah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. Dialah yang menciptakan dan
menentukan apa yang Dia kehendaki. Dalam ayat di atas, Allah memaparkan
empat golongan manusia ditinjau dari sisi keturunan yang dikaruaniakan
kepada mereka.
[1]. Allah mengaruniakan anak perempuan saja.
[2]. Allah mengaruniakan anak laki-lakai saja
[3]. Allah mengaruniakan anak laki-laki dan perempuan
[4]. Allah menjadikan seseorang mandul, tidak beranak.
Seluruh fenomena ini terjadi berdasarkan ilmu, hikmahNya dan
kekuasaanNya. Bisa jadi keadaan anda akan normal sehingga anda akan
mendapatkan seorang keturunan. Selama istri anda tidak menuntut apa-apa
dari anda, maka janganlah bersedih hati karena hal tersebut. Semoga
Allah membalasnya dengan kebaikan atas kesabarannya menemani hidup anda.
Kita mohon kepada Allah, Yang Mahatinggi lagi Mahakuasa agar memberikan
kepada kita semua taufik dan pahal. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar
lagi Maha Mengabulkan permintaan.
[Fatawa Manar Al-Islam 3/625]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar